Ketika Rabb Bergembira Bag. 4

3. Tekad
Berazamlah untuk tidak kembali kepada dosa dan jangan mengulanginya. Jadilah seorang yang tegas dalam hal itu. Jika engkau telah berjanji, maka penuhilah, jika engkau berniat maka bersungguh-sungguhlah, dan jika engkau telah bertekad maka bertawakkallah kepada Allah.
Azam Para Lelaki Sejati.
Suatu hari Mālik bin Dīnār melewati pasar, lalu ia melihat seorang penjual buah tin. Ia pun tertarik untuk membeli, tetapi ia tidak memiliki uang. Maka ia meminta kepada penjual agar diberi secara utang. Penjual itu pun menolak, lalu ia kembali menawarkan kepada penjual dengan jaminan berupa sendalnya agar dapat ditukar dengan buah tin itu, namun penjual itu menolak untuk kedua kalinya. Kemudian Malik pergi, meninggalkan penjual itu. Setelah Malik pergi orang-orang di sekitar penjual itu mendatangi si penjual dan memberitahunya tentang identitas Malik. Setelah mengetahui identitasnya, iapun menyuruh budaknya untuk mengirimkan segerobak buah tin itu kepada Malik sambil berpesan, “Jika Malik menerima buah ini maka kamu saya bebaskan demi mengharap ridha Allah”.
Lalu budak itu pergi ke kediaman Malik sambil berpikir bahwa ia harus bersungguh-sungguh berusaha untuk menebus kemerdekaannya itu. Sesampainya di depan Malik, Malik lantas berkata kepadanya, “Pergilah kepada tuanmu dan katakan, ‘Sesungguhnya Mālik bin Dīnār tidak akan makan buah tin dengan cara berutang, dan sungguh Mālik bin Dīnār telah mengharamkan atas dirinya untuk makan buah tin sampai hari kiamat.”
Budak itu berkata, “Wahai tuanku, jika engkau mengambilnya maka sesungguhnya di dalamnya ada kebebasanku.”
Mālik menjawab, “Jika di dalam perintah itu ada kebebasanmu, maka di dalamnya pun terdapat perbudakanku jika aku menurutinya.”
Maka Mālik melihat bahwa nafsunya telah menyeretnya, syahwatnya telah memperdayanya, dan perutnya telah merendahkannya. Maka ia menghukum dirinya dengan mengharamkan makan buah tin selamanya sebagai bentuk pengekangan dan pengendalian.
Maka bagaimana mungkin seseorang yang tidak mampu menahan tekadnya dari godaan setan, dan tunduk kepada syahwatnya yang hina, jatuh ke dalam jurang kehinaan?! Bagaimana mungkin ia rela melihat dirinya berada dalam kehinaan, lalu tidak segera mengulurkan tangan meminta pertolongan untuk bangkit darinya, justru ia terbuai dalam lumpur kerendahan dan kenistaan?!
Tekad Lebih Kuat dari Besi
Salamah bin Dīnār mengambil pelajaran ketika suatu saat melewati para penjagal. Mereka berkata kepadanya: “Ini daging yang gemuk, belilah.”
Ia berkata: “Aku tidak punya uang.”
Mereka berkata: “Kami akan menunda pembayaran untukmu.”
Ia menjawab: “Aku justru menunda nafsuku.”
Demikian juga Ibrāhīm bin Adham, ketika orang-orang mengeluh kepadanya tentang mahalnya harga daging. Mereka berkata: “Harga daging naik.” Maka ia menjawab: “Murahkanlah dengan tidak membelinya.”
Wahai saudaraku, dengarkanlah perkataan yang penuh hikmah yang keluar dari Ibnu Sam’ūn ketika berkata: “Aku melihat dosa-dosa itu hina, lalu aku meninggalkannya sekali, maka kemuliaan agama pun tetap terjaga bagiku.”
Bahkan bergembiralah engkau, sebab tekad yang kuat akan menurunkan keberkahan kepadamu dan melimpahkan kebaikan.
Tidakkah engkau mendengar keteguhan hati Salamah bin Dīnār, yang dengan kata-katanya seakan mengetuk hati dan mengobati penyakit jiwa, ketika ia berkata, “Pada perbaikan perkara hati yang tersembunyi terdapat ampunan atas dosa-dosa besar, dan jika seseorang bertekad untuk meninggalkan dosa-dosanya yang lalu akan dibukakan baginya pintu-pintu kebaikan dunia dan akhirat.”
