Syiah

ZAIDIYAH BERLEPAS DIRI DARI HOUTHI

ZAIDIYAH BERLEPAS DIRI DARI HOUTHI

Penulis Prof. Dr. Nashir bin Abdullah Al-Qifari

Profesor Pascasarjana, Departemen Akidah dan Mazhab-Mazhab Kontemporer.

Sebagian orang keliru dengan memasukkan kelompok Houthi—yang berjalan mengikuti arus para mullah Safawi Majusi—ke dalam lingkup kelompok-kelompok Zaidiyah di Yaman. Untuk meluruskan pemahaman yang keliru ini, mengetahui hakikat Houthi, dan mengenal mazhab Zaidiyah, perlu dijelaskan bahwa para ulama yang mengkaji firqah dan aliran memandang Houthi sebagai kelanjutan dari Jarudiyah, yaitu pengikut Abu al-Jarud Ziyad bin al-Mundzir al-Hamdani, seorang tunanetra dari Kufah. Abu Hatim berkata tentangnya:

«كَانَ رَافِضِيًّا، يَضَعُ الْحَدِيثَ فِي مَثَالِبِ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ ﷺ»

“Ia adalah seorang Rafidhi. Ia memalsukan hadis-hadis tentang celaan terhadap para sahabat Rasulullah ﷺ.” (Tahdzib at-Tahdzib, Ibnu Hajar, 3/386).

Jarudiyah bukanlah bagian dari Zaidiyah. Mereka hanya menisbatkan diri kepada Zaidiyah sebagai klaim, penyamaran, dan penipuan, sedangkan pada hakikatnya mereka adalah Rafidhah. Oleh sebab itu, al-Mufid—salah seorang tokoh besar Rafidhah pada abad keempat Hijriah—memasukkan Jarudiyah ke dalam kelompoknya. Adapun kelompok-kelompok Zaidiyah lainnya, ia mengeluarkan mereka dari lingkup tasyayyu‘ menurut pengertiannya, sebab Jarudiyah adalah kelompok yang memiliki kesamaan dengannya dalam fondasi paham rafdh, berbeda dengan kelompok-kelompok Zaidiyah lainnya. (Awa’il al-Maqalat, hlm. 39).

Houthi kontemporer menggabungkan mazhab Jarudiyah dengan akidah Itsna ‘Asyariyah yang dianut para pendukung Wilayat al-Faqih. Dengan demikian, menurut uraian ini, mereka menggabungkan dua penyimpangan: mazhab Jarudiyah dan mazhab Itsna ‘Asyariyah. Sikap ghuluw tersebut kemudian dipadukan dengan doktrin Wilayat al-Faqih Khomeini, yang bahkan tidak diterima oleh sebagian tokoh Itsna ‘Asyariyah. Doktrin itu dibangun di atas keyakinan tentang ghaibnya Mahdi mereka.

Menurut literatur yang dikritik dalam pembahasan ini, Mahdi tersebut digambarkan sebagai seorang anak yang menghilang setelah kelahirannya, bersembunyi karena takut dibunuh, hadir di berbagai negeri tetapi tidak terlihat manusia; ia melihat manusia sementara manusia tidak melihatnya. Disebutkan pula bahwa pada suatu hari ia akan muncul, menghancurkan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, membongkar makam Abu Bakar dan Umar radliallahu anhuma, membinasakan bangsa Arab, serta melakukan pembalasan terhadap manusia. (Lihat pembahasan beserta sumber-sumbernya dalam Protokolat Ayat Qum).

Ahmad Kasravi—yang pernah menjadi pengajar di Universitas Teheran dan pejabat di lingkungan peradilan Iran—mengkritik keyakinan tersebut dengan mengatakan:

«إذا كان منتظرهم قد اختفى لخوفه على نفسه فلم لم يظهر عندما استولى آل بويه الشيعيون على بغداد وصيروا خلفاء بني العباس طوع أمرهم؟ فلمَ لم يظهر عندما قام الشاه إسماعيل الصفوي وأجرى من دماء السنيين أنهارًا؟ فلم لم يظهر عندما كان كريمخان الزندي وهو من أكبر سلاطين إيران يضرب على السكة اسم إمامكم (صاحب الزمان) ويعد نفسه وكيلًا عنه؟ وبعد، فلم لا يظهر اليوم وقد كمل عدد الشيعيين ستين مليونًا وأكثرهم من منتظريه؟»

“Jika tokoh yang mereka nantikan itu menghilang karena takut terhadap keselamatan dirinya, mengapa ia tidak muncul ketika Dinasti Buwaih yang bermazhab Syiah menguasai Baghdad dan menjadikan para khalifah Bani Abbas tunduk kepada mereka? Mengapa ia tidak muncul ketika Shah Ismail Safawi berkuasa dan mengalirkan darah kaum Sunni seperti sungai? Mengapa ia tidak muncul ketika Karim Khan Zand—salah seorang penguasa besar Iran—mencantumkan nama imam kalian, ‘Shahib az-Zaman’, pada mata uang dan menganggap dirinya sebagai wakilnya? Kemudian, mengapa ia tidak muncul sekarang, ketika jumlah orang Syiah telah mencapai enam puluh juta dan kebanyakan mereka menantikannya?” (At-Tasyayyu‘ wa asy-Syi‘ah, hlm. 42).

