Buku: Kumpulan Ceramah Ramadhan

Download Pdfnya Klik
Kumpulan Ceramah Ramadan
Materi Kajian Ramadan 1447 H
Tim Ilmiah Markaz Inayah
Daftar isi
Tujuan Puasa dalam Al-Qur’an 4
Puasa Ramadan Dan Pembaruan Ubudiah (Penghambaan Diri) 11
Makna Iman dan Ihtisab dalam Puasa 32
Ramadan: Syahrud Du’a (Bulan Mengetuk Pintu Langit) 38
Puasa Ramadan: Jalan Menyucikan Hati 46
Tuntunan Nabi Di Bulan Ramadan 68
Fiqih Ringkas Seputar Puasa 98
Uzur-Uzur Syar’i dalam Berpuasa 117
Puasa & Menjaga Anggota Badan 125
Analisis Bahasa Al-Qur’an dalam Ayat Puasa (1) 156
Analisis Bahasa Al-Quran dalam ayat-ayat puasa (2) 168
Menghidupkan Malam Ramadan 178
Meraih Kemuliaan Lailatul Qadar 195
Bebrapa Kesalahan Umum di Bulan Ramadan 202
Hukum-Hukum Seputar Zakat Fitrah 214
Kata Pengantar
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ:
Segala puji bagi Allah yang senantiasa melimpahkan taufik, rahmat, dan karunia-Nya kepada kita semua. Selawat serta salam senantiasa tercurah kepada teladan terbaik umat manusia, Nabi Muhammad , beserta keluarga, para sahabat, dan siapa saja yang istikamah meniti sunahnya hingga hari kiamat.
Alhamdulillah, atas kemudahan dari Allah semata, e-book panduan Ramadan ini dapat hadir ke hadapan para pembaca sekalian. Bulan suci Ramadan adalah tamu agung yang senantiasa dirindukan oleh jiwa-jiwa yang beriman. Ia adalah madrasah ruhaniyyah, musim bersemi amal saleh, serta bulan di mana pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan pengampunan Allah dihamparkan seluas-luasnya.
Namun, kerinduan dan semangat saja tidaklah cukup untuk menyambut tamu agung ini. Sebuah amal ibadah hanya akan diterima di sisi Allah jika dilandasi dengan keikhlasan dan kesesuaian dengan tuntunan syariat (ilmu). Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah menasihatkan,
«مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ».
“Barang siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka kerusakan yang ia timbulkan lebih banyak daripada kebaikan yang ia harapkan.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 282).
Berangkat dari kesadaran inilah, Tim Ilmiah Markaz Inayah menyusun dan menghimpun karya sederhana ini. Buku elektronik ini dirancang tidak hanya untuk menyajikan hukum-hukum fikih seputar puasa secara ringkas dan praktis, tetapi juga untuk menyirami hati dengan pesan-pesan tazkiyatun nufus (penyucian jiwa).
Rangkaian pembahasan di dalamnya kami susun secara sistematis, mulai dari pembaruan niat dan ubudiah, tuntunan ibadah harian sesuai sunah, hukum-hukum syar’i puasa dan pembatalnya, hingga panduan iktikaf dan meraih kemuliaan Lailatulqadar.
Kami menyadari bahwa karya ini tentu tidak lepas dari kekurangan, dan kesempurnaan hanyalah milik Allah semata. Oleh karena itu, kami memohon kepada Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, semoga buku panduan ini menjadi pemberat timbangan amal kebaikan bagi penulis, penyusun, dan siapa saja yang turut andil dalam menyebarkannya.
Semoga Allah memberkahi usia kita untuk berjumpa dengan bulan suci Ramadan tahun ini, memberikan kita kekuatan untuk memaksimalkan ibadah di dalamnya, dan menerima seluruh amal saleh kita. Amin ya Rabbal ‘alamin.
Kami juga sangat berterimakasih jika ada keritik dan saran yang membangun demi menutupi kekurangn yang ada di tulisan ini. Selamat membaca, menelaah, dan mengambil manfaat. Wallahu a’lam bishawab.
Tim Ilmiah Markaz Inayah
Ramadan 1447 H / Februari 2026 M
Website: www.markazinayah.com
Email: markaz.inayah@gmail.com
Tujuan Puasa dalam Al-Qur’an
(Tafsir QS. Al-Baqarah: 183)
Ustaz Syahrul Bardin, S.H., Lc.
Mukadimah
Puasa Ramadan merupakan ibadah agung yang diwajibkan langsung oleh Allah melalui firman-Nya dalam Surah Al-Baqarah ayat183.
Ayat ini menjadi fondasi utama dalam memahami hakikat, tujuan, dan filosofi puasa dalam Islam. Menariknya, Allah tidak hanya memerintahkan puasa, tetapi juga menjelaskan tujuan utama dari ibadah tersebut, yaitu pembentukan pribadi yang bertakwa.
Allah berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
Berikut adalah beberapa pelajaran penting dan tafsir ringkas yang berkaitan dengan ayat tersebut:
1. Puasa sebagai Panggilan Cinta untuk Orang Beriman
Ayat ini diawali dengan seruan yang sangat lembut:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا﴾
“Wahai orang-orang yang beriman.”
Seruan ini menunjukkan bahwa:
- Puasa adalah konsekuensi logis dari keimanan seseorang.
- Ibadah ini hanya dapat dijalankan dengan ringan jika dilandasi keikhlasan dan kesadaran iman.
- Puasa bukan sekadar kewajiban fisik (menahan lapar), melainkan ibadah hati dan jiwa.
Sahabat Ibnu Mas’ud memberikan nasihat emas dalam menyikapi ayat-ayat yang diawali dengan seruan keimanan:
»إِذَا سَمِعْتَ اللَّهَ يَقُولُ: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا﴾ فَأَرِعْهَا سَمْعُكَ، فَإِنَّهُ خَيْرٌ يُؤْمَرُ بِهِ، أَوْ شَرٌّ يُنْهَى عَنْهُ«.
“Jika engkau mendengar Allah berfirman ‘Wahai orang-orang yang beriman’, maka pasanglah pendengaranmu baik-baik. Karena di dalamnya pasti ada kebaikan yang Dia perintahkan, atau keburukan yang Dia larang.”
2. Puasa adalah Kewajiban Syariat yang Mengandung Hikmah
Allah berfirman:
﴿كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ﴾
“Diwajibkan atas kalian berpuasa.”
Kata kutiba yang artinya: (ditetapkan/diwajibkan), ini menegaskan bahwa puasa di bulan Ramadan adalah ibadah mutlak, bukan sekadar anjuran atau pilihan. Ia merupakan salah satu dari rukun Islam. Namun, kewajiban ini diturunkan sarat dengan hikmah:
- Mengandung unsur pendidikan, disiplin, dan pembinaan jiwa.
- Kewajiban ini ditetapkan bukan sebagai beban untuk menyiksa fisik, melainkan jalan untuk menyempurnakan ruhani manusia.
3. Puasa merupakan Sunnatullah dalam Sejarah Umat Manusia
Firman Allah:
﴿كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ﴾
“Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian.”
Maknanya:
Puasa adalah ibadah lintas umat dan zaman.
Umat-umat terdahulu (seperti kaum Yahudi dan Nasrani) juga memiliki syariat puasa, meskipun tata cara dan waktunya berbeda.
Hal ini menunjukkan kesatuan risalah para nabi, di mana penyucian jiwa selalu menjadi prioritas ajaran samawi.
Pemberitahuan ini juga berfungsi sebagai penghibur (tasliyah) dan penguat bagi umat Islam, yang menyadarkan bahwa puasa bukanlah beban berat yang dipikulkan sendirian kepada mereka, melainkan jalan pendakian spiritual yang telah sukses dilalui oleh orang-orang saleh terdahulu.
4. Tujuan Puncak Puasa: Meraih Derajat Takwa
Inilah inti dari ayat tersebut:
﴿لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
“Agar kalian bertakwa.”
Apa Makna Takwa?
Ulama Tabi’in, Thalq bin Habib , merangkum makna takwa dengan ungkapan yang sangat komprehensif:
«أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللَّهِ، عَلَى نُورٍ مِنَ اللَّهِ، تَرْجُوْ ثَوَابَ اللَّهِ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعَصِيَةَ اللَّهِ، عَلَى نُورٍ مِنَ اللَّهِ، تَخَافُ عَذَابَ اللَّهِ«.
“Takwa adalah engkau melakukan ketaatan kepada Allah, di atas cahaya (ilmu) dari Allah, karena mengharap pahala-Nya. Dan engkau meninggalkan kemaksiatan kepada Allah, di atas cahaya (ilmu) dari Allah, karena takut akan siksa-Nya.” (Majmuk Al-Fatawa, 20/132).
Mengapa Puasa Efektif Melahirkan Takwa?
Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa puasa adalah jalan menuju takwa karena:
- Orang yang berpuasa meninggalkan hal-hal yang dihalalkan (makan, minum, berhubungan suami istri) demi ketaatannya kepada Allah, sehingga ia lebih mampu meninggalkan hal-hal yang diharamkan.
- Puasa melatih Muraqabatullah (merasa terus diawasi Allah). Tidak ada yang tahu seseorang berpuasa atau tidak selain dirinya dan Allah .
- Puasa mempersempit aliran darah, yang mana setan mengalir di dalamnya. Dengan berpuasa, dominasi hawa nafsu dan bisikan setan menjadi melemah.
5. Implementasi Takwa dalam Ibadah Puasa
Takwa yang dihasilkan dari puasa harus tecermin dalam perilaku nyata, seperti:
- Menjaga lisan dari dusta, namimah (adu domba), dan ghibah.
- Menahan emosi dan amarah saat dipancing oleh orang lain.
- Memperbanyak ketaatan (tilawah, sedekah, qiyamul lail).
- Meninggalkan maksiat lahir dan batin.
Jika puasa hanya sekadar menahan lapar tanpa menjaga akhlak, maka puasa tersebut kehilangan ruhnya. Rasulullah memberikan peringatan keras:
«مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ».
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh pada amalannya meninggalkan makanan dan minumannya.” (HR. Bukhari no. 1903).
Surah Al-Baqarah ayat 183 menegaskan bahwa tujuan puasa bukan sekadar rutinitas menahan lapar dan dahaga. Puasa adalah madrasah ruhani yang mendidik hati, jiwa, dan akhlak seorang mukmin agar mampu mengendalikan dirinya secara total.
Jika ibadah puasa ini dihayati dan diamalkan sesuai dengan tuntunan ayat ini, niscaya ia akan melahirkan perubahan spiritual yang nyata. Kita akan keluar dari madrasah Ramadan sebagai pribadi baru yang akan mendapatkan bergelar Muttaqin (orang-orang yang bertakwa), Insyaallah.
Semoga Allah ï memberikan kepada kita taufik dan kemudahan dalam menjalankan syariat-syariat-Nya. Āmīn.
Puasa Ramadan Dan Pembaruan Ubudiah (Penghambaan Diri)
Ustaz Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.
Mukadimah
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون﴾َ (آلُ عِمْرَانَ: 102).
﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ، وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا، وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا﴾ (النِّسَاءُ: 1).
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا﴾ (الْأَحْزَابُ: 70-71).
أَمَّا بَعْدُ:
Ibadah Puasa
Ibadah puasa kepada Allah adalah jenis ibadah yang sangat istimewa. Seorang Muslim dituntut beribadah kepada Rabbnya setiap waktu.
﴿اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ﴾
“Hendaklah kalian menyembah Allah, tidak ada sesembahan selain Dia.” (QS. Al-Mu’minun: 32).
Ibadah inilah yang mengangkat seorang hamba ke derajat yang tinggi.
﴿لَنْ يَسْتَنكِفَ الْمَسِيحُ أَنْ يَكُونَ عَبْدًا لِلَّهِ﴾
“Nabi Isa tidak enggan menjadi hamba Allah. Karena penghambaan kepada Allah adalah kemuliaan.” (QS. An-Nisa: 172).
﴿تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ﴾
“Maha Suci Allah yang menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Furqan: 1).
﴿سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ﴾
“Maha Suci Allah yang memperjalankan hamba-Nya pada malam hari.” (QS. Al-Isra: 1).
﴿الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ﴾
“Segala puji bagi Allah yang menurunkan kitab kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Kahf: 1).
﴿وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ﴾
“Dan ketika hamba Allah berdiri menyeru kepada-Nya.” (QS. Al-Jinn: 19).
Nabi Muhammad adalah manusia paling mulia dan paling sempurna, namun beliau tetap seorang hamba Allah. Maka kemuliaan terbesar seorang Muslim adalah mencapai derajat penghambaan kepada Allah.
«أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، إِحْسَانُ الْعُبُودِيَّةِ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ».
“Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.”
Tugas kita di dunia adalah beribadah kepada-Nya.
﴿وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ﴾
“Allah tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Nya.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).
Tidak ada yang kita miliki di dunia ini selain tugas beribadah kepada Allah. Bahkan tidur, makan, dan hubungan suami istri dapat menjadi ibadah dengan niat yang baik.
Penghambaan adalah jalan agung. Penghambaan memiliki tingkatan. Hakikatnya adalah tunduk dan merendahkan diri. Hanya kepada-Mu kami menyembah. Kepada-Mu kami tunduk. Kepada-Mu kami merendah. Kami mengakui hanya Engkau Rabb kami. Kami mentauhidkan-Mu dan bersyukur kepada-Mu.
Hamba adalah orang yang tunduk dan patuh. Semakin seseorang mengenal Allah, semakin sempurna imannya, semakin sempurna pula ibadahnya. Para rasul adalah manusia paling sempurna ibadahnya karena mereka paling mengenal Allah.
Kita hidup untuk Allah. Kita beribadah kepada Allah. Kita mengarahkan ibadah hanya kepada-Nya dengan ikhlas. Kita hidup dengan pertolongan Allah dan bersandar kepada-Nya. Tidak ada yang mampu memberi manfaat dan mudarat selain Dia.
﴿إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلا لَهُ الْخَلْقُ﴾
“Sesungguhnya Rabb kalian adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia beristiwa di atas Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (Dia menciptakan pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang yang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, milik-Nyalah penciptaan…” (QS. Al-A’raf: 54).
Dari tauhid rububiyah menuju tauhid uluhiyah. Karena Dia menciptakan kita maka Dia berhak memerintah kita. Maka berdoalah kepada-Nya dengan rendah hati dan sembunyi-sembunyi.
Allah menciptakan bumi agar kita memakmurkannya dengan syariat-Nya, bukan merusaknya. Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian yang menciptakan kalian agar kalian bertakwa.
Allah memerintahkan kita beribadah dengan ikhlas kepada-Nya melalui wahyu dan sunnah Rasul-Nya agar kita tahu bagaimana cara beribadah.
Mengapa Puasa?
Kita lapar dan haus. Kita menahan syahwat. Mengapa? Karena taat kepada Allah.
Ibadah terasa manis meski berat. Manusia merasakan lapar dan haus, tetapi ia bahagia karena sedang beribadah dan berharap pahala. Semakin seorang hamba merendah kepada Allah, semakin dekat dan mulia kedudukannya. Hati tidak akan tenang kecuali dengan ibadah.
Orang yang tidak beribadah hidup dalam kesempitan, kegelisahan, dan kehampaan. Kekayaan dan ketenaran tidak memberi kebahagiaan tanpa ibadah.
Mengapa orang beriman bangun subuh dalam dingin? Karena ia mencintai Allah. Ia mencintai apa yang dicintai Allah.
Perbedaan penghambaan kepada Allah dan penghambaan kepada manusia sangat jelas. Penghambaan kepada Allah penuh kebahagiaan dan kerelaan. Penghambaan kepada manusia penuh paksaan. Orang beriman rela menahan lapar dan haus demi kehidupan abadi. Jiwa tidak meninggalkan sesuatu yang dicintai kecuali demi sesuatu yang lebih dicintai.
Allah menjanjikan kehidupan yang baik bagi orang beriman yang beramal saleh. Kehidupan baik di dunia dan pahala besar di akhirat. Kebahagiaan sejati adalah hidup bersama Allah. Sebagian hamba bahkan merasakan surga sebelum masuk surga, yaitu ketenangan ibadah.
Kenikmatan Ibadah dan Puasa
Seorang hamba membaca Al-Qur’an karena mencintai Allah. Ia merasakan manisnya kalam Allah. Ia hidup dalam salat, dzikir, doa, puasa, dan tilawah.
Puasa adalah rahasia antara hamba dan Rabbnya. Tidak ada yang tahu kecuali Allah.
Saat berbuka, orang beriman bergembira karena:
- Dapat mengikuti sunnah
- Menyelesaikan ibadah
- Mendapat pahala
- Doanya dikabulkan
Ia beribadah karena cinta, takut, dan harap kepada Allah.
Cinta kepada Allah
Cinta ini adalah cinta yang mampu menundukkan segala kesulitan. Dalam meraihnya orang-orang berlomba, dan kepadanya para hamba mengarahkan amal mereka. Ia adalah kekuatan hati, makanan ruh, penyejuk mata, dan kehidupan sejati. Siapa yang terhalang darinya, maka ia termasuk orang yang mati (secara batin). Ia adalah cahaya, siapa yang kehilangannya, maka ia tenggelam dalam lautan kegelapan.
Kenikmatan agung dalam mencintai Allah inilah yang membuat dzikir kepada-Nya dan kerinduan kepada-Nya terus hidup di dalam hati seorang hamba. Manusia disiksa di dunia dan di akhirat karena berbagai bentuk cinta yang salah: ada yang mencintai berhala, seperti para penyembah berhala; ada yang mencintai salib, seperti kaum Nasrani; ada yang mencintai api, seperti kaum Majusi; ada yang mencintai wanita seperti para pecinta syahwat; atau mencintai pemuda tampan; atau mencintai harta dan dunia serta perdagangan; atau mencintai teman-teman dan kelompok pergaulannya. Karena itu ia tidak merasakan ketenangan ketika sendirian bersama Rabbnya. Jiwanya merasa berat untuk beriktikaf atau berkhalwat, karena ia hanya ingin merasa nyaman bersama manusia.
Adapun orang yang mengenal hakikat penghambaan, ia mencintai kesendirian bersama Allah. Karena itu termasuk di antara tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari kiamat adalah seorang yang berdzikir kepada Allah dalam kesendirian lalu air matanya mengalir. I’tikaf menjadi sesuatu yang dicintainya karena memutusnya dari berbagai keterikatan dunia dan dari manusia, agar ia bisa fokus beribadah kepada Rabb manusia.
Jika sebagian manusia menjadi gila karena cinta kepada sesama makhluk, rela mengorbankan segala yang mahal demi yang dicintainya, bahkan bisa gila atau bunuh diri jika kekasihnya meninggal, seperti kisah orang yang tergila-gila kepada Laila. Bahkan ada yang mencintai sesuatu yang aneh hanya karena berkaitan dengan orang yang dicintainya.
Dikatakan ada seseorang yang mencintai seorang budak wanita berkulit hitam hingga ia berkata:
أُحِبُّ لِحُبِّهَا السُّودَانَ حَتَّى *** أُحِبُّ لِحُبِّهَا سُودَ الْكِلَابِ
“Aku mencintai warna hitam karena cintaku kepadanya, hingga cinta itu membuatku mencintai anjing-anjing hitam.”
Jika cinta kepada makhluk saja bisa seperti itu, bagaimana dengan cinta kepada Allah?
Namun kita tidak mengekspresikan cinta kepada Allah dengan istilah “asmara ilahi” sebagaimana orang-orang yang menyimpang, karena asmara yang berlebihan adalah penyakit dan bentuk kegilaan. Tetapi cinta kepada Allah adalah cinta yang agung. Allah berfirman tentang hamba-hamba-Nya yang beriman:
﴿يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ﴾
“Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya.” (QS. Al-Maidah: 54).
Inilah hubungan antara Allah dan mereka: Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya. Yang menakjubkan bukanlah bahwa mereka mencintai Allah, karena orang yang membutuhkan tentu mencintai Yang Maha Memberi. Allah telah berbuat baik kepada mereka, maka wajar mereka mencintai-Nya. Yang menakjubkan adalah bahwa Allah Yang Maha Kaya mencintai hamba-hamba yang fakir dan membutuhkan itu.
Inilah kedudukan agung: cinta kepada Allah. Karena itu kita perlu mengetahui bagaimana meraihnya dan apa saja yang dicintai Allah. Orang yang mencintai Rabbnya siap menyerahkan dirinya kepada Allah. Allah berfirman:
﴿إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ﴾
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang beriman diri dan harta mereka dengan surga sebagai balasannya…” (QS. At-Taubah: 111).
- Siapa pembelinya? Allah.
- Siapa penjualnya? Orang beriman.
- Apa barangnya? Diri mereka.
- Apa harganya? Surga.
- Siapa perantaranya? Jibril, pemimpin para malaikat, dan Muhammad , pemimpin manusia.
Betapa mulia dan agungnya perjanjian ini.
Dalam hati seorang hamba, bersama cinta kepada Allah juga ada rasa takut kepada-Nya. Maka ia hidup dalam keajaiban, antara rasa takut dan harap kepada Rabbnya.
﴿یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّ وَعۡدَ ٱللَّهِ حَقࣱّۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ ٱلۡحَیَوٰةُ ٱلدُّنۡیَا وَلَا یَغُرَّنَّكُم بِٱللَّهِ ٱلۡغَرُورُ﴾
“Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah itu benar. Maka janganlah kehidupan dunia memperdayakan kalian, dan jangan pula penipu (setan) memperdayakan kalian tentang Allah.” (QS. Fathir: 5).
Karena itu, wahai saudara-saudaraku, seseorang merasa iba terhadap para korban yang malang ini, yang dirampok oleh “pencuri-pencuri Ramadan” lalu disesatkan. Mereka disibukkan dengan persaingan komedi dan drama dalam serial Ramadan, itulah yang menjadi pembicaraan manusia, memenuhi halaman-halaman koran, iklan, dan berbagai perbincangan. Tetapi semua itu tentang apa?
Apakah ini bentuk penghambaan kepada Allah bagi orang yang tidur sepanjang siang, menghindari pekerjaan, sibuk jual beli, keluar ke sana kemari, meninggalkan tugas yang diamanahkan kepadanya? Dengan suasana santai yang mereka sebut “Ramadan Karim”, mereka menghalalkan sebagian hal yang dilarang dan melalaikan kewajiban. Pada malam hari ada diskon dan potongan harga, hiruk pikuk pasar, tontonan serial, permainan kartu, dan kumpulan teman yang berkumpul tanpa tujuan jelas. Waktu terbuang di malam hari, waktu terbuang pula di siang hari.
﴿وَٱللَّهُ یُرِیدُ أَن یَتُوبَ عَلَیۡكُمۡ وَیُرِیدُ ٱلَّذِینَ یَتَّبِعُونَ ٱلشَّهَوَ ٰتِ أَن تَمِیلُوا۟ مَیۡلًا عَظِیمࣰا﴾
“Dan Allah hendak menerima tobat kalian, sedangkan orang-orang yang mengikuti hawa nafsu ingin agar kalian menyimpang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa: 27).
Lalu di mana rasa penghambaan yang dirasakan orang malang ini? Dalam lingkungan dan suasana seperti apa ia hidup? Memang manusia butuh hiburan, tetapi yang dibolehkan, bersama keluarga dan anak-anak, serta memanfaatkan kesempatan untuk mendidik mereka. Mengingatkan mereka tentang akhlak mendahulukan orang lain, sebagaimana seorang sahabat yang rela menahan lapar bersama istrinya, menyuruh anak-anak tidur, mematikan lampu, berpura-pura makan, dan menghidangkan makanan untuk tamu Rasulullah padahal itu satu-satunya yang mereka miliki.
Ia juga mengingat orang-orang fakir saat merasakan lapar, lalu berusaha membantu kebutuhan mereka. Ia memikirkan kebutuhan Islam dalam menyebarkan dakwah, karena banyak manusia yang bekerja di berbagai bidang belum mengenal Islam sama sekali. Maka ini adalah kesempatan berdakwah.
Karena itu, kebaikan, kelembutan, dan kasih sayang harus menjadi ciri dakwah kita di bulan ini. Seorang hamba yang merasakan manisnya ibadah akan mencintai kebaikan bagi orang lain, ingin mereka ikut merasakannya. Ia menginginkan kebaikan bagi orang kafir agar masuk Islam, bagi orang fasik agar mendapat hidayah, bagi orang sesat agar kembali, agar mereka merasakan manisnya ibadah sebagaimana yang ia rasakan.
Namun ada pula pemuda-pemuda yang tersesat, sebagian sengaja tidak berpuasa, melakukan maksiat, menjadikan malam Ramadan penuh dosa.
Mereka berkeliaran di jalan-jalan dan trotoar, menjadikan agama sebagai permainan dan senda gurau, tertipu oleh kehidupan dunia, bahkan sering hidup tanpa tujuan, hanya menghabiskan waktu mengikuti tren dan mode semata.
Kedudukan Penghambaan
Wahai saudara-saudaraku, penghambaan kepada Allah adalah kedudukan yang sangat tinggi dan mulia. Betapa pun banyaknya amal yang dilakukan seseorang di dalamnya, ia tetap merasa kurang, sehingga terus menambah amalnya.
Karena Nabi bersabda bahwa seandainya seseorang menyeret wajahnya sejak ia lahir hingga meninggal dalam keadaan tua demi mencari keridaan Allah, niscaya ia tetap menganggap amal itu kecil pada hari kiamat. Maka seorang hamba selalu merasa dirinya masih kurang.
Allah berfirman:
﴿وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ﴾
“Dan orang-orang yang memberikan apa yang mereka berikan, sedangkan hati mereka takut…” (QS. Al-Mu’minun: 60).
Mereka takut amalnya tidak diterima, padahal ia berpuasa, salat, bersedekah, mengikuti jenazah, ingin memberi makan orang miskin, bahkan orang kaya melayani kaum fakir di pintu masjid. Maha Suci Allah yang menggerakkan siapa saja dari hamba-hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya.
Ketika seorang Muslim merenungkan hakikat penghambaan ini, ia menyadari bahwa harus ada pembersihan sebelum penghiasan. Ia harus mengusir “anjing-anjing syahwat” dari hatinya agar malaikat kebaikan dapat memasukinya, karena malaikat tidak masuk ke rumah yang ada anjing atau gambar. Maka jika seseorang memasukkan syahwat dan syubhat ke dalam hatinya, bagaimana malaikat akan masuk?
Sungguh mengherankan, engkau mengenal Allah tetapi tidak mencintai-Nya. Engkau mengetahui sifat-sifat-Nya tetapi tidak mendekat kepada-Nya. Engkau mendengar panggilan adzan tetapi menunda menjawabnya. Engkau tahu besarnya keuntungan bermuamalah dengan-Nya—satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh hingga tujuh ratus kali—tetapi engkau lebih memilih selain-Nya.
Engkau tahu dahsyatnya murka-Nya jika batas-batas-Nya dilanggar, namun engkau tetap mendekatinya. Engkau merasakan kesepian dan kegelisahan dalam maksiat tetapi tidak mencari ketenangan dalam ketaatan.
Engkau merasakan sempitnya hati ketika tenggelam dalam pembicaraan selain mengingat-Nya, melihat bagaimana manusia saling mencela dan menyakiti dengan kata-kata, namun engkau tidak merindukan kelapangan hati dengan berdzikir dan bermunajat kepada-Nya.
Bahkan ketika merasakan penderitaan dari makhluk, sungguh aneh jika engkau tidak lari kepada-Nya, tidak kembali, tidak bertaubat, dan tidak berserah diri kepada-Nya.
Orang yang mencari Allah dan negeri akhirat tidak akan lurus perjalanannya kecuali jika ia menahan hatinya untuk terus mengejar yang dicintainya (Allah), menahan dirinya dari berpaling kepada selain-Nya, serta menahan anggota tubuhnya dari maksiat dan syahwat. Ia terus berada dalam “pengekangan” itu hingga bertemu Rabbnya, lalu ia keluar menuju keluasan yang sejati.
Surga dikelilingi hal-hal yang berat dan tidak menyenangkan, maka tidak ada jalan menuju surga kecuali dengan menembus kesulitan itu. Sedangkan neraka dikelilingi syahwat, dan tidak ada yang memasukinya kecuali orang yang menuruti hawa nafsu.
Penghambaan itu membuat hati tidak bergantung kepada makhluk dan senantiasa berlindung kepada Rabb. Hati orang beriman selalu terikat kepada Allah. Jika ia kehilangan suatu nikmat, ia bertanya pada dirinya: dosa apa yang telah aku lakukan? Kelalaian apa yang terjadi? Apa kesalahanku? Lalu ia bertaubat, kembali kepada Allah, memohon ampun, dan berserah diri.
Seorang mukmin juga mengetahui bahwa manusia tidak mampu memberi manfaat atau menolak mudarat kecuali dengan izin Allah. Dialah Yang Maha Memberi manfaat dan mudarat.
Karena itu ia berusaha mencari keridaan Allah. Siapa yang mencari keridaan Allah meskipun manusia tidak suka, maka Allah akan mencukupkannya dari urusan manusia. Dan siapa yang mencari keridaan manusia dengan kemurkaan Allah, maka Allah akan menyerahkannya kepada manusia.
Orang beriman juga bersyukur kepada Allah. Di antara nama Allah adalah Asy-Syakur (Yang Maha Mensyukuri). Allah memberi kepada hamba, memberi taufik kepadanya, dan menghargai amal yang sedikit tanpa meremehkannya.
Bayangkan jika engkau diundang berbuka dan disuguhi satu butir kurma, bagaimana perasaanmu? Apakah engkau akan berterima kasih kepada tuan rumah? Maka Allah jika engkau mempersembahkan satu kurma melalui sedekah, Dia menerimanya dan menumbuhkannya di tangan-Nya hingga menjadi sebesar gunung.
