Mimbar Jumat

Khutbah Jumat: Pelajaran Kebijaksanaan dan Kesabaran dari Perjanjian Hudaibiyah

Khutbah pertama:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه.

اللّٰهُمَّ صلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Amma Ba’du, wahai kaum muslimin yang dirahmati Allah.

Pada tahun keenam Hijriah, Nabi Muhammad ﷺ bermaksud melakukan umrah bersama para sahabat. Beliau melihat mimpi bahwa beliau akan memasuki Mekah, tawaf, dan berumrah.

Allah juga berfirman,

لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا

“Sungguh Allah akan membenarkan mimpi Rasul-Nya dengan benar; kalian pasti akan memasuki Masjidil Haram insyaAllah dalam keadaan aman, menggundul atau memendekkan rambut kalian, tanpa rasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tidak kalian ketahui, dan sebelum itu Dia memberikan kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath: 27).

Para sahabat pun sangat gembira karena sudah lama tidak mengunjungi Ka’bah. Mereka pun bersiap, bertolak menuju Mekah untuk melaksanakan Umrah. Kabar kedatangan Nabi ﷺ pun sampai kepada penduduk Mekah. Quraisy tidak mau membiarkan kaum muslimin masuk, karena mereka masih memusuhi Nabi ﷺ. Dalam tradisi Arab, sebenarnya menghalangi orang yang ingin beribadah ke Ka’bah adalah perbuatan tercela, tetapi Quraisy tetap melakukannya.

Setibanya di gerbang kota Mekkah, terjadi ketegangan antara utusan-utusan Quraisy dan kaum muslimin.

Nabi ﷺ mengutus Utsman bin Affan untuk menyampaikan kepada Quraisy bahwa tujuan beliau hanyalah umrah. Quraisy menawari Utsman untuk tawaf sendiri, tetapi ia menolak tanpa Rasulullah ﷺ.

Utsman tertahan cukup lama hingga muncul kabar ia dibunuh. Desas-desus ini menjadikan para sahabat mempersiapkan diri untuk memulai pertempuran.

Rasulullah ﷺ mengajak para sahabat berbaiat di bawah sebuah pohon, berjanji untuk berperang sampai titik darah terakhir. Para sahabat pun menjulurkan tangan mereka, sebagai tanda kesetiaan. Nabi menepukkan satu tangannya ke tangan yang lain, berkata,

“Ini untuk Utsman.”

Allah memuji baiat ini,

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ

“Sungguh Allah telah ridha terhadap orang-orang beriman ketika mereka berbaiat kepadamu di bawah pohon…” (QS. Al-Fath: 18).

Namun, sebelum terjadi pertempuran. Quraisy pun akhirnya mengirim Suhail bin ‘Amr sebagai negosiator resmi. Tanda bahwa Quraisy benar-benar ingin berdamai.

Isi perjanjian:

Nabi dan kaum Muslim kembali tahun ini, tidak masuk Mekah. Tahun depan mereka masuk dan tinggal 3 hari tanpa senjata selain pedang tersarung.

Gencatan senjata 10 tahun.

Suku mana pun boleh memilih bergabung ke pihak Nabi atau Quraisy.

Jika ada orang Quraisy yang lari ke Madinah, ia harus dikembalikan. Jika ada Muslim yang lari ke Quraisy, Quraisy tidak wajib mengembalikannya.

Soal tulisan perjanjian:

Nabi meminta ditulis: بسم الله الرحمن الرحيم, “Dengan nama Allah yang Maha Permurah lagi Maha Penyayang.” tapi Suhail menolak.

Ditulis: باسمك اللهم. “Dengan nama Allah.”

Nabi meminta ditulis: Muhammad Rasulullah, Suhail menolak.

Ditulis: Muhammad bin Abdullah.

Para sahabat pun merasa perjanjian ini timpang, berat sebelah, tidak menguntungkan bagi kaum muslimin.

Umar, seorang sahabat yang terkenal begitu vokal dalam masalah keadilan pun, berusaha berdiskusi dengan Nabi ﷺ. Percakapan keduanya lalu diabadikan di dalam sebuah hadis sahih.

Umar bin Al-Khaththab datang dan berkata: Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan?

Nabi bersabda, ‘Benar.’

Umar berkata, Bukankah orang-orang yang mati dari pihak kita masuk surga dan orang-orang mereka masuk neraka?

Beliau bersabda, ‘Benar.’

Umar berkata, Lalu mengapa kita menerima kerendahan dalam urusan agama kita? Mengapa kita pulang sebelum Allah menetapkan hukum antara kita dan mereka?

Lalu Nabi pun bersabda, ‘Wahai Ibnul-Khaththab, aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakanku selamanya.’

Umar kemudian mendatangi Abu Bakar dan berkata kepadanya sebagaimana ia katakan kepada Nabi. Abu Bakar menjawab: ‘Beliau adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya.’

Lalu turunlah Surah Al-Fath. Rasulullah membacakannya kepada Umar hingga selesai. Umar bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah ini merupakan kemenangan?’ Beliau menjawab: ‘Ya.’

Saat perjanjian hampir selesai, datang Abu Jandal, putra Suhail, dalam keadaan terikat meminta perlindungan. Suhail memaksa Nabi mengembalikannya sesuai syarat perjanjian.

Abu Jandal menangis: “Apakah aku dikembalikan kepada mereka yang menyiksaku?”

Nabi menenangkannya:

“Bersabarlah, Allah akan memberikan jalan keluar bagimu dan orang-orang sepertimu.”