Pembahasan mengenai al-ghaibah dan Mahdisme memiliki tempat tersendiri. Yang hendak ditegaskan di sini adalah pembedaan antara Zaidiyah dan Houthi.

Untuk meletakkan persoalan ini dalam kerangka ilmiah dan metodologis, tanpa mengurangi ataupun melebih-lebihkan fakta, Zaidiyah adalah para pengikut Zaid bin Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. (Al-Milal wa an-Nihal, 1/154; lihat pula Muqaddimah al-Bahr az-Zakhkhar, hlm. 40). Mereka dinamakan Zaidiyah karena dinisbatkan kepadanya. (Yahya bin Hamzah al-Yamani, Ar-Risalah al-Wazi‘ah, hlm. 28; al-Asy‘ari, Maqalat al-Islamiyyin, 1/136; as-Sam‘ani, Al-Ansab, 6/365; Ibnu al-Atsir, Al-Lubab, 1/517).

Mereka berpisah dari Imamiyah Rafidhah ketika Zaid ditanya mengenai Abu Bakar dan Umar radliallahu anhuma, lalu ia menyatakan keridaannya terhadap keduanya. Sekelompok orang kemudian menolaknya sehingga mereka disebut Rafidhah, karena menolak Zaid. Adapun pengikutnya yang tidak menolaknya disebut Zaidiyah, karena menisbatkan diri kepadanya. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada akhir pemerintahan Hisyam, sekitar tahun 121 atau 122 H. (Minhaj as-Sunnah, 1/21; Ar-Risalah al-Wazi‘ah, hlm. 17–18).

Zaidiyah periode belakangan diketahui memiliki banyak kesamaan dengan Mu‘tazilah dalam persoalan akidah. (Al-‘Ilm asy-Syamikh, hlm. 319). Fakhruddin ar-Razi menyebut bahwa mazhab mereka dalam masalah ushul dekat dengan mazhab Mu‘tazilah. (Al-Muhashshal, hlm. 248). Asy-Syahrastani bahkan mengatakan bahwa dalam masalah ushul mereka mengikuti pandangan Mu‘tazilah dengan sangat dekat. (Al-Milal wa an-Nihal, 1/162).

Hal tersebut sering dikaitkan dengan riwayat bahwa Zaid bin Ali belajar ilmu ushul kepada Washil bin ‘Atha’. (Al-Milal wa an-Nihal, 1/155).

Namun, penisbatan ini masih perlu diteliti. Tidak terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Zaid rahimahullah menempuh metode Mu‘tazilah. Demikian pula, tidak dikenal dari generasi awal pengikutnya adanya kesesuaian dengan mazhab Mu‘tazilah. Zaid justru mendapatkan pujian dari para ulama. Pihak yang mencelanya adalah kelompok yang pada masa sekarang dikenal sebagai Syiah dan dalam literatur terdahulu disebut Rafidhah. Bahkan sejumlah tokoh kelompok tersebut mengkafirkan Zaid dan menolak riwayatnya, sebagaimana dinyatakan ath-Thusi. (Al-Istibshar, 1/66).

Sikap Zaidiyah terhadap Para Sahabat

Mazhab Zaidiyah moderat—atau Zaidiyah yang sebenarnya—dalam persoalan para sahabat adalah mendoakan keridaan Allah bagi mereka. Ibnu al-Wazir (Muhammad bin Ibrahim bin Ali bin al-Murtadha al-Yamani, wafat 840 H; lihat as-Sakhawi, Adh-Dhau’ al-Lami‘, 6/272) menukil dari Imam al-Manshur Billah Abdullah bin Hamzah al-Yamani, salah seorang imam Zaidiyah yang wafat tahun 614 H (lihat Al-A‘lam, 4/213), bahwa ia berkata dalam Ar-Risalah al-Imamiyyah ketika menjawab persoalan dari Tihamah mengenai para sahabat radliallahu anhum:

«فأما ما ذكره المتكلم عنا من تضعيف آراء الصحابة فعذرنا أنهم أشرف قدرًا، وأعلى أمرًا، وأرفع ذكرًا… فهم خير الناس على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم وبعده فرضي الله عنهم وجزاهم عن الإسلام خيرًا»

“Adapun apa yang disebutkan oleh orang yang berbicara atas nama kami berupa merendahkan pandangan para sahabat, maka sikap kami adalah bahwa mereka memiliki kedudukan yang lebih mulia, urusan yang lebih tinggi, dan sebutan yang lebih luhur… Mereka adalah manusia terbaik pada masa Rasulullah ﷺ dan setelah beliau. Semoga Allah meridai mereka dan membalas jasa mereka terhadap Islam dengan sebaik-baik balasan.”

