Bagaimana Hukum Kesulitan Menghindari Suara Musik?

بسم الله
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
أحسن الله إليكم يا أستاذنا
Izin bertanya Ustadz … di sebelah tempat ana bekerja, berdiri toko handphone yang mana mereka keseharian buka toko nyetel musik pake sound. Ana sudah pernah nasehatin tapi, menurut mereka musik gak haram
Gimana Ustadz, tiap hari ana jadi ikutan dengar karena susah menghindarinya?
Syukran jazylan
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Jawaban:
Tidak ada dosa atas kalian. Tidak ada dosa bagi orang yang hanya mendengar suara itu, jika ia tidak mendengarkannya dengan sengaja dan tidak bermaksud menikmatinya, melainkan hanya kebetulan lewat lalu mendengarnya tanpa maksud. Sesungguhnya dosa itu hanya bagi orang yang melakukannya, atau yang memang berniat mendengarnya, dan sengaja menyimaknya.
Seyogianya kalian meminta kepada para tetangga agar menurunkan volume suara musik dan nyanyian itu. Mereka tidak berhak menyakiti kalian dengan hal tersebut. Bahkan kewajiban mereka adalah merendahkan suara dari apa yang mereka putar, sehingga tidak mengganggu tetangga mereka. Adapun kalian, tidak ada kesulitan atau dosa atas kalian jika memang tidak berniat mendengarkannya, hanya saja terdengar begitu saja tanpa maksud, ya.
Asy Syaikh Bin Baz Rahimahullah



