Penjelasan Ulama tentang firman Allah “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku”

Penjelasan Ulama tentang firman Allah “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku”
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ:
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى:
«قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ،
فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ:
ٱلْـحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ،
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِي،
وَإِذَا قَالَ:
ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ،
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: أَثْنَىٰ عَلَيَّ عَبْدِي،
وَإِذَا قَالَ:
مَـٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ،
قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي،
وَقَالَ مَرَّةً: فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي،
فَإِذَا قَالَ:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ،
قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ،
فَإِذَا قَالَ:
ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ،
قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ.»
وَفِي رِوَايَةٍ:
«قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي.» رَوَاهُ مُسْلِم وَأَصْحَابُ السُّنَنِ الْأَرْبَعَةِ.
Terjemahan Hadis
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
Allah Ta‘ālā berfirman: “Aku membagi shalat (yakni Surah Al-Fātiḥah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.
Apabila hamba mengucapkan: ‘Al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn’ (Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam), maka Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’
Apabila ia mengucapkan: ‘Ar-Raḥmānir-Raḥīm’ (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang), maka Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.’
Apabila ia mengucapkan: ‘Māliki yaumid-dīn’ (Pemilik Hari Pembalasan), maka Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku.’ Dalam satu riwayat: ‘Hamba-Ku telah menyerahkan urusannya kepada-Ku.’
Apabila ia mengucapkan: ‘Iyyāka na‘budu wa iyyāka nasta‘īn’ (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan), maka Allah berfirman: ‘Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.’
Apabila ia mengucapkan: ‘Ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm, ṣirāṭallażīna an‘amta ‘alaihim, ghairil-maghḍūbi ‘alaihim walāḍ-ḍāllīn’ (Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat), maka Allah berfirman: ‘Ini untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.’” Dalam satu riwayat: “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku dua bagian, setengahnya untuk-Ku dan setengahnya untuk hamba-Ku.” (HR. Muslim dan Ashḥāb as-Sunan al-Arba‘ah)
PENJELASAN TENTANG FIRMAN ALLAH: « ولعبدي ما سأل »“Dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”
Dalam Mir‘āt al-Mafātīḥ disebutkan:
(هذا بيني وبين عبدي)
“Ini (bagian ini) antara Aku dan hamba-Ku.”
Al-Qurṭubī berkata:
(هذا بيني وبين عبدي): قال القرطبي: إنما قال الله تعالى هذا؛ لأن في ذلك تذلل العبد لله تعالى، وطلبه الاستعانة منه، وذلك يتضمن تعظيم الله وقدرته على ما طلب منه.
“Allah Ta‘ālā berfirman demikian karena dalam ayat ini terdapat bentuk ketundukan hamba kepada Allah Ta‘ālā dan permintaan pertolongan kepada-Nya. Hal itu mengandung pengagungan terhadap Allah dan pengakuan akan kekuasaan-Nya untuk mengabulkan apa yang diminta oleh hamba-Nya.”
Al-Bājī berkata:
وقال الباجي: معناه أن بعض الآية تعظيم للباري، وبعضها استعانة على أمر دينه ودنياه من العبد به. انتهى.
“Maksudnya, sebagian ayat tersebut berisi pengagungan terhadap Allah Yang Maha Pencipta, dan sebagian lainnya berisi permohonan pertolongan dari hamba kepada-Nya dalam urusan agama dan dunianya.” (Selesai perkataan beliau).
Adapun lafaz Abu Dāwūd dalam hadis ini:
« فهذه لعبدي »
“Maka ini adalah untuk hamba-Ku.”
Dan pada lafaz tersebut terdapat tambahan « وعليها », sehingga tidak ada bentuk pertentangan atau masalah dalam maknanya.
Sedangkan firman-Nya:
« ولعبدي ما سأل »
“Dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”
Maksudnya adalah: doa yang dipanjatkan oleh seorang hamba setelah bagian ini, yaitu permintaan petunjuk dan doa-doa lainnya sampai akhir surah.
Oleh karena itu, dalam al-Mirqāt dijelaskan:
« ولعبدي ما سأل » أي بعد هذا.
“Dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta, maksudnya: setelah bagian ini.”
📖 Doa Al-Fātiḥah
Surah Al-Fātiḥah ditutup dengan doa yang berisi permohonan terhadap kebutuhan terpenting manusia, baik dalam urusan agama maupun dunia.
“Sungguh, kebutuhan seorang hamba agar Allah menunjukinya ke jalan yang lurus, lebih besar daripada kebutuhannya terhadap makanan, minuman, dan udara untuk bernapas.”
Sebab, seorang hamba sangat bergantung (muḍṭarr) kepada tujuan doa ini. Tanpa hidayah tersebut, tidak ada keselamatan dari azab, dan tidak mungkin mencapai kebahagiaan dunia maupun akhirat.
📝 Perkataan Syaikhul Islām Ibn Taimiyah
Imam Ibn Taimiyah رحمه الله berkata tentang doa dalam Al-Fātiḥah:
« وهو أجلُّ مطلوبٍ، وأعظمُ مسؤولٍ، ولو عرف الداعي قدر هذا السؤال لجعله هجيراه – يعني ديدنه -، وقرنه بأنفاسه، فإنه لم يدع شيئًا من خير الدنيا والآخرة إلا تضمنه »
“(Doa ini) adalah permintaan yang paling mulia dan permohonan yang paling agung. Seandainya orang yang berdoa mengetahui betapa agungnya permintaan ini, niscaya ia akan menjadikannya wirid yang senantiasa diulang, sebagaimana kebiasaannya sehari-hari, dan ia akan mengiringinya dengan setiap hembusan napasnya, sebab tidak ada satu kebaikan dunia maupun akhirat pun yang tidak tercakup di dalam doa ini.”
🌿 Rahasia Pengulangan Al-Fātiḥah
Hadis shahih tentang pembagian Surah Al-Fātiḥah mengungkap rahasia agung:
Mengapa Allah memilih surah ini untuk diulang oleh seorang mukmin sebanyak 17 kali setiap hari dan malam (dalam shalat wajib), atau lebih banyak lagi sesuai kehendak Allah.
Setiap kali seorang hamba berdiri menghadap Rabbnya dalam shalat dan bermunajat, ia mengulang doa Al-Fātiḥah ini — tidak ada satu surah pun yang dapat menggantikan kedudukannya.
📌 Pelajaran Penting
Doa “اهدنا الصراط المستقيم” (Tunjukilah kami jalan yang lurus) adalah inti doa terbesar yang mencakup seluruh kebaikan.
Hidayah merupakan kebutuhan mendasar setiap Muslim, bahkan lebih penting daripada makan dan minum.
Karena itulah Allah mewajibkan membaca Al-Fātiḥah dalam setiap rakaat shalat — sebagai bentuk pengulangan permohonan hidayah secara terus-menerus.
✨ Kesimpulan:
👉 Doa Al-Fātiḥah bukan sekadar bacaan rutin dalam shalat, tetapi ia adalah permohonan hidup yang mencakup seluruh kebaikan dunia dan akhirat.
👉 Inilah sebabnya ia diulang setiap shalat, agar seorang Muslim tidak pernah terlepas dari permintaan hidayah kepada Rabb-nya.
📚 Sumber:
1. Ṣaḥīḥ Muslim no. 395
2. Sunan Abī Dāwūd no. 821
3. Sunan al-Tirmiżī no. 2953
4. Sunan al-Nasā’ī dan Ibn Mājah
5. Syarḥ: Mir‘āt al-Mafātīḥ, al-Mirqāt, Fatḥ al-Bārī
«مرعاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح»
Mir‘āt al-Mafātīḥ Syarḥ Misykāt al-Maṣābīḥ*) adalah karya ulama India abad ke-13 H
Nama Penulis
شيخ عبد الرحمن بن عبد الرحيم المباركفوري
Syaikh ‘Abd al-Raḥmān bin ‘Abd al-Raḥīm al-Mubārakfūrī wafat tahun 1353 H / 1935 M