Ia kemudian berkata:

«فهذا مذهبنا لم نكتم سواه تقية وكيف وموجبها زائل ومن هو دوننا مكانًا وقدوة يسب ويلعن ويذم ويطعن ونحن إلى الله سبحانه من فعله براء، وهذا ما يقضي به علم آبائنا منا إلى علي – عليه السلام -»

“Inilah mazhab kami. Kami tidak menyembunyikan pendapat lain karena taqiyyah. Bagaimana mungkin demikian, sementara sebab yang mengharuskannya telah tiada? Ada orang yang kedudukan dan keteladanannya di bawah kami mencaci, melaknat, mencela, dan menyerang [para sahabat], sedangkan kami berlepas diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari perbuatannya. Inilah yang ditetapkan oleh ilmu para leluhur kami hingga kepada Ali alaihis salam .”

Ia juga berkata:

«وفي هذه الجهة من يرى محض الولاء بسب الصحابة رضي الله عنهم والبراءة منهم فتبرأ من محمد صلى الله عليه وسلم من حيث لا يعلم»

“Di wilayah ini terdapat orang yang menganggap bahwa loyalitas yang murni diwujudkan dengan mencaci para sahabat radliallahu anhum dan berlepas diri dari mereka. Dengan demikian, tanpa disadarinya, ia justru berlepas diri dari Muhammad ﷺ.” (Ibnu al-Wazir, Ar-Raudh al-Basim, hlm. 49–50).

Al-Muqbili mengatakan:

«إن الزيدية ليسوا من الرافضة بل ولا من غلاة الشيعة في عرف المتأخرين ولا في عرف السلف. فإنهم الآن مستقر مذهبهم الترضي على عثمان وطلحة والزبير وعائشة رضي الله عنها فضلًا عن الشيخين»

“Zaidiyah bukan termasuk Rafidhah, bahkan bukan pula bagian dari kelompok ekstrem Syiah, baik menurut terminologi generasi belakangan maupun generasi terdahulu. Mazhab mereka yang telah mapan sekarang adalah mendoakan keridaan Allah bagi Utsman, Thalhah, az-Zubair, dan Aisyah radliallahu anhum, terlebih lagi Abu Bakar dan Umar.” (Al-Muqbili, Al-‘Ilm asy-Syamikh, hlm. 326).

Karena itu, Syaikh Muhammad Abu Zahrah berpendapat bahwa kedekatan antara Ahlus Sunnah dan Zaidiyah pada dasarnya telah ada tanpa perlu dibuat-buat melalui upaya pendekatan. (Al-Imam Zaid, hlm. 4).

Dari lingkungan Zaidiyah juga lahir sejumlah imam dan ulama besar yang memiliki jasa ilmiah yang patut disebut, seperti ash-Shan‘ani, Ibnu al-Wazir, asy-Syaukani, al-Muqbili, dan lainnya.

Karya-karya para tokoh tersebut dikenal sebagai rujukan penting dan sumber utama dalam berbagai kajian syariat di universitas-universitas Saudi dan tempat lainnya, seperti Subul as-Salam, Nail al-Authar, Fath al-Qadir, dan karya-karya lainnya.

Pengaruh Rafidhah terhadap Sebagian Kelompok Zaidiyah

Rafidhah berusaha memengaruhi Zaidiyah dan berhasil melakukannya pada beberapa periode sejarah. Asy-Syahrastani menyebutkan:

«أن أكثر الزيدية طعنت في الصحابة طعن الإمامية»

“Sebagian besar Zaidiyah mencela para sahabat sebagaimana celaan Imamiyah.” (Al-Milal wa an-Nihal, 1/157).

Al-Muqbili menjelaskan penyebab penyimpangan sebagian kelompok Zaidiyah pada beberapa masa dan mengaitkannya dengan pengaruh Imamiyah:

«إنه قد سرى داء الإمامية في الزيدية في هذه الأعصار حتى تظهر جماعة مح مذهب الإمامية، وهو تكفير الصحابة ومن تولاهم – صانهم الله تعالى -»

“Penyakit Imamiyah telah merambat ke dalam Zaidiyah pada masa-masa ini, sampai muncul kelompok yang murni mengikuti mazhab Imamiyah, yaitu mengkafirkan para sahabat dan orang-orang yang memberikan loyalitas kepada mereka—semoga Allah Ta‘ala menjaga mereka.” (Al-Muqbili, Al-‘Ilm asy-Syamikh, hlm. 88).

Pengaruh Rafidhah terhadap sebagian pihak yang menisbatkan diri kepada Zaidiyah kemudian berkembang hingga mereka menerima sebagian keyakinan ghuluw, seperti doktrin nash dan ‘ishmah. Sebagian kelompok yang dinisbatkan kepada Zaidiyah bahkan mengatakan bahwa Fatimah, Ali, dan Husain memiliki sifat maksum. (Al-Bahr az-Zakhkhar, hlm. 96; Al-‘Ilm asy-Syamikh, hlm. 386; lihat pula ash-Shahib bin ‘Abbad, Nushrah Madzahib az-Zaidiyyah, hlm. 164–169).

