Keluarga

Ibadah Muslimah Dalam dan Luar Rumah

ARTIKEL MUSLIMAH · MARKAZ INAYAH

IBADAH MUSLIMAH SEPANJANG MASA

Di Rumah dalam Ketaatan, di Luar Rumah Tetap dalam Ketaatan

Sesuaikan ukuran teks artikel

Seorang muslimah memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibadahnya tidak terbatas pada salat, puasa, membaca Al-Qur’an, berzikir, atau bersedekah. Bahkan, seluruh kehidupannya dapat menjadi ladang pahala apabila dijalani dengan keimanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah.

Ketika seorang muslimah berada di rumah untuk menjaga kehormatan dirinya dan melaksanakan tanggung jawab yang Allah amanahkan kepadanya, ia memiliki kesempatan untuk beribadah. Ketika ia keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan atau melakukan kegiatan yang dibenarkan syariat, lalu menjaga hijab dan adabnya karena Allah, ia pun memiliki kesempatan untuk meraih pahala melalui ketaatannya.

Betapa indah kehidupan seorang muslimah yang menjadikan keridaan Allah sebagai tujuan dalam setiap keadaan. Rumahnya menjadi tempat ketaatan, dan ketika berada di luar rumah, ia tetap membawa nilai-nilai ketaatan tersebut.

Daftar Isi Artikel
  1. Menetap di Rumah sebagai Bagian dari Ketaatan kepada Allah
  2. Berada di Rumah Dapat Bernilai Ibadah karena Niat yang Benar
  3. Rumah adalah Tempat yang Penuh Kesempatan Beribadah
  4. Ketika Keluar Rumah, Muslimah Tetap Memiliki Kesempatan Beribadah
  5. Berhijab Ketika Keluar Rumah adalah Bentuk Ketaatan kepada Allah
  6. Muslimah Dapat Beribadah dalam Berbagai Keadaan dan Sepanjang Tahapan Kehidupannya
  7. Jangan Meremehkan Amal Kebaikan yang Tidak Dilihat Manusia
  8. Jadikan Seluruh Kehidupan sebagai Jalan Menuju Keridaan Allah
  9. Penutup: Di Rumah Beribadah, di Luar Rumah Tetap Beribadah

01Menetap di Rumah sebagai Bagian dari Ketaatan kepada Allah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

AL-QUR’AN · AL-AHZAB: 33
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Artinya:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”(QS. Al-Ahzab: 33)

Ayat ini secara langsung ditujukan kepada istri-istri Nabi ﷺ, sebagaimana tampak dari rangkaian ayat sebelumnya. Di dalamnya terdapat tuntunan yang sangat agung tentang menjaga kehormatan, menjauhi tabarruj, dan mengutamakan ketaatan kepada Allah.

Di antara tuntunan yang dapat diambil adalah pentingnya rumah sebagai tempat bagi seorang muslimah untuk menjaga diri, membangun kehidupan yang penuh ketenangan, dan menunaikan berbagai kewajiban. Dalam tuntunan ini, menetap di rumah memiliki keutamaan, tanpa berarti seorang perempuan dilarang secara mutlak untuk keluar darinya.

Rumah bukan sekadar bangunan tempat berteduh atau beristirahat. Rumah dapat menjadi tempat tumbuhnya keimanan, terpeliharanya kehormatan, terlaksananya berbagai ibadah, dan terdidiknya generasi yang mengenal Allah serta Rasul-Nya.

Seorang muslimah yang memilih berada di rumah demi menaati Allah, menjaga dirinya dari perkara yang dilarang, dan melaksanakan amanahnya, dapat berharap pahala dari Allah. Meskipun tidak terlihat oleh banyak manusia, ketaatan tersebut tidak pernah tersembunyi dari pengetahuan-Nya.

Bahkan, ketika orang lain melihatnya hanya sebagai perempuan yang menghabiskan waktunya di rumah, boleh jadi ia sedang mengumpulkan berbagai amal kebaikan yang sangat berharga di sisi Allah.