Karena itu Nabi bersabda:
“Lindungilah diri dari neraka walaupun dengan separuh kurma.”
Satu kurma mungkin tampak kecil, bahkan separuh kurma tampak tidak berarti. Tetapi jika engkau tahu satu kurma bisa menjadi sebesar gunung, mengapa satu gunung tidak bisa melindungimu dari neraka? Lalu bagaimana jika banyak gunung?
Wahai hamba-hamba Allah, termasuk penghambaan adalah memuji Zat yang kita sembah dan banyak mengingat yang kita cintai. Seorang Arab Badui pernah berkata kepada Nabi : “Wahai Rasulullah, pujianku itu indah dan celaanku itu buruk.”
Nabi menjawab: “Itu hanya milik Allah.” Dialah yang pujian kepada-Nya selalu indah dan celaan terhadap-Nya adalah keburukan.
Allah mencintai pujian dan sanjungan. Bagi kita, itu berupa dzikir:
Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, La haula wa la quwwata illa billah, Allahu Akbar, Subhanallahi wa bihamdih, Subhanallahil ‘azhim.
Ucapan: “Subhanallah sebanyak makhluk-Nya, sesuai keridaan-Nya, seberat Arsy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-Nya,” tiga kali setelah Subuh memiliki timbangan yang sangat besar di sisi Allah.
Ucapan “Subhanallah walhamdulillah” memenuhi ruang antara langit dan bumi dan memberatkan timbangan amal. Inilah pujian kepada Allah. Jika penghambaan berarti memperbanyak mengingat dan memuji Zat yang disembah, maka inilah bentuk pujian itu.
Seorang hamba selalu berada dalam empat keadaan, tidak ada yang kelima:
- Kenikmatan: Hendaknya ia bersyukur dan memohon tambahan karunia.
- Ujian: Jalannya adalah ridha dan sabar.
- Ketaatan: Hendaknya ia bersyukur karena diberi taufik dan menambah amalnya.
- Kemaksiatan: Jalannya adalah taubat dan istighfar.
Dengan demikian penghambaan mencakup seluruh aspek: doa, rasa takut, harap, ihsan, tawakal, keinginan dan rasa gentar, kekhusyukan, rasa takut kepada Allah, kembali kepada-Nya, meminta pertolongan, dan memohon perlindungan.
Setelah itu semua bentuk ibadah ditujukan hanya kepada Allah: salat, zakat, puasa, haji, kurban, dan setiap kebaikan termasuk ibadah, bahkan perhatian seseorang kepada keluarga dan anak-anaknya, karena itu semua perintah Allah.
Intinya, seorang hamba seharusnya hidup bersama Rabbnya.
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَنْظُرُ إِلَى وَجْهِكَ الْكَرِيمِ، نَسْأَلُكَ الْإِخْلَاصَ فِي الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، وَنَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا، وَنَسْأَلُكَ الْقَصْدَ فِي الْغِنَى وَالْفَقْرِ، وَنَسْأَلُكَ نَعِيمًا لَا يَنْفَدُ، وَقُرَّةَ عَيْنٍ لَا تَنْقَطِعُ، وَنَسْأَلُكَ الرِّضَا بِالْقَضَاءِ وَبَرْدَ الْعَيْشِ بَعْدَ الْمَوْتِ، وَنَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ فِي غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ، اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِينَةِ الْإِيمَانِ وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَ.
اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ صِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَدُعَاءَنَا، اللَّهُمَّ اجْزِنَا بِهِ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى، اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تُعِينَنَا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادِكَ، اجْعَلْنَا لَكَ مُسْلِمِينَ، لَكَ مُؤْمِنِينَ، لَكَ تَائِبِينَ، لَكَ ذَاكِرِينَ، لَكَ شَاكِرِينَ، إِلَيْكَ أَوَّاهِينَ مُنِيبِينَ، تَقَبَّلْ تَوْبَتَنَا وَاغْسِلْ حُوبَتَنَا، اللَّهُمَّ نَوِّرْ قُلُوبَنَا وَاسْلُلْ سَخَائِمَ صُدُورِنَا.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى، اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عَيْشَ السُّعَدَاءِ وَمَوْتَ الشُّهَدَاءِ وَمُرَافَقَةَ الْأَنْبِيَاءِ، نَسْأَلُكَ الْفِرْدَوْسَ الْأَعْلَى.
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.
Makna Iman dan Ihtisab dalam Puasa
Ustaz Lukmanul Hakim Sudahnan, Lc., M.A.
Mukadimah
Sebuah stigma yang melekat kuat pada bulan Ramadan, dan senantiasa menghiasi percakapan dan nasihat-nasihat menjelang datangnya bulan Ramadan, yaitu bahwa Ramadan adalah madrasah.
Ya benar, Ramadan merupakan institut yang mendidik dan mengasah kaum muslimin dengan nilai-nilai ketakwaan yang berkualitas, ia bak kawah Candradimuka bagi kamu muslimin untuk menggodok mereka agar menjadi insan yang berhias dengan ketakwaan, tujuannya adalah agar kaum muslimin lebih berkualitas ketakwaan dan keimanannya.
Nilai-Nilai Ketakwaan
Diantara nilai-nilai ketakwaan yang ditanamkan di bulan Ramadan adalah keikhlasan, yang merupakan salah satu nilai tertinggi dari ketakwaan, dan merupakan salah satu manifestasi teragung dari tauhid, tujuan mulia ini terekam dalam banyak sisi, diantaranya pada sabda Rasulullah ,
«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dengan penuh keimanan dan berharap pahala dari Allah (ikhlas), maka dosa-dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini memaparkan tentang tiga hal; menjelaskan tentang ibadah yang dilakukan di bulan Ramadan, tentang dasar dan niat dari ibadah tersebut, serta menjelaskan tentang keutamaan dari ibadah tersebut, yaitu pengampunan dosa.
Ibadah yang disyariatkan di bulan Ramadan adalah puasa, yang substansinya adalah menahan diri dari makan, minum dan perkara-perkara yang dapat membatalkan puasa, seperti jimak dan lain sebagainya, mulai sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dan puasa ini termasuk ibadah yang agung, bahkan ia termasuk salah satu rukun Islam, sehingga wajib seluruh kaum muslimin untuk mengerjakannya.
Kemudian hadis tersebut menjelaskan tentang dasar dan niat yang harus diwujudkan ketika melaksanakan ibadah tersebut, yaitu dengan narasinya imanan wa ihtisaban.
Makna “Imanan”
Yang dimaksud dengan imanan menurut para ulama -diantaranya Al-‘Iraqi- adalah,
«تَصْدِيقًا بِأَنَّهُ حَقٌّ وَطَاعَةٌ».
“Yaitu dengan meyakini bahwa puasa Ramadan tersebut adalah benar dan merupakan bagian dari ketaatan.”
Sedang Ibnu Hubairah mengatakan terkait makna diksi ini,
«وَالْمُرَادُ مِنْ صَوْمِهِ تَصْدِيقًا بِالْأَمْرِ بِهِ، عَلِمًا بِوُجُوبِهِ، خَائِفًا مِنْ عِقَابِ تَرْكِهِ».
“Maksudnya adalah barangsiapa yang berpuasa Ramadan berdasarkan keyakinannya bahwa ibadah itu adalah perintah Allah, mengetahui kewajibannya dan karena takut terhadap siksa Allah.”
Dari penjelasan para ulama ini, bisa disimpulkan bahwa ibadah puasa yang berkualitas adalah ibadah yang dilakukan dengan landasan keimanan bahwa Allah memerintahkannya, dan berdasarkan keyakinan terkait kewajibannya, jadi bukan berpuasa hanya disebabkan karena ikut-ikutan belaka, namun harus berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah dijelaskan diatas.
Makna “Ihtisaban”
Adapun makna ihtisaban, para ulama mengatakan,
«طَلَبًا لِمَرْضَاتِ اللَّهِ تَعَالَى وَثَوَابِهِ، لا بِقَصْدِ رُؤْيَةِ النَّاسِ وَلا غَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا يُخَالِفُ الإِخْلَاصَ».
“Yaitu dengan mencari rida Allah dan berharap pahala dari-Nya, bukan dengan tujuan riya kepada manusia, atupun niat yang lainya yang dapat menyelisihi keikhlasan.”
Sedangkan Ibnu Hubairah mengatakan,
«مُحْتَسِبًا جَزِيلَ الأَجْرِ فِي صَوْمِهِ».
“Yaitu dengan berharap mendapat pahala yang besar ketika berpuasa.”
Maksudnya, hendaknya ketika berpuasa, harus berlandaskan niat ikhlas kepada Allah Azza wajalla, dan jauh dari perkara-perkara yang dapat merusak keikhlasan, berupa riya, sum’ah dan lain sebagainya.
Ramadan adalah Madrasah
Dari hadis ini bisa disimpulkan bahwa bulan Ramadan merupakan madrasah yang menanamkan dan melatih keikhlasan bagi kaum muslimin, uniknya hampir semua ibadah yang dilakukan di bulan Ramadan, harus berlandaskan dua landasan pokok tersebut diatas, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallahu alaihi wasallam,
«مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».
“Barangsiapa yang melakukan salat (tarawih) di bulan Ramadan, dengan penuh keimanan dan berharap pahala dari Allah (ikhlas), maka dosa-dosanya yang lalu akan diampuni.”
Dan kalimat imanan wa ihtisaban juga terselib dalam sabdanya,
«مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».
“Barangsiapa yang melaksanakan ibadah di malam Lailatul Qadar, dengan penuh keimanan dan berharap pahala dari Allah (ikhlas), maka dosa-dosanya yang lalu akan diampuni.”
Semua nas-nas hadis ini menegaskan bahwa Ramadan merupakan sarana untuk mendidik dan melatih kaum muslimin untuk berhias dengan keikhlasan pada setiap ibadahnya.
Lebih dahsyat lagi, dalam nas hadis tersebut, dijelaskan bahwa keutamaan puasa, salat tarawih dan ibadah di malam Lailatul Qadar tidak akan didapatkan oleh seorang muslim kecuali dengan merealisasikan dua hal tersebut, yaitu berdasarkan keimanan dan niat ikhlas kepada Allah Azza wajalla.
Tentu hal ini akan memotivasi kaum muslimin agar menguatkan usahanya dan menambah kesungguhannya untuk mewujudkan ibadah dengan penuh keimanan dan keikhlasan, agar mendapatkan keutamaan yang dipaparkan dalam hadis.
Ramadan: Syahrud Du’a (Bulan Mengetuk Pintu Langit)
Ustaz Lukmanul Hakim Sudahnan, Lc., M.A.
Mukadimah
Sebagai manusia, kita senantiasa dihadapkan pada dinamika kehidupan dan problematika yang kompleks. Terkadang Allah menguji kita dengan musibah, kesempitan rezeki, kegelisahan batin, masalah keluarga, kesulitan mendapatkan keturunan, atau ujian berupa penyakit. Semua problem ini menuntut sebuah solusi.
Di sisi lain, kita menyadari bahwa manusia adalah makhluk yang sangat lemah. Kita membutuhkan dukungan dan pertolongan orang lain untuk menyelesaikan masalah. Namun, bantuan manusia sangatlah terbatas. Tidak semua orang bersedia membantu, tidak semua orang memiliki kelapangan, dan manusia sering kali merasa bosan jika terus-menerus dimintai tolong.
Oleh karena itu, kita sangat membutuhkan solusi dari Zat Yang Mahakuat, Mahakaya, dan Maha Pemberi Rezeki. Solusi tersebut telah Allah sediakan bagi kita, yaitu melalui syariat berdoa.
Pintu-pintu langit tidak pernah tertutup sedikit pun untuk menerima keluh kesah kita. Terkadang pintu rumah manusia sulit diketuk, nomor teleponnya sulit dihubungi saat kita butuh, namun pintu rahmat Allah di atas langit senantiasa terbuka lebar.
Bahkan, Allah akan murka kepada hamba-Nya yang enggan meminta kepada-Nya. Rasulullah bersabda:
«مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ».
“Barang siapa yang tidak meminta (berdoa) kepada Allah, niscaya Allah akan murka kepadanya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Kekuatan Doa: Solusi Para Nabi dalam Sejarah
Jika kita menelusuri sejarah, doa adalah senjata utama dan solusi pamungkas para Nabi ketika menghadapi ujian seberat apa pun.
1. Nabi Adam
Ketika beliau terjatuh dalam dosa dan dikeluarkan dari surga, solusi yang beliau tempuh adalah melangitkan doa penyesalan. Allah pun menerima tobatnya melalui doa yang diabadikan dalam Al-Qur’an:
﴿رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ﴾
“Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al-A’raf: 23).
2. Nabi Zakariya
Beliau dan istrinya sudah renta dan sangat lama menanti kehadiran buah hati untuk meneruskan risalah. Beliau tidak putus asa dan terus berdoa:
﴿رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ﴾
“Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.” (QS. Ali ‘Imran: 38).
Doa tersebut dikabulkan, lalu lahirlah Nabi Yahya .
3. Nabi Yunus
Ketika beliau tertelan ikan paus raksasa, terjebak dalam kegelapan perut ikan dan gelapnya dasar lautan, tidak ada manusia yang bisa menolong. Beliau menyeru:
﴿لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ﴾
“Tidak ada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya: 87).
Allah mendengarnya dan menyelamatkan beliau.
4. Nabi Ayyub
Saat diuji dengan penyakit parah dan bertahun-tahun lamanya, beliau berdoa dengan kalimat yang sangat santun namun penuh harap:
﴿أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ﴾
“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.” (QS. Al-Anbiya: 83).
5. Nabi Muhammad
Di tengah kecamuk Perang Badar, melihat jumlah kaum muslimin yang jauh lebih sedikit dari pasukan musyrikin, Nabi merasa sangat khawatir akan nasib umat Islam. Beliau pun mengangkat tangannya tinggi-tinggi memohon pertolongan:
«اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ لَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ».
“Ya Allah, jika kelompok (pasukan kaum muslimin) ini binasa pada hari ini, niscaya Engkau tidak akan disembah lagi di muka bumi.” (HR. Muslim).
Doa tersebut dikabulkan, dan kaum muslimin meraih kemenangan gemilang.
Mengapa Ramadan Disebut Bulan Doa?
Bulan Ramadan sering kali digelari oleh para ulama sebagai Syahrud Du’a (bulannya berdoa). Hal ini diisyaratkan langsung oleh Allah di dalam Al-Qur’an.
Jika kita cermati, ayat-ayat yang membahas tentang kewajiban puasa Ramadan di Surah Al-Baqarah (ayat 183-185) dan ayat 187, tiba-tiba “diselingi” oleh satu ayat khusus tentang doa:
﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ﴾
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku…” (QS. Al-Baqarah: 186).
Penyisipan ayat tentang doa di tengah-tengah rentetan ayat puasa ini memberikan isyarat kuat dari Allah : Bulan puasa adalah momentum emas untuk memperbanyak doa.
5 Waktu Emas Terkabulnya Doa di Bulan Ramadan
Agar doa kita berpeluang besar diijabahi, mari manfaatkan lima kondisi dan waktu mustajab berikut di bulan Ramadan:
1. Sepanjang Waktu Berpuasa (Dari Fajar hingga Magrib)
Kondisi berpuasa itu sendiri adalah faktor penyebab terkabulnya doa. Nabi bersabda:
«ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدُّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ».
“Ada tiga doa yang tidak tertolak: doa orang tua (untuk anaknya), doa orang yang berpuasa, dan doa musafir.” (HR. Baihaqi).
Jadi, selama durasi puasa (kurang lebih 12-13 jam), pintu-pintu langit terbuka lebar untuk menyimak permintaan Anda.
2. Menjelang Berbuka Puasa
Waktu-waktu kritis di akhir asar menuju magrib adalah saat yang paling berharga.
«إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ».
“Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa ketika saat berbuka ada doa yang tidak tertolak.” (HR. Ibnu Majah).
3. Saat Qunut Salat Witir
Salat Tarawih dan Witir adalah syiar malam Ramadan. Di dalam salat Witir, sangat dianjurkan untuk membaca doa Qunut, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah kepada Hasan bin Ali , dan juga dipraktikkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud .
4. Saat Terbangun di Tengah Malam (Waktu Sahur)
Kita rutinitas bangun malam untuk sahur. Manfaatkan 5–10 menit sebelum makan sahur untuk mengamalkan hadis Ubadah bin Samit , di mana Rasulullah menjamin siapa pun yang bangun malam dan membaca zikir ini, lalu berdoa, doanya akan dikabulkan:
«لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ».
(Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir. Alhamdulillah, wa subhanallah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa laa hawla wa laa quwwata illa billah).
Lalu dilanjutkan dengan memohon ampunan (“Allahummaghfirli”) atau doa apa pun yang kita inginkan.
5. Saat Kondisi Mendesak (Idhtirar)
Allah berjanji mengabulkan doa orang yang dalam kondisi terdesak, lemah, dan sangat membutuhkan pertolongan (al-mudhtar).
Orang yang berpuasa, terutama di jam-jam akhir menjelang berbuka, berada dalam kondisi fisik yang lemah, lapar, dan haus. Kelemahan dan ketidakberdayaan fisik di hadapan Allah inilah yang membuat doa melesat lebih cepat menembus langit.
Puasa Ramadan: Jalan Menyucikan Hati
Ustaz Yusta Rizaldi S.Pd.
Mukadimah
Alhamdulillāhi rabbil ‘ālamīn. Segala puji bagi Allah yang telah memberi kita nikmat iman dan karunia usia hingga kembali berjumpa dengan bulan Ramadan. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada teladan kita, Nabi Muhammad .
Mari kita awali perenungan di bulan suci ini dengan satu pertanyaan mendasar: “Jika Ramadan telah berlalu, kira-kira apa yang benar-benar berubah dari dalam diri kita?”
Apakah hanya jadwal makan kita yang berubah? Ataukah benar-benar ada perubahan pada tingkat kesabaran kita, kelembutan lisan kita, cara kita menjaga pandangan, dan keindahan akhlak kita kepada keluarga?
Tujuan utama puasa bukanlah sekadar menahan lapar. Agar kita tidak sekadar mereka-reka, mari kita kembali pada ayat yang menjadi fondasi utama syariat puasa—ayat yang menjelaskan tujuan paling inti dari ibadah ini. Allah berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
“Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
Ayat ini layaknya sebuah peta jalan (roadmap). Di dalamnya terdapat pesan-pesan berharga yang menuntun perjalanan spiritual kita:
Pertama, Allah memanggil:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا﴾
Allah tidak menyeru “wahai manusia”, melainkan “wahai orang-orang yang beriman”. Seolah Allah berpesan bahwa puasa ini bukanlah sekadar tradisi tahunan, melainkan bukti nyata dari sebuah keimanan. Puasa adalah ibadah yang paling menuntut kejujuran; saat tidak ada manusia satu pun yang melihat, kita tetap menahan diri karena yakin Allah Maha Melihat. Inilah inti takwa: tetap taat walau dalam kesendirian.
Kedua, Allah menetapkan:
﴿كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ﴾
Artinya, puasa itu diwajibkan. Ia bukan beban tanpa makna, melainkan “program tarbiyah” (pendidikan) tahunan dari Allah untuk membersihkan jiwa, meluruskan kebiasaan buruk, dan melemahkan hawa nafsu yang sering menyeret kita pada dosa.
Ketiga: Allah menguatkan:
﴿كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ﴾
Puasa adalah jalan para hamba sebelum kita. Umat-umat terdahulu pun diperintahkan untuk menahan diri. Artinya, ini adalah metode ilahi yang berulang dalam sejarah manusia: jiwa manusia hanya akan menjadi baik jika ia dilatih untuk menahan diri.
Keempat: Puncak Tujuan Puasa:
﴿لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
Tujuan puasa bukanlah rasa lapar itu sendiri, melainkan takwa. Ukuran kesuksesan puasa bukan pada seberapa kuat kita menahan makan, melainkan seberapa kuat kita menahan diri dari dosa.
Agar kita paham bahwa takwa bukan sekadar slogan, Rasulullah menegaskan bahwa puasa harus tecermin dalam akhlak:
«مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ».
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari).
Rasulullah juga menyebut puasa sebagai perisai:
«الصِّيَامُ جُنَّةٌ»
“Puasa adalah perisai.” (HR. Bukhari & Muslim).
Sebuah perisai hanya akan tangguh melindungi jika yang ikut berpuasa bukan sekadar perut, melainkan juga lisan, mata, dan hati. Jika kita berpuasa namun masih mudah marah di rumah, ringan menyindir pasangan, gampang mengomel kepada anak, atau masih menikmati ghibah—berarti yang berpuasa baru fisik kita. Padahal target ayat tersebut adalah: lahirnya takwa di dalam hati.
Maka, mari kita jadikan kalimat sederhana ini sebagai prinsip selama Ramadan: “Perutku puasa, lisanku puasa, mataku puasa, dan hatiku pun puasa.”
Puasa: “Rem Tangan” bagi Hawa Nafsu
Bagaimana puasa bisa menumbuhkan takwa? Salah satu jalannya adalah dengan menjadikan puasa sebagai “rem” bagi hawa nafsu. Puasa melatih kita menahan hal-hal yang asalnya halal: makan, minum, dan syahwat. Melalui syariat ini, Allah seakan mendidik kita: “Jika yang halal saja mampu kamu tahan karena-Ku, apalagi yang haram.”
Mari kita lihat praktiknya dalam keseharian:
- Saat Lapar: Biasanya, rasa lapar membuat kita mudah sensitif; anak sedikit berisik, emosi langsung naik. Puasa mengajari: jangan jadikan lapar sebagai pembenaran untuk marah.
- Saat Lelah: Biasanya, saat letih, lisan menjadi tajam; pasangan berbuat salah sedikit, langsung keluar sindiran. Puasa mengajari: tahan kalimat yang menyakiti.
- Saat Menunggu: Biasanya, antre lama di kasir atau jalanan macet membuat kita menggerutu. Puasa mengajari: sabar itu bukan sekadar teori, melainkan latihan di alam nyata.
Para ulama salaf sering mengingatkan: “Puasa itu bukan sekadar meninggalkan makan, tapi meninggalkan dosa.”
Ketika hawa nafsu mulai tertahan, sesungguhnya yang sedang diproses oleh Ramadan bukan hanya perilaku luar, tetapi pusat kendali dari semuanya, yaitu hati.
Hati adalah Pusat Kendali
Rasulullah bersabda:
«أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً… أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ».
“Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh ada segumpal daging… jika ia baik, maka baiklah seluruh tubuh… ketahuilah, ia adalah hati.” (HR. Bukhari & Muslim).
Penyakit hati itu sangat halus. Kadang tidak kasatmata, namun diam-diam menghanguskan pahala. Penyakit seperti riya’ (ingin dipuji), ‘ujub (merasa diri paling saleh), hasad (dengki melihat nikmat orang lain), kibr (sombong/merendahkan orang), hingga ghaflah (lalai dari Allah) adalah noda-noda batin yang harus dibersihkan.
Ramadan datang untuk mengikis lapisan-lapisan penyakit tersebut. Namun, proses pembersihan hati ini sering kali bocor melalui pintu yang kerap kita anggap remeh: lisan dan emosi.
Menambal Perisai yang Bocor
Perisai puasa sangat rentan berlubang oleh lisan dan emosi kita. Mari kita renungkan beberapa situasi yang paling sering menguji kita:
- Di Rumah: Menjelang magrib, kondisi lapar bercampur lelah bekerja. Ada kesalahan kecil di rumah, suara pun meninggi dan keluar kalimat tajam. Di sinilah puasa menguji: apakah lisan kita ikut berpuasa?
- Di Jalan: Kendaraan disalip orang, diklakson dari belakang, atau terjebak macet panjang. Puasa menguji: apakah kita menang dengan kesabaran atau kalah oleh emosi?
- Di Media Sosial / Grup WA: Ada yang membagikan berita yang belum jelas, ada yang pamer, atau terjadi perdebatan panas. Jari kita gatal ingin mengetik balasan yang tajam. Puasa menguji: apakah kita lebih ingin memenangkan argumen atau memenangkan pahala?
Untuk situasi-situasi ini, Nabi telah memberikan “rem” batin yang sangat sederhana namun mendalam:
«فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ».
“Hendaklah ia berkata (di dalam hatinya atau dengan lisannya): ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” (HR. Bukhari & Muslim).
Kalimat ini adalah pengingat agar kita menjaga amal: “Aku sedang puasa, jangan sampai emosi sesaat merusak pahalaku.”
Sebagian salaf dahulu, saat dicaci maki ketika sedang berpuasa, mereka menjawab dengan tenang: “Kalau bukan karena aku sedang berpuasa, aku pasti membalasmu. Tapi aku tidak sudi merusak puasaku.” Mereka menjaga puasa layaknya menjaga harta yang paling berharga.
Melatih Keikhlasan dalam Kesunyian
Ketika emosi dan lisan telah terjaga, ada satu buah manis yang akan tumbuh: keikhlasan. Puasa membersihkan amal kita dari penyakit riya’ (ingin dilihat manusia).
Dalam sebuah Hadis Qudsi, Allah berfirman:
«كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ».
“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Puasa adalah ibadah yang paling sulit dipamerkan. Orang bisa melihat kita salat berjamaah atau bersedekah, tapi puasa? Hanya kita dan Allah yang tahu kebenarannya. Saat sendirian di kamar, kita tidak makan atau minum semata-mata karena kita tahu Allah Maha Mengawasi. Latihan ikhlas inilah yang perlahan menyucikan hati kita dari kebergantungan pada penilaian manusia.
Lapar yang Melahirkan Rahmah
Saat keikhlasan tumbuh, hati akan menjadi lebih lembut. Tanda kelembutan hati adalah mudahnya ia bersyukur dan mudahnya ia berempati.
Allah membiarkan kita merasakan lapar bukan untuk menyiksa, melainkan untuk melembutkan batin. Lapar menyadarkan kita akan nikmat seteguk air putih saat berbuka—nikmat yang di luar Ramadan sering kita anggap sepele.
Lapar mengingatkan kita pada saudara-saudara kita yang setiap hari kesulitan mencari sesuap nasi. Dari sinilah lahir rahmah (kasih sayang) yang menggerakkan tangan kita untuk berbagi takjil dan memperbanyak sedekah. Seperti kata pepatah hikmah: “Jika aku kenyang sendiri, hatiku mengeras. Namun saat aku berbagi, hatiku hidup.”
Muhasabah: Tanda Puasa Telah Menyucikan Hati
Tanda bahwa puasa kita berhasil menyucikan jiwa (tazkiyatun nafs) bukanlah sekadar raga yang letih atau berat badan yang turun.
Tandanya adalah perubahan pada karakter kita: menjadi lebih sabar, lebih cepat sadar saat berbuat salah, lebih ringan meminta maaf, lebih santun kepada keluarga, dan lebih takut melakukan dosa-dosa kecil.
Agar proses ini terukur, mari tanyakan tiga hal ini pada diri kita di malam-malam Ramadan:
- Dosa apa yang paling sering mengotori hatiku?
(Apakah lisan yang tajam, pandangan yang tak terjaga, atau sifat mudah merendahkan orang lain?)
- Amalan kecil apa yang bisa menjaga hatiku tetap hidup?
(Apakah menambah rutinitas baca Qur’an, memperbanyak istigfar, atau menjaga duha?)
- Siapa orang yang harus aku maafkan atau aku mintai maaf?
(Karena menyimpan dendam dan sakit hati adalah kotoran batin yang paling membebani).
Paket Amalan Ringan Penyuci Hati
Ilmu tanpa amal tidak akan membuahkan hasil. Sebagai penutup, mari komitmenkan diri pada “Paket Amalan Ringan” berikut ini untuk menjaga kebersihan hati selama Ramadan:
- Al-Qur’an:
Minimal membaca 1 halaman setelah Subuh dan 1 halaman sebelum tidur.
- Istigfar:
Merutinkan minimal 100 kali sehari (bisa dicicil setiap selesai salat fardu).
- Sedekah:
Lakukan 1 kebaikan setiap hari (bisa berupa uang, tenaga, berbagi makanan, atau sekadar ucapan yang menyenangkan hati orang lain).
- Puasa Lisan:
Buat target “0 Ghibah” bertahap, mulai dari sadar penuh menjaga lisan 1 hari penuh, lalu tingkatkan hari demi hari.
- Doa Tazkiyah:
Rutinkan membaca doa yang diajarkan Nabi ﷺ berikut ini:
«اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا».
“Ya Allah, berikanlah pada jiwaku ketakwaannya, dan sucikanlah ia… Engkaulah sebaik-baik yang menyucikannya, Engkaulah pelindung dan penolongnya.” (HR. Muslim).
Semoga Allah tidak menjadikan Ramadan kita hanya sebatas perubahan jadwal makan. Semoga Ia berkenan mengubah hati kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan menjadikan kita insan yang kembali suci (fitri) di hari kemenangan kelak. Amin ya Rabbal ‘alamin.
Sejarah Islam dan Ramadan
Ustaz Faisal Reza Saputra, B.A. Hafizhahullah
Mukadimah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ.
Banyak dari kita yang salah kaprah dalam memaknai bulan suci Ramadan. Sering kali, Ramadan dianggap sebagai waktu untuk “melambat”, ajang menghemat energi, memperbanyak tidur, atau sekadar menghabiskan waktu dengan ngabuburit menunggu azan Magrib.