Persoalan kemaksuman (‘ishmah) dan penetapan imam melalui nash, sebagaimana persoalan mencela para sahabat, dipandang dalam uraian ini sebagai pengaruh doktrin Imamiyah yang merambah sebagian kelompok Zaidiyah. Sebagian kelompok lainnya menolak pandangan tersebut, seperti Sulaimaniyah, Shalihiyah, dan Batriyah. Mereka berpendapat bahwa imamah ditetapkan melalui syura dan membolehkan pengangkatan orang yang tingkat keutamaannya berada di bawah orang lain yang lebih utama.

Kelompok yang meyakini nash dan ‘ishmah juga dinilai bertentangan dengan tokoh yang menjadi asal penisbatan mereka, yaitu Imam Zaid, karena Zaid tidak berpendapat adanya nash khusus mengenai imamah. (Al-Milal wa an-Nihal, 1/155; Muhammad Abu Zahrah, Al-Imam Zaid, hlm. 184–185). Ia juga tidak berpendapat tentang kemaksuman imam. (Muhammad Abu Zahrah, Al-Imam Zaid, hlm. 188).

Jarudiyah dan Akar Ideologis Houthi

Adapun Jarudiyah—yang dalam uraian ini disebut sebagai pendahulu ideologis Houthi—digolongkan sebagai kelompok ekstrem Rafidhah. Keyakinan mereka menyatakan bahwa:

«رسول الله صلى الله عليه وسلم نص على علي – رضي الله عنه – بالإشارة والوصف دون التسمية والتعيين، وأنه أشار إليه ووصفه بالصفات التي لا توجد إلا فيه، وأن الأمة ضلت وكفرت بصرفها الأمر إلى غيره، وأن رسول الله صلى الله عليه وسلم نص على الحسن والحسين – عليهما السلام – بمثل نصه على علي. ثم الإمام بعد هؤلاء الثلاثة ليس بمنصوص عليه ولكن الإمامة شورى بين الأفاضل من ولد الحسن والحسين ممن شهر منهم سيفه، ودعا إلى سبيل ربه، وباين الظالمين وكان صحيح النسب من هذين البطنين وكان عالما زاهدًا شجاعًا فهو الإمام»

“Rasulullah ﷺ telah menetapkan Ali radliallahu anhu melalui isyarat dan sifat, bukan dengan menyebut nama dan menunjuknya secara eksplisit. Beliau memberikan isyarat kepadanya dan menyebutkan sifat-sifat yang hanya terdapat pada dirinya. Umat telah tersesat dan kafir karena mengalihkan urusan [imamah] kepada selainnya. Rasulullah ﷺ juga menetapkan Hasan dan Husain alaihimas salam sebagaimana beliau menetapkan Ali. Adapun imam setelah ketiganya tidak ditentukan melalui nash. Imamah merupakan syura di antara orang-orang utama dari keturunan Hasan dan Husain; siapa di antara mereka yang menghunus pedangnya, menyeru kepada jalan Rabb-nya, memisahkan diri dari orang-orang zalim, memiliki nasab yang sah dari kedua garis keturunan tersebut, berilmu, zuhud, dan pemberani, maka dialah imam.” (Maqalat al-Islamiyyin, hlm. 67, cet. Ritter; Al-Farq baina al-Firaq, hlm. 30).

Abdul Qahir al-Baghdadi mengatakan mengenai kelompok-kelompok Jarudiyah:

«اجتمعت على القول بأن أصحاب الكبائر من الأمة يكونون مخلدين في النار، فهم من هذا الوجه كالخوارج»

“Mereka sepakat bahwa para pelaku dosa besar dari umat ini akan kekal di neraka. Dari sisi ini mereka menyerupai Khawarij.” (Al-Farq baina al-Firaq, hlm. 34).

Sementara itu, Zaidiyah pengikut Zaid bin Ali tetap jauh dari jalan Rafidhah. Karena itu, al-Malathi menggambarkan mereka:

«وهذه الفرقة لم يتبرؤوا ولم يكفروا أحدًا، وتولوا وهم أصحاب سمت يظهرون زهدًا وعبادة وخيرًا، ويأمرون بالمعروف، وينهون عن المنكر»

“Kelompok ini tidak berlepas diri [dari para sahabat] dan tidak mengkafirkan seorang pun. Mereka memberikan loyalitas [kepada para sahabat]. Mereka adalah orang-orang yang memiliki penampilan baik, menampakkan kezuhudan, ibadah, dan kebaikan, memerintahkan yang makruf serta mencegah kemungkaran.” (At-Tanbih wa ar-Radd, hlm. 34).

Ibnu Hazm menggambarkan kedekatan sebagian kelompok Zaidiyah kepada Ahlus Sunnah:

«أقرب مذاهب الشيعة إلى أهل السنة المنتمون إلى أصحاب الحسن بن صالح بن حي الهمذاني الفقيه، القائلون بأن الإمامة في ولد علي رضي الله عنه، والثابت عن الحسن بن صالح – رحمه الله – هو قولنا: إن الإمامة في جميع قريش وتولي جميع الصحابة رضي الله عنهم، إلا أنه كان يفضل عليًّا على جميعهم»

“Mazhab Syiah yang paling dekat kepada Ahlus Sunnah adalah mereka yang menisbatkan diri kepada pengikut al-Hasan bin Shalih bin Hayy al-Hamdani, seorang fakih. Mereka mengatakan bahwa imamah berada pada keturunan Ali radliallahu anhu. Namun yang sahih dari al-Hasan bin Shalih rahimahullah adalah pendapat seperti pendapat kami, yaitu bahwa imamah berlaku bagi seluruh Quraisy dan memberikan loyalitas kepada seluruh sahabat radliallahu anhum, hanya saja ia mengutamakan Ali atas mereka semuanya.” (Ibnu Hazm, Al-Fashl, 2/106).

