Menjaga Lisan: Ketika Kata-Kata dan Ketikan Jari Menjadi Cermin Kualitas Iman
Menjaga Lisan: Ketika Kata-Kata dan Ketikan Jari Menjadi Cermin Kualitas Iman
☷ Daftar Isi Artikel
Bagi seorang mahasiswa, kata-kata adalah mata uang utama. Di ruang kuliah, kemampuan merangkai argumen menentukan nilai diskusi. Di kedai kopi atau sudut asrama, obrolan menjadi pelepas penat setelah seharian bergelut dengan diktat. Sementara di layar ponsel—mulai dari grup WhatsApp angkatan hingga kolom komentar media sosial—ribuan karakter diketik setiap hari untuk merespons isu terkini, mengkritik kebijakan kampus, atau sekadar melempar candaan.
Namun, di tengah derasnya arus komunikasi akademik dan digital itu, batas antara diskusi yang bernas dan obrolan yang sia-sia sering kali kabur. Tanpa disadari, sesi bedah pemikiran bisa bergeser menjadi ajang merendahkan kapasitas intelektual kawan sendiri. Grup obrolan yang awalnya dibangun untuk koordinasi organisasi perlahan berubah menjadi ruang menguliti aib seseorang yang tidak sedang berada di sana. Kita merasa aman di balik layar kaca, seolah-olah huruf yang diketik oleh ibu jari tidak memiliki beban pertanggungjawaban yang sama dengan suara yang keluar dari kerongkongan.
Padahal, dalam pandangan Islam, tidak ada satu pun ekspresi kata yang menguap begitu saja di udara. Al-Qur’an mengingatkan realitas pengawasan melekat ini secara tegas dalam Surah Qaf ayat 18:
“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf [50]: 18)
Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menukil perbedaan pandangan ulama salaf mengenai apakah seluruh ucapan manusia dicatat atau hanya yang mengandung pahala dan dosa. Beliau mengutip riwayat dari al-Hasan al-Bashri dan Qatadah yang menegaskan bahwa malaikat mencatat segala sesuatu yang diucapkan manusia tanpa terkecuali, hingga kelak di akhirat catatan itu disaring berdasarkan konsekuensi hukumnya. Lebih jauh, Ibnu Katsir membawakan riwayat yang sangat menggugah dari Imam Ahmad bin Hanbal. Dikisahkan ketika Imam Ahmad sedang sakit dan merintih kesakitan, sampai kepadanya kabar bahwa Thawus bin Kaisan berkata, “Malaikat mencatat segala sesuatu hingga rintihan orang sakit.” Sejak mendengar atsar tersebut, Imam Ahmad menahan diri dan tidak pernah merintih lagi hingga wafatnya.1 Jika rintihan refleks karena rasa sakit saja membuat seorang imam besar begitu berhati-hati, lantas bagaimana dengan ketikan sarkasme dan gunjingan yang kita rangkai dengan kesadaran penuh?
Dalam epistemologi Islam, kualitas ucapan seseorang bukanlah sekadar urusan etika sosial, melainkan barometer langsung dari kesehatan imannya. Rasulullah ﷺ mengikat standar keimanan seorang mukmin dengan kemampuannya mengendalikan lisan dalam sabda beliau:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)2
Imam al-Nawawi ketika mensyarah hadis ini di dalam Syarh Shahih Muslim memberikan sebuah kaidah timbangan yang sangat jernih. Beliau menjelaskan bahwa siapa saja yang hendak berbicara, maka jika ucapan itu jelas mengandung kebaikan, mendatangkan pahala, baik yang sifatnya wajib maupun sunnah, silakan ia berbicara. Namun, jika ucapan itu tidak jelas maslahatnya atau masih meragukan dampak baiknya, maka menahan diri dan memilih diam adalah jalan yang dituntut oleh syariat.3
Kaidah ini menohok kebiasaan reaktif kita di era informasi. Sering kali, dorongan untuk berkomentar di media sosial bukan lahir dari kebutuhan menyampaikan kebenaran, melainkan dari ketakutan dianggap tidak mengikuti perkembangan isu (fear of missing out) atau sekadar ingin terlihat pintar di mata kolega. Kita berbicara dan mengetik bukan karena kata-kata itu jelas maslahatnya, melainkan karena kita tidak tahan untuk diam.
