Nasab Bukan Ukuran Kemuliaan: Menjaga Keturunan Tanpa Merendahkan Sesama
Nasab Bukan Ukuran Kemuliaan: Menjaga Keturunan Tanpa Merendahkan Sesama
☷ Daftar Isi Artikel
Pendahuluan: Kita Tidak Memilih dari Keluarga Mana Kita Dilahirkan
Tidak seorang pun di antara kita yang dapat memilih dari keluarga mana ia dilahirkan. Kita tidak memilih siapa ayah dan ibu kita, suku apa yang menjadi asal keturunan kita, atau bangsa mana yang menjadi tempat kelahiran kita. Semua itu merupakan bagian dari ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengandung hikmah.
Ada orang yang dilahirkan dari keluarga terpandang, memiliki silsilah keturunan yang panjang, dan dikenal luas oleh masyarakat. Ada pula yang lahir dari keluarga sederhana, tidak memiliki kedudukan sosial yang tinggi, bahkan mungkin tidak mengetahui secara lengkap asal-usul keturunannya.
Namun, apakah seseorang menjadi lebih mulia di sisi Allah hanya karena berasal dari keluarga terhormat? Apakah keturunan yang terkenal dapat menyelamatkan seseorang dari akibat dosa dan kemaksiatan? Apakah seseorang berhak merendahkan orang lain karena berbeda suku, bangsa, atau nasab?
Islam memberikan jawaban yang sangat jelas. Nasab harus dijaga, hubungan keluarga harus dihormati, tetapi kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak ditentukan oleh garis keturunannya, melainkan oleh ketakwaannya.
1. Nasab Merupakan Nikmat dan Ketetapan Allah
Nasab (النَّسَبُ) adalah hubungan keturunan yang menghubungkan seseorang dengan orang tua dan leluhurnya. Islam mengakui keberadaan nasab serta memberikan perhatian besar terhadap penjagaannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا ۗ وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
“Dan Dialah yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia menjadikan manusia itu mempunyai keturunan dan hubungan kekeluargaan karena perkawinan. Dan Tuhanmu Mahakuasa.” (QS. Al-Furqan: 54)
Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan keturunan dan hubungan kekeluargaan melalui pernikahan merupakan bagian dari tanda kekuasaan Allah. Manusia tidak diciptakan sebagai individu yang terpisah tanpa hubungan sosial, tetapi diikat dengan keluarga, kerabat, dan masyarakat.
Mengetahui nasab memiliki banyak manfaat, di antaranya untuk mengenali hubungan keluarga, menyambung silaturahmi, mengetahui hubungan mahram, serta menjaga hak dan kewajiban yang berkaitan dengan pernikahan, perwalian, dan kewarisan.
Oleh karena itu, Islam tidak mengajarkan manusia untuk melupakan asal-usulnya. Sebaliknya, Islam memerintahkan agar hubungan keturunan dijaga dengan benar dan digunakan untuk tujuan yang baik.
2. Tujuan Perbedaan Suku dan Bangsa Adalah Saling Mengenal, Bukan Saling Membanggakan Diri
Salah satu ayat terpenting dalam pembahasan nasab adalah firman Allah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Perhatikan dua prinsip besar yang terkandung dalam ayat ini.
Pertama, perbedaan nasab merupakan sarana untuk saling mengenal. Allah berfirman, لِتَعَارَفُوا (agar kalian saling mengenal), bukan agar kalian saling merendahkan, saling menghina, atau saling bermusuhan.
Kedua, ukuran kemuliaan di sisi Allah adalah ketakwaan. Allah berfirman, إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ (sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa).
Dalam menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa manusia memiliki kesamaan dari sisi asal penciptaan, sedangkan perbedaan keutamaan mereka di sisi Allah ditentukan oleh perkara agama, yaitu ketakwaan dan ketaatan kepada Allah serta Rasul-Nya.
Dengan demikian, orang yang memiliki nasab terpandang tidak otomatis lebih mulia daripada orang yang berasal dari keluarga sederhana. Begitu pula orang yang berasal dari suku besar tidak otomatis lebih baik daripada orang yang berasal dari suku kecil.
