Apakah Sunnah Saat Makan Sambil Berbincang-bincang?

Pertanyaan
Tapi sebenarnya benar ga ustadz, kalau makan kita itu berbincang² termasuk sunnah?
Jawaban
Kesimpulan yang dapat dipahami dari hadis-hadis Nabi ﷺ adalah bahwa berbicara saat makan diperbolehkan, tidak haram dan tidak pula disunnahkan, namun yang lebih utama adalah tidak berbicara ketika makanan masih di dalam mulut, karena hal itu bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
Dalil kebolehan berbicara saat makan
Dalilnya adalah hadis Jabir bin ‘Abdillah رضي الله عنه, ketika beliau berkata:
Rasulullah ﷺ bertanya tentang lauk (pendamping makanan), mereka menjawab: “Kami tidak punya kecuali cuka.”
Maka beliau pun meminta cuka itu, lalu memakannya sambil bersabda:
«نِعْمَ الأُدُمُ الخَلُّ»
“Sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim)
Dalam hadis ini, Nabi ﷺ berbicara di tengah makan, menunjukkan bolehnya berbicara ketika makan.
Selain itu, diriwayatkan pula bahwa Nabi ﷺ pernah berbicara dengan para sahabatnya di meja makan dalam beberapa kesempatan, yang semakin menegaskan kebolehan hal tersebut.
Hadis lain yang mendukung
Diriwayatkan dalam hadis yang disepakati keshahihannya (muttafaq ‘alaih) dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata:
كنا مع النبي - ﷺ - في دعوة فرفع إليه الذراع وكانت تعجبه فنهس منها نهسة ، وقال : أنا سيد القوم يوم القيامة هل تدرون بم يجمع الله الأولين والآخرين في صعيد واحد فيبصرهم الناظر ويسمعهم الداعي وتدنو منهم الشمس.”
“Kami bersama Nabi ﷺ dalam sebuah jamuan makan, lalu beliau dihidangkan bagian paha kambing (yang beliau sukai). Maka beliau menggigitnya, lalu bersabda:
‘Aku adalah pemimpin umat manusia pada hari Kiamat. Tahukah kalian dengan apa Allah mengumpulkan orang-orang terdahulu dan yang terakhir di satu tempat, hingga yang memandang bisa melihat mereka semua, dan yang menyeru bisa terdengar oleh mereka semua, dan matahari didekatkan kepada mereka…’”
Dalam hadis ini, Nabi ﷺ berbicara saat sedang makan, maka hal itu menunjukkan bolehnya berbicara di waktu makan.
Dari praktik para ulama
Disebutkan dalam Masā’il Ibn Hāni’ bahwa ia berkata:
“تعشيت مرة أنا وأبو عبد الله – يعني الإمام أحمد- وقرابة له ، فجعلنا نتكلم وهو يأكل وجعل يمسح عند كل لقمة يده بالمنديل ، وجعل يقول عند كل لقمة : الحمد لله وبسم الله ، ثم قال لي: أكل وحمد خير من أكل وصمت.
“Aku pernah makan malam bersama Abu ‘Abdillah — maksudnya Imam Ahmad — dan seorang kerabatnya. Kami berbicara sementara beliau sedang makan, lalu setiap kali mengambil satu suapan beliau mengelap tangannya dengan sapu tangan, sambil berkata setiap kali menyuap: ‘Alhamdulillah, Bismillah.’
Kemudian beliau berkata kepadaku: ‘Makan sambil memuji Allah lebih baik daripada makan sambil diam.’”
Imam al-Ghazali رحمه الله juga berkata:
إن السكوت على الطعام من فعل الأعاجم.
“Diam saat makan adalah kebiasaan bangsa non-Arab (‘ajam).”
Dari adab para fuqaha’
Para ahli fikih menyebutkan bahwa di antara adab makan adalah berbicara dengan perkataan baik dan membuat tamu merasa nyaman dengan pembicaraan yang baik, serta dimakruhkan berbicara dengan ucapan buruk.
Pendapat Ibn al-Qayyim
Ibn al-Qayyim رحمه الله menegaskan bahwa berbicara saat makan adalah mustahab (dianjurkan), sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang-orang Yahudi, karena mereka tidak berbicara ketika makan.
Tentang hadis “تكلموا على الطعام ولو بأثمان أسلحتكم”
Sebagian orang mengira bahwa berbicara saat makan adalah sunnah berdasarkan hadis:
” تكلموا على الطعام ولو بأثمان أسلحتكم ” !!
“Berbicaralah saat makan walau tentang harga senjatamu.”
Namun, hadis ini tidak sahih — tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari ahli hadis yang terpercaya.
Ketika Syaikh al-Albani رحمه الله ditanya tentang hadis ini, beliau bercanda sambil berkata:
“Itu hadis Yordania,”
yakni, tidak dikenal kecuali di negeri Yordania.
