MENUMBUHKAN KASIH SAYANG DAN KEAKRABAN ANTARA SUAMI ISTRI

MENUMBUHKAN KASIH SAYANG DAN KEAKRABAN ANTARA SUAMI ISTRI
Tidak ada rumah tangga tanpa masalah. Tetapi ada rumah tangga yang hancur oleh masalah, dan ada pula yang makin erat karenanya. Pembedanya terletak pada cara pandang seseorang terkait rumah tangga, yakni pada ilosofi yang dipegangi dalam menjalankan bahteranya.
Akad pernikahan adalah salah satu akad paling agung, karena ia merupakan satu-satunya ikatan yang Allah sebut sebagai “Mitsaqan Ghalizha” (perjanjian yang kuat). Allah Ta‘ala berfirman,
وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“Dan mereka (para istri) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat.”
Tidak ada perjanjian lain yang disifati demikian di dalam Al-Qur’an. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya bagi suami istri menjaga perjanjian agung ini, dan tidak meremehkannya, sebab dampaknya berbahaya baik terhadap mereka berdua, anak-anak mereka, maupun terhadap masyarakat luas.
Pernikahan pada hakikatnya dibangun di atas dasar kasih sayang, cinta, kelembutan, dan keakraban. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah Ta‘ala,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian pasangan dari jenis kalian sendiri, agar kalian merasa tenteram bersamanya. Dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Yakni Allah menciptakan pasangan untuk kita dari kalangan manusia sebagai penyempurna kehidupan. Hikmahnya adalah agar tercipta ketenteraman, cinta, dan kasih sayang di antara manusia.
Yakin Allah menciptakan pasangan dengan bentuk yang sesuai dan serasi, sehingga suami dan istri bisa saling melengkapi. Inilah makna firman-Nya: “Agar kalian merasa tenteram bersamanya, dan Dia menjadikan di antara kalian kasih sayang dan rahmat.”
Dalam pernikahan, Allah menumbuhkan sebab-sebab munculnya cinta dan kasih, mulai dari kenikmatan dan kebahagiaan bersama pasangan, hingga lahirnya anak-anak dan tanggung jawab untuk membesarkan mereka. Dari sinilah lahir ketenangan jiwa. Karena itu, sulit menemukan dua orang yang ikatan kasih sayangnya melebihi apa yang terjalin antara suami dan istri.
Kemudian Allah Ta‘ala menciptakan dan menumbuhkan dalam hubungan suami istri itu rasa kasih, cinta, kelembutan, dan ketenteraman. Seorang suami akan menahan istrinya dengan penuh kebaikan, atau melepaskannya dengan cara yang baik. Begitu pula ia akan mempergaulinya dengan baik, menafkahinya, serta bersikap penuh kelembutan kepadanya.
Ada beberapa kaidah yang semoga bisa bermanfaat sebagai sebab untuk menumbuhkan kasih sayang dan keakraban antara suami istri. Di antaranya:
Pertama: Dibangun atas dasar ketaatan kepada Allah. Sesungguhnya kehidupan rumah tangga yang baik dibangun di atas ketaatan dan iman. Allah Ta‘ala berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”
Membangun rumah tangga atas dasar ini membutuhkan modal yang cukup, yaitu ilmu agama. Oleh sebab itu, tradisi belajar agama di dalam rumah perlu dibudayakan, baik dalam bentuk hadir kajian bersama, membaca buku, mendengarkan kajian-kajian, serta agenda kelilmuan bersama lainnya. Sebagian masyaikh yang saya kenal, memberlakukan aturan reward bagi anggota keluarganya dalam masalah ilmu.
Kedua: Adanya ruang toleransi dalam sebagian kekurangan antara suami istri. Hendaknya masing-masing menutup pandangan dari aib pasangannya, sehingga tidak menjadikan kesalahan kecil sebagai sebab pertengkaran besar. Sebab bila terus dibesar-besarkan, akan menimbulkan kebencian dan permusuhan.
Nabi ﷺ bersabda,
لا يَفْرَكْ مؤمنٌ مؤمنة، إن كره منها خُلقًا رَضِي منها آخر
Seorang mukmin (suami) janganlah membenci seorang mukminah (istrinya). Jika ia tidak menyukai satu akhlaknya, maka ia akan ridha dengan akhlaknya yang lain.”
Abu Hatim dalam sebuah perkataannya mengajarkan bahwa kalau kita hidup bersama manusia, jangan terlalu sensitif dengan setiap kesalahan kecil yang mereka lakukan, dan jangan pula selalu berharap mereka akan bersikap sesuai dengan apa yang kita sukai. Sebab, kalau kita terlalu menuntut, hidup kita akan lebih sering terasa pahit daripada tenang; kita akan lebih mudah terjerumus dalam permusuhan dan kebencian, daripada meraih cinta dan persaudaraan. Lalu siapa yang tidak pandai menghadapi teman yang buruk tingkahnya dengan kesabaran dan kelapangan dada sebagaimana ia menghadapi teman yang baik, maka ia bukanlah orang yang benar-benar bijak.
Ketiga: Menjauhi sikap keras kepala. Jika salah satu dari pasangan bersikap keras, maka jangan sampai yang lain membalas dengan sikap yang sama. Sebab bila keduanya bersikap keras, maka hubungan bisa hancur. Akan tetapi, hendaknya salah satu menahan diri, agar suasana tetap seimbang dan masalah bisa mereda.
Keempat: Berusaha menjaga kehormatan pasangan dengan tidak menyingkap rahasia rumah tangga, tidak mengadu kepada orang lain kecuali dalam keadaan darurat, dan tidak membicarakan aib pasangannya di hadapan orang lain. Sebisa mungkin agar masalah tidak keluar dari kamar tidur. Hal ini termasuk salah satu sebab terbesar bertahannya rumah tangga. Bahkan, meskipun masalahnya sangat besar, tetap wajib ditutup rapat agar tidak semakin melebar dan sulit diatasi.
Kelima: Mengutamakan sikap lapang dada, mengalah, dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Ini merupakan salah satu sebab terbesar yang bisa menghalangi terjadinya pertengkaran dan kehancuran rumah tangga. Karena terburu-buru dalam memutuskan masalah sering kali menjadi sebab timbulnya bencana dan perpecahan. Selalu diskusikan masalah pada waktu yang tepat. Di sisi lain, terkadang masalah membesar karena didisukusikan di saat kondisi tubuh sedang lelah, seperti saat malam hari ketika suami baru pulang kerja dan istri sudah lelah seharian dengan urusan rumah tangga.
Keenam: Menetapkan aturan-aturan yang disepakati oleh suami istri. Hal ini penting agar masing-masing tidak melanggar batasan. Aturan tersebut bisa mereka tetapkan bersama, dengan kesepakatan yang jelas di antara keduanya. Bahkan, jika memungkinkan, anak-anak pun dapat dilibatkan dalam sebagian aturan itu. Lalu masing-masing konsekuen dengan aturan yang dibuat.
Rumah tangga adalah amanah besar sekaligus ladang ibadah yang penuh dengan pahala. Menjaga pernikahan dengan kasih sayang, kelembutan, dan kesabaran adalah bagian dari ketaatan kepada Allah. Serta perjuangan dalam melawan Iblis yang tidak suka dengan kehadiran anak cucu Adam yang taat kepada Allah.
Mari kita jadikan rumah tangga sebagai tempat bernaung yang penuh dengan ketenangan, cinta, dan keberkahan, sehingga menjadi sebab terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Semoga Allah memberkahi setiap rumah tangga kita dan menjadikannya jalan menuju surga-Nya.