Nasab menjelaskan dari mana seseorang berasal, sedangkan ketakwaan menunjukkan bagaimana kedudukannya di sisi Allah.
3. Islam Menganjurkan Kita Mengenal Nasab untuk Menyambung Silaturahmi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ، فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ، مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ، مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ
“Pelajarilah nasab kalian sekadar yang dengannya kalian dapat menyambung hubungan kekerabatan. Sesungguhnya silaturahmi menumbuhkan kecintaan dalam keluarga, menjadi sebab bertambahnya harta, dan dipanjangkannya umur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1979; dinilai hasan oleh sebagian ahli hadis)
Hadis ini menjelaskan tujuan penting dari mengetahui keturunan, yaitu untuk menyambung silaturahmi.
Mengetahui siapa paman, bibi, sepupu, dan kerabat jauh hendaknya membuat seseorang semakin memperhatikan hak-hak mereka. Jangan sampai seseorang mampu menyebutkan puluhan nama leluhurnya, tetapi justru mengabaikan keluarga yang masih hidup.
Jangan sampai seseorang bangga memiliki pohon nasab yang panjang, tetapi tidak pernah mengunjungi orang tuanya, tidak membantu kerabatnya yang kesulitan, dan memutuskan hubungan dengan saudaranya hanya karena persoalan dunia.
Allah berfirman:
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ
“Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan.” (QS. An-Nisa’: 1)
Jadi, manfaat utama mengenal nasab bukan untuk mengangkat diri di hadapan manusia, melainkan untuk mengetahui dan menunaikan hak orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kita.
4. Islam Mengharamkan Pemalsuan dan Pengingkaran Nasab
Karena nasab memiliki kedudukan penting, Islam melarang seseorang secara sengaja mengaku sebagai anak dari orang yang bukan ayah kandungnya.
Allah berfirman:
ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 5)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
“Barang siapa mengaku bernasab kepada selain ayahnya, padahal ia mengetahui bahwa orang itu bukan ayahnya, maka surga diharamkan baginya.” (HR. Al-Bukhari no. 6766 dan Muslim)
Ancaman keras ini menunjukkan besarnya dosa memalsukan hubungan keturunan secara sadar dan sengaja.
Menjaga nasab berkaitan dengan berbagai hak dalam syariat, seperti kewarisan, mahram, dan tanggung jawab keluarga. Memalsukan nasab dapat mengakibatkan rusaknya hak-hak tersebut.
Namun, larangan memalsukan nasab tidak berarti melarang seseorang mengasuh anak yatim atau anak angkat. Memelihara anak yang membutuhkan kasih sayang merupakan perbuatan mulia. Yang harus dijaga adalah agar hubungan kasih sayang dan pengasuhan tidak berubah menjadi pengakuan nasab biologis yang tidak benar.
Demikian pula seseorang yang tidak mengetahui ayah kandungnya tidak boleh direndahkan. Al-Qur’an sendiri memberikan ketentuan bagi mereka yang tidak diketahui ayahnya, sebagaimana kelanjutan QS. Al-Ahzab ayat 5.
5. Membanggakan Nasab dan Mencela Keturunan Orang Lain Termasuk Perbuatan Jahiliah
Di antara penyakit yang sangat dikecam Islam adalah membanggakan garis keturunan secara sombong dan menjadikan nasab orang lain sebagai bahan penghinaan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ: الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ، وَالِاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ، وَالنِّيَاحَةُ
“Ada empat perkara jahiliah pada umatku yang belum mereka tinggalkan: membanggakan kedudukan keturunan, mencela nasab, meminta hujan kepada bintang, dan meratapi orang yang meninggal.” (HR. Muslim no. 934)
Dua perkara pertama berhubungan langsung dengan nasab.
Pertama, الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ (membanggakan keturunan). Maksudnya adalah menyombongkan diri dengan kehormatan leluhur, kebesaran keluarga, atau kedudukan suku, kemudian menganggap diri lebih tinggi daripada orang lain.