Pertentangan Jarudiyah dengan Zaidiyah

Jarudiyah yang disebut sebagai pendahulu Houthi mengkafirkan kelompok Zaidiyah lainnya dan memusuhi mereka. Dalam teks ini mereka juga disebut memiliki sejumlah kesamaan dengan Itsna ‘Asyariyah dalam persoalan tersebut, termasuk dalam sumber penerimaan ajaran. Pada masa kontemporer, Houthi dinilai semakin mengikuti pola Itsna ‘Asyariyah dalam aspek akidah, sumber, metodologi, dan politik.

Dalam salah satu sumber Itsna ‘Asyariyah diriwayatkan dari Umar bin Yazid:

«سألت أبا عبدالله عن الصدقة على الناصب وعلى الزيدية؟ قال: لا تصدّق عليهم بشيء، ولا تسقهم من الماء إن استطعت»

“Aku bertanya kepada Abu Abdillah tentang bersedekah kepada seorang Nashibi dan kepada Zaidiyah. Ia menjawab: ‘Jangan bersedekah kepada mereka sedikit pun, dan jika engkau mampu, jangan beri mereka minum air.’”

Kemudian disebutkan:

«الزيدية هم النُّصَّاب»

“Zaidiyah adalah kaum Nashibi.” (Rijal al-Kasysyi, hlm. 199; Bihar al-Anwar, 72/179).

Diriwayatkan pula dari Abdullah bin al-Mughirah:

«قلت لأبي الحسن – عليه السلام -: إنّ لي جارين أحدهما ناصب والآخر زيدي، ولا بد من معاشرتهما، فمن أعاشر؟ فقال: هما سيان، من كذب بآية من كتاب الله فقد نبذ الإسلام وراء ظهره، هو المكذّب بجميع القرآن والأنبياء والمرسلين، ثم قال: إن هذا نصب لك، وهذا الزّيدي نصب لنا»

“Aku berkata kepada Abu al-Hasan alaihis salam: ‘Aku memiliki dua tetangga; salah satunya Nashibi dan yang lainnya Zaidiyah. Aku harus berinteraksi dengan keduanya. Dengan siapa aku sebaiknya berinteraksi?’ Ia menjawab: ‘Keduanya sama. Siapa yang mendustakan satu ayat dari Kitab Allah, berarti telah mencampakkan Islam ke belakang punggungnya; ia sama dengan orang yang mendustakan seluruh Al-Qur’an, para nabi, dan para rasul.’ Kemudian ia berkata: ‘Yang satu ini bersikap nashb terhadapmu, sedangkan orang Zaidiyah itu bersikap nashb terhadap kami.’” (Al-Kafi, 8/235; Wasa’il asy-Syi‘ah, 11/500).

Dalam sejumlah riwayat mereka juga terdapat gambaran mengenai perlakuan terhadap kelompok Batriyah ketika al-Qa’im muncul:

«إذا قام القائم سار إلى الكوفة، فيخرج منها بضعة عشر آلاف أنفس يدعون البترية عليهم السلاح، فيقولون له: ارجع من حيث جئت، فلا حاجة لنا في بني فاطمة، فيضع فيهم السيف حتى يأتي على آخرهم»

“Apabila al-Qa’im bangkit, ia akan bergerak menuju Kufah. Dari sana akan keluar belasan ribu orang yang disebut Batriyah dengan membawa senjata. Mereka berkata kepadanya: ‘Kembalilah ke tempat asalmu. Kami tidak membutuhkan keturunan Fatimah.’ Lalu ia menggunakan pedang terhadap mereka hingga menghabisi orang terakhir di antara mereka.” (Al-Irsyad, hlm. 411–412; Bihar al-Anwar, 52/338).

Batriyah yang dimaksud adalah kelompok Zaidiyah moderat pengikut al-Hasan bin Shalih bin Hayy dan disebut sebagai salah satu kelompok Zaidiyah yang paling dekat dengan Ahlus Sunnah. (Lihat Maqalat al-Islamiyyin, 1/144; Al-Milal wa an-Nihal, 1/161; Al-Khithath, 2/352).

Zaidiyah sendiri tidak menerima jalan Jarudiyah. Abdul Qahir al-Baghdadi mengatakan:

«هؤلاء البترية والسليمانية من الزيدية كلهم يكفرون الجارودية من الزيدية لإقرار الجارودية على تكفير أبي بكر وعمر والجارودية يكفرون السليمانية والبترية لتركهما تكفير أبي بكر وعمر»

“Batriyah dan Sulaimaniyah dari kalangan Zaidiyah mengkafirkan Jarudiyah karena Jarudiyah menetapkan kekafiran Abu Bakar dan Umar. Sebaliknya, Jarudiyah mengkafirkan Sulaimaniyah dan Batriyah karena keduanya tidak mengkafirkan Abu Bakar dan Umar.” (Al-Farq baina al-Firaq, hlm. 24).

