Pokok-Pokok Pembahasan tentang Awal Tahun Hijriah
Seri Pokok-Pokok Hukum Syariat dari Kitab Al-Hauliyyat
Hukum-hukum yang paling sering ditanyakan masyarakat dan berulang pada bulan-bulan Hijriah, disajikan dalam tanya jawab ringkas.
Jelajahi pembahasan
Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Hijriah?
Apa hukum mengucapkan “Semoga Anda senantiasa dalam kebaikan setiap tahun” pada awal tahun Hijriah?
Syekh Ibnu Utsaimin berkata:
«قَوْلُ: كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ، جَائِزٌ إِذَا قُصِدَ بِهِ الدُّعَاءُ بِالْخَيْرِ»
“Ucapan ‘Semoga Anda senantiasa dalam kebaikan setiap tahun’ diperbolehkan apabila yang dimaksud adalah mendoakan kebaikan.”[3]
Apa hukum merayakan tahun baru Hijriah?
Merayakan tahun baru Hijriah tidak disyariatkan karena tahun baru Hijriah bukan salah satu hari raya kaum muslimin. Perayaan itu tidak ada pada masa Nabi ﷺ, pada masa para khalifah beliau yang mendapat petunjuk, maupun pada tiga generasi yang dinyatakan baik oleh Nabi ﷺ.
Karena itu, perayaan tersebut termasuk bidah yang diada-adakan. Di dalamnya terdapat tindakan meniru dan menyerupai orang-orang kafir dalam perayaan hari raya mereka. Demikian fatwa Al-Lajnah ad-Da’imah lil-Ifta’ (Komite Tetap Fatwa).[4]
Pihak yang pertama kali mengadakan perayaan tahun baru Hijriah adalah kaum Fatimiyah pada abad keempat Hijriah.[5]
Siapakah yang pertama kali menetapkan penanggalan Hijriah dalam Islam, pada tahun berapa, dan bagaimana prosesnya?
Orang yang pertama kali menetapkan penanggalan berdasarkan hijrah dalam Islam adalah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, pada tahun 17 Hijriah. Ibnu Hajar menukil hal itu dengan membawakan atsar berikut:
“Di antara riwayat tersebut ialah yang diriwayatkan oleh Abu Nu‘aim al-Fadhl bin Dukain dalam kitab sejarahnya, dan melalui jalurnya diriwayatkan oleh al-Hakim, dari asy-Sya‘bi, bahwa Abu Musa menulis kepada Umar, ‘Surat-surat darimu datang kepada kami tanpa mencantumkan tanggal.’
Umar kemudian mengumpulkan orang-orang. Sebagian berkata, ‘Jadikanlah pengutusan Nabi sebagai permulaan penanggalan.’ Sebagian lainnya berkata, ‘Jadikanlah hijrah sebagai permulaan penanggalan.’ Umar berkata, ‘Hijrah telah memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Karena itu, jadikanlah hijrah sebagai permulaan penanggalan.’ Peristiwa itu terjadi pada tahun tujuh belas.
Setelah mereka menyepakatinya, sebagian berkata, ‘Mulailah dengan Ramadan.’ Umar berkata, ‘Justru dengan Muharam karena pada bulan itulah orang-orang pulang dari haji mereka.’ Mereka pun menyepakatinya.”
Ibnu Hajar juga menyebutkan atsar-atsar lain mengenai hal tersebut dari Utsman dan Ali radhiyallahu ‘anhuma. Kemudian beliau berkata:
“Hal itu terjadi pada tahun tujuh belas. Ada pula yang mengatakan pada tahun enam belas, pada bulan Rabiulawal. Dari keseluruhan atsar ini, kita memperoleh keterangan bahwa yang mengusulkan Muharam ialah Umar, Utsman, dan Ali radhiyallahu ‘anhum.”[6]
Rujukan dan Sumber
- Alasan tidak memulai ucapan tersebut ialah karena hal itu tidak memiliki landasan dalam Al-Qur’an, sunah, ataupun perbuatan salaf saleh. Lihat: situs Syekh Ibnu Baz, Fatawa Nur ‘ala ad-Darb: binbaz.org.sa/fatwas/7391/. ↩
- Lihat: Liqa’at al-Bab al-Maftuh, Ibnu Utsaimin, 9/93; dan al-Liqa’ asy-Syahri, Ibnu Utsaimin, 19/44. ↩
- Majmu‘ Fatawa wa Rasa’il Ibni Utsaimin, 93/3; Liqa’at al-Bab al-Maftuh, Ibnu Utsaimin, 6/112. ↩
- Lihat: Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah, kumpulan kedua, 454/1; dan kumpulan pertama, 317/8–318. ↩
- Lihat: al-Mawa‘izh wa al-I‘tibar bi Dzikri al-Khithath wa al-Atsar, al-Maqrizi, 436/2. ↩
- Fath al-Bari, Ibnu Hajar, 268/7–269. ↩
Sumber: Al-Hauliyyat — Pokok-Pokok Pembahasan tentang Awal Tahun Hijriah.
Informasi kitab dan halaman sumber

Untuk membeli versi lengkap kitab Al-Hauliyyat, halaman sumber menyediakan kode QR toko berikut.


Jumlah pengunjung pada salinan halaman sumber: 381. Angka ini adalah data dari halaman sumber, bukan penghitung pengunjung Markaz Inayah.
© 2026 Al-Hauliyyat. Seluruh hak cipta dilindungi.