02Berada di Rumah Dapat Bernilai Ibadah karena Niat yang Benar

Rasulullah ﷺ bersabda:

HADIS · NIAT
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya:
“Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.”(HR. Al-Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907)

Hadis ini menjadi dasar yang sangat penting dalam memahami luasnya kesempatan beribadah bagi seorang muslimah.

Ketika ia menetap di rumah dengan niat menaati Allah, menjaga kehormatan, menghindari perkara yang diharamkan, atau menunaikan tanggung jawabnya, niat baik itu menjadi bagian penting dari nilai amalannya.

Begitu pula ketika ia memasak makanan untuk keluarganya, membersihkan rumah, mengurus kebutuhan anak, merawat anggota keluarga yang sakit, atau membantu orang tuanya. Berbagai aktivitas yang pada asalnya merupakan urusan kehidupan sehari-hari tersebut dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan niat yang baik dan cara yang dibenarkan syariat.

Dengan demikian, seorang muslimah tidak perlu memandang aktivitas rumah tangga sebagai penghalang untuk mendekatkan diri kepada Allah. Justru di tengah kesibukannya, terdapat banyak kesempatan untuk beramal saleh.

Namun, perlu dipahami bahwa bukan berarti seluruh waktu yang dihabiskan di rumah otomatis bernilai ibadah. Nilai ibadah berkaitan dengan niat, keikhlasan, dan ketaatan. Seorang perempuan yang berada di rumah tetap harus menjaga kewajibannya dan menjauhi maksiat, sebagaimana ketika berada di luar rumah.

Karena itu, betapa pentingnya menghadirkan niat yang benar dalam setiap aktivitas, sehingga kegiatan yang terlihat sederhana pun dapat menjadi jalan menuju pahala.

03Rumah adalah Tempat yang Penuh Kesempatan Beribadah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

AL-QUR’AN · AL-AHZAB: 34
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا
Artinya:
“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunah Nabimu). Sungguh, Allah Mahalembut, Maha Mengetahui.”(QS. Al-Ahzab: 34)

Ayat ini, yang juga ditujukan kepada istri-istri Nabi ﷺ, mengingatkan tentang kedudukan rumah sebagai tempat yang berkaitan erat dengan ayat-ayat Allah dan petunjuk Rasul-Nya.

Seorang muslimah dapat menjadikan rumahnya sebagai tempat memperbanyak salat, membaca Al-Qur’an, mempelajari agama, berzikir, berdoa, serta mengajarkan kebaikan kepada anggota keluarganya.

Bahkan, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan salat perempuan di rumahnya. Beliau bersabda:

HADIS · KEUTAMAAN SALAT DI RUMAH
لَا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
Artinya:
“Janganlah kalian melarang perempuan-perempuan kalian pergi ke masjid, tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”(HR. Abu Dawud, no. 567; hadis sahih)

Hadis ini menunjukkan keutamaan salat seorang perempuan di rumahnya, sekaligus menegaskan bahwa ia tidak boleh dilarang begitu saja untuk mendatangi masjid.

Oleh karena itu, muslimah yang lebih banyak berada di rumah tidak perlu merasa bahwa kesempatan mendapatkan pahala menjadi lebih sedikit. Pintu-pintu ibadah tetap terbuka baginya.

Seorang ibu yang mengajarkan anaknya membaca Al-Qur’an sedang melakukan kebaikan. Seorang anak perempuan yang membantu kedua orang tuanya sedang menunaikan bentuk bakti. Seorang istri yang menunaikan tanggung jawabnya dengan ikhlas sedang menjalankan amanah. Seorang muslimah yang menjaga lisannya dari gibah dan lisannya dari perkataan buruk pun sedang berusaha menaati Allah.

Semua itu memperlihatkan bahwa rumah dapat menjadi tempat terkumpulnya berbagai amal saleh, bukan sekadar tempat menjalani rutinitas kehidupan.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

HADIS · AMANAH KELUARGA
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya:
“Seorang perempuan adalah pemelihara atas rumah suaminya dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemelihara, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipeliharanya.”(HR. Al-Bukhari, no. 5200)

Betapa mulianya amanah tersebut apabila dilaksanakan karena Allah. Tanggung jawab keluarga bukan perkara remeh, melainkan sesuatu yang akan dimintai pertanggungjawaban.