Houthi di Yaman

Menurut uraian ini, keberadaan Jarudiyah kemudian menyusut dan yang tersisa pada masa kontemporer adalah kelompok kecil yang direpresentasikan oleh Houthi. Disebutkan pula sebuah pertemuan dengan Syaikh Abdul Majid az-Zindani lebih dari tiga puluh tahun lalu setelah ia menyampaikan ceramah di sebuah pusat musim panas di Dammam. Ketika diperlihatkan kepadanya sebuah penelitian mengenai Zaidiyah, ia memuji penelitian tersebut dan mengatakan bahwa kesimpulan yang dicapai di dalamnya hanya dapat dicapai oleh ulama-ulama besar. Kisah tersebut disebut telah diterbitkan dalam Mas’alat at-Taqrib baina as-Sunnah wa asy-Syi‘ah, 1/159–169.

Ketika ditanya mengenai kondisi Syiah di Yaman dari sisi ekstremisme dan moderasi, az-Zindani menjawab bahwa Zaidiyah Yaman ketika itu bersikap moderat.

Moderasi disebut sebagai salah satu ciri tasyayyu‘ di Yaman hingga pengaruh Rafidhah kembali masuk ke negeri tersebut setelah berdirinya Republik Islam Iran dan munculnya agenda ekspor revolusi sebagaimana tercantum dalam orientasi politik revolusionernya. Dalam kerangka analisis teks ini, Yaman dipandang sebagai salah satu wilayah yang menjadi sasaran, dan Houthi dinilai menjadi instrumen utama bagi penyebaran pengaruh tersebut.

Ulama Yaman Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i pernah memperingatkan bahaya pengaruh Iran terhadap masyarakat, persatuan, dan stabilitas Yaman. Dalam sebuah wawancara lama dengan majalah Al-Majallah, ia berkata:

«إن التشيع في اليمن قد مات ولكن إيران تريد إحياءه بالمال»

“Tasyayyu‘ di Yaman telah mati, tetapi Iran ingin menghidupkannya kembali dengan uang.”

Menurut analisis yang dikemukakan dalam teks ini, peringatan tersebut tidak mendapatkan perhatian yang memadai sampai kemudian terlihat perubahan besar yang terjadi di Yaman setelah bangkitnya Houthi. Konflik di Suriah, Irak, Lebanon, dan Yaman kemudian disebut sebagai contoh dampak dari ekspansi politik dan ideologis tersebut.

Houthi digambarkan menggabungkan tiga doktrin utama: pertama, doktrin Jarudiyah; kedua, doktrin Itsna ‘Asyariyah, yang dalam kerangka pembahasan ini dikaitkan secara historis dan teologis dengan Sabaiyah dan Safawiyah (lihat artikel Syi‘atu al-Yaum Saba’iyyatu al-Ams, Majalah Al-Bayan, edisi 336); dan ketiga, doktrin Wilayat al-Faqih Khomeini (lihat artikel Wilayat al-Faqih: al-Khathar al-Akbar al-Majhul, Majalah Al-Bayan, edisi 333).

Karena itu, masyarakat Yaman, baik Zaidiyah maupun Sunni, dipandang perlu memahami doktrin politik-keagamaan Houthi, khususnya yang berkaitan dengan konsep Wilayat al-Faqih dan literatur yang mereka sebut sebagai “sejarah setelah kemunculan” (tarikh ma ba‘da azh-zhuhur). Sebagian pembahasan mengenai hal tersebut terdapat dalam Protokolat Ayat Qum.

Kesaksian asy-Syaukani tentang Rafidhah di Yaman

Dalam konteks pengalaman historis Yaman, Imam asy-Syaukani memberikan kritik yang sangat keras terhadap kelompok yang ia sebut Rafidhah. Ia berkata:

«لا أمانة لرافضي قط على من يخالفه في مذهبه ويدين بغير الرفض، بل يستحل ماله ودمه عند أدنى فرصة تلوح له؛ لأنه عنده مباح الدم والمال، وكل ما يظهره من المودة فهو تقية يذهب أثره بمجرد إمكان الفرصة»

“Seorang Rafidhi tidak memiliki amanah terhadap orang yang berbeda dengannya dalam mazhab dan tidak menganut paham rafdh. Bahkan, ketika ada kesempatan sekecil apa pun, ia menganggap halal harta dan darahnya, karena menurutnya darah dan harta orang tersebut memang halal. Segala bentuk kasih sayang yang ditampakkannya hanyalah taqiyyah, yang pengaruhnya akan hilang begitu muncul kesempatan.” (Asy-Syaukani, Adab ath-Thalab, hlm. 70–71).