Padahal, jika kita membuka kembali lembaran sejarah kaum muslimin, persepsi keliru ini akan terbantahkan. Ramadan nyatanya adalah bulan pergerakan, bulan strategi, dan bulan di mana pertempuran-pertempuran paling krusial dalam sejarah Islam terjadi. Di bulan puasa inilah, kaum muslimin justru sedang berada di puncak keaktifan mereka. Mari kita kilas balik peristiwa-peristiwa bersejarah tersebut.
1. Perang Badar Al-Kubra (17 Ramadan, 2 Hijriah)
Ini adalah pertempuran pertama dan paling monumental bagi kaum muslimin. Latar belakang pertempuran ini bermula ketika kaum muslimin terusir dari Makkah. Saat berhijrah ke Madinah, mereka terpaksa meninggalkan rumah, properti, dan seluruh harta benda mereka, yang kemudian dikuasai dan ditahan secara sepihak oleh kafir Quraisy.
Pergerakan kaum muslimin di Perang Badar bukanlah aksi pembegalan untuk merampas harta orang lain, melainkan upaya mengambil kembali hak dan harta mereka sendiri. Saat itu, kafilah dagang Quraisy pimpinan Abu Sufyan melintas membawa nilai harta yang sangat fantastis, yakni setara 50.000 Dinar (ratusan miliar hingga triliunan rupiah di masa kini).
Meskipun kalah jumlah secara ekstrem—yakni hanya 313 kaum muslimin melawan 1.000 pasukan Quraisy yang dipanggil dari Makkah untuk menyelamatkan kafilah tersebut—kaum muslimin bertempur dengan gagah berani di bulan Ramadan dan meraih kemenangan gemilang.
2. Fathu Makkah / Pembebasan Kota Makkah (8 Hijriah)
Peristiwa ini dipicu oleh pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah. Bani Bakar (sekutu Quraisy) menyerang Bani Khuza’ah (sekutu kaum muslimin) yang banyak di antaranya sudah memeluk Islam. Penyerangan ini bahkan terjadi di Tanah Suci (Haram). Merespons hal genting ini, Amr bin Salim dari Bani Khuza’ah memacu tunggangannya melintasi gurun dari Makkah ke Madinah di tengah bulan puasa untuk meminta pertolongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nabi pun segera menyiapkan 10.000 pasukan secara rahasia untuk memberikan elemen kejut dan meminimalisir pertumpahan darah di Tanah Haram.
Insiden Spionase Hatib bin Abi Balta’ah
Di tengah persiapan, seorang sahabat bernama Hatib bin Abi Balta’ah diam-diam mengirim surat bocoran rencana ini kepada penduduk Makkah melalui seorang wanita. Rasulullah mengetahui hal ini dari wahyu dan segera mengutus Ali bin Abi Thalib beserta sahabat lain untuk mencegatnya di daerah Khakh.
Wanita tersebut awalnya membantah, namun setelah diancam akan digeledah dan ditelanjangi, ia akhirnya mengeluarkan surat itu dari sanggul rambutnya. Saat diinterogasi, Umar bin Khattab murka dan meminta izin memenggal kepala Hatib karena dianggap munafik. Namun, Hatib menjelaskan bahwa ia melakukannya bukan karena murtad, melainkan murni demi mencari perlindungan bagi keluarganya yang lemah di Makkah (tidak seperti sahabat lain yang punya klan kuat). Rasulullah membenarkan kejujuran Hatib dan melindunginya karena Hatib adalah Ahli Badar yang telah dijamin ampunannya oleh Allah.
Perang Psikologis Api Unggun
Dalam perjalanan, Rasulullah singgah di Mar Zahran dan bertemu dengan paman beliau, Al-Abbas bin Abdul Muthalib, yang hendak berhijrah ke Madinah. Di malam hari, Nabi menerapkan strategi perang psikologis yang jenius: beliau memerintahkan seluruh prajuritnya membuat api unggun masing-masing. Alhasil, terlihat 10.000 titik api dari kejauhan yang membuat musuh mengira pasukan Islam berjumlah sangat raksasa.
Pembesar Quraisy seperti Abu Sufyan, Hakim bin Hizam, dan Budail bin Warqa ketakutan melihat lautan api tersebut. Al-Abbas kemudian membawa Abu Sufyan menunggangi bighal (keledai) milik Nabi untuk meminta jaminan keamanan. Saat melewati deretan api unggun, mereka berpapasan dengan api milik Umar bin Khattab. Umar yang mengenali Abu Sufyan nyaris memenggalnya saat itu juga, namun Al-Abbas berhasil memacu tunggangannya hingga ke kemah Nabi. Malam itu, Abu Sufyan akhirnya memeluk Islam.
Makkah pun takluk tanpa banyak pertumpahan darah. Berhala dihancurkan, dan Rasulullah berkhotbah bahwa semua manusia berasal dari tanah (Adam), menghapus kesombongan jahiliah, lalu membebaskan penduduk Makkah dengan kalimat: “Idhabu fa antum tulaqa'” (Pergilah, kalian semua bebas).
3. Pertempuran Qadisiyah Melawan Kekaisaran Persia
Terjadi di era Khalifah Umar bin Khattab, pertempuran melawan 200.000 pasukan Kekaisaran Sassanid (Persia) ini menorehkan taktik jenius di bulan Ramadan.
Umar mengambil keputusan kontroversial dengan mencopot panglima perangnya yang tak pernah kalah sejak zaman jahiliah, Khalid bin Walid, dan menggantinya dengan Sa’ad bin Abi Waqqas (yang saat itu harus memimpin sambil berbaring karena sakit). Tujuannya mulia: mengkalibrasi ulang tawakkal umat Islam agar tidak bergantung pada sosok manusia, melainkan murni kepada Allah.
Diplomasi Rib’i bin Amir
Sebelum perang, utusan Islam Rib’i bin Amir menunjukkan keberanian luar biasa. Ia menemui Jenderal Persia, Rustum, dengan menunggang keledai, pakaian lusuh, dan pedang terbungkus kain usang. Ia menyeret tombaknya hingga merobek karpet sutra Persia dan menusuk bantal-bantal emas di tenda Rustum. Tujuannya adalah memberi pesan bahwa kaum muslimin tidak silau akan kemewahan. Rib’i memberikan tiga pilihan: Masuk Islam, bayar Upeti, atau perang, serta memberikan jaminan keamanan selama 3 hari.
Perang 3 Hari di Bulan Ramadan
- Hari Pertama: Kuda-kuda Arab panik melihat 33 gajah perang Persia, menelan banyak korban jiwa di pihak kaum muslimin yang terpaksa menggunakan tubuh manusia sebagai tameng.
- Hari Kedua: Bantuan tiba dari Syam yang dipimpin Al-Qa’qa ibn Amr at-Tamimi. Meski hanya membawa 1.000 pasukan, ia memecahnya menjadi kelompok-kelompok kecil yang datang bergantian dari kejauhan. Kepulan debu yang tak kunjung habis ini menciptakan teror psikologis seolah bantuan yang datang berjumlah ratusan ribu.
- Hari Ketiga: Pasukan muslim mendandani unta-unta mereka dengan kain hitam dan lukisan menyeramkan layaknya monster. Gajah-gajah Persia pun ganti panik, berbalik, dan menginjak-injak formasi pasukan mereka sendiri. Al-Qa’qa berhasil membutakan gajah putih tunggangan Rustum, membuatnya tercebur ke sungai dan tewas. Kaum muslimin bahkan menyeberangi Sungai Tigris seolah berjalan di atas air, meruntuhkan kekaisaran Persia.
4. Fathul Andalus (92 Hijriah)
Pergerakan Ramadan menembus Eropa. Di bawah pimpinan Thariq bin Ziyad, 12.000 pasukan muslim menumbangkan 100.000 pasukan Raja Roderic. Meskipun ada perdebatan historis mengenai kisah “membakar kapal” untuk memutus harapan mundur (sebagian menyebutnya sekadar metafora), keberanian pasukan ini adalah fakta tak terbantahkan. Kemenangan di bulan Ramadan ini menjadi titik awal ratusan tahun peradaban Islam di Spanyol.
5. Pertempuran Tours / Balath As-Syuhada di Prancis (114 Hijriah)
Pasukan muslim pimpinan Abdurrahman Al-Ghafiqi nyaris meraih kemenangan total atas pasukan Charles Martel di Prancis. Jika menang, seluruh Eropa (termasuk universitas seperti Oxford) berpotensi menjadi pusat peradaban Islam. Namun, kekalahan terjadi karena kesalahan fatal: saat musuh menyerang tenda-tenda yang menyimpan Ghanimah (harta rampasan perang), fokus pasukan muslim buyar demi menyelamatkan harta benda. Formasi hancur, Panglima Al-Ghafiqi gugur, dan pasukan terpaksa mundur.
6. Pertempuran Ain Jalut Melawan Bangsa Mongol (658 Hijriah)
Di tahun 656 H, Bangsa Mongol menghancurkan Baghdad. Khalifah Al-Mu’tasim digulung dalam karpet dan diinjak-injak kuda (karena Mongol meyakini darah penguasa tidak boleh menyentuh bumi). Sungai berubah menjadi merah (darah) dan hitam (tinta perpustakaan). Mongol dianggap tak terkalahkan.
Namun di bulan Ramadan 658 H, semangat bangkit dari Mesir. Sultan Saifuddin Qutuz memenggal utusan Mongol dan menggantung kepalanya di gerbang Kairo. Dalam pertempuran di lembah Ain Jalut, Panglima Baibars menggunakan taktik pura-pura mundur. Saat pasukan muslim nyaris terdesak, Sultan Qutuz melepas helmnya, memacu kudanya ke tengah pertempuran, dan berteriak lantang: “Wa Islamah! Wahai Islam!” Teriakannya membakar semangat juang pasukan, menghancurkan mitos Mongol, dan menyelamatkan sisa dunia Islam (termasuk Makkah dan Madinah).
7. Perang Yom Kippur (Ramadan 1973 Masehi)
Semangat juang ini bertahan hingga era modern. Saat Israel menguasai Dataran Tinggi Golan dan Lembah Sinai hingga Terusan Suez, negara-negara Arab bersatu di bulan Ramadan.
Di Terusan Suez, Israel memiliki “Garis Bar Lev”—benteng pasir raksasa setinggi 7 meter yang kebal tembakan peluru. Namun, militer Mesir menggunakan taktik brilian: menyemprotkan pompa air bertekanan tinggi untuk meluluhkan benteng pasir tersebut, membuka jalan bagi tank dan infanteri.
Di bagian Timur, pasukan Suriah menggempur Dataran Tinggi Golan yang dibantu Irak. Arab Saudi, di bawah pimpinan Raja Faisal, menggunakan senjata ekonomi dengan mengembargo minyak ke negara-negara Barat yang membantu Israel, hingga melipatgandakan harga minyak dan mengguncang ekonomi dunia. Hasilnya, mitos Israel tak terkalahkan pun runtuh.
Kesimpulan
Sejarah membuktikan bahwa Ramadan bukanlah bulan untuk hibernasi. Dari Perang Badar di masa Nabi, era Khulafaur Rasyidin, penaklukan Spanyol dan Prancis, perlawanan terhadap Mongol, hingga perang di era modern 1973; ini adalah bulan aksi, strategi, pengorbanan, dan ketahanan mental tingkat tinggi.
Jika para pendahulu kita mampu merancang strategi kompleks, berlari ratusan kilometer, dan menembus batas fisik di tengah rasa lapar dan dahaga, lalu apa yang membatasi kita untuk tetap aktif berbuat kebaikan di era modern ini? Mari jadikan Ramadan kali ini sebagai bulan untuk membuat sejarah!
Tuntunan Nabi Di Bulan Ramadan
Ustaz Dr. Eko Mishbahuddin, Lc., M.A.
Mukadimah
Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat istimewa. Sebagai suri teladan termulia, Rasulullah telah memberikan tuntunan terbaik dalam menyambut, mengisi dan memaksimalkan ibadah di bulan penuh berkah ini.
Bila Ramadan tiba, Rasulullah memberikan kabar gembira kepada para sahabat atas kedatangannya. Abu Hurairah berkata: Ketika Ramadan tiba, Rasulullah bersabda:
«قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ».
“Telah datang kepadamu Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Allah mewajibkan bagimu berpuasa di dalamnya. Di bulan ini, pintu-pintu surga dibuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup rapat, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang terhalang dari kebaikannya, maka sungguh ia telah terhalang (dari kebaikan yang sangat besar).” (HR. Ahmad dan Nasa’i).
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Lathā’if al-Ma’ārif berkata: “Bagaimana mungkin seorang mukmin tidak gembira dengan dibukanya pintu-pintu surga? Bagaimana mungkin seorang pendosa tidak gembira dengan ditutupnya pintu-pintu neraka? Dan bagaimana mungkin seorang yang berakal tidak gembira dengan waktu di mana setan-setan dibelenggu?”
Kegembiraan itu direalisasikan dengan memanfaatkan setiap saat dari bulan suci ini dengan ibadah dan amal saleh. Maka, marilah kita mempelajari petunjuk Rasulullah , untuk kemudian diamalkan dengan penuh keimanan dan ketulusan.
1. Bersiap dan melatih diri di bulan Sya’ban.
Ummul Mukminin Aisyah berkata:
«وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ».
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadan. Dan aku juga tidak pernah melihat beliau paling banyak melakukan puasa (sunnah) selain di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ibnu Rajab al-Hanbali berkata: “Karena bulan Sya’ban ibarat sebuah mukadimah bagi bulan Ramadan, maka disyariatkan di dalamnya amalan-amalan yang juga disyariatkan di bulan Ramadan, seperti berpuasa dan membaca Al-Qur’an. Agar tercipta kesiapan untuk menyambut Ramadan, dan melatih jiwa dalam ketaatan kepada Ar-Rahman.”
2. Tidak berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan.
Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda:
«لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ».
“Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang memang sudah terbiasa menjalankan puasa tertentu, maka silahkan ia berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Termasuk puasa pada hari syak (30 Sya’ban), yaitu hari yang diragukan; apakah hari itu termasuk Ramadan atau bukan. Ammar bin Yasir berkata:
«مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ».
“Barang siapa berpuasa pada hari syak, maka ia telah mendurhakai Abal-Qasim (Muhammad) .” (Shahih Bukhari, 3/27).
Puasa pada hari-hari ini dilarang kecuali bagi yang terbiasa berpuasa sunnah, seperti hari Senin atau Kamis, kemudian bertepatan dengan satu atau dua hari sebelum Ramadan, maka tidak mengapa baginya untuk tetap berpuasa.
3. Menetapkan awal dan akhir Ramadan dengan rukyah hilal.
Syariat Islam menetapkan rukyah hilal dan istikmal sebagai metode valid dalam menentukan awal dan akhir Ramadan. Metode ini dapat diterapkan di setiap masa dan di semua tempat, jika hilal tidak kelihatan karena terhalang awan dan sebagainya, maka diterapkan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Sya’ban 30 hari untuk awal Ramadan, atau menyempurnkana Ramadan 30 hari untuk awal Syawal.
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda:
«صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ».
“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal Ramadan), dan berhari rayalah kalian karena melihatnya (hilal Syawal). Jika penglihatan kalian tertutup oleh awan mendung, maka genapkanlah (bilangan bulan) menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Berpuasa dan berlebaran bersama jama’ah kaum muslimin.
Jika kaum Muslimin di suatu negara telah melakukan dalam rukyah hilal, kemudian terjadi perbedaan pendapat, maka sebaiknya seorang muslim berpuasa dan berlebaran bersama jama’ah kaum muslimin dan pemipin mereka. Apalagi jika keputusan ditetapkan berdasarkan ijtihad kolektif seperti siding itsbat, maka persatuan umat harus diutamakan,
Diriwayatkan dari Abu Hurairah , bahwasannya Rasulullah bersabda:
«الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ».
“Puasa (Ramadan) itu adalah pada hari kalian semua berpuasa, Idul Fitri adalah pada hari kalian semua berbuka (berhari raya), dan Idul Adha adalah pada hari kalian semua menyembelih kurban.” (HR. At-Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini Hasan Gharib)
Imam Abu Isa at-Tirmidzi berkata: “Maksud hadits ini, adalah agar puasa dan berbuka (ied) bersama jama’ah dan mayoritas manusia.” (Sunan Tirmidzi, no. 697)
5. Berniat puasa setiap malamnya.
Jumhur ulama menyatakan bahwa berniat setiap malam (sebelum terbit fajar) hukumnya wajib, berdasarkan sabda Rasulullah :
«مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ».
“Barang siapa yang tidak berniat sebelum terbit fajar maka puasanya tidak sah.” (HR. Nasa’i).
Niat letaknya di dalam hati, yaitu adanya kesadaran dan tekad bahwa esok hari ia akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Tidak disyaratkan untuk diucapkan (dilafalkan).
6. Maksimalkan qiyam Ramadan.
Salat qiyam Ramadan atau yang lebih dikenal dengan salat tarawih hukumnya sunnah muakkadah. Rasulullah bersabda:
«مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».
“Barang siapa salat qiyam Ramadan dengan iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika salat ini dilaksanakan secara berjama’ah, maka lebih afdhal dan pahalanya lebih besar. Dari Abu Dzar , Rasulullah bersabda:
«إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ».
“Sesungguhnya barangsiapa yang salat (malam) bersama imam hingga ia selesai, maka dituliskan baginya pahala salat semalam suntuk.” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shahih).
Rasulullah juga pernah salat qiyam bersama para sahabatnya, kemudian beliau tinggalkan saat melihat antusias sahabat dalam mengikutinya, karena beliau kahwatir salat ini diwajibkan atas kaum muslimin. Beliau bersabda:
“’Amma ba’du. Sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (di masjid semalam), akan tetapi aku merasa khawatir jika salat ini (salat malam di bulan Ramadan) diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak sanggup melaksanakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hingga masa khilafah Umar bin Khattab, beliau Kembali menghidupkan sunnah baik yang pernah ditinggalkan tersebut, setelah Rasulullah wafat dan wahyu terpustus.
7. Mengakhirkan makan sahur.
Rasulullah biasanya mengakhirkan sahurnya hingga menjelang salat fajar. Dari Zaid bin Tsabit , ia berkata:
«تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ، قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً».
“Kami pernah makan sahur bersama Nabi , kemudian beliau bergegas bangkit untuk menunaikan salat (Subuh). Aku (Anas bin Malik) bertanya kepada Zaid: ‘Berapa lama jarak antara adzan (Subuh) dan makan sahur tersebut?’ Zaid menjawab: ‘Kira-kira selama bacaan lima puluh ayat.’” (HR. Bukhari).
8. Menyegerakan berbuka puasa.
Rasulullah menganjurkan orang yang berpuasa agar segera berbuka begitu azan berkumandang. Dari Sahl bin Sa’d , bahwasanya Rasulullah bersabda:
«لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ».
“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua sunnah ini membawa kebaikan yang besar, utamanya adalah mengikuti sunnah Rasulullah .
Ketika berbuka puasa disunnahkan berdoa dengan doa yang ma’tsur, di antaranya, hadits Ibnu Umar : Apabila Rasulullah telah berbuka puasa, beliau mengucapkan:
«ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ».
“Telah hilang rasa haus, telah basah urat-urat (kerongkongan), dan telah tetap pahala, insya Allah.” (HR. Abu Dawud)
Disunnahkan juga memberi makanan berbuka untuk orang yang berpuasa. Rasulullah bersabda:
«مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا».
“Barangsiapa yang memberi hidangan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala yang sama seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits shahih lighairihi).
9. Memperbanyak tilawah Al-Qur’an.
Bulan Ramadan dikenal dengan bulan Al-Qur’an, karena Al-Qur’an diturunkan seluruhnya ke langit dunia pada malam lailatul qadr. Dari Abu Hurairah , ia berkata:
«كَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ يَعْرِضُ الْقُرْآنَ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ كُلَّ سَنَةٍ مَرَّةً، فَعَرَضَهُ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي السَّنَةِ الَّتِي قُبِضَ فِيهَا، وَكَانَ يَعْتَكِفُ كُلَّ سَنَةٍ عَشْرَةَ أَيَّامٍ، فَاعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا فِي السَّنَةِ الَّتِي قُبِضَ فِيهَا».
“Malaikat Jibril biasanya menyimak bacaan Al-Qur’an Nabi sekali dalam setiap tahun. Namun, ia menyimak bacaan beliau dua kali pada tahun saat beliau wafat. Biasanya beliau beri’tikaf selama 10 hari dalam setiap tahun, namun beliau beri’tikaf selama 20 hari pada tahun saat beliau wafat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah mencontohkan pentingnya muraja’ah hafalan dan pemahaman Al-Qur’an bersama orang lain. Di bulan Ramadan, kegiatan ini menjadi berkali-kali lipat lebih utama.
Menjelang akhir hayatnya, Rasulullah justru semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya. Ini menjadi teladan bagi kita agar tidak mengendurkan semangat di akhir Ramadan, melainkan justru semakin kencang dalam beribadah.
10. Kedermawanan tanpa batas.
Ibnu Abbas berkata:
«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ».
“Rasulullah adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah melebihi angin yang berhembus.” (HR. Bukhari)
Perumpamaan ini menunjukkan betapa sedekah beliau sangat cepat diberikan, tidak pilih-pilih, dan menyentuh siapa saja yang membutuhkan, persis seperti angin yang menyentuh apa pun yang dilewatinya. Kedermawanan itu juga membawa manfaat besar bagi penerimanya.
11. Jihad tetap jalan.
Meski kondisi berpuasa biasanya menyebabkan tubuh lemah, tetapi bukan berarti bulan puasa adalah bulan istirahat atau bermalas-malasan. Nabi tidak meninggalkan jihad di bulan Ramadan.
Bahkan perang-perang besar dipimpin langsung oleh beliau, seperti Perang Badar Al-Kubra (tahun 2 H) yang merupakan awal kebangkitan Islam dan Fathu Makkah (Penaklukan Kota Makkah pada tahun 8 H) yang merupakan puncak kejayaan Islam di masa beliau , hingga Ramadan disebut sebagai bulan jihad. Dalam sejarah Islam, banyak kemenangan besar dalam peperangan di raih di bulan suci ini.
Ini adalah pesan kuat bahwa puasa seharusnya menumbuhkan produktivitas dan kekuatan mental, bukan alasan untuk melemah.
12. I’tikaf di sepuluh akhir Ramadan.
I’tikaf merupakan puncak dari segala ibadah di bulan Ramadan. Rasulullah konsisten beri’tikaf semasa beliau hidup. Ibnu Umar dan Aisyah radhiyallahu anhuma meriwayatkan:
«أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ».
“Bahwa Nabi ﷺ terus melakukan itikaf di sepuluh malam terakhir hingga beliau wafat, kemudian kebiasaan ini diteruskan oleh istri-istri beliau.” (HR. Bukhari & Muslim).
Selama beri’tikaf, beliau benar-benar menghidupkan ruh itikaf, yaitu menyendiri bersama Allah Ta’ala. Beliau menjaga kebersihan diri, menerima kunjungan istrinya, tidak keluar masjid kecuali untuk buang hajat, tidak mengunjungi orang sakit, tidak pula melayat jenazah.
Intinya, beliau meninggalkan aktifitas duniawi untuk fokus taqarrub kepada Allah dengan memaksimalkan berbagai macam ibadah, sampai Ramadan berakhir. Kendati demikian, seorang mujahid yang mengadakan safar untuk jihad, diberi pilihan antara tetap berpuasa jika ia mampu, atau berbuka dan mengqadanya di hari lain.
13. Menghidupkan malam sepuluh akhir Ramadan.
Selama i’tikaf, tepatnya di sepuluh malam terakhir, Rasulullah lebih giat lagi menghidupkan sebagian besar waktu malamnya dengan ibadah, utamanya qiyamullalil.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ، وَجَدَّ، وَشَدَّ المِئْزَرَ».
“Apabila telah masuk sepuluh hari terakhir (bulan Ramadan), Rasulullah mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malamnya (dengan ibadah), dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Beliau juga menjelaskan, bahwa Rasulullah biasanya salat lail 11 rakaat, baik di bulan Ramadan, maupun di bulan lainnya. Abu Salamah bin Abdurrahman bertanya kepada Ummul Mukinin Aisyah :
«كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي رَمَضَانَ؟ فَقَالَتْ: مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً».
“‘Bagaimanakah salat Rasulullah di bulan Ramadan?’
Aisyah menjawab: ‘Rasulullah tidak pernah menambah (jumlah rakaat salat malam), baik di dalam bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan, lebih dari sebelas rakaat.’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tujuan utama dari i’tikaf dan menghidupkan sepuluh malam terakhir adalah untuk menggapai lailatul qadr, Dimana pahala ibadah di malam ini lebih mulia dari seribu bulan. Kesempatan emas yang sangat berharga, tidak pantas seorang muslim menyia-nyiakannya dan membiarkannya berlalu begitu saja.
Demikianlah tuntunan Rasulullah dalam menyambut dan mengisi bulan suci yang penuh berkah ini, marilah kita meneladani beliau sehingga kita dapat meraih semua pahala yang dijanjikan; rahmat, ampunan, fadilah malam lailatul qadr dan pahala berlipat ganda. Wallahu A’lam.
Hadis-Hadis Seputar Puasa
Ustaz Fahmi Alfian, Lc., M.A
Hadis Pertama
عنْ أَبي هُريرة رضي الله عنه، قَالَ: قَالَ رسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: «قَالَ اللَّه عز وجل: كُلُّ عملِ ابْنِ آدَمَ لهُ إِلَاّ الصِّيام، فَإِنَّهُ لِي وأَنَا أَجْزِي بِهِ. والصِّيام جُنَّةٌ فَإِذا كَانَ يوْمُ صوْمِ أَحدِكُمْ فَلَا يرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سابَّهُ أَحدٌ أَوْ قاتَلَهُ، فَلْيقُلْ: إِنِّي صَائمٌ. والَّذِي نَفْس محَمَّدٍ بِيدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائمِ أَطْيبُ عِنْد اللَّهِ مِنْ رِيحِ المِسْكِ. للصَّائمِ فَرْحَتَانِ يفْرحُهُما: إِذا أَفْطرَ فَرِحَ بفِطْرِهِ، وإذَا لَقي ربَّهُ فرِح بِصوْمِهِ». متفقٌ عَلَيْهِ، وهذا لفظ روايةِ الْبُخَارِي.
وفي روايةٍ لَهُ: «يتْرُكُ طَعامَهُ، وَشَرابَهُ، وشَهْوتَهُ، مِنْ أَجْلي، الصِّيامُ لي وأَنا أَجْزِي بِهِ، والحسنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا»
وفي رواية لمسلم:«كُلُّ عَملِ ابنِ آدَمَ يُضَاعفُ الحسَنَةُ بِعشْر أَمْثَالِهَا إِلى سَبْعِمِائة ضِعْفٍ. قَالَ اللَّه تَعَالَى: إِلَاّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وأَنا أَجْزي بِهِ: يدعُ شَهْوتَهُ وَطَعامَهُ مِنْ أَجْلي. لِلصَّائم فَرْحتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، فَرْحةٌ عِنْدَ لقَاء رَبِّهِ. ولَخُلُوفُ فيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ ريحِ المِسْكِ».
Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda,
“Allah berfirman, ‘Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Maka apabila salah seorang di antara kalian sedang berpuasa, janganlah ia berkata kotor dan jangan berbuat gaduh. Jika ada seseorang yang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, hendaklah ia berkata: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’ Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi. Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan: kegembiraan ketika ia berbuka, dan kegembiraan ketika ia bertemu dengan Rabb-nya, ia bergembira dengan puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dan lafaz di atas adalah lafaz riwayat al-Bukhari).
Dalam riwayat lain dari al-Bukhari disebutkan,
“Ia meninggalkan makanannya, minumannya, dan syahwatnya karena Aku. Puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat.”
Di dalam riwayat Muslim juga disebutkan,
“Setiap amal anak Adam dilipatgandakan, satu kebaikan menjadi sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta‘ala berfirman, ‘Kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku.’ Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan: kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Sungguh bau mulutnya lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”
Penjelasan Singkat
Hadis Abu Hurairah ini termasuk hadis qudsi, karena Nabi meriwayatkan firman Allah Ta‘ala. Hadis ini menegaskan kedudukan puasa yang sangat istimewa di antara amal-amal ibadah.
Ungkapan “Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa” dijelaskan oleh al-Khaththabi bahwa kebanyakan amal ibadah dapat terlihat oleh manusia, sehingga pelakunya bisa memperoleh bagian duniawi seperti pujian, kedudukan, atau penghormatan. Berbeda dengan puasa yang lebih tersembunyi, sehingga lebih selamat dari riya dan sum‘ah. Oleh karena itu Allah mengkhususkannya dengan firman-Nya, “Puasa itu untuk-Ku.”
Puasa juga mengandung unsur penundukan jiwa dan pemutusan syahwat. Seseorang dilatih menahan diri dari makan, minum, dan dorongan biologis. Ia melakukannya karena Allah. Puasa juga adalah momen untuk membiasakan diri agar sabar menghadapi lapar dan dahaga, serta menumbuhkan kontrol diri.
Dalam lafaz hadis disebut: “Puasa adalah junnah (perisai).” Para ulama menjelaskan bahwa “junnah” mengandung dua unsu makna, yakni melindungi dan menutupi.
Dari riwayat-riwayat yang sebutkan oleh Ibn Hajar, makna “junnah” tertuju pada perlindungan dari neraka, dan juga perisai dari syahwat serta maksiat.
Ibn al-‘Arabi menegaskan bahwa puasa menjadi perisai dari neraka karena puasa menahan diri dari syahwat, sedangkan neraka dikelilingi oleh syahwat. Maka, siapa yang menahan syahwatnya di dunia, hal itu menjadi sebab perlindungan baginya di akhirat.