04Ketika Keluar Rumah, Muslimah Tetap Memiliki Kesempatan Beribadah

Islam tidak menjadikan rumah sebagai tempat yang sama sekali tidak boleh ditinggalkan oleh perempuan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

HADIS · IZIN KELUAR UNTUK KEBUTUHAN
قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ
Artinya:
“Sungguh, telah diizinkan bagi kalian untuk keluar guna memenuhi kebutuhan kalian.”(HR. Al-Bukhari, no. 5237)

Hadis ini menunjukkan bahwa perempuan diperbolehkan keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya.

Kebutuhan dan keperluan yang dibenarkan syariat dapat berupa berobat, membeli kebutuhan hidup, menuntut ilmu, mengunjungi kerabat, bekerja dalam bidang yang halal, menghadiri kegiatan keagamaan, atau melaksanakan berbagai kepentingan yang diperbolehkan.

Bahkan, Rasulullah ﷺ bersabda:

HADIS · MENDATANGI MASJID
لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ
Artinya:
“Janganlah kalian menghalangi hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid Allah.”(HR. Muslim, no. 442)

Dengan demikian, menetap di rumah sebagai bentuk penjagaan diri dan keutamaan tidak boleh dipahami sebagai larangan mutlak bagi muslimah untuk menjalankan aktivitas yang dibenarkan syariat.

Ketika seorang muslimah keluar rumah, ia tetap dapat berada dalam ketaatan. Ia dapat berniat mencari keridaan Allah melalui tujuan perjalanannya yang baik, sekaligus mematuhi perintah-Nya dalam menjaga hijab, pandangan, kehormatan, dan adab.

Seorang muslimah yang keluar untuk mengunjungi orang tuanya dapat meraih pahala melalui baktinya. Ketika ia pergi untuk menuntut ilmu yang bermanfaat, ia sedang melakukan kebaikan. Ketika ia memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara yang halal, ia juga memiliki kesempatan untuk memperoleh pahala.

Dengan demikian, kesempatan ibadah tidak terputus hanya karena seorang muslimah meninggalkan rumahnya untuk urusan yang dibenarkan.

05Berhijab Ketika Keluar Rumah adalah Bentuk Ketaatan kepada Allah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

AL-QUR’AN · AL-AHZAB: 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya:
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”(QS. Al-Ahzab: 59)

Allah juga berfirman:

AL-QUR’AN · AN-NUR: 31 (PENGGALAN AYAT)
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
Artinya:
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.”(QS. An-Nur: 31, penggalan ayat)

Kedua ayat tersebut memperlihatkan bahwa hijab merupakan bagian dari perintah Allah kepada muslimah.

Karena itu, seorang muslimah yang mengenakan hijab dengan benar bukan sekadar sedang mengikuti kebiasaan berpakaian atau tradisi masyarakat. Ia sedang berusaha melaksanakan perintah Allah, dan pelaksanaannya dengan penuh keimanan serta keikhlasan merupakan amal ketaatan.

Alangkah indahnya ketika seorang muslimah keluar rumah dalam keadaan menutup aurat karena Allah, bukan semata-mata karena pandangan manusia.

Ia menjaga pakaiannya karena Allah. Ia menjaga pandangannya karena Allah. Ia menjaga tutur katanya karena Allah. Ia menjauhi tabarruj karena Allah. Ia menjaga kehormatannya karena Allah.

Dengan demikian, setiap perjalanan yang dibenarkan syariat dapat disertai berbagai amal ketaatan.

Meskipun demikian, mengenakan hijab bukan berarti seluruh aktivitas yang dilakukan di luar rumah otomatis menjadi ibadah. Hijab merupakan salah satu bentuk ketaatan, sedangkan aktivitas lainnya tetap dinilai berdasarkan hukum, niat, dan pelaksanaannya masing-masing.

Seorang muslimah yang berhijab tetap diperintahkan untuk menjaga kejujuran, menjauhi gibah, tidak menzalimi orang lain, dan tidak melakukan perbuatan yang diharamkan.

Sebab, ketaatan kepada Allah tidak cukup diwujudkan hanya melalui pakaian, melainkan juga melalui hati, perkataan, dan perbuatan.