Para ulama mutaqaddimin sangat memahami bahwa lisan adalah instrumen yang paling licin dan mudah menggelincirkan seorang penuntut ilmu. Di dalam kitab al-Shamt wa Adab al-Lisan karya Ibnu Abi al-Dunya serta Hilyat al-Awliya’ karya Abu Nu’aim al-Ashbahani, diriwayatkan sebuah atsar masyhur dari sahabat mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:
“Demi Allah yang tiada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada sesuatu pun di muka bumi ini yang lebih membutuhkan penjara yang panjang daripada lisan.”4
Senada dengan itu, seorang tabiin agung, al-Fudhail bin ‘Iyadh, pernah memberikan peringatan keras mengenai hakikat ibadah dan pengekangan lisan:
“Amalan yang paling berat ada tiga: dermawan saat kekurangan, bersikap wara’ saat sendirian, dan mengucapkan kebenaran di hadapan orang yang diharapkan sekaligus ditakuti. Dan tidak ada ibadah haji, ribath (berjaga di perbatasan), maupun jihad yang lebih berat daripada menahan lisan.”5
Nukilan para salaf ini menyadarkan kita bahwa intelektualitas yang tinggi tidak otomatis menjamin keselamatan lisan. Bahkan, bagi seorang mahasiswa atau akademisi, jebakan lisan sering kali tampil dengan wajah yang lebih halus dan terpelajar. Ghibah (menggunjing) tidak lagi dilakukan dengan bahasa pasar yang kasar, melainkan dibungkus dengan istilah “evaluasi objektif”, “analisis karakter”, atau “studi kritis” terhadap pribadi seseorang. Padahal, selama pembicaraan itu menyebut kekurangan saudara kita di belakangnya tanpa ada hajat syar’i yang mendesak, ia tetaplah bangkai ghibah meskipun disajikan dengan diksi ilmiah.
Membangun budaya tutur kata yang bertanggung jawab di lingkungan kampus menuntut latihan kesadaran (muraqabah) yang nyata. Sebagai langkah praktis, terapkan “jeda tiga detik” sebelum menekan tombol kirim di grup percakapan atau sebelum mengangkat tangan di forum diskusi. Tanyakan tiga hal sederhana pada diri sendiri: Apakah kalimat ini benar datanya? Apakah ada manfaat nyata jika saya sampaikan sekarang? Dan apakah kalimat ini lahir dari niat memperbaiki keadaan, atau sekadar memuaskan ego intelektual?
Kedewasaan seorang terpelajar Muslim tidak diukur dari seberapa cepat ia mampu mematahkan argumen lawan bicaranya, atau seberapa tajam komentarnya di ruang publik. Kedewasaan ilmu justru tampak pada ketenangan seseorang dalam menyaring kata—kapan ia harus tampil menyuarakan kebenaran dengan adab, dan kapan ia memilih menepi dalam diam yang bermartabat. Sebab pada akhirnya, ketajaman lisan dan jari kita hari ini bukanlah sekadar jejak digital di dunia maya, melainkan cermin paling jujur dari kualitas iman yang sedang kita bawa menghadap Allah kelak.
Catatan Kaki
-
Abu al-Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, tahqiq: Sami bin Muhammad al-Salamah (Riyadh: Dar Thaibah li al-Nasyr wa al-Tauzi’, Cet. II, 1420 H / 1999 M), Juz 7, hlm. 398. Teks asli riwayat tentang Imam Ahmad di dalam tafsir tersebut:
«وَذَكَرُوا أَنَّ الْإِمَامَ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ، رَحِمَهُ اللَّهُ، كَانَ يَئِنُّ فِي مَرَضِهِ، فَبَلَغَهُ عَنْ طَاوُسٍ أَنَّهُ قَالَ: يَكْتُبُ الْمَلَكُ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْأَنِينَ. فَلَمْ يَئِنَّ أَحْمَدُ حَتَّى مَاتَ رَحِمَهُ اللَّهُ»↩ Kembali -
Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adab, Bab Man Kana Yu’minu billahi wa al-Yaum al-Akhir fal Yaqul Khairan au Liyasmut (Beirut: Dar Thuq al-Najah, Cet. I, 1422 H), Juz 8, hlm. 10, No. 6018; dan Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi, Shahih Muslim, Kitab al-Iman, Bab al-Hatstsu ‘ala Ikram al-Jar wa al-Dhaif wa Luzum al-Shamt illa ‘an al-Khair, tahqiq: Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi), Juz 1, hlm. 68, No. 47. (Hadis Muttafaq ‘Alaih / derajat tertinggi kesahihan).