Kedua, الطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ (mencela nasab). Yaitu merendahkan, menghina, atau mencemooh keturunan orang lain.
Kedua perbuatan ini termasuk sifat jahiliah, meskipun pelakunya hidup pada zaman modern, memiliki pendidikan tinggi, atau berasal dari keluarga yang dikenal sebagai keluarga terhormat.
Seseorang mungkin bangga mengatakan bahwa leluhurnya adalah ulama, pemimpin, atau tokoh masyarakat. Mengetahui dan menghargai sejarah keluarga pada dasarnya tidak tercela. Akan tetapi, kebanggaan itu berubah menjadi perbuatan tercela ketika melahirkan kesombongan, penghinaan, atau perasaan lebih unggul daripada orang lain.
Kemuliaan leluhur tidak membenarkan kesombongan keturunannya.
6. Fanatisme Kesukuan Dapat Menghancurkan Persaudaraan
Fanatisme kesukuan yang tercela dikenal dengan istilah al-‘ashabiyyah al-qabaliyyah (الْعَصَبِيَّةُ الْقَبَلِيَّةُ).
Penyakit ini muncul ketika seseorang membela anggota keluarga, kelompok, atau sukunya secara membabi buta, tanpa mempertimbangkan apakah mereka berada di pihak yang benar atau salah.
Dalam sebuah peristiwa pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terjadi pertengkaran antara seseorang dari kalangan Muhajirin dan seseorang dari kalangan Anshar. Keduanya kemudian menyerukan kelompok masing-masing untuk membela mereka.
Ketika Rasulullah mendengar seruan tersebut, beliau bersabda:
دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ
“Tinggalkanlah seruan itu, karena sesungguhnya ia buruk dan menjijikkan.” (HR. Al-Bukhari no. 4905 dan Muslim)
Perhatikan bahwa Muhajirin dan Anshar adalah dua kelompok mulia dalam sejarah Islam. Keduanya memiliki keutamaan yang disebutkan dalam Al-Qur’an.
Namun, ketika nama kedua kelompok itu digunakan sebagai seruan fanatisme dalam pertengkaran, Rasulullah tetap melarangnya.
Pelajaran penting dari hadis tersebut adalah bahwa nama suatu kelompok yang mulia sekalipun tidak boleh dijadikan alat untuk membela kebatilan dan menumbuhkan permusuhan.
Mencintai keluarga dan suku merupakan sesuatu yang wajar. Membantu kerabat, menjaga kehormatan keluarga, serta mempertahankan hak anggota masyarakat juga diperbolehkan selama dilakukan dengan benar.
Yang dilarang ialah membela keburukan hanya karena pelakunya memiliki hubungan darah atau kesukuan dengan kita.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar seorang Muslim menolong saudaranya yang menzalimi maupun yang dizalimi. Adapun cara menolong orang yang berbuat zalim ialah dengan mencegahnya dari kezaliman. (HR. Al-Bukhari dan Muslim; lihat HR. Muslim no. 2584)
Inilah prinsip keadilan Islam: hubungan keluarga tidak boleh mengalahkan kebenaran.
7. Nasab yang Tinggi Tidak Akan Menggantikan Amal Saleh
Salah satu hadis yang paling kuat dalam pembahasan ini adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
“Barang siapa yang diperlambat oleh amalnya, maka nasabnya tidak akan mempercepatnya.” (HR. Muslim no. 2699)
Hadis ini memiliki makna yang sangat mendalam.
Orang yang malas beribadah tidak akan menjadi ahli ibadah hanya karena ayahnya seorang ulama. Orang yang mengabaikan kewajiban agama tidak otomatis memperoleh kemuliaan akhirat hanya karena ia berasal dari keluarga saleh. Begitu pula orang yang berbuat zalim tidak mendapatkan pembenaran hanya karena leluhurnya adalah tokoh besar.
Nasab memang dapat memiliki kedudukan dan hukum tertentu dalam kehidupan manusia. Akan tetapi, kemuliaan nasab tidak dapat menggantikan iman, ketakwaan, serta amal saleh.
