Bagian 114: Pembagian Harta Rampasan Hunain
Serial Terjemahan Kitab Durūs min as-Sīrah • Bagian 114
Pembagian Harta Rampasan Hunain
Ketika Rasulullah ﷺ kembali dari pengepungan Thaif, beliau mulai membagikan harta rampasan yang diperoleh kaum muslimin dalam Perang Hunain. Sebelumnya, Rasulullah ﷺ menahan harta itu di Ji‘ranah. Harta rampasan tersebut terdiri atas enam ribu tawanan, empat ribu uqiyah perak, 24 ribu unta, dan 40 ribu kambing.
Beliau memberikan bagian kepada orang-orang yang hatinya perlu dilunakkan—yakni orang-orang yang baru masuk Islam—untuk menguatkan hati mereka dan mendekatkan mereka kepada Islam. Beliau tidak memberi bagian kepada kaum Anshar. Sebagian kaum Anshar mengeluhkan hal ini dan merasa kecewa. Ketika kabar itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau mengumpulkan mereka dan berkata, “Wahai kaum Anshar, bukankah dahulu kalian tersesat lalu Allah memberi petunjuk kepada kalian melalui diriku? Kalian dahulu terpecah-belah lalu Allah mempersatukan kalian melalui diriku? Kalian kekurangan lalu Allah mencukupkan kalian melalui diriku?” Mereka menjawab, “Benar. Allah dan Rasul-Nya lebih bermurah hati dan lebih utama.”
Kemudian beliau berkata, “Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian dapat mengatakan begini dan begitu”—lalu beliau menyebutkan beberapa hal—“Apakah kalian merasa kecewa kepadaku, wahai kaum Anshar, hanya karena sedikit harta dunia yang kuberikan untuk melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku mempercayakan kalian pada keislaman kalian? Tidakkah kalian rela orang-orang pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian? Kaum Anshar adalah pakaian dalam, sedangkan orang-orang lain adalah pakaian luar. Seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku adalah seorang dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh sebuah lembah dan celah gunung, aku akan menempuh lembah dan celah yang dilalui kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak mereka, dan cucu-cucu mereka.” Mereka menangis hingga janggut mereka basah, lalu berkata, “Kami rela Rasulullah menjadi bagian dan jatah kami.” Setelah itu Rasulullah ﷺ pergi dan mereka pun berpencar.