Namun perisai ini dapat terkoyak oleh dosa, terutama dosa lisan. Dalam sebagian riwayat terdapat tambahan makna yang menjelaskan bahwa puasa menjadi perisai selama tidak dirobek, dan disebutkan bahwa ghibah termasuk hal yang merusaknya. Ini menegaskan bahwa puasa tidak cukup hanya menahan lapar, tetapi harus disertai penjagaan lisan dan akhlak.
Oleh sebab itu, Nabi menekankan adab sosial saat berpuasa: jangan berkata kotor, jangan bertindak seperti orang bodoh, jangan gaduh, dan jangan membalas cercaan. Bila ada yang mencaci atau memprovokasi, diperintahkan mengucapkan,
«إِنِّي صَائمٌ».
“Sesungguhnya aku sedang berpuasa.”
Dalam penjelasan ulama, kalimat ini berfungsi menahan diri sekaligus meredam lawan. Ada perbedaan pendapat apakah diucapkan dengan lisan atau cukup dalam hati, namun sebagian ulama menilai keduanya baik dan menggabungkannya lebih kuat dari sisi dampak.
Hadis ini juga menyebutkan keutamaan khalūf (bau mulut orang yang berpuasa).
Terdapat pembahasan mengenai apakah keharuman itu tampak “di dunia” atau “di akhirat”, dan perbedaan ini berpengaruh pada cabang pembahasan seperti hukum menghilangkan aroma mulut saat berpuasa dengan siwak, namun kesimpulan tarbawinya tetap sama yakni sesuatu yang secara lahir dianggap tidak disukai manusia bisa bernilai tinggi di sisi Allah bila itu lahir dari ketaatan.
Di akhir hadis disebutkan bahwa orang yang berpuasa memperoleh dua kegembiraan:
“ketika berbuka dan ketika bertemu Rabb-nya.”
Menurut penjelasan Syaikh Ibn ‘Utsaimin, kegembiraan saat berbuka mencakup dua sisi: gembira karena berhasil menunaikan ibadah, dan gembira karena Allah menghalalkan kembali hal-hal yang sebelumnya ditahan. Adapun kegembiraan saat bertemu Allah adalah kegembiraan karena melihat balasan dan diterimanya amal puasa.
Sisi penting lain yang ditekankan para pensyarah adalah bahwa balasan puasa tidak dibatasi.
Allah berfirman: “Aku sendiri yang akan membalasnya.”
Ini dipahami sebagai indikasi keluasan pahala yang tidak terikat angka. Puasa juga dipandang sangat terkait dengan sabar, sehingga masuk dalam makna ayat: pahala orang-orang yang sabar diberikan tanpa hisab.
Syekh Ibn ‘Utsaimin menjelaskan bahwa puasa mengandung tiga bentuk sabar sekaligus: sabar dalam ketaatan, sabar meninggalkan maksiat, dan sabar menghadapi ketentuan Allah berupa rasa lapar, haus, dan lemah.[1]
Hadis Kedua
عن أبي هريرة أَنَّ رسولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالَ: «مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَين في سَبِيلِ اللَّهِ نُودِيَ مِنْ أَبْواب الجَنَّةِ: يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ، فَمَنْ كَان مِنْ أَهْلِ الصَلاةِ دُعِي منْ بَابِ الصَّلاةِ، ومَنْ كانَ مِنْ أَهْلِ الجِهَادِ دُعِي مِنْ بَابِ الجِهَادِ، ومَنْ كَانَ مِنْ أَهْل الصِّيامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ ومنْ كَانَ مِنْ أَهْل الصَّدقَة دُعِي مِنْ بَابِ الصَّدقَةِ”قَالَ أَبُو بكرٍ رضي الله عنه: بأَبي أَنت وأُمِّي يَا رسولَ اللَّه مَا عَلى مَنْ دُعِي مِنْ تِلكَ الأَبْوابِ مِنْ ضَرُورةٍ، فهلْ يُدْعى أَحدٌ مِنْ تلك الأَبْوابِ كلِّها؟ قال:”نَعَم وَأَرْجُو أَنْ تكُونَ مِنهم». متفقٌ عَلَيْهِ.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,
“Barang siapa menginfakkan dua pasang di jalan Allah, maka ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga: ‘Wahai hamba Allah, ini adalah kebaikan.’
Maka siapa yang termasuk ahli salat, ia akan dipanggil dari pintu salat.
Siapa yang termasuk ahli jihad, ia akan dipanggil dari pintu jihad.
Siapa yang termasuk ahli puasa, ia akan dipanggil dari pintu ar-Rayyan.
Siapa yang termasuk ahli sedekah, ia akan dipanggil dari pintu sedekah.”
Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah, tidak ada kerugian bagi orang yang dipanggil dari salah satu pintu tersebut. Apakah ada seseorang yang dipanggil dari semua pintu itu?”
Beliau menjawab, “Ya, ada dan aku berharap engkau termasuk di antara mereka.” (Muttafaq ‘alaih).
Penjelasan Singkat
Hadis Abu Hurairah ini menjelaskan keutamaan amal-amal utama dalam Islam dan bagaimana Allah memuliakan para pelakunya di akhirat. Dalam hadis ini, Rasulullah menerangkan bahwa orang yang menginfakkan “dua pasang” di jalan Allah akan dipanggil dari pintu-pintu surga dengan panggilan kehormatan:
“Wahai hamba Allah, ini adalah kebaikan.”
Para ulama menjelaskan bahwa makna “dua pasang” tidak terbatas pada jenis harta tertentu. Ia mencakup setiap bentuk pengorbanan ganda dalam kebaikan: dua harta sejenis, dua amal yang sama, atau mengiringi satu kebaikan dengan kebaikan lain.
Bahkan sebagian ulama memahaminya mencakup amal nonmateri, seperti banyaknya ibadah dan pengorbanan diri dalam ketaatan. Ini menunjukkan bahwa yang dinilai bukan semata besar kecilnya harta, tetapi kesungguhan dan kontinuitas dalam amal.
Ungkapan “di jalan Allah” juga bersifat umum, meliputi seluruh jalan kebaikan yang diridhai Allah, seperti sedekah, jihad, ilmu, haji, dan amal-amal kebajikan lainnya. Pembatasan pada jihad saja dinilai kurang kuat, karena konteks hadis menyebutkan berbagai jenis ibadah.
Panggilan “ini adalah kebaikan” bukanlah perbandingan bahwa satu pintu lebih baik secara mutlak daripada yang lain, tetapi merupakan ungkapan pemuliaan dan penguatan jiwa. Setiap orang dipanggil sesuai amal yang paling menonjol dalam hidupnya, dan pintu itu terasa sebagai pintu terbaik baginya. Ini mengandung pesan tarbawi bahwa setiap kebaikan memiliki jalannya sendiri menuju surga.
Dalam hadis ini disebutkan beberapa pintu surga:
- pintu salat bagi orang yang dominan dalam salat sunnah,
- pintu jihad bagi yang unggul dalam jihad,
- pintu ar-Rayyan bagi ahli puasa,
- pintu sedekah bagi orang yang banyak bersedekah.
Makna “ahli” di sini bukan sekadar pelaku kewajiban, karena semua mukmin melakukannya, tetapi orang yang menjadikan amal tersebut sebagai ciri dominan dalam hidupnya. Hal ini mengajarkan pentingnya memiliki amal unggulan yang terus dijaga dan dikembangkan.
Ar-Rayyan, terdapat perbedaan dikalangan para ulama apakah itu adalah nama pintu surga ataukah itu adalah sifat yang ditujukan kepada orang yang memasukinya?
Pendapat yang kuat adalah yang menyatakan bahwa itu merupakan nama dari pintu surga tersebu. Dinamai demikian sebagai balasan atas dahaga orang-orang yang berpuasa. Kata Rayyan berasal dari kata “Ar-Ray” yang artinya kenyang dikarenakan air, lawan kata dari “ar-‘Athasy” yang bermakna dahaga.
Dahaga jauh lebih berat dari pada lapar. Ini menunjukkan kesesuaian antara amal dan balasan, sekaligus isyarat bahwa setiap kesulitan dalam ketaatan akan dibalas dengan kenikmatan yang sepadan.
Ketika Abu Bakar bertanya apakah ada orang yang dipanggil dari semua pintu, pertanyaan ini menunjukkan pemahaman bahwa dipanggil dari satu pintu saja sudah cukup untuk masuk surga. Namun dipanggil dari seluruh pintu adalah kehormatan khusus bagi orang-orang yang menghimpun banyak amal utama dalam hidupnya. Ini juga menunjukkan tingginya semangat beliau terhadap kebaikan dan kegigihan yang besar untuk mendapatkan kemuliaan akhirat.
Jawaban Nabi : “Ya, dan aku berharap engkau termasuk di antara mereka” adalah bentuk penegasan akan keutamaan Abu Bakar .
Para ulama menyebutkan bahwa harapan dari Nabi adalah harapan yang pasti terwujud.
Hadis ini sekaligus menunjukkan bolehnya memuji seseorang secara langsung dihadapannya dan khalayak ramai dengan syarat orang tersebut aman dari perasaan ujub dan sombong.
Hadis Ketiga
عَنْ أَبي سَعيدٍ الخُدْريِّ رضي الله عنه قال: قالَ رسولُ اللَّهِ: «مَا مِنْ عبْدٍ يصُومُ يَوماً في سبِيلِ اللَّه إِلَاّ باعَدَ اللَّه بِذلك اليَومِ وجهَهُ عَن النَّارِ سبعينَ خرِيفاً». متفقٌ عليه.
Abu Sa‘id al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda,
“Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka dengan sebab puasa satu hari tersebut sejauh tujuh puluh tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Penjelasan Singkat
Hadis ini menunjukkan keutamaan yang sangat besar bagi orang yang berpuasa satu hari di jalan Allah. Pahalanya adalah dijauhkan dari neraka dengan jarak yang sangat jauh, yang digambarkan dengan tujuh puluh tahun perjalanan mengendarai unta.
Hal ini menunjukkan agungnya balasan Allah terhadap amalan yang sedikit tetapi dilakukan dengan niat yang benar.
Para ulama berbeda pendapat dalam memahami makna “di jalan Allah” dalam hadis ini.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa apabila lafaz “di jalan Allah” disebutkan secara mutlak, maka yang dimaksud adalah jihad. Sedangkan sebagian ulama lainnya menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah ketaatan kepada Allah secara umum, yaitu puasa yang dilakukan dengan niat ikhlas untuk mengharap wajah Allah.
Pendapat yang lebih kuat adalah makna jihad, namun tidak menafikan kemungkinan makna ketaatan secara umum.
Apabila makna “di jalan Allah” diarahkan kepada jihad, maka hadis ini menunjukkan terkumpulnya dua ibadah besar sekaligus, yaitu puasa dan jihad.
Keutamaan ini berlaku bagi orang yang tidak menjadi lemah bila berpuasa. Jika puasa menyebabkan kelemahan dalam jihad, maka berbuka/tidak berpuasa lebih utama. Perbedaan ini kembali kepada kondisi masing-masing orang, karena kekuatan dan kebiasaan setiap orang berbeda.
Kata “tahun” dalam hadis ini berasal dari lafaz “kharīf”, yang secara bahasa adalah salah satu musim dalam setahun yakni musim gugur, namun yang dimaksud di sini adalah satu tahun penuh.
Penyebutan musim gugur secara khusus karena ia dianggap sebagai musim terbaik, sebab pada saat itu buah-buahan dipanen.
Selain itu, penyebutan angka tujuh puluh dalam hadis-hadis Nabi sering digunakan untuk menunjukkan banyak dan besarnya pahala, bukan untuk membatasi jumlah secara pasti.
Dalam riwayat lain disebutkan jarak seratus tahun, lima ratus tahun, atau digambarkan seperti jarak antara langit dan bumi.
Riwayat yang paling kuat adalah tujuh puluh tahun karena diriwayatkan oleh banyak rawi dari hadis Abu Sa‘id al-Khudri.
Sebagian ulama menafsirkan makna ini sebagai keselamatan dari neraka, bukan semata-mata jarak fisik.
Namun tidak ada penghalang untuk memahaminya secara hakiki, karena kata “wajah” dalam bahasa Arab sering digunakan untuk menunjukkan keseluruhan diri seseorang.
Beberapa riwayat lain menjelaskan bahwa puasa yang dimaksud dalam hadis ini adalah puasa sunah, bukan puasa Ramadan. Hal ini menunjukkan besarnya keutamaan puasa sunnah yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah, khususnya dalam konteks ketaatan dan perjuangan di jalan Allah.[2]
Semoga Allah ï memberikan kepada kita taufik dan kemudahan dalam menjalankan syariat-syariat-Nya. Āmīn.
Fiqih Ringkas Seputar Puasa
Ustaz Usamah Maming, Lc., M.A.
Pendahuluan
±
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarga, sahabat, dan pengikut beliau hingga akhir zaman.
Sahabat yang dirahmati Allah, bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari. Sebagai bentuk persiapan menyambut tamu agung ini, sudah sepatutnya kita murajaah (mengulang kembali) ilmu tentang fiqih puasa. Meskipun secara umum kita sudah mengetahuinya, mengulang ilmu dapat mendatangkan pahala dan ketenangan hati.
Puasa adalah ibadah istimewa. Jika amal lain dilipatgandakan 10 hingga 700 kali, puasa memiliki kedudukan khusus di sisi Allah. Dalam Hadits Qudsi, Allah Ta’ala berfirman:
«كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ».
“Setiap amalan kebaikan anak Adam akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali lipat. Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya’.” (HR. Muslim).
Berikut adalah rangkuman fiqih ringkas mengenai syarat, rukun, dan pembatal puasa.
Definisi Puasa (Ash-Shiyam)
Secara bahasa (etimologi), puasa artinya Al-Imsak (menahan). Istilah ini juga terdapat dalam Al-Qur’an ketika Maryam bernazar untuk menahan diri dari berbicara:
﴿إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا﴾
“Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (QS. Maryam: 26).
Secara istilah (terminologi), puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan (mufthirat) dengan tata cara tertentu, dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai dengan niat ibadah kepada Allah Ta’ala.
Syarat-Syarat Puasa
Dalam fiqih, syarat dibagi menjadi dua: Syarat Wajib dan Syarat Sah.
Syarat Wajib Puasa:
- Islam: Tentu hanya wajib bagi Muslim.
- Taklif (Mukallaf): Yaitu orang yang Baligh (dewasa) dan Berakal.
- Mampu (Qadir): Sehat dan kuat berpuasa. Orang tua renta atau sakit parah yang tidak diharapkan kesembuhannya tidak wajib puasa (diganti fidyah).
- Mukim: Sedang tidak bersafar (musafir). Musafir tidak wajib puasa, namun boleh jika ingin tetap berpuasa.
Syarat Sah Puasa:
- Islam: Jika murtad di tengah hari, puasanya batal.
- Berakal (Tamyiz): Orang gila tidak sah puasanya. Jika gilanya terjadi di siang hari (meski sebentar), puasanya tidak sah.
- Suci dari Haid dan Nifas: Wanita yang sedang haid atau nifas haram berpuasa dan tidak sah puasanya.
- Masuk Waktu yang Diperbolehkan: Bukan pada hari-hari yang diharamkan (Dua Hari Raya dan Hari Tasyrik).
Rukun Puasa
Berbeda dengan salat yang memiliki banyak rukun gerakan, rukun puasa pada dasarnya hanya dua:
Pertama: Niat
Niat adalah rukun terpenting. Untuk puasa wajib (Ramadan), niat harus dilakukan di malam hari (tanyit), yaitu rentang waktu antara Maghrib hingga sebelum Subuh.
Rasulullah bersabda:
«مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ».
“Barangsiapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. An-Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi).
Tips: Mengambil pendapat Imam Malik, dianjurkan pada malam pertama Ramadan berniat untuk satu bulan penuh. Namun, disunnahkan juga untuk tetap memperbarui niat setiap malamnya (pendapat Syafi’iyah) sebagai bentuk kehati-hatian.
Kedua: Menahan Diri (Imsak)
Menahan diri dari segala pembatal puasa mulai dari terbit fajar shadiq (Subuh) hingga terbenam matahari (Maghrib).
Pembatal-Pembatal Puasa
Puasa seseorang menjadi batal jika melakukan hal-hal berikut:
- Masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh (Jauf) secara sengaja.
- Baik berupa makanan, minuman, atau benda lain (seperti menelan batu).
- Termasuk menghisap asap (rokok/kemenyan) hingga masuk ke paru-paru.
- Catatan Medis: Infus/Suntikan menjadi perdebatan ulama. Sebagian ulama (kontemporer) menganggap infus membatalkan karena berisi zat makanan. Sebagian Syafi’iyah klasik berpendapat tidak batal jika tidak masuk lewat lubang terbuka (manfad maftuh). Namun, demi kehati-hatian, sebaiknya dihindari kecuali darurat.
- Muntah dengan sengaja.
Jika muntah tidak sengaja/tidak tertahankan, puasa tetap sah.
Rasulullah bersabda:
«مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنْ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ».
“Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun, barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib baginya membayar qadha’.” (HR. Abu Daud & Tirmidzi).
- Jima’ (Berhubungan suami istri) di siang hari.
- Keluar mani (Istimna’) dengan sengaja. (Misalnya akibat onani atau bercumbu). Jika keluar sendiri (mimpi basah), tidak batal.
- Hilang Akal (Gila/Junun). Meskipun hanya sebentar di siang hari.
- Mabuk atau Pingsan.
- Jika sengaja (misal: minum obat tidur/alkohol), maka batal meski pingsan sebentar.
- Jika tidak sengaja (sakit), hanya batal jika pingsannya seharian penuh (dari Subuh sampai Maghrib tidak sadar sama sekali).
- Haid, Nifas, dan Wiladah (Melahirkan).
Wanita yang mendapati darah haid meski sesaat sebelum Maghrib, puasanya batal dan wajib diqadha.
- Murtad (Keluar dari Islam).
Hal-Hal yang Makruh Saat Puasa
Ada beberapa hal yang tidak membatalkan, namun sebaiknya dihindari (Makruh) karena dapat mengurangi pahala atau berisiko membatalkan:
- Berbekam (Hijamah): Sebagian ulama memakruhkan karena dapat melemahkan tubuh. Namun, bekam tidak membatalkan puasa menurut jumhur ulama.
- Mencicipi Makanan: Kecuali bagi juru masak/ibu yang memasak (jika ada hajat), dengan syarat hanya di ujung lidah dan diludahklan, tidak ditelan.
- Berkumur/Istinsyaq Berlebihan: Saat wudhu disunnahkan bersungguh-sungguh, namun saat puasa dimakruhkan karena khawatir air tertelan.
- Mengunyah sesuatu: Seperti permen karet tawar yang tidak ada rasanya (jika ada rasa/manisnya tertelan maka batal).
Penutup
Demikianlah ringkasan fiqih puasa ini. Semoga menjadi murajaah yang bermanfaat bagi kita semua dalam mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan. Semoga Allah menerima amal ibadah kita.
Pembatal-Pembatal Puasa
Ustaz Abdullah Azzam Bisri, Lc.
Mukadiah
Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, wasalatu was-salamu ‘ala Nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Amma ba’du.
Tulisan ini akan kita susun menjadi dua pembahasan:
-
- pembatal puasa yang umum (yang tercantum dalam kitab fikih).
- permasalahan kontemporer yang sering ditanyakan,
Catatan: kami menyebutkan pembahasan ini menurut perspektif ulama mazhab Syafi’i (karena banyak dipelajari di Indonesia), namun tanpa fanatik mazhab; tetap menghormati khilaf mu’tabar dan mengembalikan perkara kepada dalil dan kaidah.
Pembatal Puasa Dasar yang Perlu Diketahui
Dalam kitab-kitab fikih ringkas seperti matn safinatun naja disebutkan beberapa pembatal puasa yang penting. Di antaranya adalah:
- Riddah (murtad).
Keluar dari Islam membatalkan seluruh amal, termasuk puasa. Maka kewajiban terbesar seorang Muslim adalah menjaga iman.
- Haid dan nifas
Wanita yang haid atau nifas tidak boleh berpuasa. Jika darah haid/nifas keluar di siang hari Ramadan, puasanya batal dan wajib qadha.
- Hilang akal/gila walau sebentar
Jika seseorang hilang akal (junûn) di waktu puasa, maka puasanya tidak sah.
- Pingsan atau mabuk sepanjang siang (dengan sebab dari dirinya secara sengaja).
Jika pingsan/mabuk sejak terbit fajar hingga magrib, puasanya batal menurut Ulama Syafi’iyah.
Berikut adalah tambahan pembatal puasa yang disebutkan dalam kitab Nailur rojaa (syarh safinatun naja):
- Masuknya sesuatu (benda/zat) ke dalam “bagian dalam tubuh” melalui saluran terbuka.
- Muntah dengan sengaja.
- Mengeluarkan mani dengan sengaja (misalnya karena rangsangan yang disengaja).
- Jima’ (berhubungan suami istri).
Catatan: pembatal ini terkait syarat-syarat taklif dan keadaan pelaku. Para ulama menjelaskan: batalnya puasa pada banyak perkara biasanya terkait tiga unsur, yaitu dilakukan dengan sengaja (bukan lupa), tahu hukumnya (bukan jahil yang dimaafkan dalam kondisi tertentu), dan tidak dipaksa.
Permasalahan Kontemporer Seputar Pembatal Puasa
Salah satu kaidah pembatal puasa dalam mazhab Syafi’i adalah:
“Masuknya zat/benda (ain) ke dalam tubuh (jauf) melalui rongga yang terbuka (al-manfadz al-maftuh) termasuk pembatal puasa”.
Almanfadz almaftuh adalah lubang terbuka pada tubuh yang mencakup lima tempat:
1) Mulut,
2) Hidung,
3) Telinga,
4) Lubang dubur,
5) Farji (kemaluan).
Adapun mata, tidak termasuk al-manfadz almaftuuh
Di antara dalil yang menunjukkan prinsip kehati-hatian dalam perkara masuknya zat/benda ke saluran dalam ketika puasa adalah sabda Nabi :
«بَالِغْ فِي الاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا».
“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika wudhu), kecuali jika engkau sedang berpuasa.” (H.R. Abu Daud).
Beliau melarang berlebihan dalam istinsyaq agar tidak sampai ada air yang masuk ke dalam rongga tubuh (tenggorokan), yang mana hal ini bisa membatalkan puasa. Kemudian para ulama menyamakan hukum hidung dengan rongga lainnya seperti telinga, qubul dan dubur.
Pembatal-pembatal puasa kontemporer dapat dibagi ke dalam tiga kelompok:
- yang membatalkan menurut ulama Syafi’iyah,
- yang tidak membatalkan,
- yang diperselisihkan/perlu rincian.
Perkara yang dihukumi sebagai pembatal puasa:
- Rokok dan vape
Merokok/vape membatalkan puasa, karena ada zat/ain yang masuk ke tenggorokan dan saluran dalam secara sengaja. Adapun perokok pasif (orang yang menghirup asap rokok dari orang lain) tidak dihukumi batal puasanya.
- Ventolin Inhaler.
Ventolin inhaler adalah obat yang digunakan dengan cara dihirup oleh penderita asma ketika sedang kambuh. Sebagian Ulama syafi’iyyah mengatakan bahwa saat seseorang menghirup ventolin inhaler, disana ada uap cair yang masuk ke tenggorokan, sehingga membatalkan puasa dari sisi ini.
Namun pada praktik medis modern, rincian “apakah ada cairan/partikel yang benar-benar masuk hingga saluran dalam” perlu ditanyakan kepada dokter atau ahlinya. Jika jelas ada partikel obat yang masuk ke saluran dalam, maka menurut pendekatan ini dihukumi batal puasanya.
- Enema.
Enema adalah prosedur pemasukan cairan ke dalam kolon melalui anus untuk tujuan medis tertentu, seperti melancarkan buang air besar.
Enema membatalkan puasa karena tergolong zat/‘ain yang masuk melalui anus yang termasuk rongga terbuka. Namun, ada juga ulama kontemporer yang menganggapnya hanya sebagai obat saja dan tidak membatalkan puasa.
- Suppositoria (obat lewat dubur)
Serupa dengan enema: memasukkan zat melalui dubur, sehingga dipandang membatalkan puasa menurut pendekatan tersebut.
- Kateter urine (alat dimasukkan melalui saluran kemih)
Dalam sebagian pemaparan ulama Syafi’iyah, ini dihukumi membatalkan karena ada benda masuk lewat saluran kemih (manfadz). Namun di kalangan ulama kontemporer juga ada yang merinci dan tidak menyamakannya dengan makan/minum. Maka ia termasuk perkara yang diperselisihkan.
- Gastroskopi.
Gastroskopi adalah prosedur untuk memeriksa kondisi kerongkongan, perut, dan bagian awal usus dua belas jari
(duodenum). Ulama Syafi’iyah lebih menguatkannya sebagai pembatal puasa karena ada alat yang masuk ke saluran dalam dan mencapai bagian dalam. Namun masalah ini juga terdapat perbedaan dari ulama kontemporer, dengan alasan bahwasanya alat ini hanya untuk memeriksa dan tidak bisa dimisalkan dengan makan dan minum. Wallahu A’lam.
Perkara yang dihukumi tidak pembatal puasa:
- Salep/krim/obat oles melalui kulit
Tidak membatalkan, karena tidak masuk melalui saluran terbuka, dan hanya terserap lewat pori-pori.
- Mencium parfum
Tidak membatalkan, karena yang masuk hanya bau, bukan benda/zat yang dianggap “ain”.
- Memakai celak/make-up mata
Umumnya tidak membatalkan dalam pendapat yang masyhur di Syafi’iyah, karena mata bukan manfadz maftuh pada asalnya.
- Vicks Inhaler
Vicks Inhaler adalah inhaler yang dipakai melalui hidung untuk melegakan hidung tersumbat atau pilek. Inhaler jenis ini tidak membatalkan puasa, karena yang masuk melalui hidung bukan berupa ‘ain, namun hanya aroma atau bau. Jika benar hanya aroma tanpa partikel cairan/serbuk yang masuk ke saluran dalam, maka tidak membatalkan puasa.
Catatan: pada hal-hal “tidak membatalkan” ini, tetap dianjurkan kehati-hatian: menghindari berlebihan dan memastikan tidak ada zat yang masuk ke dalam saluran terbuka / almanfadz almaftuh.
Perkara yang diperselisihkan atau perlu rincian (sering terjadi khilaf):
- Hijamah (bekam) dan donor darah.
Dalam masalah ini perbedaan ulama sangatlah kuat. Terdapat hadis Nabi :
«أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ».
“Telah batal (puasa) orang yang membekam dan yang dibekam.”
Sebagian ulama (terutama Hanabilah) mengambil zahirnya. Sedangkan Jumhur (Hanafi, Maliki, Syafi’i) menguatkan bahwa bekam tidak membatalkan, dengan riwayat bahwa Nabi pernah berbekam ketika puasa.
Sikap yang aman dan memungkinkan adalah melakukan bekam/donor darah di malam hari, apalagi bila dikhawatirkan dapat melemahkan badan.
- Tetes telinga
Sebagian Ulama Syafi’iyah menghukuminya batal karena telinga dianggap saluran terbuka. Namun banyak ulama kontemporer merinci: jika gendang telinga utuh dan tetes tidak sampai ke tenggorokan, maka tidak membatalkan. Karena adanya perbedaan pendapat, maka pilihan aman adalah memakainya pada malam hari bila keadaan tidak darurat/mendesak.
- Tetes mata
Dalam pendapat yang banyak dikenal oleh ulama Syafi’iyah adalah tidak membatalkan, karena mata bukan manfadz maftuh. Namun ada yang berpendapat batal karena ada saluran yang terasa sampai tenggorokan.
Yang lebih hati-hati: bila tidak perlu, gunakan malam hari; bila perlu dan tidak ada jalan lain, pendapat kuatnya adalah tidak membatalkan (karena asalnya mata bukan saluran yang terbuka), namun tetap menghormati khilaf/perbedaan pendapat para ulama.
- Suntik, vaksin, injeksi, infus
Ada tiga pendapat yang sering disebut:
-
- Tidak membatalkan secara mutlak (karena bukan lewat saluran terbuka),
- membatalkan secara mutlak,
- perincian: jika suntikan bersifat nutrisi/pengganti makan-minum (misalnya infus nutrisi), maka membatalkan; jika obat murni (bukan nutrisi), maka tidak membatalkan.
Pendekatan perincian ini banyak dikuatkan ulama kontemporer, karena lebih sesuai dengan makna puasa: menahan diri dari makan/minum dan yang semakna dengannya.
- Cuci darah (dialisis)
Sebagian ulama melihat tidak membatalkan bila sekadar proses penyaringan. Namun banyak fatwa kontemporer merinci: bila disertai masuknya cairan nutrisi/komposisi tertentu yang menguatkan tubuh, maka membatalkan. Karena praktik medis bervariasi, kasus ini perlu dirujuk ke dokter: apakah ada cairan pengganti/nutrisi yang masuk ke dalam tubuh atau tidak.
- Bius (anestesi)
Jika bius lokal (tidak menghilangkan kesadaran total), pada asalnya tidak membatalkan. Jika bius total hingga pingsan lama, kembali ke pembahasan pingsan: bila hilang sadar sepanjang siang (dari fajar sampai magrib), puasanya tidak sah dan wajib qadha. Bila hanya sebentar saja, tidak sampai sepenuh hari, maka tidak membatalkan puasa.