Allah tidak menanyakan seberapa banyak gelar kehormatan keluarga yang kita miliki untuk menggantikan pertanggungjawaban atas amal kita sendiri.
Karena itu, jangan hanya sibuk menelusuri siapa leluhur kita. Tanyakan pula kepada diri sendiri: sudahkah kita meneruskan kebaikan mereka?
Jangan hanya bangga menjadi keturunan orang saleh, tetapi berusahalah menjadi orang saleh.
Nasab boleh menjadi kebanggaan yang disyukuri, tetapi jangan sampai menjadi alasan untuk meninggalkan amal dan meremehkan manusia.
8. Pelajaran dari Keluarga Para Nabi
Al-Qur’an memberikan beberapa kisah yang menunjukkan bahwa hubungan nasab semata tidak menjamin keselamatan dan kemuliaan seseorang di sisi Allah.
Anak Nabi Nuh ‘alaihissalam
Allah menceritakan bagaimana Nabi Nuh memanggil anaknya agar ikut bersama orang-orang yang beriman, tetapi anak tersebut menolak.
Allah berfirman:
قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ
“Dia (Allah) berfirman, ‘Wahai Nuh! Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan keselamatannya), karena perbuatannya sungguh tidak baik.’” (QS. Hud: 46)
Anak Nabi Nuh memiliki hubungan darah dengan seorang rasul yang mulia. Namun, hubungan tersebut tidak menyelamatkannya dari akibat kekufuran.
Ayat ini tidak menafikan hubungan biologis anak tersebut dengan Nabi Nuh, tetapi menunjukkan bahwa hubungan nasab tidak menjamin keselamatan apabila tidak disertai keimanan.
Abu Lahab, Paman Rasulullah ﷺ
Abu Lahab merupakan paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sisi keturunan, ia mempunyai hubungan keluarga yang dekat dengan manusia paling mulia.
Namun, Allah berfirman:
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ
“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia!” (QS. Al-Masad: 1)
Hubungan kekerabatan dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyelamatkan Abu Lahab karena kekufuran dan permusuhannya terhadap dakwah Islam.
Kedua kisah tersebut mengajarkan bahwa kedudukan agama dan keselamatan akhirat tidak cukup dibangun di atas hubungan keturunan.
9. Allah Menilai Hati dan Amal, Bukan Kekayaan atau Penampilan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim no. 2564)
Hadis ini menjelaskan pentingnya kesalehan hati dan perbuatan dalam penilaian Allah terhadap hamba-Nya.
Manusia sering menilai orang lain berdasarkan sesuatu yang tampak. Ada yang dihormati karena kekayaannya, ada yang disanjung karena keluarganya, dan ada yang diistimewakan karena gelar atau kedudukannya.
Padahal, manusia tidak mengetahui dengan pasti siapa yang paling bertakwa di sisi Allah.
Boleh jadi seseorang yang terlihat sederhana memiliki kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah karena keikhlasan, kesabaran, dan amal salehnya.
Sebaliknya, seseorang yang banyak memperoleh penghormatan manusia belum tentu memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah.
Karena itu, jangan mudah merendahkan orang lain. Kita mungkin mengetahui nama keluarganya, tetapi tidak mengetahui keadaan hatinya. Kita mungkin mengenal asal keturunannya, tetapi tidak mengetahui amal saleh yang disembunyikannya.
10. Menghina Suku dan Keturunan Orang Lain Bertentangan dengan Akhlak Islam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok.” (QS. Al-Hujurat: 11)
Larangan ini mencakup segala bentuk penghinaan yang tidak dibenarkan, termasuk penghinaan berdasarkan asal-usul keluarga, suku, bangsa, bahasa, warna kulit, atau keadaan sosial.
Seseorang tidak boleh menghina orang lain karena berasal dari keluarga miskin, tidak mempunyai gelar keturunan tertentu, atau tidak mengetahui silsilah leluhurnya.