Para sahabat sangat tertekan dengan kejadian ini. Nabi ﷺ pun memerintahkan para sahabat untuk, menyembelih hewan kurban (hadyu), mencukur rambut sebagai tanda tahalul, lalu kembali pulang ke Madinah. Perintah itu diberikan karena umrah tahun itu dibatalkan sesuai perjanjian. Namun situasinya sangat berat. Para sahabat tidak langsung melaksanakan. Mereka kecewa karena tidak bisa masuk Mekah, mereka merasa syarat perjanjian itu merugikan umat Islam, mereka terguncang secara emosional setelah perjuangan panjang. Karena itu, tidak satu pun dari mereka bergerak saat Nabi ﷺ memerintahkan untuk menyembelih. Bukan karena membangkang, tapi karena putus asa dan sedih. Nabi ﷺ mengulang perintahnya tiga kali. Tetap tidak ada yang bangkit. Beliau masuk ke tenda dalam keadaan gelisah.

Di dalam tenda, Nabi ﷺ mengadukan keadaan para sahabat kepada istrinya, Ummu Salamah, yang merupakan salah satu wanita paling cerdas dan penuh hikmah.

Ummu Salamah pun menanggapi, “Wahai Rasulullah, mereka sedang sedih karena perjanjian itu. Namun mereka tidak akan membangkang perintahmu. Lakukanlah sendiri apa yang engkau perintahkan kepada mereka. Jika engkau menyembelih dan mencukur rambutmu, mereka pasti akan mengikuti.”

Benar saja, saran itu begitu ampuh. Para sahabat pun segera mengerjakan perintah ketika Nabi ﷺ mulai mencukur rambutnya dan menyembelih hewan ternaknya.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang tunduk pada perintah-Nya, mengikuti Rasul-Nya, dan mengambil pelajaran dari perjalanan mulia umat ini.

أَقُولُ قَوْلِي هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ لِي وَلَكُمْ، مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ. فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ.

Khutbah kedua:

الحَمْدُ لِلَّهِ، لَهُ الأَسْمَاءُ الحُسْنَى وَالصِّفَاتُ العُلْيَا، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، خَيْرِ مَنْ عَلَّمَ وَدَعَا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ، أَهْلِ البِرِّ وَالْوَفَا. أَمَّا بَعْد:

Jamaah Jumat semoga dirahmati Allah, terdapat beberapa penting dalam kisah Hudaibiyah:

Kaum muslimin keluar untuk umrah, dengan keyakinan dari mimpi Nabi.

Tiba-tiba dihadang, tidak jadi masuk Mekah, bahkan sekilas terlihat kalah secara politik. Tapi mereka tetap menerima dan tidak membantah setelah Nabi menenangkan. Ini contoh sabar menerima keadaan yang tidak sesuai keinginan dan sikap taat kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan apa pun.

Kesabaran menghadapi keputusan berat

Contoh paling pedih adalah pengembalian Abu Jandal kepada ayahnya (yang musyrik), padahal dia datang dengan rantai di kaki sambil meminta pertolongan. Nabi menahannya agar kesepakatan tetap berjalan. Ini sabar yang bukan main, karena menahan dorongan emosi demi maslahat besar.

Tidak semua kemenangan harus dengan pedang

Nabi ﷺ memilih jalan damai padahal secara militer lebih siap. Itu hikmah luar biasa: bukan soal menang sesaat, tapi membuka pintu kemenangan besar yang stabil. Benar, setelah perjanjian itu dakwah melebar pesat. Dua tahun setelah perjanjian, ternyata jumlah kaum muslimin melonjak dari 1.400 menjadi 10.000 yang ikut Fathu Makkah. Mereka berdakwah dengan aman, bertemu musyrikin tanpa perang, dan banyak yang masuk Islam setelah mendengar Al-Qur’an.

Ibnu Mas’ud berkata,

“إِنَّكُمْ تَعُدُّوْنَ الْفَتْحَ فَتْحَ مَكَّةَ، وَنَحْنُ نَعُدُّ الْفَتْحَ صُلْحَ الحُدَيْبِيَّةِ.”

“Kalian menganggap Fathu Makkah sebagai kemenangan, sementara kami menganggap kemenangan itu adalah Perjanjian Hudaibiyah.”

Membedakan antara perkara prinsipil dan perkara pelengkap.

Prinsip tidak boleh dijual, tapi cara mencapainya bisa fleksibel. Nabi ﷺ rela mengganti Muhammad Rasulullah menjadi Muhammad bin Abdillah dalam dokumen perjanjian. Ini bukan kompromi akidah, tapi strategi untuk menembus kerasnya hati Quraisy.

Kebijaksanaan dalam menghadapi kesalahpahaman

Ketika sahabat terdiam dan tidak segera mengerjakan perintah karena kesedihan yang melanda mereka, Nabi ﷺ tidak memaksa dengan emosi. Beliau masuk, berdiskusi dengan Ummu Salamah, menerima saran, lalu melakukan sendiri. Itu memecah kebuntuan. Hikmah itu kadang berarti mendengar nasihat orang dekat.

Ya Allah, jadikan hati kami lapang menerima ketentuan-Mu, dan jadikan kami hamba yang selalu mengutamakan kebenaran di atas hawa nafsu dan pendapat pribadi.

Ya Allah, kuatkan persatuan umat Islam, damaikan hati-hati kami, dan jauhkan kami dari fitnah yang tampak maupun tersembunyi.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، فِي العَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، يَا سَمِيْع، قَرِيْبٌ، مُجِيْبُ الدعوات.

اللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلاةَ أُمُورِ المُسْلِمِينَ، وَوَفِّقْهُمْ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى.

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ.

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ.

رَبَّنَا تَقَبَّل مِنَّا وَقِيَامَنَا وَسَائِرَ أَعمَالِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

وأقيموا الصلاة…

Fahmi Alfian, Lc., M.A.

Kandidat Doktor Sunnah, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button