06Muslimah Dapat Beribadah dalam Berbagai Keadaan dan Sepanjang Tahapan Kehidupannya

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

AL-QUR’AN · AN-NAHL: 97
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya:
“Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”(QS. An-Nahl: 97)

Janji Allah dalam ayat ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Setiap hamba yang beriman dan beramal saleh memiliki kesempatan untuk memperoleh kehidupan yang baik dan balasan yang mulia.

Seorang muslimah tidak harus menunggu menjadi seorang istri atau ibu untuk memperbanyak ibadah. Sejak masih muda, ketika menjalani kehidupan berkeluarga, hingga memasuki usia lanjut, kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah senantiasa terbuka.

Ketika masih menjadi anak, ia dapat berbakti kepada kedua orang tuanya. Ketika menjadi seorang istri, ia dapat menunaikan hak dan tanggung jawab dalam pernikahan. Ketika menjadi seorang ibu, ia dapat mengasuh dan mendidik anak-anaknya dengan keikhlasan. Ketika berada dalam keadaan sakit, ia dapat bersabar dan berdoa. Ketika memiliki kelapangan, ia dapat bersyukur dan memperbanyak amal saleh.

Demikian pula muslimah yang belum menikah, yang tidak memiliki anak, atau yang menjalani keadaan kehidupan yang berbeda. Kemuliaannya di sisi Allah tidak ditentukan semata-mata oleh status rumah tangga, melainkan oleh keimanan dan ketakwaannya.

Allah berfirman:

AL-QUR’AN · AL-AHZAB: 35 (PENGGALAN AYAT)
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ
Artinya:
“Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar…”(QS. Al-Ahzab: 35, penggalan ayat)

Pada kelanjutan ayat tersebut, Allah menyebutkan berbagai sifat mulia lainnya, kemudian menjanjikan ampunan dan pahala yang besar bagi mereka.

Hal ini menjadi pengingat bahwa pintu kemuliaan terbuka bagi seluruh muslimah melalui keimanan, kesabaran, kejujuran, penjagaan kehormatan, dan berbagai ketaatan lainnya.

07Jangan Meremehkan Amal Kebaikan yang Tidak Dilihat Manusia

Tidak semua amal saleh disaksikan oleh banyak orang. Bahkan, sebagian amal yang sangat berharga justru dilakukan dalam kesunyian dan jauh dari perhatian manusia.

Ada seorang muslimah yang menghabiskan waktunya untuk merawat ibunya yang telah lanjut usia. Ada seorang ibu yang bangun berkali-kali pada malam hari untuk memenuhi kebutuhan bayinya. Ada seorang istri yang dengan sabar mendampingi suaminya ketika sakit. Ada pula perempuan yang mengurus keluarganya, mendidik anak-anaknya, dan berusaha menjaga rumahnya agar senantiasa dipenuhi kebaikan.

Semua pengorbanan itu dapat menjadi amal yang bernilai di sisi Allah apabila dilakukan dengan niat yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan-Nya.

Karena itu, seorang muslimah tidak semestinya meremehkan kebaikan yang dilakukannya hanya karena tidak memperoleh pujian, penghargaan, atau pengakuan manusia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

AL-QUR’AN · AZ-ZALZALAH: 7
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ
Artinya:
“Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.”(QS. Az-Zalzalah: 7)

Ayat ini memberikan harapan besar bagi setiap muslimah yang berusaha mengisi hari-harinya dengan ketaatan. Tidak ada amal kebaikan yang terlalu kecil untuk diketahui Allah.

Senyum yang tulus kepada keluarga, tutur kata yang baik, kesabaran menghadapi kesulitan, pertolongan kepada orang yang membutuhkan, serta usaha menjaga diri dari perkara yang diharamkan merupakan bagian dari kebaikan yang tidak selayaknya diremehkan.

Betapa banyak kesempatan memperoleh pahala yang terbuka dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika berada di rumah maupun ketika berada di luar rumah.

08Jadikan Seluruh Kehidupan sebagai Jalan Menuju Keridaan Allah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

AL-QUR’AN · AL-AN’AM: 162
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya:
“Katakanlah (Muhammad), sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.”(QS. Al-An’am: 162)

Ayat ini mengajarkan bahwa kehidupan seorang mukmin semestinya diarahkan untuk mencari keridaan Allah.