- Nitrogliserin (obat penyakit jantung yang diletakkan di bawah lidah)
Perlu perincian: bila obat larut dan masuk bersama air liur ke tenggorokan, maka menurut banyak ulama bisa membatalkan; bila hanya terserap di bawah lidah tanpa masuk ke tenggorokan secara berarti, maka tidak membatalkan. Praktisnya: ini adalah kondisi darurat medis; keselamatan harus didahulukan, lalu qadha bila dipandang batal oleh pendapat yang diikuti.
- Sikat gigi dan pasta gigi
Pada asalnya tidak membatalkan selama tidak ada yang masuk ke tenggorokan. Namun karena pasta gigi kuat rasa dan berpotensi tertelan, lebih aman dilakukan sebelum fajar atau setelah berbuka sebagai bentuk kehati-hatian. Wallahu A’lam bish-shawab.
Uzur-Uzur Syar’i dalam Berpuasa
Ustaz Sadnanto, B.A., M.A.
Mukadimah
Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Namun, syariat Islam yang penuh rahmat memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang-orang yang memiliki uzur syar’i, sehingga mereka dibolehkan untuk tidak berpuasa.
Uzur syar’i adalah keadaan tertentu yang diakui oleh syariat sebagai alasan yang sah untuk mendapatkan keringanan dalam menjalankan suatu ibadah, termasuk puasa. Uzur ini ditetapkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijmak, ataupun qiyas yang shahih.
Macam-macam uzur syar’i dalam berpuasa ada 5:
Pertama: Sakit
Orang yang sakit dan dikhawatirkan puasanya akan memperparah penyakit atau memperlambat kesembuhan, dibolehkan untuk tidak berpuasa. Hal itu berdasarkan firman Allah ï:
﴿فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ﴾
“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184).
Kedua: Safar (Bepergian Jauh)
Musafir yang menempuh perjalanan jauh diperbolehkan berbuka, meskipun ia mampu berpuasa. Sebagaimana firman Allah ï yang disebutkan tadi, dan sabda Nabi ketika ditanya oleh Hamzah bin Amr Al-Aslamy tentang puasa di saat safar:
«إِنْ شِئْتَ فَصُمْ، وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ«.
“Jika engkau mau, maka berpuasalah; dan jika engkau mau, maka berbukalah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam masalah ini, apabila seorang musafir berpuasa maka sah puasanya; karena Rasulullah pernah berpuasa ketika safar. Jika puasa memberatkannya, maka lebih baik ia berbuka, Rasulullah bersabda:
«لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِي السَّفَرِ«.
“Bukanlah suatu kebaikan berpuasa dalam perjalanan (safar).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jika puasa tidak memberatkannya, maka lebih baik ia berpuasa, hal ini berdasarkan keumuman firman Allah ta’ālā:
﴿وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ﴾
“Dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 184).
Namun jika puasa sangat memberatkannya, bahkan khawatir membahayakan dirinya, maka haram baginya berpuasa; karena Allah subḥānahu wata’ālā berfirman:
﴿وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ﴾
“Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195).
dan Rasulullah berkata kepada para sahabatnya yang memaksakan puasa ketika Fathu Makkah:
«أُولَئِكَ الْعُصَاةُ، أُولَئِكَ الْعُصَاةُ«.
“Mereka itu orang yang bermaksiat, mereka itu orang yang bermaksiat.” (HR. Muslim).
Ketiga: Lanjut Usia
Bagi orang yang sudah lanjut usia dan tidak mampu lagi untuk berpuasa; maka diperbolehkan untuk tidak puasa, dan menggantinya dengan membayar fidyah yang diberikan kepada fakir miskin. Allah ta’ālā berfirman:
﴿وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ﴾
“Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).
Hal ini telah disepakati oleh para ulama, dan disebutkan oleh Ibnu Qudamah dan Nawawi bahwa orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya (sakit menahun/kronis) memiliki status hukum yang sama dengan orang tua renta.
Keempat: Haid dan Nifas
Para ulama telah bersepakat bahwa wanita yang sedang haid atau nifas haram berpuasa, tidak sah puasanya, dan wajib atasnya mengganti utang puasanya pada hari-hari yang lain. Hal ini bedasarkan sabda Nabi :
«أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ؟ فَذَلِكِ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا».
“Bukankah apabila seorang wanita sedang haid, ia tidak salat dan tidak berpuasa? Maka itulah yang dimaksud dengan kurangnya agamanya.” (HR. Bukhari).
Dan hadis dari Aisyah :
»كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ، وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ».
“Dahulu kami mengalami hal itu (haid) pada masa Rasulullah , lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa, dan tidak diperintahkan untuk mengqadha salat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berkata Ibnu Qudamah: “Wanita yang haid dan wanita nifas hukumnya sama; karena darah nifas adalah darah haid, dan hukumnya pun sama.”
Kelima: Hamil dan Menyusui
Wanita hamil dan menyusui apabila khawatir terhadap keselamatan diri atau anaknya dibolehkan untuk tidak berpuasa, hal ini berdasarkan sabda Nabi :
»إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاَةِ، وَعَنِ الحَامِلِ أَوِ الْمُرْضِعِ الصَّوْمَ».
“Sesungguhnya Allah ta’ālā telah meringankan bagi musafir untuk tidak berpuasa dan (mengqashar) setengah salat, serta meringankan bagi wanita hamil atau menyusui untuk tidak berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Tirmidzi).
Ibnu Abbas berkata: “Wanita hamil dan wanita menyusui apabila keduanya khawatir, maka keduanya berbuka (tidak berpuasa) dan memberi makan seorang miskin sebagai pengganti setiap hari.” (HR. Abu Dawud dan Baihaqi, dengan sanad yang shahih).
Abu Dawud berkata: “Maksudnya: khawatir terhadap anak-anak mereka”.
Ibnu Qudamah berkata: “Riwayat seperti ini juga datang dari Ibnu Umar, dan tidak ada seorang pun dari kalangan sahabat yang menyelisihi keduanya”.
Beliau juga berkata: “Apabila keduanya khawatir terhadap diri mereka sendiri, maka keduanya boleh berbuka dan hanya wajib mengqadha, tanpa kewajiban lain. Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam hal ini, karena keduanya diposisikan seperti orang sakit yang khawatir terhadap dirinya sendiri.” (Al-Mughni).
Namun apabila keduanya khawatir terhadap diri mereka sendiri dan anak-anak mereka, maka kewajiban keduanya hanyalah mengqadha, sebagaimana disebutkan oleh Nawawi dalam kitab Al-Majmu’.
Faidah:
Cara membayar fidyah ada dua cara:Top of Form
Bottom of Form
- Membuat makanan lalu mengundang orang-orang miskin sejumlah hari ia tidak berpuasa, dan disajikan kepada mereka sampai kenyang, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik tatkala lanjut usia.
- Membagikan makanan lengkap dengan lauk-pauknya kepada orang-orang miskin sejumlah hari ia tidak berpuasa.
Kedua cara tersebut sesuai dengan firman Allah ta’ālā:
﴿وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ﴾
“Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).
Semua uzur-uzur syar‘i dalam berpuasa merupakan bentuk keringanan dari Allah ï kepada para hamba-Nya. Hal ini menunjukkan kasih sayang dan kemudahan dalam Islam, serta perhatian syariat terhadap penjagaan jiwa dan kesehatan manusia. Wallāhu a‘lam.
Semoga Allah ï memberikan kepada kita taufik dan kemudahan dalam menjalankan syariat-syariat-Nya. Āmīn.
Puasa & Menjaga Anggota Badan
Ustaz Abdullah Azzam Bisri, Lc.
Mukadimah
Puasa memiliki banyak manfaat ruhiyah dan jasadiyah yang juga menjadi sebab tertanamnya ketakwaan di dalam jiwa.
Allah Ta’ala berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
Ayat ini menjadi pondasi dalam memahami hakikat ibadah puasa. Allah tidak mengatakan “agar kamu lapar” atau “agar kamu haus,” tetapi “agar kamu bertakwa.” Takwa inilah esensi sebenarnya dari puasa, yang terwujud melalui pengendalian dan penjagaan seluruh anggota badan dari segala yang dilarang oleh-Nya.
Rasulullah bersabda:
«مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ».
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dengan ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Al-Bukhari).[3]
Ini adalah peringatan tegas bahwa nilai puasa tidak terletak pada lapar dan haus semata, melainkan pada kemampuan menahan seluruh anggota tubuh dari pebuatan maksiat. Puasa adalah sebuah ibadah yang melatih manusia dan anggota tubuhnya untuk menjadi hamba yang bertakwa.
Anggota Tubuh yang Mesti Dijaga Saat Puasa
Setidaknya ada beberapa anggota tubuh yang perlu kita perhatikan yang memiliki peran penting dalam menentukan kualitas puasa:
Menjaga lisan
Allah ï berfirman:
﴿مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ﴾
“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS. Qaf: 18).
Muadz bin Jabal Radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah :
«أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ… ثُمَّ قَالَ: أَلَا أُخْبِرُكَ بِمَلَاكِ ذَلِكَ كُلِّهِ؟ قُلْتُ: بَلَى، فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ وَقَالَ: كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا».
“Beritahukan kepadaku suatu amalan yang memasukkanku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka… Kemudian beliau bersabda: ‘Maukah kamu aku beritahukan tentang kunci semua itu?’ Aku menjawab: ‘Tentu.’ Lalu beliau memegang lidahnya dan bersabda: ‘Jagalah ini.’” (HR. At-Tirmidzi).[4]
Lisan merupakan anggota tubuh yang kecil secara fisik, namun memiliki dampak yang sangat besar. Melalui lidah, seseorang bisa masuk surga dengan kalimat tauhid, atau terjerumus ke neraka karena perkataan dusta dan ghibah. Dalam konteks puasa, menjaga lidah menjadi ujian karena godaan untuk menggunjing, berbohong, atau berkata kotor sering muncul saat tubuh dalam keadaan lapar.
Menjaga pandangan
Allah ï berfirman:
﴿قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ﴾
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.’” (QS. An-Nur: 30)
«ثَلَاثَةٌ لَا تُرَى أَعْيُنُهُمُ النَّارَ: عَيْنٌ حَرَسَتْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَعَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَعَيْنٌ غَضَّتْ عَنْ مَحَارِمِ اللَّهِ».
“Tiga golongan yang matanya tidak akan melihat neraka: mata yang berjaga di jalan Allah, mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang menundukkan pandangan dari apa yang diharamkan Allah.” (HR. Ath-Thabarani).[5]
Mata adalah pintu masuk informasi ke dalam hati. Apa yang dilihat mata akan mempengaruhi kondisi batin seseorang. Dalam puasa, godaan untuk memandang yang haram bisa meningkat karena waktu luang yang lebih banyak. Mari alihkan pandangan dari hal-hal yang dilarang dan mengisinya dengan tilawah Al-Qur’an, membaca buku agama, atau menikmati keindahan ciptaan Allah yang halal.
Menjaga pendengaran dari perkataan sia-sia
Allah ï berfirman:
﴿إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا﴾
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 36).
Telinga adalah indra pertama yang berfungsi sejak manusia lahir. Seperti mata ia menjadi pintu masuk ke dalam hati, apa yang kita dengar akan mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku kita.
Menjaga tangan dan kaki dari perbuatan haram
Rasulullah pernah bertanya kepada para sahabat:
«أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ. قَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُقْعَدُ فَيَقْتَصُّ هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يَقْضِيَ مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ».
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”
Para sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak memiliki barang.”
Beliau bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) salat, puasa, dan zakat, namun dia pernah mencaci ini, menuduh (berzina) itu, memakan harta ini, menumpahkan darah itu, dan memukul ini. Maka diberikanlah pahalanya kepada yang ini dan itu. Jika pahalanya telah habis sebelum kesalahan-kesalahannya terlunasi, maka diambillah dosa-dosa mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke neraka.” (HR. Muslim).[6]
Tangan dan kaki adalah alat untuk memberikan manfaat atau melakukan kezaliman. Jangan sampai pahala puasa kita “bocor” karena kezaliman tangan dan kaki.
Menjaga kemaluan
﴿وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ () إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ﴾
“Dan mereka yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (QS. Al-Mu’minun: 5-6).
«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ».
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka menikahlah. Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa karena puasa itu perisai baginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[7]
Kemaluan adalah anggota badan yang paling terkait dengan harga diri dan kemuliaan seseorang. Puasa, adalah sarana efektif untuk menekan syahwat dan menjaga kesucian diri. Rasulullah menyebut puasa sebagai “wijaa”, karena puasa dapat menekan syahwat yang berlebihan.
Menjaga hati
Rasulullah bersabda:
«أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ».
“Ketahuilah, di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Jika ia baik, maka baiklah seluruh tubuh. Jika ia rusak, maka rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, ia adalah hati.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).[8]
﴿يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ () إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ﴾
“Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy-Syu’ara’: 88-89).
Hati adalah pusat kendali semua anggota badan. Mari kita jadika puasa sebagai momentum untuk membersihkan hati kita dari penyakit riya’, ujub, hasad, dendam dan cinta dunia berlebihan.
Maka dalam puasa, wajib menahan lisan dari dusta, ghibah, namimah (adu domba), perkataan keji, dan omongan sia-sia; menahan pendengaran dari menyimak segala yang dibenci (agama); menahan pandangan dari melihat segala yang dilarang Allah; dan menahan seluruh anggota badan lainnya dari perbuatan-perbuatan haram.
Inilah tujuan utama puasa, ‘agar kamu bertakwa’.
Seorang yang berpuasa senantiasa merasa diawasi oleh Allah dalam segala perbuatannya, sehingga keagungan Allah tergambar dalam hatinya. Hal itu membuatnya menahan diri dari perbuatan buruk dan jiwanya tertahan dari menuruti syahwat.
Al-Qur’an dan Ramadan
Ustaz Ridwan Nursalam, Lc., M.A.
Mukadimah
Ramadan bukan sekadar bulan ibadah ritual, tetapi merupakan momentum peradaban. Ia adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah:
﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ﴾
“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan tentang petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dan batil.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Ayat ini menegaskan bahwa identitas utama Ramadan adalah Al-Qur’an. Puasa, qiyam, tarawih, zakat, dan seluruh amal Ramadan pada hakikatnya adalah sistem ilahiah untuk mengembalikan manusia kepada Al-Qur’an sebagai pusat kehidupan, orientasi nilai, dan poros peradaban.
Dengan demikian, berbicara tentang Ramadan tanpa Al-Qur’an adalah reduksi makna. Dan berbicara tentang Al-Qur’an tanpa Ramadan adalah kehilangan momentum strategis pembinaan ruh, akal, dan amal.
Keagungan Al-Qur’an sebagai Kalamullah.
Salah satu prinsip akidah yang mendasar adalah bahwa keagungan suatu ucapan ditentukan oleh siapa yang mengucapkannya. Al-Qur’an bukan sekadar teks suci, bukan sekadar kitab bacaan, bukan sekadar karya sastra religius, melainkan kalamullah- firman Allah ta’ala, sifat dari sifat-Nya, dan bagian dari kesempurnaan-Nya.
Maka interaksi dengan Al-Qur’an hakikatnya bukan interaksi dengan tulisan, tetapi interaksi dengan Kalam Rabb al-‘Ālamīn.
Inilah sebabnya Allah tidak hanya memerintahkan manusia untuk mentadabburi ayat-ayat kauniyah (alam semesta), tetapi juga mentadabburi ayat-ayat Qur’aniyyah:
﴿أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ﴾
“Tidakkah mereka mentadabburi Al-Qur’an?” (QS. An-Nisā’: 82).
Secara epistemologis, tadabbur Al-Qur’an lebih agung daripada tadabbur alam, karena:
- Al-Qur’an adalah Kalamullah, sedangkan Alam adalah makhluk.
- Kalamullah memperkenalkan Allah secara langsung, sedangkan makhluk menunjukkan Allah
Inilah fondasi pengagungan Al-Qur’an: Ia bukan ciptaan, tetapi firman Pencipta.
Al-Qur’an Sumber Transformasi Spiritual dan Sosial.
Al-Qur’an tidak hanya membentuk iman individual, tetapi juga membangun peradaban. Ia adalah: Hudā (petunjuk), Nūr (cahaya), Syifā (kesembuhan), Ilm (ilmu), Furqān (pembeda hak dan batil), Manhaj ḥayāh (sistem hidup).
Keagungannya bukan hanya pada teksnya, tetapi pada daya transformasinya. Sejarah membuktikan:
Umar bin Khattab berubah total hanya dengan mendengar ayat Al-Qur’an.Raja Najasyi masuk Islam setelah mendengar Surah Maryam.
Para pemuka Quraisy mengakui keindahan dan ketinggian Al-Qur’an meskipun tetap kufur karena kesombongan.
Jin pun tersentuh dan beriman setelah mendengarnya (QS. Al-Jin).
Ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki daya penetrasi ruhani lintas identitas, budaya, dan struktur sosial.
Jika Al-Qur’an mampu mengguncang hati orang kafir, maka pertanyaan reflektifnya adalah: Mengapa hati orang beriman sering tidak terguncang olehnya?
Jawabannya bukan pada Al-Qur’an, tetapi pada kondisi qalb (hati): Lemahnya pengagungan, Dominasi syahwat dunia, Kerasnya hati, Sibuknya jiwa dengan distraksi, Matinya sensitivitas ruhani.
Ramadan sebagai Momentum Reorientasi Al-Qur’an.
Ramadan adalah bulan rekonstruksi hubungan manusia dengan Al-Qur’an.
Secara historis: Jibril mudarasah Al-Qur’an bersama Rasulullah setiap malam Ramadan. Namun di tahun terakhir hidup beliau, Rasulullah mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali.
Para salaf: Menghentikan majelis ilmu, Mengurangi aktivitas sosial, Mengosongkan agenda dunia, Memfokuskan hidup pada Al-Qur’an.
Ramadan dalam manhaj salaf bukan bulan hiburan religius, bukan bulan event, bukan bulan seremonial, tetapi bulan intensifikasi hubungan dengan wahyu.
Pola Interaksi Ideal dengan Al-Qur’an di Bulan Ramadan
Interaksi seorang Muslim dengan Al-Qur’an tidak boleh bersifat parsial, simbolik, atau sekadar ritual. Interaksi Qur’ani yang sejati harus bersifat utuh, integral, dan transformatif, mencakup dimensi lahiriah, batiniah, intelektual, dan praksis kehidupan. Ia bukan hanya hubungan bibir dengan mushaf, tetapi hubungan jiwa dengan wahyu.
Interaksi tersebut setidaknya mencakup empat dimensi utama:
- Tilāwah (Membaca)
Tilāwah bukan sekadar aktivitas membaca teks, tetapi ibadah dzikir yang memiliki nilai pahala langsung. Setiap huruf Al-Qur’an bernilai sepuluh kebaikan, satu kali khatam menghadirkan jutaan pahala, dan di bulan Ramadan seluruh pahala itu dilipatgandakan secara khusus oleh Allah.
Tilāwah membentuk hubungan ruhani antara hamba dan Rabb-nya. Ia membersihkan hati, menenangkan jiwa, dan menghidupkan kesadaran ilahiah. Inilah ibadah paling mudah diakses, namun paling besar dampaknya jika dilakukan dengan keikhlasan dan pengagungan.
- Tadabbur (Merenungi)
Tadabbur adalah ibadah intelektual sekaligus spiritual. Ia bukan sekadar membaca ayat, tetapi menyelami maknanya, menghubungkannya dengan realitas hidup, dan membiarkan wahyu membentuk kesadaran batin.
Melalui tadabbur, Al-Qur’an melahirkan:
-
- rasa takut kepada Allah,
- cinta kepada-Nya,
- harapan akan rahmat-Nya,
- kesadaran akan pengawasan-Nya,
- dan ketundukan total kepada kehendak-Nya.
Namun tadabbur menuntut pemahaman. Ia tidak lahir dari perasaan semata, tetapi dari ilmu. Pemahaman itu dibangun melalui:
- belajar tafsir,
- mengkaji makna ayat,
- memahami maqāṣid (tujuan-tujuan) wahyu,
- dan mengenali pesan moral, akidah, dan peradaban Al-Qur’an.
Tanpa fahm, tadabbur berubah menjadi refleksi emosional kosong. Dengan fahm, tadabbur menjadi kesadaran ruhani yang membentuk hidup.
- Amal (Mengamalkan)
Inilah buah sejati dari Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an tidak diturunkan untuk dipajang, dibaca saja, atau dikagumi retorikanya, tetapi untuk diterapkan dalam kehidupan. Interaksi Qur’ani sejati selalu melahirkan:
-
- perubahan akhlak,
- perubahan sikap hidup,
- perubahan cara berpikir,
- perubahan orientasi hidup,
- perubahan sistem nilai.
Jika Al-Qur’an tidak mengubah perilaku, maka interaksi dengannya belum menyentuh inti hidayah.
- Transformasi (Dampak Kehidupan)
Interaksi Qur’ani sejati selalu berujung pada transformasi. Tanpa perubahan, interaksi itu hanya rutinitas. Tanpa dampak, ia hanya tradisi.
Tanpa keempat dimensi ini, interaksi dengan Al-Qur’an berhenti pada kebiasaan, bukan perubahan; pada ritual, bukan kebangkitan; pada rutinitas, bukan transformasi.
Strategi Dalam Membangun Ramadan Qur’ani
Agar Ramadan benar-benar menjadi bulan Al-Qur’an dalam makna hakiki, diperlukan strategi ruhani yang nyata dan terstruktur:
- Bangun Pengagungan Terlebih Dahulu
Karena interaksi lahir dari persepsi nilai.
Siapa yang mengagungkan Al-Qur’an, akan dimudahkan untuk berinteraksi dengannya.
Siapa yang memandang Al-Qur’an sebagai sekadar teks, akan sulit mencintainya.
- Tetapkan Target yang Realistis
Interaksi yang konsisten lebih utama daripada target besar yang tidak berkelanjutan:
- Harian: satu juz,
- Pekanan: satu khatam,
- Ramadan: target pribadi yang terukur.
- Manfaatkan Teknologi secara Qur’ani
Gunakan teknologi sebagai sarana taqarrub, bukan distraksi: mushaf digital– audio tilawah– aplikasi tadabbur– murāja‘ah digital– tafsir digital.
- Kombinasikan Membaca dan Mendengar
Bagi yang terbata-bata membaca, khatam dengan mendengar adalah ibadah yang sah dan berpahala. Al-Qur’an adalah kalam yang hidup, baik dibaca maupun didengar.
- Bangun Disiplin Ruhani
Spiritualitas tanpa disiplin akan rapuh.
Tetapkan: jadwal tetap, waktu khusus, komitmen pribadi, konsistensi harian.
- Bangun Orientasi Akhirat
Ramadan bukan bulan hiburan, bukan bulan pesta konten, bukan bulan euforia dunia, tetapi bulan pembangunan ruh, penyucian jiwa, dan rekonstruksi iman.
Penutup:
Ramadan adalah bulan Al-Qur’an, dan Al-Qur’an adalah ruh Ramadan.
Tanpa Al-Qur’an, Ramadan kehilangan maknanya.
Tanpa Ramadan, Al-Qur’an kehilangan momentumnya.
Hubungan ini bukan hubungan simbolik, tetapi hubungan struktural, teologis, dan spiritual.
“Ya Allah, jadikan Al-Qur’an sebagai musim semi hati kami, cahaya dada kami, penghapus kesedihan kami, penghilang kegelisahan kami, dan pemimpin kami menuju-Mu dan menuju surga-Mu.”
Tadabur Surah Al-Fatihah
Ustaz Fahmi Alfian, Lc., M.A
Mukadimah
±
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ، وَٱلصَّلَاةُ وَٱلسَّلَامُ عَلَىٰ أَشْرَفِ ٱلْأَنْبِيَاءِ وَٱلْمُرْسَلِينَ، سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَىٰ يَوْمِ ٱلدِّينِ.
رَبِّ ٱشْرَحْ لِي صَدْرِي، وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي، وَٱحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي، يَفْقَهُوا قَوْلِي.
Surah Al-Fatihah adalah surah yang pasti sudah dihafal oleh setiap muslim. Meskipun sering dibaca, mengkaji dan menadaburi maknanya adalah hal yang sangat esensial. Tulisan ini akan merangkum faedah dan tafsir ringkas dari surah yang agung ini.
Mengapa Disebut Al-Fatihah dan Ummul Qur’an?
Al-Fatihah bermakna “Pembukaan” karena surah inilah yang membuka lembaran Al-Qur’anul Karim. Seperti halnya sebuah mukadimah dalam buku, Surah Al-Fatihah memuat gambaran umum dari seluruh isi Al-Qur’an.
Rasulullah menyebutnya sebagai Ummul Qur’an (Induk Al-Qur’an). Di dalamnya terkandung pokok-pokok ajaran Islam:
- Tauhid: Tertuang dalam ayat Alhamdulillāhirabbil ‘ālamīn.
- Hari Pembalasan: Tertuang dalam ayat Māliki yaumiddīn.
- Kisah-kisah (Orang beriman dan ingkar): Tertuang dalam ayat Ihdinaṣ-ṣirāṭal mustaqīm hingga akhir surah.
Kedudukan Al-Fatihah
1. Rukun Salat
Salat tidak sah tanpa membaca Al-Fatihah bagi yang mampu. Rasulullah bersabda:
«لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ».
“Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Surah Al-Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Sebagai Ruqyah (Obat)
Dalam sebuah hadis, seorang sahabat berhasil mengobati kepala suku yang tersengat kalajengking dengan membacakan Al-Fatihah. Rasulullah ﷺ membenarkannya dan bersabda:
«وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ».
“Dari mana engkau tahu bahwa Al-Fatihah itu adalah ruqyah (bacaan untuk pengobatan)?” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain pengobatan medis, Al-Fatihah adalah pengobatan syar’i yang sangat bermanfaat. Namun, penting dicatat bahwa menggunakan Al-Fatihah untuk ritual atau rutinitas tertentu (seperti kewajiban membuka/menutup acara yang dianggap tidak afdal tanpanya) membutuhkan dalil.
Dalam urusan ibadah, asalnya adalah terlarang sampai ada perintah (berbeda dengan muamalah yang asalnya mubah sampai ada larangan).
Ayat 1: Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm
﴿بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ﴾
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
Al-Fatihah dimulai dengan basmalah, sebagaimana surah lainnya kecuali Surah At-Taubah yang tidak diawali dengan basmalah.
Makna “Bismillah”
Kalimat Bismillah sejatinya adalah kalimat yang membutuhkan penyempurna (dalam ilmu nahwu disebut taqdir). Saat kita memotong sayur dan membaca Bismillah, maknanya “Dengan menyebut nama Allah, saya memotong.”
Ada dua fungsi utama membaca Basmalah dalam setiap aktivitas baik:
- Tabarruk (Mengharapkan Berkah): Memohon agar Allah membubuhkan keberkahan pada pekerjaan atau ibadah kita.
- Memohon Pertolongan: Menyakini dalam hati bahwa tidak ada yang bisa menyempurnakan amal kebaikan kita kecuali Allah .
Makna “Allah, Ar-Rahman, dan Ar-Rahim”
- Allah: Nama yang paling agung, merujuk pada Zat yang disembah dengan penuh kecintaan dan pengagungan.
- Ar-Rahman (Maha Pengasih): Sifat kasih sayang Allah yang meluas dan mencakup seluruh makhluk di alam semesta, baik yang beriman maupun yang kafir. Inilah alasan mengapa orang yang tidak menyembah Allah pun tetap diberi rezeki, keluarga, dan kebahagiaan di dunia.
- Ar-Rahim (Maha Penyayang): Kasih sayang Allah yang dikhususkan bagi hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki, terutama orang-orang yang beriman.
Ayat 2: Alḥamdulillāhirabbil ‘ālamīn
﴿الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ﴾
“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.”
Dalam bahasa Arab, ada kata lain untuk pujian seperti Ats-Tsana atau Al-Madh. Namun, Allah memilih kata Al-Hamdu. Mengapa? Karena Al-Hamdu adalah pujian yang disertai dengan pengagungan dan kecintaan di dalam hati. Jika kita memuji sebongkah permata, itu sekadar madh (pujian), bukan hamdu, karena tidak ada pengagungan ketuhanan di sana.
Memahami Kata “Rabb”
Kata Rabb (Tuhan) dalam bahasa Arab memiliki tiga unsur makna:
- Al-Khalqu: Yang Menciptakan.
- Al-Mulk: Yang Memiliki.
- At-Tadbir: Yang Mengatur dan Mengurus.
Sedangkan Al-‘Alamin adalah segala sesuatu selain Allah (alam manusia, jin, malaikat, hewan, langit, bumi). Semuanya diciptakan, dimiliki, dan diurus oleh Allah.
Pelajaran penting: Jangan terlalu mengkhawatirkan masa depan yang belum pasti, karena masa depan adalah urusan Allah. Urusan kita sebagai hamba adalah fokus mengurus masa kini (hari ini) dengan amal saleh. Perbanyaklah bersyukur dan mengucapkan Alhamdulillah, karena kalimat ini sangat berat di sisi Allah:
﴿وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأُ الْمِيزَانَ﴾
“Dan ucapan Alhamdulillah akan memenuhi timbangan (amal).” (HR. Muslim).
Agar senantiasa dibimbing menjadi hamba yang bersyukur, panjatkanlah doa dari Surah An-Naml ayat 19:
«رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ».
“Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku…”
Ayat 3: Ar-Raḥmānir-Raḥīm
﴿الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ﴾
“Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
Setelah ayat kedua yang memunculkan rasa takut dan pengagungan (karena menyadari Allah penguasa alam semesta), Allah langsung menyandingkannya dengan sifat Ar-Rahman Ar-Rahim. Ini ibarat roller coaster hati seorang mukmin. Kita diajarkan bahwa penciptaan dan pengurusan Allah dibingkai dalam kasih sayang yang luas.
