Konsultasi

Hukum Senam Pagi dengan Iringan Musik Bersama Anak-Anak Sekolah

Nomor Fatwa: 192

Hukum Senam Pagi dengan Iringan Musik Bersama Anak-Anak Sekolah

☷ Daftar Isi Artikel
PENGATURAN BACA

Pertanyaan

Bismillah.

Ustadz @⁨Ust Berian Muntaqo Fatkhuri⁩, bagaimana hukumnya kalau kita senam pagi bersama anak-anak sekolah umum, ada musiknya? Ana tidak ikut senam.

Jawaban

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga beliau, dan para sahabat beliau. Amma ba‘du:

Hukum Musik dalam Kegiatan Senam dan Permainan

Tidak diperbolehkan mendengarkan musik ataupun menyertakannya dalam permainan atau kegiatan lainnya. Tidak ada keringanan dalam hal tersebut kecuali penggunaan rebana (duff) bagi kaum wanita dan anak-anak perempuan pada acara pernikahan dan hari raya.

Tanggung Jawab Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Wajib bagi wali atau orang tua seorang anak untuk menjauhkannya dari perkara-perkara yang diharamkan dan mendidiknya agar tumbuh dalam ketaatan kepada Allah Ta‘ala, sebagai bentuk pelaksanaan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

[التحريم: 6]

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

(QS. At-Tahrim: 6)

Dan sabda Nabi ﷺ:

«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.”

(Muttafaq ‘alaih)

Senam Gimnastik dan Hal-Hal yang Dilarang

Tidak diragukan bahwa melatih anak-anak dalam senam gimnastik merupakan kemungkaran besar, karena di dalamnya terdapat pembiasaan terhadap gerakan menyerupai tarian, mendorong anak untuk menampakkan bagian-bagian tubuh yang menjadi daya tarik, dan hal-hal lainnya.

Senam Anak Perempuan dan Kehadiran Kaum Laki-Laki

Apabila latihan tersebut dilakukan oleh anak perempuan atau berlangsung di hadapan kaum laki-laki, maka persoalannya menjadi lebih berat dan lebih serius, dan ancaman hukumannya dari Allah pun lebih besar.

Penutup

Wallahu a‘lam.

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA. & Narasumber di https://chat.whatsapp.com/DdLUj6dLOnD9UlRoOiENpF?s=cl&p=a&mlu=4&ilr=4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button