Asy-Syaukani kemudian menjelaskan bahwa penilaiannya didasarkan pada pengalamannya sendiri:

«وقد جربنا هذا تجريبًا كثيرًا فلم نجد رافضيًّا يخلص المودة لغير رافضي، وإن آثره بجميع ما يملكه، وكان له بمنزلة الخوَل، وتودد إليه بكل ممكن، ولم نجد في مذهب من المذاهب المبتدعة ولا غيرها ما نجده عند هؤلاء من العداوة لمن خالفهم، ثم لم نجد عند أحد ما نجد عندهم من التجري على شتم الأعراض المحترمة، فإنه يلعن أقبح اللعن، ويسب أفظع السب كل من تجري بينه وبينه أدنى خصومة وأحقر جدال، وأقل اختلاف، ولعل سبب هذا – والله أعلم – أنهم لما تجرّؤوا على سب السلف الصالح هان عليهم سب من عداهم، ولا جرم، فكل شديد ذنب يهوِّن ما دونه»

“Kami telah berulang kali menguji hal ini. Kami tidak menemukan seorang Rafidhi yang benar-benar tulus dalam kasih sayangnya kepada orang yang bukan Rafidhi, sekalipun orang tersebut mengutamakannya dengan seluruh harta yang dimilikinya, melayaninya layaknya seorang pelayan, dan mendekatinya dengan segala cara. Kami juga tidak menemukan dalam mazhab-mazhab bid‘ah maupun yang lainnya bentuk permusuhan terhadap orang yang berbeda sebagaimana yang kami temukan pada mereka. Kami pun tidak menemukan pada kelompok lain keberanian mencela kehormatan yang terjaga sebagaimana yang terdapat pada mereka. Ia akan melaknat dengan laknat yang paling buruk dan mencaci dengan cacian yang paling keji terhadap siapa saja yang dengannya terjadi perselisihan paling kecil, perdebatan paling ringan, atau perbedaan paling sedikit. Barangkali sebabnya—Allah lebih mengetahui—adalah karena setelah mereka berani mencaci generasi salaf yang saleh, mencaci selain mereka menjadi ringan. Tidak mengherankan, sebab dosa yang sangat besar membuat dosa yang berada di bawahnya terasa ringan.” (Asy-Syaukani, Adab ath-Thalab, hlm. 71).

Asy-Syaukani juga berkata:

«وقد جربنا وجرب من قبلنا فلم يجدوا رجلًا رافضيًّا يتنزه عن محرمات الدين كائنًا من كان، ولا تغترَّ بالظواهر؛ فإن الرجل قد يترك المعصية في الملأ، ويكون أعف الناس عنها في الظاهر، وهو إذا أمكنته فرصة انتهزها انتهاز من لا يخاف نارًا ولا يرجو جنة»

“Kami telah mengujinya, demikian pula orang-orang sebelum kami. Mereka tidak menemukan seorang Rafidhi—siapa pun dia—yang benar-benar menjaga diri dari perkara-perkara yang diharamkan agama. Jangan tertipu oleh penampilan lahiriah. Seseorang terkadang meninggalkan kemaksiatan di hadapan orang banyak dan secara lahir tampak sebagai manusia yang paling menjaga diri darinya, tetapi ketika memperoleh kesempatan, ia memanfaatkannya seperti orang yang tidak takut neraka dan tidak mengharapkan surga.”

Ia kemudian menyebut beberapa pengalaman pribadinya:

«وقد رأيت منهم من كان مؤذنًا ملازمًا للجماعات فانكشف سارقًا، وآخر كان يؤم الناس في بعض مساجد صنعاء، وله سمت حسن وهدي عجيب وملازمة للطاعة، وكنت أكثر التعجب منه كيف يكون مثله رافضيًّا، ثم سمعت بعد ذلك عنه بأمور تقشعر لها الجلود، وترجف منها القلوب»

“Aku pernah melihat di antara mereka seseorang yang menjadi muazin dan selalu menghadiri salat berjamaah, kemudian terbongkar bahwa ia seorang pencuri. Ada pula orang lain yang menjadi imam bagi masyarakat di salah satu masjid Sana‘a. Penampilannya baik, perilakunya tampak mengagumkan, dan ia tekun beribadah. Aku sangat heran bagaimana orang seperti itu bisa menjadi Rafidhi. Namun setelah itu aku mendengar tentang dirinya perkara-perkara yang membuat kulit merinding dan hati bergetar.”

Asy-Syaukani kemudian menyebut orang ketiga yang pada mulanya hanya memiliki sedikit kecenderungan rafdh, tetapi kecenderungan tersebut berkembang hingga ia menulis karya yang mencela sejumlah sahabat. Asy-Syaukani berkata:

«وكنت أعرف عنه في مبادئ أمره صلابة وعفة، فقلت: إذا كان ولا بد من رافضي عفيف فهذا، ثم سمعت عنه بفواقر، نسأل الله الستر والسلامة»

“Pada awal keadaannya, aku mengenalnya sebagai orang yang teguh dan menjaga kehormatan diri. Aku berkata: ‘Jika memang harus ada seorang Rafidhi yang menjaga kehormatan dirinya, maka orang inilah dia.’ Namun kemudian aku mendengar darinya berbagai perkara besar. Kita memohon kepada Allah perlindungan dan keselamatan.” (Asy-Syaukani, Adab ath-Thalab, hlm. 73).