Meneladani nama ini, kita sebagai hamba Ar-Rahman juga harus menebarkan kasih sayang, terutama kepada lingkaran terdekat: pasangan, anak-anak, orang tua, murid, atau bawahan kita.
Ayat 4: Māliki Yaumiddīn
﴿مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ﴾
“Pemilik/Raja di hari pembalasan.”
Ada dua qiraat (bacaan) pada kata ﴿مَالِكِِ﴾:
-
- Māliki, dengan memanjangkan huruf mim, yang bermakan: Pemilik.
- Maliki, dengan memendekkan huruf mim yang bermakana: Raja.
Allah menggabungkan kedua makna tersebut, karena di dunia ini, seorang presiden atau raja ia belum tentu menjadi pemilik rumah yang Anda tinggali, dan Anda sebagai pemilik rumah bukanlah seorang raja. Namun di hari kiamat kelak, Allah adalah Raja sekaligus Pemilik segalanya.
Allah menantang orang-orang sombong pada hari kiamat dalam Surah Ghafir ayat 16:
﴿لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ ۖ لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ﴾
“Milik siapakah kerajaan pada hari ini? Milik Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan.”
Ayat ini mengingatkan kita untuk selalu bermuhasabah (introspeksi diri). Amirul Mukminin Umar bin Khattab r.a. berpesan:
«حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا».
“Hisablah (koreksilah) diri kalian sebelum kalian dihisab.”
Ayat 5: Iyyāka Na’budu wa Iyyāka Nasta’īn
﴿إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ﴾
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”
Dalam kaidah bahasa Arab, objek normalnya diletakkan di belakang (Na’buduka – kami menyembah-Mu). Namun, Allah mendahulukan objek (Iyyāka – Hanya kepada-Mu). Hal ini berfungsi sebagai pengkhususan (pembatasan), yang berarti: Kami tidak menyembah selain-Mu dan tidak memohon pertolongan selain kepada-Mu.
Dalam sebuah Hadis Qudsi riwayat Imam Muslim, Allah membagi Surah Al-Fatihah menjadi dua bagian: setengah untuk Allah (pujian) dan setengah untuk hamba. Terkait ayat kelima ini, Allah berfirman:
«هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ».
“Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”
Maknanya: Jika kita memberikan hak Allah (ibadah yang murni kepada-Nya), maka Allah akan memberikan hak hamba (menolong seluruh urusannya).
Memahami Ibadah dan Meminta Pertolongan (Isti’anah)
- Definisi Ibadah:
Ibadah adalah segala hal yang mencakup perbuatan dan ucapan yang dicintai dan diridai oleh Allah. Seperti mencari nafkah, berbakti pada orang tua, dan belajar bisa bernilai ibadah jika diniatkan dengan ikhlas.
- Batasan Meminta Pertolongan:
Meminta tolong kepada makhluk dibolehkan dengan syarat: makhluk tersebut mampu melakukannya (seperti minta diambilkan air), dia masih hidup, dan dia ada/hadir (bukan di belahan bumi lain).
Meminta makhluk melakukan hal yang hanya bisa dilakukan Allah (seperti menahan hujan melalui pawang, meminta keturunan kepada orang saleh yang sudah wafat) adalah bentuk kesyirikan yang menodai ikrar “Iyyāka Nasta’īn.”
Ayat 6 & 7: Memohon Hidayah ke Jalan yang Lurus
﴿اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ﴾
“Tunjukkanlah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”
Dua Jenis Petunjuk (Hidayah):
- Hidayah Ilmu/Penerangan:
Yaitu hidayah atau petunjuk untuk mendapatkan ilmu tentang syariat, seperti mengetahui hukum dan tata cara ibadah, salat, puasa, zakat, dst.
- Hidayah Taufiq:
Yaitu hidayah atau petunjuk yang deberikan hanya oleh Allah semata untuk mengamalkan ilmu tersebut, seperti seseorang yang mampu menahan godaan dan menuntaskan puasa 30 hari.
Siapa Orang yang Diberi Nikmat (An’amta ‘alaihim)?
Jawabannya dijelaskan dalam Surah An-Nisa: 69, mereka adalah:
﴿مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ﴾
“…Yaitu para nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh.”
Inilah satu-satunya jalan yang lurus (mengikuti ajaran Nabi Muhammad dan para sahabatnya).
Dua Golongan yang Menyimpang:
- Al-Maghdhub ‘alaihim (Yang Dimurkai):
Orang-orang yang berilmu namun tidak mau mengamalkan ilmunya (keras kepala menolak kebenaran). Ulama mencontohkannya dengan karakter kaum Yahudi.
- Ad-Dhaalliin (Yang Sesat):
Orang-orang yang rajin beramal dan beribadah, namun tanpa dasar ilmu (wahyu/syariat). Ulama mencontohkannya dengan karakter kaum Nasrani yang membuat-buat tata cara agama tanpa dalil.
Penutup
Seorang mukmin membaca Al-Fatihah minimal 17 kali sehari yaitu dalam salat lima waktunya, dan ini merupakan pengingat yang terus berulang tentang kedudukan kita sebagai seorang hamba.
Kita butuh bimbingan Allah agar bisa menggabungkan antara ilmu yang benar dan amal yang selaras dengan ilmu tersebut, sehingga kelak kita dikumpulkan bersama para nabi dan orang-orang saleh di surga-Nya.
Semoga Allah ï memberikan kepada kita taufik dan kemudahan dalam menjalankan syariat-syariat-Nya. Āmīn.
Analisis Bahasa Al-Qur’an dalam Ayat Puasa (1)
Ustaz Abdurrabbani Usman Nur, Lc., M.A.
Mukadimah
الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ. وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ. اللَّهُمَّ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا، فَعَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَارْزُقْنَا فَهْمًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا.
Alhamdulillah, kita kembali dipertemukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam bulan suci Ramadan. Kita berdoa semoga Allah menjadikan kita pemenang-pemenang di bulan suci ini, yang berhasil meraih seluruh keutamaannya.
Untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, mari kita masuk ke dalam pembahasan materi kita: Analisis Bahasa Al-Qur’an dalam Ayat Puasa.
Kita akan mengkaji firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 dari sudut pandang ilmu tata bahasa Arab (Nahwu), leksikologi (Ma’ajim), dan retorika (Balaghah).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
Berikut adalah rincian analisis dari setiap penggalan ayat tersebut:
Penggalan Pertama:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا﴾
(Wahai orang-orang yang beriman).
Analisis Ilmu Nahwu:
- يَا (Ya): Menggunakan harfun nida (huruf seruan). Ya adalah ummul bab (induk bab) dalam pembahasan munada (panggilan).
- أَيُّ (Ayyu): Berkedudukan sebagai munada maqsudah (panggilan yang ditujukan kepada pihak tertentu yang sudah diketahui). Allah sudah mengkhususkan siapa yang Dia panggil.
- هَا (Ha): Berfungsi lit-tanbih (untuk menarik perhatian). Ini adalah uslub (gaya bahasa) agar pendengar fokus karena ada hal urgen yang akan disampaikan.
- الَّذِينَ (Alladzina): Isim maushul (kata sambung jamak) yang posisinya sebagai badal (pengganti) dari kata Ayyu.
- آمَنُوا (Amanu): Jumlah maushulah berbentuk fi’il madhi (kata kerja lampau). Ini menunjukkan bahwa Allah memanggil orang-orang yang telah menetapkan keimanan di dalam hati mereka.
Analisis Ilmu Ma’ajim (Kamus):
Kata amanu (آمَنُوا) berasal dari akar kata hamzah – mim – nun (أ م ن) yang membentuk kata amana – ya’manu (آمَنَ يَأْمَنُ).
Makna dasarnya adalah pembenaran dan keyakinan tanpa keraguan yang mendatangkan ketenangan. Tidak ada hal yang bisa mendatangkan ketenangan sejati kecuali yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.
Analisis Ilmu Balaghah:
Penggunaan uslubun nida (gaya bahasa seruan) di sini bertujuan untuk at-tasyrif (pemuliaan) kepada orang-orang beriman. Selain itu, seruan ini berfungsi sebagai tanbih (peringatan) agar terjadi isti’dad an-nafsi (persiapan mental) dalam menerima hukum atau perintah besar yang akan menyusul.
Penggalan Kedua:
﴿كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ﴾
(Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian).
Analisis Ilmu Nahwu:
- كُتِبَ (Kutiba): Fi’il madhi mabni lil majhul (kata kerja pasif yang pelakunya tidak disebutkan). Menyembunyikan subjek (Allah) di sini bermakna pengagungan terhadap Sang Pelaku.
- عَلَيْكُمُ (‘Alaikum): Jar wa majrur yang terikat dengan kata kerja sebelumnya.
- الصِّيَامُ (As-Siyam): Naibul fa’il (pengganti subjek) yang berstatus marfu’.
Analisis Ilmu Ma’ajim:
- Kata كُتِبَ (Kutiba) berasal dari huruf kaf – ta – ba (ك ت ب). Makna dasarnya adalah menghimpun/menetapkan. Namun, dalam kamus Lisanul Arab, ketika kata kutiba bersambung dengan huruf jar ‘ala (عَلَى), maknanya berubah menjadi al-fardhu wal ilzam (kewajiban yang mutlak). Contoh lain dalam hadis:
«عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي».
“Wajib atas kalian (berpegang teguh) dengan sunnahku.”
- Kata الصِّيَامُ (As-Siyam) berasal dari huruf shad – waw – mim (ص و م) yang bermakna al-imsak (menahan diri). Yaitu menahan diri dari hal-hal yang di luar Ramadan mubah (seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri di siang hari). Jika hal yang halal saja dilarang, apalagi hal yang pada dasarnya sudah diharamkan oleh Allah.
Analisis Ilmu Balaghah:
Penggunaan adatut tasybih (huruf penyerupaan) yaitu kaf pada kata كَمَا (Kama) berfungsi sebagai penghiburan (tasliyah).
Allah mengabarkan bahwa kewajiban puasa juga dibebankan pada umat-umat terdahulu. Ini menunjukkan bahwa esensi syariat tauhid dari seluruh Nabi dan Rasul adalah satu, yakni Islam.
Penggalan Ketiga:
﴿لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
(Agar kalian bertakwa).
Analisis Ilmu Nahwu:
لَعَلَّ (La’alla) biasanya adalah harfu tarajji (harapan yang mungkin terwujud).
Namun, ketika lafaz ini diucapkan oleh Allah—Zat Yang Maha Mengabulkan—maknanya bukan lagi harapan, melainkan qad/saufa (pasti akan terjadi dengan izin-Nya).
Analisis Ilmu Ma’ajim & Balaghah:
Kata تَتَّقُونَ (Tattaqun) berasal dari huruf waw – qaf – ya (و ق ي) yang membetuk kata waqa – yaqi (وَقَى يَقِي) dan masdar-nya wiqayah (perlindungan/tameng). Di sini terdapat gaya bahasa Al-Ijaz (kalimat singkat namun syarat makna).
Ada tiga makna utama dari kata ini:
1. Tadh’if (Melemahkan)
Puasa berfungsi melemahkan hawa nafsu yang selalu menyuruh pada keburukan (ammaratun bis-su’). Sebagaimana hadis Nabi ﷺ kepada para pemuda:
«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ… وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ».
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu, maka menikahlah… dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang syahwat baginya.” (Muttafaq ‘Alaih).
Dan sabda beliau ﷺ yang lain:
«الصِّيَامُ جُنَّةٌ».
“Puasa itu adalah perisai.” (HR. Bukhari & Muslim).
2. Wiqayah (Perlindungan)
Perintah puasa hakikatnya adalah Tazkiyatun Nufus (penyucian jiwa). Melindungi diri dari kemaksiatan di dunia yang berujung pada kehinaan, dan melindungi dari siksa neraka di akhirat. Allah berfirman:
﴿فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ﴾
“Maka peliharalah dirimu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 24).
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6).
Di bulan Ramadan, Allah mengobral pembebasan dari api neraka:
«إِنَّ لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عُتَقَاءَ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ (يعني في رمضان)».
“Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka pada setiap hari dan malam (di bulan Ramadan).” (HR. Ahmad).
Orang yang selamat dari neraka adalah pemenang sejati:
«فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ».
“Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 185).
3. Menjadi Al-Muttaqin (Orang yang Bertakwa)
Bagaimana pandangan Allah terhadap orang yang bertakwa? Allah sebutkan di dalam Surah Qaf ayat 31-33:
﴿وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَٰذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَّنْ خَشِيَ الرَّحْمَٰنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُّنِيبٍ (33)﴾
“Dan surga didekatkan kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tidak jauh (dari mereka). (Dikatakan kepada mereka): ‘Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (aturan-Nya), (Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih dalam keadaan tidak tampak (oleh orang lain) dan dia datang dengan hati yang bertobat.'”
Ayat ini membuat sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berdoa: “Saya tidak meminta dimasukkan ke dalam surga, tapi saya meminta agar surga didekatkan kepada saya.” Ini menunjukkan pemahaman bahasa yang dalam, sebab seseorang bisa saja dimasukkan neraka terlebih dahulu sebelum ke surga, namun jika surga yang ‘didekatkan’ kepadanya, maka keselamatannya mutlak.
Ayat di atas menyebut ciri orang bertakwa:
- Awwab (مَّنْ خَشِيَ الرَّحْمَٰنَ بِالْغَيْبِ): Orang yang dalam kesendiriannya menangis menyesali dosa-dosanya kepada Allah.
- Hafizh (وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُّنِيبٍ): Orang yang datang dengan hati pasrah dan sibuk menghitung dosanya sendiri, bukan aib orang lain.
Hal ini sejalan dengan hadis Nabi ﷺ:
«مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ».
“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi)
Serta atsar dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu:
«حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَزِنُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُوزَنُوا».
“Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan timbanglah (amal) diri kalian sebelum kalian ditimbang.”
Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyifati dunia:
«فِي حَلَالِهَا حِسَابٌ، وَفِي حَرَامِهَا عِقَابٌ».
“Yang halalnya ada hisabnya, dan yang haramnya ada azabnya.”
Sebagaimana firman Allah:
«ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ».
“Kemudian kamu sungguh akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At-Takatsur: 8).
Maka wajar jika Rasulullah bersabda:
«الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ».
“Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim)
Penutup
Momentum Ramadan jangan disia-siakan. Hidupkanlah siang hari dengan puasa dan malam harinya dengan Qiyamullail (Tarawih dan Witir berjemaah), khususnya di 10 malam terakhir untuk meraih Lailatul Qadar.
Tiga amalan ini menjanjikan ampunan mutlak:
- Puasa:
»مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».
“Barangsiapa berpuasa Ramadan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih)
- Qiyamullail:
«مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».
“Barangsiapa mendirikan salat malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih)
- Lailatul Qadar:
«مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».
“Barangsiapa salat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih).
Semoga Allah menggolongkan kita ke dalam hamba-hamba-Nya yang bertakwa. Kita tutup dengan doa kafaratul majelis:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
Analisis Bahasa Al-Quran dalam ayat-ayat puasa (2)
Ustaz Abdurrabbani Usman Nur, Lc., M.A.
Mukadimah
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
ٱلْحَمْدُ لِلَّٰهِ رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أما بعد:
Dalam kajian kali ini, kita akan menyelami kedalaman makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menyisip di antara rentetan ayat-ayat puasa di bulan Ramadan. Kita tidak sekadar melihat dari sisi terjemahan umum, melainkan membedahnya melalui tiga sudut pandang ilmu bahasa Arab:
- Ilmul Ma’ajim (makna kosakata/kamus).
- Ilmul Nahwu (konteks tata bahasa/sintaksis).
- Ilmul Balaghah (gaya bahasa/retorika).
Ayat yang menjadi fokus kajian kita adalah firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 186:
﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ﴾
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran (mendapat petunjuk).” (QS. Al-Baqarah: 186)
Mari kita bedah keindahan bahasa dari ayat yang agung ini.
1. Analisis Ilmul Ma’ajim (Makna Kosakata)
A. Sa’ala (سَأَلَ – Meminta/Bertanya)
Dalam kamus bahasa Arab, kata sa’ala bermakna at-thalabu ma’a raghbatin (permintaan yang dibarengi dengan rasa cinta dan keinginan kuat). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kita meminta kepada Allah, beliau senantiasa menggunakan kata ini:
»إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ.«
“Jika engkau meminta, maka mintalah kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)
Artinya, kita tidak sekadar menuntut agar hajat dipenuhi, melainkan meminta dengan penuh keyakinan dan kerinduan untuk mengenal Allah lebih dekat.
B. Qarib (قَرِيب – Dekat)
Secara bahasa berarti lawan dari jauh. Namun, yang dimaksud di sini bukanlah dekat dari segi tempat fisik (Qurbul Makan), melainkan tiga hal:
- Qurbul ‘Ilmi: Dekatnya pengetahuan Allah. Tidak ada yang luput dari-Nya, bahkan besitan di dalam hati.
- Qurbul Ijabah: Dekatnya pengabulan. Allah senantiasa siap merespons permohonan kita. Dalam Hadis Qudsi, Allah berfirman:
»أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي«
“Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku.” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Qurbur Rahmah: Dekatnya kasih sayang dan penjagaan Allah yang membuat hamba merasa selalu membersamai-Nya.
C. Ujibu (أُجِيبُ – Aku Mengabulkan)
Berasal dari akar kata jim-waw-ba yang bermakna memotong atau menyelesaikan persoalan secara tegas (al-qat’u wal fashlu). Ketika Allah berkata Ujibu, artinya Allah memotong kebingungan dan keraguan kita dengan memberikan solusi dan kepastian yang terbaik, tanpa ada keraguan dari-Nya sedikit pun.
D. Da’wah (دَعْوَة – Doa/Panggilan)
Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) yang menunjukkan sifat istimrar (berkesinambungan) dan tikrar (berulang-ulang). Doa tidak cukup dilakukan sekali, ia harus terus diulang. Ada 3 bentuk Ijabah (pengabulan) dari Allah:
- Dikabulkan persis seperti yang diminta di dunia.
- Diganti dengan dihindarkannya hamba tersebut dari musibah atau bahaya yang selevel dengan doanya.
- Disimpan sebagai pahala dan deposito kebaikan yang akan diberikan sepenuhnya di surga.
Karenanya, jangan pernah malas berdoa. Mintalah segala hal—rumah, mobil, dll—bukan semata berharap dikabulkan di dunia, tapi niatkan untuk memperbanyak “deposito” pahala di hari kiamat.
E. Ar-Rusyd (الرُّشْد – Kebenaran/Petunjuk)
Bermakna ishabatul haqqi ma’a husnit tasharruf (menemukan kebenaran dan bertindak secara tepat dan bijaksana). Allah tidak sekadar mengabulkan, tapi membimbing akal dan sikap kita.
2. Analisis Ilmul Nahwu (Konteks Tata Bahasa)
A. Penghapusan Kata Qul (Katakanlah)
Ayat ini diawali dengan kalimat syarat:
﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي ﴾
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu…”
Secara kaidah umum, seharusnya jawabannya diawali dengan instruksi kepada Nabi: “Katakanlah (Qul), sesungguhnya Aku dekat.” Namun, Allah menghapus kata Qul dan langsung menjawab:
﴿فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ﴾
“Maka sesungguhnya Aku dekat.”
Makna Nahwu: Allah ingin menegaskan bahwa dalam urusan doa dan pengabulan, Allah merespons secara langsung tanpa perantara. Ini mematahkan konsep perwalian yang meyakini doa harus lewat perantara “orang suci” agar dikabulkan. Allah adalah Tuhan Sejati yang tidak butuh asisten atau sekretaris.
B. Penggunaan Jumlah Ismiyyah (Kalimat Nominal)
Allah berfirman:
﴿فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ﴾
“Maka sesungguhnya Aku dekat.”
Kalimat ini diawali dengan huruf penegas Inna (إِنَّ) dan berbentuk kalimat nominal (Jumlah Ismiyyah).
Makna Nahwu: Dalam bahasa Arab, Jumlah Ismiyyah menunjukkan Ats-Tsubut wad Dawam wal Istiqrar (ketetapan, keabadian, dan kemenetapan).
Artinya, kedekatan Allah kepada hamba-Nya bersifat abadi, tetap, dan tidak terikat oleh batasan waktu maupun keadaan.
C. Pengulangan Akar Kata Da’a
Allah berfirman:
﴿أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ ﴾
“Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.”
Allah menggunakan tiga kata dari akar yang sama secara berurutan.
Makna Nahwu: Ini bertujuan sebagai penguatan (Taukid). Allah mengabulkan doa berdasarkan eksistensi dan kualitas dari doa itu sendiri, bukan melihat siapa (status sosial) yang berdoa.
Di hadapan Allah, seorang pejabat maupun penyapu jalanan memiliki kedudukan yang sama. Dalam Islam, jika ada tukang sampah yang ahli tajwid dan fikih, dialah yang didahulukan menjadi imam salat, mengalahkan pejabat atau orang kaya. Itulah keadilan Allah.
D. Syarat Pengabulan:
﴿فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي﴾
“Maka hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku.”
Makna Nahwu: Doa yang hakiki menuntut adanya respons perbuatan (Istijabah) dan keyakinan tulus di dalam hati (Iman). Jika kita ingin doa dikabulkan, maka kita harus berusaha memenuhi perintah Allah (seperti salat fardu) dan menjauhi larangan-Nya semampu kita, serta diiringi dengan keimanan yang lurus.
E. Makna Kata: (La’alla)
Allah berfirman:
﴿لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ﴾
“agar mereka selalu berada dalam kebenaran (mendapat petunjuk).”
Kata: La’alla, secara bahsa bermakna: (agar/semoga), namun jika datang dari Allah, maka maknanya berubah menjadi sebuah kepastian yang akan terjadi dengan izin-Nya.
3. Analisis Ilmul Balaghah (Gaya Bahasa dan Retorika)
A. Al-Iltifat (Perpindahan Sudut Pandang)
Dalam ayat ini terjadi perpindahan kata ganti (dhamir) dari orang ketiga (“Bertanya tentang-Ku”) ke orang pertama (“Sesungguhnya Aku dekat”).
Makna Balaghah: Teknik ini bertujuan untuk menghilangkan jarak emosional. Allah ingin pendengar merasakan kehangatan yang sangat intim. Kita tidak perlu membayangkan Allah sebagai zat yang kaku atau pemarah; ketika kita takut kepada Allah, kita justru diperintahkan untuk mendekat kepada-Nya, bukan menjauh.
B. Taqdimul Qurbi ‘alal Ijabah (Mendahulukan Kedekatan sebelum Pengabulan)
Allah menyebutkan Qarib (Aku dekat) terlebih dahulu sebelum Ujibu (Aku mengabulkan).
Makna Balaghah: Hakikat terpenting dari doa adalah terbangunnya hubungan kedekatan antara hamba dengan Penciptanya. Pengabulan doa hanyalah hasil dari kedekatan tersebut. Oleh karena itu, doa adalah inti sari ibadah. Orang yang enggan berdoa dinilai sombong oleh Allah dan diancam dengan Neraka Jahanam (QS. Ghafir: 60).
C. Khatimatur Rusyd (Penutup Berupa Bimbingan, Bukan Sekadar Pemberian)
Allah menutup ayat dengan kata:
﴿لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ﴾
“Agar mereka mendapat petunjuk/bimbingan.”
Bukan dengan kata: “Pasti mereka diberi apa yang mereka minta.”
Makna Balaghah: Pengabulan Allah didasari kebijaksanaan, Analogi sederhananya: Jika anak Anda yang baru berusia 5 tahun meminta dibelikan motor RX King atau Ninja 200cc, sebagai ayah yang bijak, Anda tentu tidak akan langsung membelikannya. Anda akan membimbingnya, “Nanti ya Nak, tunggu umur 17 tahun dan punya SIM.” Begitu pula Allah; Dia membimbing kita, memilihkan waktu yang tepat, dan menghindarkan bahaya dari apa yang kita minta.
Menghidupkan Malam Ramadan
Ustaz Imran Bukhari Ibrahim, Lc., M.H.
Mukadimah
±
Segala puji bagi Allah yang telah memberi hidayah kepada kita sehingga dapat kembali berkumpul di majelis ilmu ini, dan Dia juga telah memberikan kita berbagai macam kenikmatan, yang mana kenikmatan tersebut harus kita syukuri dengan benar, misalnya ujung jari ini, ia bisa menjadi jalan menuju surga jika dipakai untuk menuntut ilmu, membaca Al-Qur’an, zikir, dan dakwah; namun bisa pula menjadi pintu maksiat jika dipakai untuk hal yang dimurkai Allah. Semoga Allah melindungi kita semua.
Pada bulan Ramadan ini kita memohon kepada Allah agar diberikan kesehatan, keberkahan, dan taufik sehingga dapat maksimal dalam beribadah. Apa kurang dari target ibadah kita pada tahan yang lalu, semoga di tahun ini bisa kita perbaiki dan raih dengan lebih baik lagi, Insyaallah.
Ibadah Penting Menjelang Ramadan
Di antara amalan yang sangat perlu dipersiapkan sebelum Ramadan adalah menghidupkan malam (qiyamul lail). Bila di luar Ramadan kita sering berat mengerjakannya, maka Ramadan adalah momentum terbaik. Karena jika bukan di Ramadan, kapan lagi? Sebab Ramadan adalah bulan yang pintu-pintu kebaikan terbuka lebar.
Nabi menyampaikan bahwa di bulan Ramadan pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup. Maknanya: peluang beramal dan bertaubat terbentang luas. Maka jangan sampai kesempatan ini berlalu tanpa kita maksimalkan ibadah di dalamnya.
Qiyamul Lail
Qiyamul lail bukan ibadah biasa. Ia adalah ibadah yang Allah perintahkan bahkan kepada Rasul-Nya ﷺ, manusia yang paling dicintai Allah. Allah Ta‘ala berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا﴾
“Wahai orang yang berselimut, bangunlah (untuk salat) pada malam hari kecuali sedikit.” (QS. Al-Muzzammil: 1–2).
Jika Nabi yang sudah dijamin kedudukannya masih diperintah menghidupkan malam, maka bagaimana dengan kita yang penuh kekurangan?
Rahasia Besar Sepertiga Malam Terakhir
Di antara dalil paling agung tentang keutamaan qiyamul lail adalah hadis tentang turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Rasulullah bersabda:
«يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ، فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟».
“Rabb kita Tabaraka wa Ta‘ala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu Dia berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku akan mengabulkannya? Siapa yang meminta kepada-Ku, Aku akan memberinya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, Aku akan mengampuninya?’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ini adalah momen kedekatan yang sangat istimewa: Allah memanggil hamba-hamba-Nya dengan kasih sayang. Banyak masalah hidup, kegundahan, beban, dan kesempitan hati—sering kali akar masalahnya karena kita jauh dari Allah. Di sepertiga malam terakhir, hati lebih mudah ikhlas, lebih mudah tunduk, dan lebih jujur dalam munajat.
Jangan Ragu, Allah Mengijabah Doa dengan Cara Terbaik
Sebagian orang berdoa agar dilunasi hutang, dimudahkan urusan, disehatkan, disembuhkan—namun belum melihat hasilnya. Jangan buru-buru su’uzhan kepada Allah. Bukan berarti doa ditolak.
Rasulullah mengajarkan bahwa doa seorang Muslim tidak sia-sia; Allah mengijabah dengan salah satu dari beberapa bentuk: bisa disegerakan, disimpan sebagai pahala, atau diganti dengan yang lebih baik dan lebih maslahat.
Keutamaan Ibadah di Waktu Manusia Lalai
Waktu yang paling utama sering justru saat manusia banyak lalai: menjelang maghrib di hari Jumat, waktu-waktu fitnah dan kelengahan, dan terutama malam hari saat kebanyakan manusia tidur. Qiyamul lail adalah bukti cinta kepada Allah: ketika kasur empuk dan bantal nyaman ditinggalkan demi wudhu dan sujud.
Perbedaan: Qiyamul Lail, Tarawih, dan Tahajud
Sebagian kaum muslimin masih ada yang bingung memahami istilah tersebut, berikut ini penjelasan secara ringkasanya:
- Qiyamul lail
Yaitu menghidupkan malam dengan ibadah kepada Allah, seperti: salat, zikir, tilawah, doa, tadabbur, dan ketaatan lainnya.
Waktu paling utama adalah di sepertiga malam terakhir.
- Tarawih
Bagian dari qiyamul lail yang dilakukan khusus pada malam-malam Ramadan, umumnya setelah salat Isya. Dinamakan “tarawih” karena para sahabat dahulu beristirahat (tarwihah) di sela-sela rakaat, sebab salatnya panjang.
- Tahajud
Yaitu salat malam yang dikerjakan setelah bangun dari tidur. Sehingga tahajud termasuk bagian dari qiyamul lail, hanya saja ini istilah khusus untuk salat malam yang dikerjakan setelah tidur.
Teladan Nabi dan Para Sahabat dalam Qiyamul Lail
Ummul Mukminin Aisyah menceritakan bahwa Rasulullah menghidupkan malam hingga bengkak kedua kakinya karena panjangnya berdiri dalam salat. Ini menunjukkan betapa qiyamul lail adalah ibadah yang amat dicintai beliau.
Para sahabat pun demikian: Umar menghidupkan malam dan membangunkan keluarganya menjelang sahur.
Abu Hurairah bahkan membagi malam di rumahnya: sepertiga untuk dirinya, sepertiga untuk keluarganya, dan sepertiga untuk pembantunya—agar rumah itu tidak kosong dari salat sepanjang malam.