Maka, tidak boleh menjadikannya dalil untuk menyatakan bahwa berbicara saat makan adalah sunnah, sehingga hukum yang benar adalah mubah (boleh).
Menjawab ucapan masyarakat: “Tidak boleh berbicara saat makan”
Ungkapan masyarakat yang mengatakan “tidak boleh berbicara saat makan” tidak benar, karena hadis-hadis sahih menunjukkan kebolehannya.
Namun, hal ini bersyarat:
Jangan berbicara ketika makanan masih berada di dalam mulut, karena sebagian dokter menyebutkan bahwa berbicara dalam keadaan demikian bisa menimbulkan gangguan seperti masuk angin atau tersedak.
Kesimpulan
Secara hukum, berbicara saat makan tidak wajib dan tidak pula terlarang.
Jika seseorang tidak berbicara, dia tidak berdosa.
Namun yang terbaik adalah berbicara dengan adab dan tanpa membahayakan diri, yakni tidak berbicara ketika makanan masih di dalam mulut, sedangkan berbicara selain dalam keadaan itu diperbolehkan.
Pertanyaan pada kesempatan lain
Apakah benar termasuk dari sunnah orang yang sedang makan makan dianjurkan berbincang bincang dengan teman teman nya dan apa dalilnya?
Jawaban
Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah ﷺ, setelah itu:
Dalam sunnah Nabi ﷺ tidak ada dalil yang menunjukkan larangan berbicara saat makan. Apa yang tersebar di beberapa lisan bahwa “tidak boleh salam atau berbicara saat makan” tidak memiliki dasar syar’i. Justru telah sahih dari Nabi ﷺ bahwa beliau berbicara saat makan.
Misalnya:
1. Dalam Bukhari (3340) dan Muslim (194), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Suatu hari dibawakan kepada Rasulullah ﷺ daging, lalu diangkat ke hadapannya, dan itu menarik perhatiannya. Beliau mengendusnya, kemudian berkata:
أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَهَلْ تَدْرُونَ بِمَ ذَاكَ… ثم ذكر حديث الشفاعة الطويل.
‘Aku adalah pemimpin manusia pada hari kiamat, dan tahukah kalian mengapa?’ …”
Hadis ini kemudian melanjutkan cerita panjang tentang syafaat.
2. Dalam Shahih Muslim (2052), dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, disebutkan:
“Nabi ﷺ meminta air khall (air rendaman buah atau cuka) dari keluarganya, mereka menjawab: ‘Kami hanya punya khall.’ Beliau meminumnya sambil berkata:
نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ، نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ.
“Sebaik-baiknya lauk adalah cuka, Sebaik-baiknya lauk adalah cuka” .
Imam An-Nawawi berkata:
“وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ”. انتهى
“Hadis ini dianjurkan untuk disebut saat makan sebagai hiburan bagi yang makan.”
(Syarh Shahih Muslim, 14/7)
Ta’nis al-akilin (menghibur atau bercakap-cakap dengan orang yang makan) yang disebut Imam Nawawi adalah tradisi yang dikenal di kalangan Arab: bagian dari kesopanan dan kemurahan hati adalah berbicara dengan orang yang makan, terutama tamu.
Seorang penyair berkata:
وَرُبَّ ضَيفٍ طَرَقَ الحَيَّ سُرى
صادَفَ زاداً وَحَديثاً ما اِشتَهى
إِنَّ الحَديثَ طَرَفٌ مِنَ القِرى
Banyak tamu yang melewati kampung pada malam hari, menemukan bekal dan percakapan yang menyenangkan.”
“Percakapan adalah bagian dari kesopanan.”
Ibnul Qayyim berkata:
“وكان يتحدث على طعامه كما تقدم في حديث الخل، وكما قال لربيبه عمر بن أبي سلمة وهو يؤاكله: سم الله وكل مما يليك “. انتهى
“Beliau ﷺ berbicara saat makan, sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang khall, dan juga ketika memberi makan ‘Umar bin Abi Salamah: ‘Bismillah, makanlah dari yang dekat denganmu.’”
(Zad al-Ma‘ad, 2/366)
Dari hadis-hadis ini terlihat bahwa berbicara saat makan dibolehkan, dan semua riwayat yang mengklaim larangan atau perintah khusus berbicara saat makan tidak shahih.
Al-Hafizh as-Sakhawi berkata:
“لا أعلم فيه شيئاً، نفيا ولا إثباتا”. انتهى
“Aku tidak mengetahui adanya dalil, baik yang menafikan maupun yang membenarkan.”
(Al-Maqashid al-Hasanah, hlm. 510)
Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata:
“الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام؛ حسنه حسن، وقبيحه قبيح”. انتهى من “سلسلة الهدى والنور” شريط رقم (15/1).
“Berbicara saat makan sama dengan berbicara pada waktu lain; yang baik tetap baik, yang buruk tetap buruk.”
(Silsilah al-Huda wal-Nur, kaset no. 15/1)
Wallahu a‘lam.