Asy-Syaukani melanjutkan:

«وأما وثوب هذه الطائفة على أموال اليتامى والمستضعفين ومن يقدرون على ظلمه كائنًا من كان فلا يحتاج إلى برهان، بل يكفي مدعيه إحالة منكره على الاستقراء والتتبع فإنه سيظفر عند ذلك بصحة ما ذكرناه»

“Adapun tindakan kelompok ini terhadap harta anak-anak yatim, orang-orang lemah, dan siapa saja yang mampu mereka zalimi, siapa pun orangnya, maka hal itu tidak memerlukan pembuktian. Cukuplah orang yang mengingkarinya diminta melakukan penelitian dan penelusuran; ketika itu ia akan menemukan kebenaran apa yang kami sebutkan.” (Asy-Syaukani, Adab ath-Thalab, hlm. 74).

Ini merupakan sejumlah “pengamatan” yang dicatat asy-Syaukani. Ia menggambarkan bagaimana paham rafdh—berdasarkan pengalaman dan penilaiannya—memengaruhi para penganutnya serta hubungan mereka dengan pihak lain. Penilaian tersebut lahir dari pengalaman seorang ulama Yaman yang hidup dan berinteraksi dengan berbagai lapisan kelompok yang ia kategorikan sebagai Rafidhah, khususnya kelompok yang menurut klasifikasinya telah keluar dari lingkup Zaidiyah menuju rafdh.

Teks-Teks tentang Perlakuan terhadap “Nashibi”

Di antara teks yang digunakan untuk mendukung kritik asy-Syaukani adalah riwayat dalam sejumlah sumber Imamiyah mengenai orang yang mereka kategorikan sebagai Nashibi. Dalam salah satu riwayat, ketika imam mereka ditanya mengenai hukum membunuh seorang Nashibi, disebutkan jawabannya:

«حلال الدم، ولكني أتقي عليك، فإن قدرت أن تقلب عليه حائطًا أو تغرقه في ماء لكي لا يشهد به عليك فافعل»

“Darahnya halal. Namun aku mengkhawatirkan keselamatanmu. Jika engkau mampu merobohkan tembok kepadanya atau menenggelamkannya ke dalam air sehingga tidak ada yang dapat memberikan kesaksian terhadapmu, maka lakukanlah.” (Ibnu Babawaih, ‘Ilal asy-Syara’i‘, hlm. 200; Wasa’il asy-Syi‘ah, 18/463; Bihar al-Anwar, 27/231).

Dalam konteks pembahasan sebelumnya, Zaidiyah disebut termasuk kelompok yang dikategorikan sebagai Nashibi dalam sebagian sumber tersebut.

Disebutkan pula:

«فأما الناصب فلا يرِقنَّ قلبك عليه، لا تطعمه، ولا تسقه وإن مات جوعًا أو عطشًا، ولا تغثه، وإن كان غرقًا فاستغاث فغَطِّسْه ولا تغثه، فإن أبي – نِعْمَ المحمدي – كان يقول: من أشبع ناصبًا ملأ الله جوفه نارًا يوم القيامة، معذبًا كان أو مغفورًا له»

“Adapun Nashibi, jangan sekali-kali hatimu merasa iba kepadanya. Jangan beri ia makan dan jangan beri ia minum sekalipun ia mati karena kelaparan atau kehausan. Jangan menolongnya. Jika ia tenggelam lalu meminta pertolongan, maka tenggelamkanlah dan jangan menolongnya. Sesungguhnya ayahku—sebaik-baik keturunan Muhammad—pernah berkata: ‘Siapa yang mengenyangkan seorang Nashibi, Allah akan memenuhi perutnya dengan api pada hari kiamat, baik ia termasuk orang yang diazab maupun yang diampuni.’” (Mustadrak al-Wasa’il, 16/237; Bihar al-Anwar, 93/71).

Disebutkan pula:

«أشفق إن قتلته ظاهرًا أن تسأل لم قتلتَه؟ ولا تجد السبيل إلى تثبيت حجة، ولا يمكنك إدلاء الحجة، فتدفع ذلك عن نفسك، فيسفك دم مؤمن من أوليائنا بدم كافر، عليكم بالاغتيال»

“Aku khawatir jika engkau membunuhnya secara terang-terangan, engkau akan ditanya: ‘Mengapa engkau membunuhnya?’ Sementara engkau tidak menemukan jalan untuk menegakkan hujah dan tidak mampu mengemukakan alasan yang dapat membebaskan dirimu, sehingga darah seorang mukmin dari kalangan pengikut kami ditumpahkan sebagai balasan atas darah seorang kafir. Maka hendaklah kalian menggunakan pembunuhan secara diam-diam.” (Rijal al-Kasysyi, hlm. 529; al-Mirza an-Nuri, Khatimah al-Mustadrak, 4/142).

Sumber artikel: Majallat al-Bayan, edisi 337, Ramadan 1436 H/Juni–Juli 2015.

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button