Anak-anak juga tidak boleh dihina atau dipersalahkan karena keadaan orang tua dan keluarganya.
Allah berfirman:
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ
“Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’am: 164)
Ayat ini menegaskan prinsip tanggung jawab pribadi. Tidak seorang pun boleh dipersalahkan atas dosa orang lain hanya karena hubungan keturunan.
Karena itu, menghina seseorang berdasarkan kesalahan leluhurnya, mempermalukan anak karena keadaan orang tuanya, atau merendahkan keluarga tertentu secara keseluruhan merupakan sikap yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan akhlak Islam.
11. Bahaya Fanatisme Nasab di Era Media Sosial
Pada zaman dahulu, fanatisme kesukuan dapat menimbulkan pertengkaran antara dua keluarga atau kelompok masyarakat. Pada masa sekarang, permusuhan serupa dapat menyebar jauh lebih luas melalui media sosial.
Satu unggahan yang menghina suku tertentu dapat memancing ratusan komentar yang penuh kebencian. Sebuah perdebatan tentang nasab dapat berubah menjadi saling mencela keluarga, membuka aib, dan menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
Bahkan sebagian orang menjadikan identitas kesukuan sebagai alasan untuk menyerang orang lain yang tidak memiliki hubungan dengan persoalan yang sedang diperdebatkan.
Perilaku demikian bertentangan dengan firman Allah:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Ayat ini menegaskan bahwa persaudaraan iman harus dijaga.
Perbedaan suku tidak boleh menghilangkan persaudaraan Islam. Perbedaan keturunan tidak boleh menjadi alasan untuk menyebarkan permusuhan. Perdebatan tentang sejarah keluarga juga tidak boleh menghalalkan dusta, penghinaan, dan kezaliman.
Seorang Muslim hendaknya berhati-hati sebelum membagikan konten yang menyinggung kehormatan keluarga atau suku tertentu.
Jika terdapat perselisihan mengenai nasab, penyelesaiannya harus ditempuh melalui ilmu, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, adab, dan pihak yang berwenang apabila menyangkut hak hukum.
Jangan menjadikan media sosial sebagai tempat mengadili kehormatan keluarga orang lain tanpa ilmu dan keadilan.
12. Bangga terhadap Keluarga Boleh, tetapi Jangan Merasa Lebih Tinggi
Ada perbedaan antara menghargai keturunan dan menyombongkan keturunan.
Menghargai keturunan dapat diwujudkan dengan mengenang kebaikan leluhur, meneladani kesalehan mereka, memelihara sejarah keluarga, menjaga hubungan silaturahmi, dan meneruskan amal kebajikan yang mereka lakukan.
Adapun menyombongkan keturunan tampak ketika seseorang merasa berhak mendapat perlakuan istimewa secara tidak adil, menolak kebenaran dari orang yang dianggap lebih rendah, atau menghina orang lain karena asal-usul keluarganya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hakikat kesombongan:
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” (HR. Muslim no. 91)
Inilah ukuran penting untuk menilai apakah kecintaan seseorang terhadap nasab telah berubah menjadi kesombongan.
Apabila seseorang semakin mengenal leluhurnya lalu semakin bersyukur kepada Allah, menjaga silaturahmi, dan berbuat baik kepada sesama, maka pengetahuan tersebut membawa manfaat.
Sebaliknya, apabila pengetahuan tentang nasab membuatnya merendahkan manusia, menolak nasihat, atau membela kesalahan keluarga, maka ia telah terjerumus ke dalam sikap yang tercela.
13. Bagaimana Seharusnya Sikap Seorang Muslim terhadap Nasab?
Seorang Muslim perlu menempatkan nasab secara seimbang. Islam tidak mengajarkan sikap berlebihan dalam membanggakan keturunan, tetapi juga tidak memerintahkan manusia untuk mengabaikan hubungan keluarga.
Ada beberapa prinsip yang sepatutnya diterapkan.
Pertama, bersyukur atas keluarga dan asal-usul yang Allah tetapkan. Kita tidak memilih keluarga tempat kita dilahirkan. Karena itu, tidak ada alasan untuk menyombongkan sesuatu yang pada dasarnya merupakan pemberian Allah.