Demikian pula kehidupan seorang muslimah. Jangan sampai ia hanya mengingat Allah ketika sedang mengerjakan ibadah tertentu, kemudian melupakan-Nya dalam aktivitas kesehariannya.

Ketika berada di rumah, hendaknya ia berusaha menjaga niat dan mengisi waktunya dengan hal-hal yang bermanfaat. Ketika keluar rumah, hendaknya ia menjaga hijab, kehormatan, dan adabnya. Ketika berinteraksi dengan keluarga, hendaknya ia mengutamakan akhlak yang baik. Ketika menghadapi kesulitan, hendaknya ia bersabar. Ketika memperoleh nikmat, hendaknya ia bersyukur dan memperbanyak amal saleh.

Dengan cara itulah berbagai keadaan hidup dapat menjadi kesempatan untuk beribadah.

Seorang muslimah tidak harus selalu berada di tempat yang sama untuk memperoleh pahala. Ia juga tidak harus mengerjakan satu jenis aktivitas tertentu sepanjang hidupnya. Yang terpenting adalah bagaimana setiap keadaan dijalani dalam batas-batas yang Allah tetapkan, dengan niat yang benar dan usaha untuk senantiasa taat kepada-Nya.

✦Penutup: Di Rumah Beribadah, di Luar Rumah Tetap Beribadah

Betapa luas rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya. Seorang muslimah memiliki banyak kesempatan memperoleh pahala dalam kehidupannya.

Ketika ia menetap di rumah karena ingin menaati Allah, menjaga kehormatannya, dan menunaikan amanahnya, ia sedang menempuh jalan ketaatan. Ketika ia keluar rumah untuk keperluan yang dibenarkan syariat, kemudian mengenakan hijab dan menjaga adab karena Allah, ia pun sedang menjalankan berbagai bentuk ketaatan.

Di rumah, ia dapat memperoleh pahala melalui salat, membaca Al-Qur’an, berzikir, mendidik anak, berbakti kepada orang tua, melayani keluarga dengan keikhlasan, serta melakukan berbagai amal saleh lainnya.

Di luar rumah, ia dapat memperoleh pahala dengan menjaga hijab, menundukkan pandangan, menjaga kehormatan, menuntut ilmu yang bermanfaat, menyambung silaturahmi, membantu sesama, dan menjalankan berbagai urusan yang diperbolehkan dengan niat yang baik.

Sungguh, seorang muslimah tidak akan kehilangan kesempatan beribadah hanya karena lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah. Begitu pula ia tidak otomatis kehilangan kesempatan beribadah ketika harus keluar rumah untuk urusan yang dibenarkan.

Semua itu bergantung pada keimanan, keikhlasan, dan ketaatannya kepada Allah.

Bagi muslimah yang menjadikan Allah sebagai tujuan hidupnya, rumah dapat menjadi ladang pahala, perjalanan dapat disertai ketaatan, dan aktivitas sehari-hari dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada-Nya.

Maka, wahai muslimah, jangan pernah merasa bahwa pengabdianmu yang tidak terlihat oleh manusia akan sia-sia. Jangan meremehkan kebaikan yang engkau lakukan di dalam rumah. Jangan pula melupakan perintah Allah ketika engkau berada di luar rumah.

Jadikan setiap waktu sebagai kesempatan memperbaiki diri, setiap tanggung jawab sebagai amanah yang ditunaikan dengan ikhlas, dan setiap keadaan sebagai jalan menuju keridaan Allah.

Semoga Allah menjadikan para muslimah sebagai hamba-hamba-Nya yang senantiasa menjaga keimanan, kehormatan, dan ketaatan, baik ketika berada di rumah maupun ketika berada di luar rumah, hingga akhir hayat mereka.

Sebab, kemuliaan seorang muslimah bukanlah pada seberapa sering ia terlihat oleh manusia, tetapi pada seberapa sungguh-sungguh ia mencari keridaan Allah dalam seluruh kehidupannya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sayyid Syadly, Lc

Mahasiswa S2, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button