Dalam perjalanan pun mereka menjaga qiyamul lail. Ibnu Abbas pernah salat malam dalam safar, bahkan ada yang salat di atas kendaraan sesuai kemampuan, menunjukkan semangat menghidupkan malam tidak terputus karena kondisi.
Jumlah Rakaat Tarawih
Pembahasan rakaat sering muncul tiap tahun: 11 atau 13 rakaat sebagaimana banyak riwayat menyebutkan tentang salat malam Nabi , atau 20 rakaat, dan ini yang masyhur dipraktikkan di masa Umar bersama kaum Muslimin.
Intinya: perkara ini memiliki keluasan. Ada yang mencari bacaan panjang meski rakaat sedikit, ada yang nyaman dengan rakaat lebih banyak meskipun bacaan lebih ringan.
Yang terpenting: qiyamul lailnya dihidupkan, hati hadir, dan konsisten selama Ramadan.
Keutamaan Salat Bersama Imam Sampai Selesai
Di antara motivasi besar agar kita semangat tarawih adalah sabda Nabi (maknanya): “siapa yang salat bersama imam sampai imam selesai, dicatat baginya pahala qiyamul lail semalam penuh.”
Ini dorongan agar kita tidak mudah pulang di tengah, dan memaksimalkan kesempatan pahala.
Bolehkah Tarawih di Atas Kendaraan Saat Safar?
Jika seseorang safar di malam Ramadan—misalnya di bus atau pesawat—maka pada prinsipnya ia bisa melakukan salat sunnah malam sesuai kemampuan di atas kendaraan (menghadap kiblat semampunya saat takbiratul ihram, lalu mengikuti arah kendaraan bila sulit, menurut perincian fikih yang dikenal). Ini termasuk cara agar kesempatan qiyamul lail tidak hilang karena perjalanan.
Jadikan Ramadan Titik Balik
Qiyamul lail adalah kesempatan besar untuk dekat dengan Allah: waktu doa paling mustajab, waktu taubat, waktu memperbaiki diri.
Target minimal yang realistis: bangun 10 menit sebelum Subuh untuk wudhu, dua rakaat, lalu berdoa dan istighfar dengan sungguh-sungguh. Siapa yang jujur mengetuk pintu Allah, tidak akan pulang dengan tangan kosong.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk menghidupkan bulan Ramadan, mengisinya dengan tarawih, tahajud, tilawah, zikir, dan amal saleh, serta menerima seluruh ibadah kita. Āmīn.
Fikih Praktis Iktikaf[9]
Ustaz Darul Idam, Lc., M.A.
Pengertian Iktikaf dan Hukumnya
- Pengertian Iktikaf
- Secara bahasa: Iktikaf berarti menetapi sesuatu dan menahan diri untuk tetap padanya.
- Secara syariat: Iktikaf adalah menetapnya seorang muslim yang sudah mumayyiz di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.
- Hukum Iktikaf
Iktikaf adalah sunnah dan termasuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, berdasarkan firman Allah:
﴿أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ﴾
“Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang beriktikaf, yang rukuk dan yang sujud.’” )QS. Al-Baqarah: 125(.
Ayat ini menunjukkan bahwa iktikaf telah disyariatkan bahkan pada umat-umat terdahulu.
Dan firman Allah Ta’ala:
﴿وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ﴾
“Dan janganlah kamu mencampuri mereka (istri-istri) sedang kamu beriktikaf di dalam masjid.” )QS. Al-Baqarah: 187(.
Aisyah meriwayatkan:
«أنَّ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ كانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأوَاخِرَ مِن رَمَضَانَ، حتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِن بَعْدِهِ».
“Sesungguhnya Nabi selalu beriktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sampai Allah mewafatkan beliau. Kemudian istri-istri beliau beri‘tikaf setelah beliau wafat.” )HR. Bukhari: 2020 dan Muslim: 1172(.
Kaum Muslimin telah bersepakat (ijma’) atas disyariatkannya iktikaf, dan bahwa hukumnya sunnah, serta tidak menjadi wajib kecuali jika seseorang mewajibkannya atas dirinya sendiri, seperti dengan bernazar.
Syarat-Syarat Iktikaf
Iktikaf adalah ibadah yang memiliki syarat-syarat yang tidak sah tanpanya, yaitu:
- Orang yang beriktikaf harus Muslim, Mumayyiz, dan berakal.
Tidak sah iktikaf dari orang kafir, orang gila, dan anak kecil yang belum mumayyiz.
Adapun baligh dan laki-laki bukan syarat, sehingga iktikaf sah dilakukan oleh anak yang sudah mumayyiz dan juga oleh perempuan.
- Niat.
Berdasarkan sabda Nabi :
«إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ».
“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari: 1, dan Muslim: 1907).
Maka orang yang beriktikaf harus berniat menetap di tempat iktikaf sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah Ta’ala.
- Dilakukan di masjid.
Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
﴿وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ﴾
“Sedang kamu beriktikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Dan karena Nabi selalu beriktikaf di masjid, serta tidak pernah diriwayatkan bahwa beliau beriktikaf di selain masjid.
- Masjid tersebut ditegakkan salat berjamaah di dalamnya.
Hal ini berlaku jika masa iktikaf mencakup waktu salat wajib dan orang yang beriktikaf termasuk orang yang diwajibkan salat berjamaah.
Karena beriktikaf di masjid yang tidak ditegakkan salat berjamaah akan menyebabkan meninggalkan kewajiban berjamaah atau sering keluar masuk masjid, yang bertentangan dengan tujuan iktikaf.
Adapun perempuan, sah iktikafnya di masjid mana pun, baik ditegakkan salat berjamaah atau tidak, selama tidak menimbulkan fitnah. Jika menimbulkan fitnah, maka ia dilarang.
Yang lebih utama adalah masjid yang ditegakkan salat Jumat, namun itu bukan syarat sah iktikaf.
- Suci dari hadas besar.
Maka tidak sah iktikaf bagi orang junub, perempuan haid, dan nifas, karena mereka tidak boleh menetap di masjid.
Adapun puasa bukan syarat iktikaf, berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar bahwa Umar bin Khattab berkata:
«يا رَسولَ اللَّهِ، إنِّي نَذَرْتُ في الجَاهِلِيَّةِ أنْ أعْتَكِفَ لَيْلَةً في المَسْجِدِ الحَرَامِ، فَقالَ له النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أوْفِ نَذْرَكَ».
“Wahai Rasulullah, aku pernah bernazar di masa jahiliah untuk beriktikaf satu malam di Masjidil Haram.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tunaikan nazarmu.” (HR. Bukhari: 2032 dan Muslim: 1656).
Jika seandainya puasa adalah syarat, tentu iktikaf malam tidak sah karena tidak ada puasa di malam hari. Selain itu, puasa dan iktikaf adalah dua ibadah yang terpisah, sehingga tidak disyaratkan salah satunya untuk yang lain.
Waktu dan Durasi Iktikaf
Berdiam diri di masjid selama suatu waktu adalah rukun iktikaf. Jika tidak ada tinggal di masjid, maka iktikaf tidak terwujud.
Para ulama berbeda pendapat tentang batas minimal iktikaf. Pendapat yang lebih kuat -insya Allah- bahwa tidak ada batas minimal waktu, sehingga iktikaf sah walaupun hanya sebentar. Namun yang lebih utama, iktikaf tidak kurang dari sehari atau semalam, karena tidak diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para sahabat bahwa mereka beriktikaf kurang dari itu.
Waktu terbaik untuk iktikaf adalah sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, berdasarkan hadis ‘Aisyah :
«أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ».
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu beriktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sampai Allah mewafatkan beliau.” (HR. Bukhari: 2020 dan Muslim: 1172).
Barang siapa berniat iktikaf sepuluh hari terakhir Ramadan, maka ia salat subuh pada pagi hari tanggal dua puluh satu di masjid tempat ia beriktikaf, kemudian memulai iktikafnya, dan berakhir saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan.
Hal-hal yang dianjurkan.
Iktikaf adalah ibadah di mana seorang hamba menyendiri dengan Rabb-nya dan memutus keterikatan dari selain-Nya. Maka dianjurkan bagi orang yang beriktikaf untuk menyibukkan diri dengan ibadah, memperbanyak salat, zikir, doa, membaca Al-Qur’an, taubat, istighfar, dan berbagai ketaatan lainnya yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Hal-hal yang diperbolehkan bagi orang yang beriktikaf.
Diperbolehkan bagi orang yang beriktikaf keluar dari masjid untuk keperluan yang tidak dapat dihindari, seperti:
- Keluar untuk makan dan minum jika tidak ada yang mengantarkannya,
- Keluar untuk buang hajat,
- Berwudhu,
- Mandi janabah.
Ia juga boleh berbicara dengan orang lain dalam hal yang bermanfaat dan menanyakan keadaan mereka. Adapun berbicara tentang hal yang tidak bermanfaat dan tidak perlu, maka hal itu bertentangan dengan tujuan iktikaf.
Diperbolehkan pula keluarganya berkunjung dan berbincang dengannya sejenak, serta keluar untuk mengantar mereka pulang, berdasarkan hadis Shafiyyah :
«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ مُعْتَكِفًا فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلًا فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ لِأَنْقَلِبَ فَقَامَ مَعِي لِيُقَلِّبَنِي».
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang beriktikaf, lalu aku datang menemuinya pada malam hari. Aku berbincang dengannya, kemudian aku pulang, lalu beliau berdiri untuk mengantarku …” (HR. Bukhari: 2035 dan Muslim: 2175).
Orang yang beriktikaf boleh makan, minum, dan tidur di masjid, dengan tetap menjaga kebersihan dan kehormatan masjid.
Hal-Hal yang Membatalkan Iktikaf.
- Keluar dari masjid tanpa kebutuhan yang dibenarkan secara sengaja, meskipun sebentar, berdasarkan hadits ‘Aisyah :
«وَكانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ لا يدخلُ البيتَ إلَّا لحاجَةٍ إذا كانوا معتَكفينَ».
“Dan Rasulullah tidak masuk ke rumah kecuali untuk suatu keperluan apabila mereka sedang beri‘tikaf.” (HR. Bukhari: 2029).
Karena keluar dari masjid menghilangkan rukun iktikaf, yaitu menetap di masjid.
- Jima’ (hubungan suami istri), baik dilakukan di malam hari maupun di luar masjid, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
﴿وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِد﴾
“Dan janganlah kamu mencampuri mereka sedang kamu beriktikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Termasuk dalam hukum yang sama: keluar mani dengan syahwat tanpa jima’ seperti onani, dan bercumbu dengan istri selain pada kemaluan.
- Hilang akal, seperti gila atau mabuk, karena orang gila dan mabuk bukan termasuk ahli ibadah.
- Haid dan nifas, karena tidak diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk menetap di masjid.
- Murtad, karena bertentangan dengan ibadah, dan berdasarkan firman Allah Ta’ala:
﴿لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ﴾
“Sungguh jika engkau mempersekutukan Allah, niscaya amalmu akan terhapus.” (QS. Az-Zumar: 65).
Meraih Kemuliaan Lailatul Qadar
Ustaz Mubarak Umar, Lc., M.A.
Pendahuluan
±
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah .
Sahabat yang dirahmati Allah, bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari. Mungkin ada yang bertanya, mengapa kita membahas Lailatul Qadar jauh-jauh hari?
Jawabannya adalah sebagai bentuk persiapan (I’dad). Persiapan yang matang adalah bukti kejujuran iman dan kerinduan kita terhadap bulan suci ini.
Allah Ta’ala menyindir orang-orang munafik yang mengaku ingin berjihad namun tidak melakukan persiapan dalam firman-Nya:
﴿وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَٰكِن كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ﴾
“Dan jika mereka mau berangkat (berjihad), tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka…” (QS. At-Taubah: 46).
Semoga persiapan ilmu ini menjadi bukti kesungguhan kita agar Allah memberikan taufik-Nya saat Ramadan tiba nanti.
Apa Itu Lailatul Qadar?
Secara bahasa, Lailatul Qadar terdiri dari dua kata: Lailah (malam, dimulai dari Maghrib hingga terbit Fajar Shadiq) dan Al-Qadr. Kata Al-Qadr memiliki tiga makna yang semuanya menggambarkan keistimewaan malam ini:
-
- Asy-Syaraf (Kemuliaan): Disebut demikian karena malam ini sangat mulia.
- Al-Hukm/Al-Qadha (Ketetapan): Pada malam ini, Allah memerintahkan malaikat mencatat takdir tahunan (ajal, rezeki, dan kejadian) untuk setahun ke depan.
﴿فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ﴾
“Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad-Dukhan: 4).
-
- At-Tadhyiq (Sempit): Bermakna sempit atau sesak, karena pada malam tersebut bumi dipenuhi oleh para malaikat yang turun membawa keberkahan.
Keutamaan Lailatul Qadar
Berikut adalah keutamaan agungnya:
1. Malam Diturunkannya Al-Qur’an
Al-Qur’an turun secara utuh (jumlatan wahidah) dari Lauhul Mahfuz ke Baitul Izzah (langit dunia) pada malam ini.
﴿إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ﴾
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan.” (QS. Al-Qadr: 1).
Lebih Baik dari 1000 Bulan
Umur umat Nabi Muhammad relatif singkat (60-70 tahun) dibanding umat terdahulu yang bisa beribadah hingga ratusan tahun. Allah memberikan malam ini sebagai anugerah. Beribadah di malam ini nilainya lebih baik dari beribadah selama 1000 bulan (± 83 tahun) di malam lain.
﴿لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ﴾
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3).
Malam Pengampunan Dosa
Rasulullah bersabda:
«مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».
“Barangsiapa yang salat malam pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala (ihtisaban), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari & Muslim).
Malam Penuh Keselamatan (Salam)
Malam ini bebas dari keburukan. Malaikat turun mengaminkan doa-doa kaum mukminin hingga terbit fajar.
﴿سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ﴾
“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 5).
Kapan Terjadinya Lailatul Qadar?
Waktunya dirahasiakan oleh Allah agar umat Islam bersemangat beribadah di seluruh malam terakhir. Namun, ada petunjuknya:
- Terjadi di 10 malam terakhir Ramadan.
- Lebih besar kemungkinannya di malam-malam ganjil (21, 23, 25, 27, 29).
- Malam ini berpindah-pindah (mutanaqilah) setiap tahunnya.
Tanda-Tandanya:
Satu-satunya tanda yang shahih dari Nabi adalah kondisi matahari pada pagi harinya:
“Matahari terbit pada pagi harinya tanpa sinar yang menyengat (teduh/putih).” (HR. Muslim).
Amalan Utama di Lailatul Qadar
Apa yang harus kita lakukan untuk menghidupkan malam ini?
1. Qiyamul Lail
Lakukanlah sejak ba’da Isya. Agar mendapatkan pahala “seperti salat semalam suntuk”, kita harus salat bersama imam sampai selesai.
Rasulullah bersabda:
»مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ».
“Barangsiapa yang salat bersama imam hingga imam selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Tirmidzi).
2. Memperbanyak Doa
Doa yang paling dianjurkan Nabi ﷺ kepada Aisyah :
«اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي».
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan senang memaafkan, maka maafkanlah aku.”
3. I’tikaf (Berdiam diri di Masjid)
Hakikat i’tikaf adalah memutus hubungan dengan makhluk untuk fokus kepada Al-Khaliq. Hindari memilih masjid yang banyak kenalan jika itu membuat kita banyak mengobrol, karena itu menghilangkan esensi i’tikaf.
4. Membangunkan Keluarga
Di 10 hari terakhir, Rasulullah lebih bersungguh-sungguh dalam beribadah:
«كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ».
“Apabila Nabi memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadan), beliau mengencangkan sarungnya (menjauhi istri/bersungguh-sungguh), menghidupkan malam-malam tersebut, dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Penutup
Sahabat sekalian, Nabi mengabarkan bahwa orang yang paling merugi adalah yang terhalang dari kebaikan malam ini.
«إِنَّ هَذَا الشَّهْرَ قَدْ حَضَرَكُمْ … مَنْ حُرِمَهُ فَقَدْ حُرِمَ الْخَيْرَ كُلَّهُ».
“Sesungguhnya bulan ini telah datang kepada kalian… Barangsiapa yang terhalang dari (kebaikan) Lailatul Qadar, sungguh ia telah terhalang dari seluruh kebaikan.” (HR. Ibnu Majah).
Marilah kita luruskan niat. Semoga Allah menyampaikan usia kita ke bulan Ramadan dan memberikan taufik untuk meraih kemuliaan Lailatul Qadar. Wallahu a’lam bish-shawab.
Semoga Allah ï memberikan kepada kita taufik dan kemudahan dalam menjalankan syariat-syariat-Nya. Āmīn.
Bebrapa Kesalahan Umum di Bulan Ramadan
Ustaz Muhammad Rasdil, Lc., M.A.
Mukadimah
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang kembali mempertemukan kita dengan nikmat kesehatan dan keimanan untuk menyambut bulan suci Ramadan. Bulan ini adalah bulan ampunan, bulan penyucian jiwa, dan bulan di mana pahala dilipatgandakan.
Banyak orang menantikan Ramadan karena kemuliaannya. Namun, seringkali tanpa disadari, kita terjatuh ke dalam kesalahan-kesalahan yang dapat mengurangi, bahkan menghilangkan pahala puasa kita. Rasulullah telah memperingatkan:
«رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَالْعَطَشُ».
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad).
Agar puasa kita lebih bermakna dan diterima, berikut adalah pembahasan mengenai kesalahan-kesalahan yang sering terjadi di bulan Ramadan serta panduan untuk memperbaikinya berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Kesalahan Pertama: Lalai Dalam Berniat
Segala amal tergantung pada niatnya. Kesalahan yang sering terjadi adalah lalai berniat di malam hari atau salah memahami tata caranya.
Mayoritas ulama (Jumhur), termasuk Imam An-Nawawi, berpendapat bahwa untuk puasa wajib (Ramadan, Qadha, Nazar), niat harus dilakukan di malam hari sebelum fajar terbit.
Rasulullah bersabda tentang pentingnya niat:
«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ».
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (Muttafaq ‘Alaih).
Khusus untuk puasa wajib, beliau bersabda:
«مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلَا صِيَامَ لَهُ».
“Barangsiapa yang tidak berniat puasa di malam hari (sebelum fajar), maka tidak ada puasa baginya.” (HR. An-Nasai).
Dan dalam riwayat lain:
«لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ».
“Tidak ada puasa bagi orang yang tidak membulatkan tekad (ajma’a) sebelum fajar.” (HR. Abu Daud).
Waktu berniat dimulai dari terbenamnya matahari (Magrib) hingga terbitnya fajar (Subuh). Jika seseorang tertidur sebelum Magrib dan baru bangun setelah matahari terbit keesokan harinya tanpa sempat berniat, maka puasanya tidak sah. Hal ini berbeda dengan puasa sunnah (Nafilah) yang boleh berniat di siang hari selama belum makan dan minum.
Apakah Harus Berniat Setiap Malam?
Pendapat yang paling hati-hati (rajih) adalah wajib berniat setiap malam karena setiap hari di bulan Ramadan adalah ibadah yang berdiri sendiri.
Namun, Imam Ibnu Al-Mundzir berpendapat bahwa niat di awal bulan untuk berpuasa sebulan penuh sudah mencukupi, kecuali jika puasa terputus (karena sakit atau safar), maka wajib memperbaharui niat saat hendak berpuasa lagi.
Tempat Niat Adalah Hati
Tidak ada dalil yang mensyariatkan pelafalan niat secara lisan. Tempat niat adalah di hati (mahallun niyah al-qalb).
Imam Ibnu Qudamah menjelaskan, jika terbetik di dalam hati seseorang di malam hari bahwa “besok saya akan berpuasa”, maka ia sudah dianggap berniat.
Kesalahan Kedua: Bermudah-mudahan dalam Waktu Imsak dan Sahur
Terdapat dua ekstrem kesalahan dalam hal ini: berhenti makan terlalu cepat karena salah paham tentang “Imsak”, atau terus makan padahal fajar sudah terbit.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
﴿وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ﴾
“…Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Batas akhir makan adalah awal masuknya waktu fajar (Azan Subuh). Di zaman Rasulullah, terdapat dua azan. Nabi bersabda:
«إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ».
“Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan.” (Muttafaq ‘Alaih).
Keringanan Jika Azan Berkumandang Saat Makan
Jika azan subuh berkumandang sementara makanan atau minuman sudah ada di tangan atau sudah siap masuk ke mulut, syariat memberikan keringanan untuk menyelesaikannya. Rasulullah bersabda:
«إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ».
“Jika salah seorang dari kalian mendengar seruan (azan) sedangkan bejana ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya darinya.” (HR. Abu Daud).
Namun, ini berlaku bagi yang sudah memegang atau memasukkan makanan, bukan bagi yang baru mau memulai mengambil makanan saat azan terdengar.
Kesalahan Ketiga: Meremehkan Salat Berjamaah dan Banyak Tidur
Kesalahan fatal lainnya adalah orang yang berpuasa namun menghabiskan waktu dengan tidur seharian hingga melalaikan salat wajib. Bahkan ada yang menjamak salat tanpa uzur syar’i hanya karena alasan tidur.
Salat adalah tiang agama. Tidak pantas seorang Muslim mengejar pahala puasa namun meninggalkan kewajiban salat berjamaah. Allah memerintahkan kita untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan:
﴿وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ﴾
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2).
Kesalahan Keempat: Tidak Menjaga Lisan
Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perkataan dusta, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dan kesaksian palsu (Qaul Az-Zur).
Rasulullah bersabda:
«مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ».
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta (qaul az-zur) dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minumnya.” (HR. Bukhari).
Puasa adalah perisai (junnah). Jika ada orang yang mencela atau memancing emosi, Rasulullah mengajarkan kita untuk berkata:
«فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ».
“Jika seseorang mencelanya atau memeranginya, hendaklah ia berkata: Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (Muttafaq ‘Alaih).
Tujuannya agar tercapai hikmah puasa, yaitu ketakwaan, sebagaimana firman-Nya:
﴿لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
“…agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
Kesalahan Kelima: Tidak Menjaga Pandangan
Mata dan pendengaran juga harus berpuasa dari hal-hal yang diharamkan. Menonton tayangan yang tidak pantas atau melihat aurat dapat mengurangi kesempurnaan puasa. Ingatlah firman Allah:
﴿إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا﴾
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 36).
Kesalahan Keenam: Futur (Hilang Semangat) Setelah Awal Ramadan
Fenomena umum adalah masjid penuh di awal Ramadan namun sepi di pertengahan hingga akhir. Semangat ibadah menurun drastis. Padahal, Allah mencintai amalan yang konsisten.
Rasulullah bersabda:
«عَلَيْكُمْ مِنَ الْأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ، فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا».
“Lakukanlah amal sesuai kemampuan kalian, karena sesungguhnya Allah tidak akan bosan sampai kalian bosan.” (HR. Bukhari & Muslim).
Dan beliau juga bersabda:
«أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ».
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang dawam (langgeng/konsisten) meskipun sedikit.” (HR. Bukhari & Muslim).
Jangan memforsir ibadah berlebihan di awal lalu berhenti total. Lebih baik membaca Al-Qur’an sedikit demi sedikit namun konsisten, daripada banyak di awal lalu berhenti.
Kesalahan Ketujuh: Melalaikan Waktu
Ramadan adalah waktu yang sangat berharga. Sangat disayangkan jika dihabiskan untuk hal sia-sia. Kita harus ingat pesan Nabi tentang memanfaatkan lima perkara sebelum lima perkara:
«اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَ اغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ».
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: Masa mudamu sebelum masa tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum masa fakirmu, masa luangmu sebelum masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum matimu.” (HR. Al-Hakim & Al-Baihaqi).
Banyak saudara kita yang tahun lalu masih bersama kita, kini telah tiada. Manfaatkan kesempatan hidup di bulan Ramadan ini sebaik-baiknya.
Kesalahan Kedelapan: Berlebih-lebihan dalam Makan dan Minum
Seringkali saat berbuka puasa menjadi ajang “balas dendam” dengan makan berlebihan. Ini bertentangan dengan sunnah dan kesehatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ: فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ».
“Tidak ada bejana yang diisi oleh anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak bisa (harus makan lebih), maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Tirmidzi).
Kesalahan Kesembilan: Menghabiskan Waktu di Dapur Bagi Wanita
Tidak dilarang bagi wanita menyiapkan hidangan untuk keluarga, dan itu bernilai pahala. Namun, menjadi kesalahan jika kesibukan di dapur membuat para ibu melalaikan zikir, membaca Al-Qur’an, dan ibadah lainnya. Harus ada keseimbangan (tawazun) antara melayani keluarga dan hubungan pribadi dengan Allah.
Kesalahan Kesepuluh: Tata Cara Berbuka yang Keliru
Banyak orang langsung memakan makanan berat dan beragam jenis saat azan Magrib berkumandang. Akibatnya, perut menjadi begah dan malas melaksanakan salat Magrib, Isya, dan Tarawih.
Sunnah Nabi saat berbuka:
Rasulullah berbuka dengan cara yang sederhana:
«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ، فَعَلَى تَمَرَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ».
“Rasulullah berbuka dengan beberapa butir ruthab (kurma basah) sebelum melaksanakan salat. Jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Jika tidak ada tamr, maka beliau meneguk beberapa teguk air.” (HR. Abu Daud & Tirmidzi).
Makan besar sebaiknya dilakukan setelah salat Magrib secukupnya, atau setelah Tarawih jika diperlukan, agar ibadah tetap khusyuk.
Penutup
Demikianlah beberapa kesalahan yang perlu kita waspadai. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita taufik untuk menjalani Ramadan tahun ini dengan lebih baik, menjauhkan kita dari kelalaian, dan menerima seluruh amal ibadah kita. Wallahu a’lam bishawab.
Hukum-Hukum Seputar Zakat Fitrah
Ustaz Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.
1. Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah sedekah yang diwajibkan ketika berbuka (selesai) dari puasa Ramadan. Zakat ini disebut “zakat fitrah” karena sebab diwajibkannya adalah datangnya waktu berbuka dari puasa Ramadan.
2. Dalil Disyariatkannya Zakat Fitrah
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما, ia berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum salat Id maka itu adalah zakat yang diterima, dan barangsiapa menunaikannya setelah salat maka itu hanya dianggap sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud no. 1371. Imam An-Nawawi berkata: diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad yang hasan)
Penjelasan Istilah (Syarh Abu Dawud, ‘Aunul Ma‘bud):
- “طهرة” (Penyuci): Membersihkan jiwa orang yang berpuasa Ramadan.
- “الرفث”: Menurut Ibnul Atsir berarti ucapan yang keji atau kotor.
- “طعمة”: Makanan yang dimakan oleh orang miskin.
- “Sebelum salat”: Yaitu sebelum salat Id.
- “Zakat yang diterima”: Yaitu zakat fitrah yang sah.
- “Sedekah biasa”: Sedekah seperti sedekah lainnya yang diberikan pada waktu lain.
Sebagian ulama juga berpendapat bahwa zakat fitrah termasuk dalam makna firman Allah:
﴿قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى﴾
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan diri, dan mengingat nama Rabbnya lalu ia salat.” (QS. Al-A‘la: 14-15)
Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz dan Abu Al-‘Aliyah bahwa mereka berkata:
أَدَّى زَكَاةَ الْفِطْرِ ثُمَّ خَرَجَ إلَى الصَّلاةِ.
“Maksud ayat tersebut adalah seseorang menunaikan zakat fitrah kemudian keluar menuju salat Id.” (Ahkamul Qur’an karya Al-Jassas)
Waki‘ bin Al-Jarrah رحمه الله berkata:
زَكَاةُ الْفِطْرِ لِشَهْرِ رَمَضَانَ كَسَجْدَتِي السَّهْوِ لِلصَّلاةِ، تَجْبُرُ نُقْصَانَ الصَّوْمِ كَمَا يَجْبُرُ السُّجُودُ نُقْصَانَ الصَّلاةِ.
“Zakat fitrah bagi bulan Ramadan seperti dua sujud sahwi bagi salat. Ia menutupi kekurangan puasa sebagaimana sujud sahwi menutupi kekurangan salat.” (Al-Majmu’ karya An-Nawawi)
3. Hukum Zakat Fitrah
Pendapat yang benar adalah bahwa zakat fitrah hukumnya wajib (fardhu). Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Umar:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ.
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah.”
Dan juga berdasarkan ijma’ para ulama bahwa zakat fitrah adalah kewajiban. (Al-Mughni).
4. Waktu Wajibnya Zakat Fitrah
Adapun waktu wajibnya adalah ketika matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan. Zakat fitrah menjadi wajib dengan terbenamnya matahari pada akhir Ramadan.
Karena itu (Al-Mughni):
- Jika seseorang menikah sebelum matahari terbenam, maka ia wajib zakat fitrah.
- Jika seorang anak lahir sebelum matahari terbenam, maka wajib zakat fitrah untuknya.
- Jika seseorang masuk Islam sebelum matahari terbenam, maka ia wajib zakat fitrah.
- Namun jika semua itu terjadi setelah matahari terbenam, maka tidak wajib zakat fitrah.
- Demikian pula jika seseorang meninggal setelah matahari terbenam pada malam Id, maka tetap wajib dikeluarkan zakat fitrahnya.
5. Siapa yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah
1. Wajib atas setiap muslim
Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ.
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas: budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 1407)
Imam Asy-Syafi’i رحمه الله berkata:
وَفِي حَدِيثِ نَافِعٍ دَلالَةٌ عَلَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَمْ يَفْرِضْهَا إلا عَلَى الْمُسْلِمِينَ وَذَلِكَ مُوَافَقَةٌ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِنَّهُ جَعَلَ الزَّكَاةَ لِلْمُسْلِمِينَ طَهُورًا وَالطَّهُورُ لا يَكُونُ إلا لِلْمُسْلِمِينَ.
“Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah hanya mewajibkan zakat fitrah atas kaum muslimin, sesuai dengan kitab Allah, karena zakat adalah penyucian dan penyucian itu hanya berlaku bagi kaum muslimin.” (Al-Umm)
2. Wajib bagi orang yang mampu
Imam Asy-Syafi’i رحمه الله berkata:
وَكُلُّ مَنْ دَخَلَ عَلَيْهِ شَوَّالٌ وَعِنْدَهُ قُوتُهُ وَقُوتُ مَنْ يَقُوتُهُ يَوْمَهُ وَمَا يُؤَدِّي بِهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْهُ وَعَنْهُمْ أَدَّاهَا عَنْهُمْ وَعَنْهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ إلا مَا يُؤَدِّي عَنْ بَعْضِهِمْ أَدَّاهَا عَنْ بَعْضٍ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ إلا سِوَى مُؤْنَتِهِ وَمُؤْنَتِهِمْ يَوْمَهُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ وَلا عَلَى مَنْ يَقُوتُ عَنْهُ زَكَاةُ الْفِطْرِ.
“Setiap orang yang memasuki bulan Syawal dan memiliki makanan untuk dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya pada hari tersebut serta memiliki kelebihan untuk membayar zakat fitrah, maka ia wajib menunaikannya untuk dirinya dan untuk mereka. Jika ia hanya mampu untuk sebagian mereka, maka ia keluarkan untuk sebagian itu. Namun jika ia hanya memiliki makanan yang cukup untuk dirinya dan keluarganya pada hari itu, maka tidak ada kewajiban zakat fitrah baginya.” (Al-Umm)
Imam An-Nawawi رحمه الله berkata:
الْمُعْسِرُ لا فِطْرَةَ عَلَيْهِ بِلا خِلافٍ،.. وَالاعْتِبَارُ بِالْيَسَارِ وَالإِعْسَارِ بِحَالِ الْوُجُوبِ، فَمَنْ فَضَلَ عَنْ قُوتِهِ وَقُوتِ مَنْ تَلْزَمُهُ نَفَقَتُهُ لِلَيْلَةِ الْعِيدِ وَيَوْمِهِ صَاعٌ، فَهُوَ مُوسِرٌ، وَإِنْ لَمْ يَفْضُلْ شَيْءٌ فَهُوَ مُعْسِرٌ وَلا يَلْزَمُهُ شَيْءٌ فِي الْحَالِ.
“Orang yang tidak mampu tidak wajib zakat fitrah tanpa khilaf. Ukuran mampu atau tidak dilihat pada waktu wajibnya zakat fitrah. Jika seseorang memiliki kelebihan satu sha‘ dari kebutuhan makanan dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya pada malam dan hari Id, maka ia dianggap mampu. Namun jika tidak memiliki kelebihan apa pun, maka ia tidak wajib zakat fitrah.” (Al-Majmu’)
3. Mengeluarkan untuk Diri dan Tanggungan
Seorang muslim mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya (seperti istri, anak, kerabat yang menjadi tanggungannya) jika mereka tidak mampu mengeluarkannya sendiri. Namun jika mereka mampu, maka yang lebih utama mereka mengeluarkannya sendiri karena mereka yang asalnya diperintahkan. (Dalil: HR. Bukhari 1407)
Imam Asy-Syafi’i رحمه الله menambahkan bahwa wali dari orang gila atau anak kecil mengeluarkan zakat fitrah untuk mereka. Namun, jika orang yang menjadi tanggungannya adalah orang kafir, maka tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah untuknya, karena zakat tidak menyucikan orang kafir. (Al-Umm)
Penulis kitab Al-Muhadzdzab (dinukil dalam Al-Majmu’):
وَمَنْ وَجَبَتْ عَلَيْهِ فِطْرَتُهُ وَجَبَتْ عَلَيْهِ فِطْرَةُ مَنْ تَلْزَمُهُ نَفَقَتُهُ إِذَا كَانُوا مُسْلِمِينَ وَوَجَدَ مَا يُؤَدِّي عَنْهُمْ فَاضِلًا عَنْ النَّفَقَةِ…
“Barang siapa wajib atasnya zakat fitrah, maka ia juga wajib mengeluarkan zakat fitrah bagi orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya, jika mereka muslim dan ia memiliki kelebihan harta setelah kebutuhan nafkah.”
Siapa Saja yang Dikeluarkan Zakat Fitrahnya?
Seseorang mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, istrinya (meskipun istrinya memiliki harta sendiri), anak-anaknya yang fakir, kedua orang tuanya yang fakir, dan anak perempuan yang belum digauli oleh suaminya.
- Pengecualian: Jika anaknya kaya, ia tidak wajib mengeluarkan untuknya. Suami tidak mengeluarkan untuk istri yang nusyuz (durhaka) atau ditalak bain (hanya untuk istri ditalak raj’i). Anak juga tidak wajib mengeluarkan untuk istri ayahnya yang fakir.
Urutan Orang yang Didahulukan:
Dalam mengeluarkan zakat fitrah, seseorang memulai dari yang paling dekat hubungan kekerabatannya (berdasarkan urutan hukum waris):
- Dirinya sendiri
- Istrinya
- Anak-anaknya
- Kerabat lainnya.
Kondisi Khusus Lainnya:
- Janin: Tidak wajib untuk janin dalam kandungan, kecuali dikeluarkan secara sukarela.
- Meninggal Dunia: Jika orang yang wajib zakat fitrah meninggal sebelum menunaikannya, diambil dari harta peninggalannya. Jika tanggungannya yang meninggal setelah zakat wajib, kewajibannya tidak gugur. (Al-Mughni)
- Pembantu: Tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya karena ia adalah pekerja upahan, bukan tanggungan nafkah. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah)
- Anak Yatim: Wali mengeluarkan zakat fitrah mereka dari harta anak yatim tersebut. (Al-Mudawwanah – Imam Malik)
- Masuk Islam di Hari Id: Dianjurkan (mustahab) baginya mengeluarkan zakat fitrah jika masuk Islam sebelum terbit fajar pada hari Id. (Al-Mudawwanah – Imam Malik)
6. Kadar Zakat Fitrah
Kadar zakat fitrah adalah satu sha‘ dari makanan, dengan ukuran sha‘ Nabi . Hal ini berdasarkan hadis Abu Sa‘id Al-Khudri رضي الله عنه:
كُنَّا نُعْطِيهَا فِي زَمَانِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ.
“Dahulu pada masa Nabi kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan.” (HR. Al-Bukhari no. 1412)
Beratnya berbeda-beda tergantung jenis makanan yang digunakan untuk mengisi satu sha‘. Karena itu jika dihitung dengan timbangan, harus dipastikan setara dengan satu sha’ dari jenis makanan tersebut (kurang lebih setara dengan sekitar 3 kg beras, meskipun ukuran sebenarnya mengikuti volume satu sha‘).
7. Jenis Makanan yang Digunakan untuk Zakat Fitrah
Jenis yang dikeluarkan adalah makanan pokok manusia, seperti kurma, gandum, beras, kacang-kacangan, atau makanan pokok lain yang biasa dimakan masyarakat setempat. (Dalil: HR. Bukhari no. 1408 & HR. Bukhari no. 1414)
- Pendapat Imam Asy-Syafi’i: “Jika suatu kaum menjadikan jagung, millet, gandum, beras, atau biji-bijian lainnya sebagai makanan pokok mereka, maka mereka boleh mengeluarkan zakat fitrah dari makanan tersebut.” (Al-Umm)
- Pendapat Imam An-Nawawi: Disyaratkan dari makanan pokok yang termasuk jenis hasil tanaman yang wajib zakat. Ikan, telur, daging, dan buah yang tidak wajib zakat seperti tin tidak sah dijadikan zakat fitrah. (Al-Majmu’)
- Pendapat Ibnul Qayyim: “Setiap negeri mengeluarkan zakat fitrah dari makanan pokok mereka sebanyak satu sha’… Tidak logis mewajibkan kurma bagi negeri yang makanan pokoknya ikan, beras, atau millet.” (I’lam Al-Muwaqqi’in)
- Produk Turunan: Boleh mengeluarkan zakat dari pasta/makaroni yang dibuat dari gandum, dengan syarat beratnya setara satu sha’ gandum.
Tidak Boleh Mengeluarkan Zakat Fitrah dengan Uang
Zakat fitrah tidak boleh dikeluarkan dalam bentuk uang, karena Nabi dan para sahabat mewajibkannya dan mengeluarkannya dalam bentuk makanan. Selain itu, ukuran makanan jelas (satu sha’), sedangkan uang tidak jelas standarnya.
Hikmah Bentuk Makanan:
Disyaratkan sebagai makanan bagi orang miskin. Memberikan makanan pokok lebih menjamin manfaat bagi orang miskin, terutama ketika terjadi kenaikan harga, penimbunan, peperangan, atau kesulitan ekonomi. Zakat fitrah juga tidak boleh digunakan untuk keperluan lain (membayar utang, biaya operasi, pendidikan). Kebutuhan tersebut dipenuhi dari zakat harta atau sedekah umum.
8. Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditunaikan sebelum salat Id. (HR. Al-Bukhari no. 1407)
- Waktu yang Dianjurkan (Istihbab): Pagi hari Idul Fitri sebelum salat Id. Disunnahkan mengakhirkan pelaksanaan salat Idul Fitri sedikit, dan makan terlebih dahulu sebelum berangkat.
- Waktu yang Diperbolehkan: Sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri (sebagaimana praktik Ibnu Umar dalam HR. Bukhari).
- Hukum Mengakhirkan Setelah Salat Id: Makruh (sebagian ulama mengharamkan). Jika dikeluarkan setelah salat, nilainya hanya menjadi sedekah biasa dan dianggap menqadha kewajiban. (HR. Abu Dawud no. 1371, ‘Aunul Ma’bud).
- Tidak Boleh Menunda Tanpa Uzur: Berdosa jika ditunda tanpa alasan yang dibenarkan, karena tujuannya adalah mencukupi fakir miskin di hari raya.
- Harus Sampai kepada Penerima: Harus sampai ke penerima atau wakilnya sebelum salat Id. Jika diwakilkan, tanggungan muzakki belum gugur sampai yakin wakil tersebut menyerahkannya. (Majalis Syahr Ramadan – Syaikh Ibnu Utsaimin)
9. Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan
- Jumhur Ulama & Imam Asy-Syafi’i: Diberikan kepada 8 asnaf penerima zakat harta (fakir, miskin, budak, gharim, dll). (Al-Umm)
- Mazhab Maliki, Riwayat Imam Ahmad, & Ibnu Taimiyah: Khusus diberikan kepada fakir dan miskin saja (orang berutang atau yang penghasilannya tidak cukup).
Catatan Penting: Zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada orang kafir. (Al-Majmu’ – Imam Nawawi). Selain itu, muzakki tidak boleh membeli kembali makanan zakat yang telah ia berikan kepada penerima. (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin)
10. Cara Menyalurkan dan Membagikan Zakat Fitrah
- Membagikan Sendiri Lebih Utama: Imam Asy-Syafi’i lebih memilih membagikan zakat fitrahnya sendiri daripada diserahkan ke tempat pengumpulan. (Al-Umm & Al-Majmu’)
- Mewakilkan: Boleh diwakilkan kepada orang yang tepercaya, namun hindari orang yang tidak amanah.
- Pembagian: Boleh memberikan 1 sha’ kepada beberapa orang miskin, atau menggabungkan beberapa sha’ untuk 1 orang miskin. (Imam Ahmad & Imam Malik)
- Fakir Mengeluarkan Zakat: Jika seorang fakir menerima zakat berlebih hingga cukup 1 sha’, ia boleh dan berhak mengeluarkannya sebagai zakat fitrah dirinya/keluarganya. Jika kita memberi kurang dari 1 sha’ kepada fakir, beritahukan padanya agar ia tahu jika ingin menggunakannya untuk zakat.
11. Tempat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Ibnu Qudamah رحمه الله berkata:
فَأَمَّا زَكَاةُ الْفِطْرِ فَإِنَّهُ يُفَرِّقُهَا فِي الْبَلَدِ الَّذِي وَجَبَتْ عَلَيْهِ فِيهِ.
“Adapun zakat fitrah, maka dibagikan di negeri tempat zakat itu wajib atas seseorang.” (Al-Mughni)
Bagi orang yang sedang safar, ia mengeluarkan zakat di tempat ia berada saat hari Idul Fitri tiba (meskipun keluarganya di kampung halaman sah juga jika mengeluarkannya untuknya). (Al-Mudawwanah – Imam Malik)
Penutup Doa
Semoga Allah menerima amal dari kita semua, menjadikan kita termasuk orang-orang yang saleh.
نَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَتَقَبَّلَ مِنَّا أَجْمَعِينَ، وَأَنْ يُلْحِقَنَا بِالصَّالِحِينَ. وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ الْأَمِينِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
Istiqamah Pasca Ramadan
Ustaz Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.
Ramadan telah datang, dan dengan cepat Ramadan pun berlalu. Maka muncullah pertanyaan yang pasti datang:
- Apa yang harus kita lakukan setelah Ramadan?
- Bahkan setelah setiap musim ketaatan?
- Apa yang harus kita lakukan setelah bulan kesungguhan, keseriusan, dan kerja keras dalam ibadah?
- Setelah Al-Qur’an menjadi kehidupan kita, salat dan berdiri di hadapan Allah menjadi kenikmatan kita, dan zikir kepada Allah menjadi makanan hati kita?
Apa yang harus kita lakukan setelah:
- Puasa
- Qiyamul lail
- Zikir
- Berbagai ketaatan
- Doa
- Sedekah
- Membaca Al-Qur’an
- Dan melakukan berbagai kebaikan?
Jawabannya adalah istiqamah.
Allah Ta’ala berfirman:
﴿إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang berkata: ‘Rabb kami adalah Allah’, kemudian mereka istiqamah.” (QS. Fussilat: 30)
Istiqamah artinya tetap teguh berjalan di jalan Allah dan tidak menyimpang darinya.
Abu Bakar رضي الله عنه berkata:
“اسْتَقَامُوا فِعْلًا كَمَا اسْتَقَامُوا قَوْلًا.”
“Mereka istiqamah dalam perbuatan sebagaimana mereka istiqamah dalam ucapan.”
Umar bin Al-Khattab رضي الله عنه berkata:
“لَمْ يَرُوغُوا رَوَغَانَ الثَّعَالِبِ.”
“Mereka tidak berbelok seperti kelicikan rubah.”
Seorang hamba hendaknya berusaha tetap istiqamah dalam ketaatan setelah Ramadan, dan tidak meninggalkannya sama sekali.
Beberapa Sebab untuk Istiqamah
Istiqamah adalah jalan dan solusi. Namun istiqamah tidak datang hanya dengan angan-angan, tetapi memiliki syarat dan sebab. Di antaranya:
1. Memohon Pertolongan kepada Allah
Seseorang harus menyadari bahwa yang menegakkan dirinya dalam ibadah pada Ramadan adalah Allah. Dan hanya Allah yang mampu menolongnya untuk terus istiqamah.
Istiqamah bukan karena:
- Kekuatan diri
- Kemampuan pribadi
- Atau kehebatan seseorang.
Tetapi murni karunia dan rahmat Allah, yang memberi taufik kepada hamba untuk taat lalu menerima amal mereka. Kesadaran ini adalah awal dari istiqamah. Adapun orang yang melihat amalnya dengan rasa bangga dan mengira bahwa ibadahnya terjadi karena kekuatan dirinya, maka Allah akan menyerahkannya kepada dirinya sendiri. Barang siapa diserahkan kepada dirinya sendiri, ia akan binasa.
Karena itu Rasulullah ﷺ berdoa:
“وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ.”
“Jangan Engkau serahkan aku kepada diriku sendiri walau sekejap mata.” (HR. Abu Dawud)
2. Bersungguh-sungguh (Mujahadah)
Ketahuilah bahwa istiqamah tidak didapatkan dengan bermalas-malasan, atau dengan menuruti semua syahwat dan kesenangan. Tetapi diperoleh dengan:
- Perjuangan
- Kesabaran
- Ketekunan
Yaitu berjihad melawan hawa nafsu, melawan godaan setan, bersungguh-sungguh dalam menjalankan perintah Allah, memperbanyak amal ketaatan, serta menahan diri dari syahwat dan larangan.
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ﴾
“Orang-orang yang berjihad di jalan Kami, pasti Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69)
Dan Allah berfirman:
﴿وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ﴾
“Dan Kami jadikan di antara mereka para pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bersabar dan mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As-Sajdah: 24)
Ketika Imam Ahmad ditanya,
مَتَى يَجِدُ الْعَبْدُ طَعْمَ الرَّاحَةِ؟
“Kapan seorang hamba merasakan istirahat?”
Beliau menjawab:
“إِذَا وَضَعَ قَدَمَهُ فِي الْجَنَّةِ.”
“Ketika ia telah meletakkan kakinya di surga.”
Imam Asy-Syafi’i berkata:
لَا يَنْبَغِي لِلرَّجُلِ ذِي الْمُرُوءَةِ أَنْ يَجِدَ طَعْمَ الرَّاحَةِ، فَإِنَّمَا هُوَ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي نَصَبٍ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ.
“Seorang yang memiliki kehormatan tidak sepantasnya merasakan kenyamanan di dunia, karena kehidupan dunia adalah kelelahan sampai bertemu dengan Allah.”
Allah tidak akan memberi nikmat istiqamah dan manisnya ibadah kecuali kepada orang yang bersungguh-sungguh mencapainya, berusaha menjaganya, dan mengajak orang lain kepadanya.
3. Berteman dengan Orang Saleh
Ini adalah salah satu sebab terbesar untuk istiqamah.
Ja’far bin Muhammad berkata:
“كُنْتُ إِذَا أَصَابَتْنِي فَتْرَةٌ نَظَرْتُ فِي وَجْهِ مُحَمَّدِ بْنِ وَاسِعٍ فَأَعْمَلُ بِذَلِكَ أُسْبُوعًا.”
“Jika aku mengalami kelemahan semangat, aku melihat wajah Muhammad bin Wasi’, lalu aku kembali bersemangat beramal selama seminggu.”
Ketaatan terasa mudah di bulan Ramadan karena banyak orang yang taat dan banyak teladan. Kesendirian sering membawa kelalaian. Sebagaimana disebutkan dalam perumpamaan: Serigala hanya memangsa kambing yang terpisah dari kawanannya.
Tanda Diterimanya Amal
Di antara tanda diterimanya amal adalah amal ketaatan setelahnya. Karena itu kita harus terus melanjutkan ketaatan. Jangan sampai:
- Al-Qur’an hanya dibaca saat Ramadan
- Qiyamul lail hanya pada malam-malam Ramadan
- Sedekah hanya pada bulan Ramadan.
Jika Ramadan telah berlalu, maka puasa, qiyamul lail, membaca Al-Qur’an, ibadah dan ketaatan tidaklah berakhir.
Barang siapa menyembah Ramadan maka Ramadan akan berlalu. Namun barang siapa menyembah Allah, maka Allah Maha Hidup dan tidak akan mati. Sungguh buruk seorang hamba yang hanya mengenal Rabbnya di bulan Ramadan.
Peringatan dari Al-Qur’an
Allah memperingatkan kita agar tidak seperti Bal‘am bin Ba‘ura, seorang ulama Bani Israil. Allah berfirman:
﴿وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا﴾
“Dan bacakanlah kepada mereka kisah orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami, lalu ia melepaskan diri darinya, kemudian setan mengikutinya, maka jadilah ia termasuk orang-orang yang sesat.” (QS. Al-A‘raf: 175).
Ia diberi ilmu dan ayat-ayat Allah, namun kemudian meninggalkannya. Allah juga memperingatkan agar tidak seperti wanita yang merusak tenunannya setelah kuat. Allah berfirman:
﴿وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا﴾
“Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan kembali benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai-berai.” (QS. An-Nahl: 92).
Rasulullah juga memperingatkan agar tidak meninggalkan ibadah setelah terbiasa melakukannya. Beliau bersabda kepada Abdullah bin Amr:
“يَا عَبْدَ اللَّهِ لَا تَكُنْ مِثْلَ فُلَانٍ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ.”
“Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan yang dahulu bangun malam lalu meninggalkan qiyamul lail.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Aisyah رضي الله عنها berkata:
“كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً.”
“Amal Nabi dilakukan secara terus-menerus.”
Beliau bersabda:
“إِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ مَا دُوُومَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّ.”
“Amal yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus walaupun sedikit.” (HR. Muslim)
Ibadah Sampai Kematian
Agama kita mengajarkan bahwa ibadah tidak berhenti setelah musimnya selesai. Setelah Ramadan, Allah membuka musim ibadah lain. Allah berfirman tentang haji:
﴿الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ﴾
“Haji itu pada bulan-bulan yang telah diketahui.” (QS. Al-Baqarah: 197).
Awal bulan tersebut adalah bulan Syawal. Rasulullah juga mensyariatkan puasa enam hari di bulan Syawal. Beliau bersabda:
“مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ.”
“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim).
Dan ibadah tidak berhenti sampai datang kematian. Allah berfirman:
﴿وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ﴾
“Sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).” (QS. Al-Hijr: 99).
Doa
Ya Allah, wahai Yang Maha Pemurah,
Sebagaimana Engkau telah memberi kami taufik untuk taat di bulan Ramadan, maka berilah kami taufik untuk taat setelah Ramadan.
Sebagaimana Engkau memberi kami taufik membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan, maka berilah kami taufik untuk membacanya setelah Ramadan.
Sebagaimana Engkau memberi kami taufik untuk qiyamul lail di bulan Ramadan, maka berilah kami taufik untuk melakukannya setelah Ramadan.
Amiin.
Sunnah dan Adab Hari Raya
Ustaz Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.
Mukadimah
الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ أَمَّا بَعْدُ:
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah .
Hari raya adalah syiar yang agung dari syiar-syiar Allah. Allah Ta‘ala berfirman:
﴿ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ ﴾
“Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
Karena itu, menjaga dan mengamalkan adab serta sunnah-sunnah hari raya termasuk bentuk mengagungkan syiar Allah dan merupakan tanda ketakwaan kepada-Nya.
Di antara sunnah dan adab tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mandi Sebelum Salat Id
Rasulullah menganjurkan mandi untuk salat Jumat. Dari hal ini para ulama mengambil kesimpulan bahwa disunnahkan mandi pada setiap pertemuan besar kaum muslimin, termasuk salat Id.
Diriwayatkan oleh Imam Malik dari Nafi‘:
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى.
“Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mandi pada hari Idul Fitri sebelum pergi ke tempat salat.”
2. Makan Kurma Sebelum Keluar Salat Idul Fitri
Di antara sunnah hari raya Idul Fitri adalah makan beberapa butir kurma sebelum berangkat salat Id.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ، وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا.
“Rasulullah tidak keluar pada hari Idul Fitri sampai beliau memakan beberapa kurma dan beliau memakannya dalam jumlah ganjil.” (HR. Al-Bukhari)
Hikmah makan sebelum salat Idul Fitri adalah agar tidak ada yang menyangka bahwa puasa masih berlanjut hingga selesai salat Id. Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa karena setelah puasa diwajibkan berbuka, maka dianjurkan menyegerakan berbuka sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. (Fathul Bari)
3. Mengeraskan Takbir
Di antara sunnah hari raya adalah mengeraskan takbir sejak setelah salat Subuh hingga imam keluar untuk salat Id. Allah berfirman:
﴿وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾
“Agar kalian menyempurnakan bilangan (Ramadan) dan mengagungkan Allah atas petunjuk yang diberikan kepada kalian, serta agar kalian bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Takbir merupakan amal terbaik pada penutup Ramadan. Syariat juga menunjukkan bahwa setiap ibadah sering diakhiri dengan zikir kepada Allah. Contohnya:
- Setelah Haji: “Apabila kalian telah menyelesaikan manasik haji, maka berzikirlah kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 200)
- Setelah Salat: (QS. An-Nisa: 103)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata tentang ayat “Wajib bagi kaum muslimin ketika melihat hilal Syawal untuk bertakbir hingga mereka selesai dari hari raya.”
Diriwayatkan dari Abdullah رضي الله عنه:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ كَانَ يَخْرُجُ فِي الْعِيدَيْنِ رَافِعًا صَوْتَهُ بِالتَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ.
“Rasulullah keluar pada dua hari raya sambil mengeraskan suara dengan tahlil dan takbir.” (HR. Al-Baihaqi)
Dari Nafi‘:
كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَجْهَرُ بِالتَّكْبِيرِ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَخْرُجَ الْإِمَامُ.
“Ibnu Umar mengeraskan takbir pada hari Idul Fitri hingga imam keluar.”
Bentuk-bentuk Takbir
Tidak ada hadis sahih yang secara khusus menetapkan satu bentuk takbir. Namun terdapat beberapa riwayat dari para sahabat:
- Ibnu Mas‘ud رضي الله عنه berkata:
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ.
- Ibnu Abbas رضي الله عنهما membaca:
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُّ، اللَّهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا.
- Salman Al-Farisi رضي الله عنه berkata, bertakbirlah kalian:
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا.
4. Mengucapkan Selamat Hari Raya
Para sahabat saling memberi ucapan selamat pada hari raya. Dari Jubair bin Nufair:
كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ إِذَا الْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ قَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ.
“Para sahabat Nabi ketika bertemu pada hari raya mereka saling mengatakan: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ (Semoga Allah menerima amal kami dan kalian).” (Ibnu Hajar berkata: sanadnya hasan)
5. Berhias dan Memakai Pakaian Terbaik
Disunnahkan memakai pakaian terbaik pada hari raya. Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما:
أَنَّ عُمَرَ أَخَذَ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ.
“Bahwa Umar ibn al-Khattab mengambil (atau memegang) sebuah jubah dari kain istabraq yang dijual di pasar, lalu ia berkata: ‘Wahai Muhammad, belilah ini dan berhiaslah dengannya pada hari raya.’” (HR. Al-Bukhari).
Nafi‘ berkata:
كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَلْبَسُ فِي الْعِيدَيْنِ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ.
“Ibnu Umar mengenakan pakaian terbaiknya pada dua hari raya.”
Imam Malik berkata: “Para ulama menganjurkan memakai wewangian dan berhias pada setiap hari raya.”
6. Berjalan ke Tempat Salat
Disunnahkan pergi ke tempat salat dengan berjalan kaki jika tidak memberatkan. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه berkata:
مِنَ السُّنَّةِ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا.
“Termasuk sunnah adalah keluar menuju salat Id dengan berjalan kaki.” (HR. At-Tirmidzi)
7. Berbeda Jalan Ketika Pulang
Dari Jabir bin Abdullah رضي الله عنهما:
كَانَ النَّبِيُّ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ.
“Apabila hari raya, Nabi pulang melalui jalan yang berbeda dari jalan yang dilalui saat berangkat.” (HR. Al-Bukhari)
Para ulama menyebut beberapa hikmahnya:
- Agar memberi salam kepada lebih banyak orang.
- Agar lebih banyak orang mendapatkan keberkahan.
- Agar dapat membantu orang yang membutuhkan.
- Menampakkan syiar Islam.
- Membuat marah kaum munafik dengan melihat kemuliaan Islam.
Apakah Ada Salat Sebelum atau Sesudah Salat Id?
Ibnu Abbas رضي الله عنهما berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا.
“Nabi pada hari Idul Fitri salat dua rakaat dan tidak salat sebelum maupun sesudahnya.” (HR. Al-Bukhari)
8. Wanita Dianjurkan Menghadiri Salat Id
Wanita juga dianjurkan menghadiri salat Id dengan syarat:
- Tidak memakai parfum.
- Tidak berhias berlebihan.
Dari Ummu ‘Athiyyah رضي الله عنها:
كُنَّا نُؤْمَرُ أَنْ نَخْرُجَ يَوْمَ الْعِيدِ حَتَّى نُخْرِجَ الْبِكْرَ مِنْ خِدْرِهَا وَالْحُيَّضَ فَيَكُنَّ خَلْفَ النَّاسِ.
“Kami diperintahkan keluar pada hari raya bahkan membawa gadis-gadis dan wanita yang sedang haid. Mereka berada di belakang manusia, bertakbir bersama mereka dan berdoa.” (HR. Al-Bukhari)
Semoga Allah menerima amal kita semua dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang bersyukur.
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
- Referensi:1. Dalīl al-Fāliḥīn li-Ṭuruq Riyāḍ al-Ṣāliḥīn (7/24-26).2. Syarḥ Riyāḍ al-Ṣāliḥīn karya Syaikh Ibn ‘Utsaimin (5/266-269).3. Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, (4/124–132). ↑
- Referensi:1. Fath al-Bari Syarah Shahih al-Bukhari, jilid 6 halaman 56–57; jilid 14 halaman 133–134.2. Umdat al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari, jilid 14 halaman 134–135. ↑
- Shahih Al-Bukhari: 1903 ↑
- Jami’ At-Tirmidzi: 2616 ↑
- Al-Mu’jam Al-Kabir: 19/416 ↑
- Shahih Muslim: 2581 ↑
- Shahih Al-Bukhari: 5066 dan Shahih Muslim: 1400 ↑
- Shahih Al-Bukhari: 52, Shahih Muslim: 1599 ↑
-
Disadur dari Kitab Fikih Muyassar karya Kumpulan Sebagian ulama cetakan Malik Fahd (Hal: 167 – 170) ↑