Kedua, menjaga kebenaran nasab. Jangan mengaku memiliki hubungan keturunan yang tidak benar. Jangan pula menghilangkan nasab seseorang tanpa dasar yang sah.
Ketiga, memanfaatkan pengetahuan nasab untuk silaturahmi. Kenali kerabat, tunaikan hak mereka, dan bantulah keluarga yang membutuhkan.
Keempat, menghormati manusia tanpa memandang keturunan. Orang yang berasal dari keluarga sederhana berhak memperoleh penghormatan dan perlakuan yang adil sebagaimana orang yang berasal dari keluarga terpandang.
Kelima, menolak fanatisme yang membenarkan kezaliman. Jangan membela suatu tindakan yang salah hanya karena pelakunya adalah anggota keluarga atau suku sendiri.
Keenam, menjaga lisan dan tulisan. Hindari penghinaan terhadap nasab, cemoohan antarsuku, serta penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketujuh, menjadikan ketakwaan sebagai tujuan utama. Berusahalah meninggalkan warisan iman, ilmu, dan akhlak yang baik bagi generasi setelah kita.
Penutup: Jangan Hanya Bangga dengan Siapa Leluhur Kita
Nasab adalah bagian dari identitas manusia yang memiliki kedudukan penting dalam Islam. Menjaganya merupakan bentuk penghormatan terhadap aturan Allah, sedangkan mengenalnya dapat menjadi jalan untuk mempererat silaturahmi.
Namun, nasab bukan alasan untuk menyombongkan diri, bukan pembenaran untuk menghina orang lain, dan bukan jaminan keselamatan di akhirat.
Kita mungkin berasal dari keluarga yang memiliki sejarah panjang, tetapi sejarah itu tidak dapat menggantikan amal yang harus kita kerjakan sendiri.
Kita mungkin memiliki leluhur yang terkenal karena ilmu dan kesalehannya, tetapi yang lebih penting adalah sejauh mana kita berusaha mengikuti kebaikan mereka.
Kita mungkin bangga dengan nama keluarga yang kita sandang, tetapi nama itu seharusnya menjadi pengingat untuk menjaga akhlak, bukan alasan untuk merendahkan orang lain.
Jangan hanya bertanya, “Siapa leluhurku?” tetapi tanyakan pula, “Kebaikan apa yang akan kutinggalkan untuk keturunanku?”
Sebab, nasab adalah sesuatu yang kita warisi, sedangkan amal adalah sesuatu yang kita usahakan. Keturunan dapat menghubungkan kita dengan orang-orang mulia, tetapi hanya dengan rahmat Allah, keimanan, dan amal saleh kita berharap memperoleh kemuliaan di sisi-Nya.
Allah telah menetapkan ukuran yang tidak berubah oleh zaman, suku, bangsa, maupun kedudukan sosial:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang menjaga nasab dengan benar, menyambung silaturahmi, menjauhi kesombongan dan fanatisme, serta memuliakan sesama manusia dengan akhlak yang baik.
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ قُلُوبَنَا، وَأَلِّفْ بَيْنَنَا، وَأَعِذْنَا مِنَ الْكِبْرِ وَالْعَصَبِيَّةِ، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْمُتَّقِينَ.
Ya Allah, perbaikilah hati kami, persatukanlah kami, lindungilah kami dari kesombongan dan fanatisme, serta jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang bertakwa.
Amin, ya Rabbal ‘alamin.
Referensi
- Al-Qur’an al-Karim: QS. Al-Furqan: 54; Al-Hujurat: 10–13; Al-Ahzab: 5; An-Nisa’: 1; Al-An’am: 164; Hud: 46; Al-Masad: 1.
- Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, hadis no. 4905 dan 6766.
- Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, hadis no. 91, 934, 2564, 2584, dan 2699.
- At-Tirmidzi, Al-Jami’, hadis no. 1979.
- Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, tafsir QS. Al-Hujurat: 13.