Konsultasi

Hukum Membaca Rabbighfirli Sebelum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah

Nomor Fatwa: 174

Hukum Membaca Rabbighfirli Sebelum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah

☷ Daftar Isi Artikel
PENGATURAN BACA

Pertanyaan

Assalamualaikum, Ustadz @⁨Ust Berian Muntaqo Fatkhuri⁩. Mohon penjelasan, bagaimana hukumnya membaca Rabbighfirli sebelum membaca amin dalam salat?

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Membaca doa رَبِّ اغْفِرْ لِي (Rabbighfirli) sebelum mengucapkan amin setelah imam selesai membaca Surah Al-Fatihah tidak disyariatkan, karena tidak terdapat dalil yang menunjukkan adanya doa khusus di antara bacaan ﴿وَلَا الضَّالِّينَ﴾ dan ucapan amin.

Dalil dari Rasulullah ﷺ

Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِذَا قَالَ الْإِمَامُ: غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ، فَقُولُوا: آمِينَ، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».

“Apabila imam membaca, ‘Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat’, maka ucapkanlah ‘Amin’. Sesungguhnya siapa yang ucapan aminnya bertepatan dengan ucapan amin para malaikat, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه).

Penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang membaca doa «اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِأَمْوَاتِ الْمُسْلِمِينَ» setelah imam membaca ﴿وَلَا الضَّالِّينَ﴾, sebelum mengucapkan amin.

Beliau menjawab:

«هَذَا غَيْرُ مَشْرُوعٍ، الْمَشْرُوعُ بَعْدَ وَلَا الضَّالِّينَ أَنْ يَقُولَ: آمِينَ، أَمَّا قَوْلُهُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ، مَا عَلَيْهِ دَلِيلٌ، لَيْسَ بِمَشْرُوعٍ».

“Perbuatan ini tidak disyariatkan. Yang disyariatkan setelah bacaan ‘Waladh-dhallin’ adalah mengucapkan ‘Amin’. Adapun membaca ‘Ya Allah, ampunilah aku dan kedua orang tuaku’, tidak terdapat dalil yang mendasarinya sehingga tidak disyariatkan.”

Kesimpulan Hukum

Dengan demikian, yang sesuai dengan sunnah adalah langsung mengucapkan amin setelah selesai membaca Al-Fatihah, tanpa menyisipkan doa Rabbighfirli atau doa lainnya. Adapun doa Rabbighfirli sendiri merupakan doa yang baik dan disyariatkan pada tempatnya, seperti ketika duduk di antara dua sujud.

Wallahu a‘lam.

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA. & Narasumber di https://chat.whatsapp.com/DdLUj6dLOnD9UlRoOiENpF?s=cl&p=a&mlu=4&ilr=4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button