Tatsqif

PERSAUDARAAN DAN KEHARMONISAN UMAT

[Serial Membina Persatuan dan Keharmonisan Umat: 1]

Kewajiban Bersatu Dalam Perselisihan Yang Pasti

Sahabatku, ketahuilah bahwa persatuan, persaudaraan dan keharmonisan hubungan sesama muslim adalah salah satu maqashid (tujuan) utama syariat Islam. Banyak sekali ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menegaskan perkara ini.

Kendati demikian, perbedaan pendapat dan perselisihan merupakan perkara pasti, yang tak dapat dipungkiri apalagi dihapuskan. Agar tidak salah paham tentang dua kenyataan ini, maka perlu kiranya penjelasan yang lebih detail.

Takdir yang ditetapkan Allah Azza wa Jalla ada dua, yakni takdir kauni dan takdir syar’i. Takdir kauni adalah ketetapan Allah yang pasti terjadi di alam semesta ini dan sesuai dengan kehendak-Nya, tetapi tidak serta merta Allah mencintai dan meridhainya. Seperti terbaginya manusia kepada orang beriman dan orang kafir, serta adanya segala bentuk keburukan.

Adapun takdir syar’i adalah ketetapan/hukum syariat yang dicintai dan dikehendaki Allah serta wajib ditaati dan dilaksanakan oleh manusia, tetapi tidak mesti terjadi. Seperti kewajiban beriman kepada Allah, ketaatan dan semua kebaikan yang dituntut dalam syariat Islam.

Dengan demikian dapat kita pahami, bahwa terjadinya perbedaan pendapat dan perselisihan adalah takdir kauni atau sunnatullah yang pasti terjadi antar manusia, tidak terkecuali kaum muslimin. Akan tetapi Allah Azza wa Jalla mewajibkan kaum muslimin untuk tetap berjuang keras menjaga persatuan, menjalin persaudaraan, dan memupuk keharmonisan, sebagai takdir syar’i-Nya.

Tentang keniscayaan perbedaan dan perselisihan Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya:

Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.

Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. (QS. Huud: 118-119). 

Baca Juga  Faktor-Faktor Penyebab Runtuhnya Andalusia (Bag. 2)

Ulama tafsir berbeda pendapat tentang maksud : “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka“, ada yang mengatakan mereka diciptakan untuk senantiasa berselisih pendapat, ada yang berpendapat untuk diberi rahmat, dan adapula yang menyatakan bahwa sebagian mereka senantiasa berselelisih sehingga mendapat adzab, dan sebagian lagi tetap bersatu sehingga mendapat rahmat. (Lihat: Tafsir Ibn Katsir, cet. Dar Thayyibah, jilid IV, h. 362-363).

Rasulullah menegaskan bahwa umat ini akan terpecah menjadi beberapa golongan, sesuai sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.” (HR. Ahmad, no. 8396, Ibn Majah, no. 3991, Abu Dawud, no. 3596, Tirmidzi, no. 2640. Imam Tirmidzi berkata: hadits ini hasan shahih)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga besabda: Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian setelahku maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.” (Hadits shahih riwayat Ahmad, no. 17142, Ibn Majah, no. 43, Ibn Hibban, no.5).

Tujuan Agung Syariat yang Terabaikan

Setiap perintah dan larangan yang bersumber dari Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pastilah memiliki tujuan mulia, tujuan ini biasa dikenal dengan istilah maqashid syari’ah yang intinya mewujudkan dan menjaga maslahat manusia di dunia dan akhirat nantinya.

Merajut persatuan umat dalam naungan Islam yang murni, mempererat persaudaraan dan kasih sayang, serta merawat keharmonisan sesama muslim adalah salah satu maqshad/tujuan utama syariat Islam. Sebaliknya melakukan segala hal yang dapat memicu perselisihan, permusuhan dan perpecahan sangat dilarang dan dicela dalam Islam.

Maqashid (tujuan) syariat Islam yang mulia ini terlihat jelas dalam banyak ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tertuang dalam banyak perintah serta larangan. Sebagiannya disebutkan secara tersurat dan sebagian lain tersirat, ada yang bersifat umum berkaitan dengan kepentingan publik, adapula yang bersifat lebih khusus antar individu. Yang pasti, maqshad/tujuan menjaga persaudaraan dan keharmonisan serta menghindari perselisihan dan perpecahan ini meliputi segala aspek kehidupan muslim.

Baca Juga  Berdakwah Dengan Lembut

Menjalin persaudaraan dan keharmonisan kaum muslimin menjadi obsesi utama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam asy-Syaukani berkata: “Di antara obsesi dan kebiasaan yang menjadi fokus Rasulullah dalam dakwah beliau adalah menyeru kepada persaudaraan dan keharmonisan, serta melarang perselisihan dan perpecahan. Sebab, persatuan dan persaudaraan membawa berbagai maslahat dan menjauhkan berbagai mafsadat, sedangkan perselisihan dan perpecahan sebaliknya.” (Adab at-Thalab, h. 188).

Imam Ibnu Taimiah berkata: “Prinsip ini, yakni bersatu dalam agama Allah dan menjauhi perpecahan, adalah prinsip dasar Islam yang paling utama. Karenanya prinsip ini menjadi wasiat agung yang disebutkan Allah dalam kitab-Nya, sebaliknya sangat besar celaan -Nya kepada Ahlul Kitab dan yang lainnya karena meninggalkan wasiat ini,  ia juga menjadi wasiat agung yang disampaikan Rasulullah melalui sunnahnya baik dalam urusan global maupun personal.” (Majmu’ fatawa Ibn Taimiah, juz 22, h. 359).

Abu Zulfa, Lc., M.A., Ph.D.

Doktor Bidang Fiqih dan Ushul, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?