Sungguh mengherankan betapa lemahnya cita-cita, betapa hinanya semangat, ketika tekad seseorang hanya kuat untuk melakukan dosa, namun tidak untuk meninggalkannya.
Sekilas Hikmah
Al-Fudhail bin ‘Iyādh pernah berkata kepada para mujahid ketika melepas mereka untuk berangkat berjihad di jalan Allah, “Hendaklah kalian bertaubat, karena sesungguhnya taubat akan menolak apa yang tidak dapat ditolak oleh pedang.”
Ujilah taubatmu!
Istighfar adalah satu hal, sementara taubat adalah hal lain.
Istighfar hanyalah ucapan, sedangkan taubat adalah perbuatan nyata.
Istighfar bisa diucapkan oleh seorang mukmin maupun orang munafik.
Tetapi taubat tidak dapat dilakukan kecuali oleh orang yang benar-benar beriman.
Istighfar berarti pengakuan untuk kembali kepada Allah.
Sedangkan taubat berarti memperbaiki apa yang ada antara dirimu dan Allah.
Karena itu Allah Ta‘ālā berfirman:
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ
“Mohonlah ampun kepada Rabb kalian, kemudian bertaubatlah kepada-Nya.” (QS. Hūd: 52)
Tekad bertaubat yang tercemari oleh maksiat diragukan keteguhannya. Oleh karena itu, engkau tidak akan menemukan seorang pun dari orang saleh terdahulu yang benar-benar kuat, kecuali ia telah menempuh jalan ini.
‘Umar bin al-Khaththāb pernah sibuk dengan kebunnya hingga ia luput dari shalat berjamaah, maka ia menggantinya dengan menyedekahkan kebun itu.
Putranya, ‘Abdullāh bin ‘Umar, jika terlewat darinya shalat berjamaah, maka ia melaksanakan shalat-shalat sunnah sampai waktu shalat berikutnya tiba.
Dari kisah-kisah itu dapat kita simpulkan di antara tanda-tanda diterimanya taubat seseorang adalah keadaannya menjadi lebih baik dari pada sebelum bertaubat.
Wahai saudaraku, jika engkau membaca kisah ‘Umar dan putranya, maka engkau akan tahu bahwa taubat yang benar lebih utama daripada sekadar taubat tanpa amal nyata. Maka sibukkanlah diri dengan menghapus bekas-bekas dosa dengan amal saleh.
Allah Ta‘ālā berfirman:
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
“Sesungguhnya amal kebaikan itu akan menghapuskan dosa-dosa.” (QS. Hūd: 114)
Kita pun berbahagia dengan kabar gembira dari Nabi ﷺ, “Ikutilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (Hadits hasan, diriwayatkan dalam Shahih al-Jāmi‘ no. 97)
Bergembiralah sampai terlihat gerahammu saat engkau tersenyum setelah mendengar nasihat dari ulama Syam, Ahmad bin ‘Āshim al-Anthākī, yang berkata, “Perbaikilah apa yang tersisa (dari hidupmu), niscaya akan diampuni bagimu apa yang telah lalu.”
Apa Itu Taubat Nasūh (Taubat Yang Tulus)?
Umar bin al-Khaththāb ra. berkata, “Taubat nasūh adalah seseorang bertaubat dari dosa, kemudian tidak kembali kepadanya, sebagaimana susu yang telah keluar dari puting tidak akan kembali lagi.”
Al-Hasan al-Bashri berkata, “Taubat nasūh adalah seorang hamba yang menyesali apa yang telah berlalu, lalu bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi.”
Al-Kalbī berkata, “(Taubat adalah) beristighfar dengan lisan, menyesal dengan hati, dan menahan diri dengan tubuh (anggota badan).”
Sa‘īd bin al-Musayyib berkata, “Taubat itu mencakup empat hal: istighfar dengan lisan, meninggalkan dosa dengan badan, bertekad kuat untuk tidak kembali dengan hati, dan meninggalkan teman-teman buruk.”
Maka berhati-hatilah setelah engkau bertaubat, jangan sampai engkau kembali lagi (kepada dosa).
Yahyā bin Mu‘ādz berkata, “Satu kali tergelincir setelah taubat, lebih buruk daripada tujuh puluh dosa sebelumnya.”
(Diterjemahkan dari kita Hibbi Ya Rihal Iman, karya Khalid Abu Syadi)



