Hukum Bagi Yang Lupa Membaca Doa Ketika Masuk WC
Pertanyaan:
Jika seseorang masuk WC, kemudian dia lupa untuk berdoa ketika masuk ke dalamnya, bolehkah baginya untuk membaca doa ketika sudah berada di dalam WC?
Jawaban:
Alhamdulillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah.
Barang siapa yang lupa membaca doa ketika masuk ke dalam WC, kemudian dia ingat ketika sudah berada di dalamnya, maka tidak disyariatkan baginya untuk membacanya ketika dia berada di dalam kamar mandi, di sebabkan karena dua faktor:
Pertama: karena ia adalah doa yang telah lewat waktu disyariatkannya.
Kedua: karena tidak boleh membaca doa atau zikir di dalam WC. Namun diperbolehkan baginya untuk membacanya di dalam hati.
Ibnul-Mundzir menukil bahwa ‘Ikrimah berkata, “Dilarang bagi seseorang untuk berzikir dengan lisannya ketika dia sedang membuang hajat, tapi boleh berzikir dengan hatinya”. (Al-Ausath: 1/341).
Ibnu Hajar juga ketika menjelaskan hadis tentang doa ketika akan masuk ke dalam WC, yaitu hadis Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk ke dalam WC mengucapkan:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
Beliau mengatakan, “Kapankah mengucapkan doa tersebut? jika dia berpendapat bahwa makruh hukumnya bagi seseorang untuk membaca zikir ketika dalam proses buang air, maka ada perincincian di dalamnya; jika sesorang membuang hajatnya di tempat yang khusus (WC), maka ia mengucapkan doa tersebut ketika sebelum masuk ke tempat tersebut, namun jika ia buang hajatnya di tempat terbuka (misalnya di hutan) maka ia membaca doa tersebut sebelum proses buang hajat tersebut dimulai, misalnya ketika dia mulai bersiap dengan menggulung pakaiannya, dan ini adalah pendapat mayoritas ulama (jumhur), dan mereka (jumhur) juga berpendapat; bahwa barang siapa yang lupa mengucapkan doa tersebut pada waktunya; maka hendaknya ia membacanya di dalam hati”. (Fathul-Baari: 1/244).
Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/128750
جزاكم الله خيرا يا أستاذي..
ini kondisi yang sering saya alami..
karena kebelet,atau lupa..