↩ Kembali -
Abu Zakariya Muhyiddin Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj (Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, Cet. II, 1392 H), Juz 2, hlm. 18–19. Redaksi asli kaidah Imam al-Nawawi:
«فَمَعْنَاهُ أَنَّهُ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَتَكَلَّمَ فَإِنْ كَانَ مَا يَتَكَلَّمُ بِهِ خَيْرًا مُحَقَّقًا يُثَابُ عَلَيْهِ وَاجِبًا أَوْ مَنْدُوبًا فَلْيَتَكَلَّمْ وَإِنْ لَمْ يَظْهَرْ فِيهِ أَنَّهُ خَيْرٌ يُثَابُ عَلَيْهِ فَلْيُمْسِكْ عَنِ الْكَلَامِ سَوَاءٌ ظَهَرَ فِيهِ أَنَّهُ حَرَامٌ أَوْ مَكْرُوهٌ أَوْ مُبَاحٌ مُسْتَوِي الطَّرَفَيْنِ فَعَلَى هَذَا يَكُونُ الْكَلَامُ الْمُبَاحُ مَأْمُورًا بِتَرْكِهِ مَنْدُوبًا إِلَى الْإِمْسَاكِ عَنْهُ مَخَافَةً مِنَ انْجِرَارِهِ إِلَى الْمُحَرَّمِ أَوِ الْمَكْرُوهِ وَهَذَا يَقَعُ فِي الْعَادَةِ كَثِيرًا أَوْ غَالِبًا»↩ Kembali -
Abu Bakr ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Ubaid bin Abi al-Dunya, al-Shamt wa Adab al-Lisan, tahqiq: Najm ‘Abd al-Rahman Khalaf (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, Cet. I, 1406 H / 1986 M), hlm. 59, No. 44; diriwayatkan pula oleh Abu Nu’aim Ahmad bin ‘Abdullah al-Ashbahani, Hilyat al-Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’ (Kairo: Maktabah al-Khanji / Beirut: Dar al-Fikr, 1416 H / 1996 M), Juz 1, hlm. 134; serta Abu Bakr bin Abi Syaibah, al-Mushannaf, tahqiq: Kamal Yusuf al-Hut (Riyadh: Maktabah al-Rusyd, Cet. I, 1409 H), Juz 5, hlm. 316, No. 26458. (Atsar Mauquf dengan sanad yang sahih dari Ibnu Mas’ud).
↩ Kembali -
Abu Nu’aim Ahmad bin ‘Abdullah al-Ashbahani, Hilyat al-Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’ (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Cet. I, 1409 H / 1988 M), Juz 8, hlm. 108, dalam biografi al-Fudhail bin ‘Iyadh.
↩ Kembali
Daftar Referensi Utama
- Al-Qur’an al-Karim.
- Al-Ashbahani, Abu Nu’aim Ahmad bin ‘Abdullah. Hilyat al-Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Cet. I, 1409 H / 1988 M (dan edisi Maktabah al-Khanji, 1416 H).
- Al-Bukhari, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il. Al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min Umur Rasulillah ﷺ wa Sunanihi wa Ayyamihi (Shahih al-Bukhari). Tahqiq: Muhammad Zuhair bin Nashir al-Nashir. Beirut: Dar Thuq al-Najah, Cet. I, 1422 H.
- Ibnu Abi al-Dunya, Abu Bakr ‘Abdullah bin Muhammad. Al-Shamt wa Adab al-Lisan. Tahqiq: Najm ‘Abd al-Rahman Khalaf. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, Cet. I, 1406 H / 1986 M.
- Ibnu Abi Syaibah, Abu Bakr ‘Abdullah bin Muhammad. Al-Kitab al-Mushannaf fi al-Ahadits wa al-Atsar. Tahqiq: Kamal Yusuf al-Hut. Riyadh: Maktabah al-Rusyd, Cet. I, 1409 H.
- Ibnu Katsir, Abu al-Fida’ Isma’il bin ‘Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq: Sami bin Muhammad al-Salamah. Riyadh: Dar Thaibah li al-Nasyr wa al-Tauzi’, Cet. II, 1420 H / 1999 M.
- Al-Nawawi, Abu Zakariya Muhyiddin Yahya bin Syaraf. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj. Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, Cet. II, 1392 H.
- Al-Qusyairi, Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj. Al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar bi Naql al-‘Adl ‘an al-‘Adl ila Rasulillah ﷺ (Shahih Muslim). Tahqiq: Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi. Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, t.t.