Apa Setelah Hari-hari Tasyriq?

Apa Setelah Hari-hari Tasyriq?
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah ﷺ, amma ba’du:
Seorang muslim hendaknya bersyukur atas nikmat Allah yang telah memberinya taufik untuk beramal dan beribadah di hari-hari sepuluh pertama bulan Dzulhijjah yang diberkahi ini. Seandainya bukan karena pertolongan Allah, ia tidak akan mampu melakukan hal itu.
Benarlah firman Allah:
وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka itu dari Allah.” (An-Nahl: 53)
Nikmat ini terutama mencakup nikmat agama, kemudian nikmat dunia. Di antara nikmat terbesar adalah nikmat iman dan ketaatan, yang semuanya berasal dari Allah.
وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَىٰ مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَـٰكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَن يَشَاءُ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya atas kalian, niscaya tidak akan ada seorang pun di antara kalian yang bersih (dari dosa) selamanya. Akan tetapi Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 21)
وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَـٰذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ
“Dan mereka berkata: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kami kepada (surga) ini. Kami tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi petunjuk kepada kami.'” (Al-A‘raf: 43)
وَلَـٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَـٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Akan tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada iman dan menghiasinya dalam hati kalian, serta menjadikan kalian benci kepada kekufuran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. Itu adalah karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Al-Hujurat: 7–8)
Dari Al-Bara’ bin ‘Azib رضي الله عنه berkata:
رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَوْمَ الْخَنْدَقِ يَنْقُلُ مَعَنَا التُّرَابَ وَهُوَ يَقُولُ: وَاللَّهِ لَوْلَا اللَّهُ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلَا صُمْنَا وَلَا صَلَّيْنَا، فَأَنْزِلَنْ سَكِينَةً عَلَيْنَا، وَثَبِّتِ الْأَقْدَامَ إِنْ لَاقَيْنَا، وَالْمُشْرِكُونَ قَدْ بَغَوْا عَلَيْنَا، إِذَا أَرَادُوا فِتْنَةً أَبَيْنَا
“Aku melihat Nabi ﷺ pada hari Khandaq mengangkat tanah bersama kami sambil berkata: ‘Demi Allah, kalau bukan karena Allah, kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak akan berpuasa, dan tidak akan shalat. Maka turunkanlah ketenangan kepada kami, dan teguhkanlah langkah kami jika kami menghadapi musuh. Orang-orang musyrik telah berbuat aniaya kepada kami, jika mereka ingin menimbulkan fitnah, kami menolaknya.'” (Muttafaqun ‘alaih)
Maka syukur atas nikmat besar ini—yaitu nikmat taufik untuk taat dan ibadah—adalah dengan meninggalkan maksiat dan dosa, serta tidak kembali kepadanya.
Karena kembali kepada maksiat setelah taat termasuk mengingkari nikmat, dan merupakan kemunduran setelah kemajuan, serta kesesatan setelah petunjuk.
Makna “kemunduran setelah kemajuan” (الحَوْرُ بَعْدَ الكَوْرِ) adalah penurunan setelah peningkatan, yakni seseorang berada dalam ketaatan dan keadaan baik, lalu kembali kepada keadaannya semula.
Kata al-kawr berasal dari penggulungan serban (kawara al-‘imamah), dikatakan: Kāra ar-rajulu ‘imāmatahū jika ia menggulungnya, dan ḥāra ‘imāmatahū jika ia membukanya kembali.
Telah ditanyakan kepada Al-Hasan Al-Bashri رحمه الله:
“Haji mabrur balasannya surga?”
Beliau menjawab:
“Tandanya adalah kembali dari haji dalam keadaan zuhud terhadap dunia, dan bersemangat kepada akhirat.”
Dan dikatakan kepadanya:
“Ganjaran haji adalah ampunan?”
Beliau berkata:
“Tandanya adalah meninggalkan perbuatan buruk yang dahulu dilakukannya.”
📚 [Lathā’if al-Ma‘ārif]
Syukur atas nikmat taufik juga ditunjukkan dengan tetap istiqamah dalam ketaatan semampunya, serta berusaha untuk melanjutkan amalan yang biasa dilakukan selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah.
Jika seseorang melemah dan tidak mampu menjaga amalan itu secara penuh, maka minimal ia menjaga amalan wajib, dan tetap memiliki hubungan dengan amal sunnah, tidak meninggalkannya seluruhnya.
Ibadah kepada Allah Ta’ala tidak terbatas pada musim atau waktu tertentu. Tidak pantas bagi seorang mukmin untuk bersemangat dalam ketaatan hanya saat tertentu, kemudian meninggalkannya setelah waktu itu selesai.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
Dari ‘Aisyah رضي الله عنها, ketika ditanya:
“Apakah Rasulullah ﷺ mengkhususkan hari-hari tertentu dengan amalan?”
Beliau menjawab:
“لَا، كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً”
“Tidak. Amalan beliau itu terus-menerus.”
📚 Muttafaqun ‘alaih
Berkata Al-Hasan Al-Bashri رحمه الله:
“أَبَى قَوْمٌ الْمُدَاوَمَةَ، وَاللَّهِ مَا الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَعْمَلُ شَهْرًا أَوْ شَهْرَيْنِ أَوْ عَامًا أَوْ عَامَيْنِ، لَا وَاللَّهِ مَا جَعَلَ اللَّهُ لِعَمَلِ الْمُؤْمِنِ أَجَلًا دُونَ الْمَوْتِ”
“Ada sekelompok orang yang enggan untuk terus-menerus (beramal). Demi Allah, bukanlah seorang mukmin itu orang yang beramal hanya satu bulan atau dua bulan, atau setahun atau dua tahun. Tidak, demi Allah! Allah tidak menjadikan batas akhir untuk amal seorang mukmin kecuali kematian.”
📚 Az-Zuhd karya Imam Ahmad
Seorang muslim mengetahui bahwa ia diciptakan semata-mata untuk beribadah kepada Allah:
> وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)
> قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang pertama yang berserah diri.” (Al-An‘am: 162–163)
Allah ﷻ tidak menetapkan batas akhir bagi ketaatan dan ibadah, kecuali datangnya kematian:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqīn (kematian).” (Al-Ḥijr: 99)
Dan firman Allah ﷻ di lisan Nabi ‘Isa عليه السلام:
وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا
“Dan Dia memerintahkanku untuk shalat dan zakat selama aku hidup.” (Maryam: 31)
Maka seorang muslim wajib untuk beristiqamah dan teguh di atas ketaatan kepada Allah ﷻ.
Di antara tanda diterimanya ketaatan dan amal saleh adalah:
1. Kondisi seseorang setelah ibadah menjadi lebih baik dibanding sebelumnya.
2. Merasa senang dan lapang dalam melakukan ketaatan, serta menjauh dari kemaksiatan.
3. Terlihat pengaruh ibadah yang diterima, misalnya:
Shalat yang diterima akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (Al-‘Ankabut: 45)
Puasa yang diterima menjauhkan dari perkataan sia-sia, dusta, dan maksiat.
Kita memohon kepada Allah agar meneguhkan hati kita di atas agama-Nya, dan memalingkannya kepada ketaatan kepada-Nya.
اللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ، وَصَرِّفْهَا إِلَى طَاعَتِكَ
Ditulis oleh: Mahmoud Abdul Hafizh Al-Bartawi
📌 Sumber: AnaSalafi.com



