Rencana Rahasia Syiah Safawiyah Terhadap Dua Tanah Suci

RENCANA RAHASIA SYIAH SAFAWIYAH TERHADAP DUA TANAH SUCI
Penulis
Prof. Dr. Nashir bin Abdullah Al-Qifari
Profesor Pascasarjana, Departemen Akidah dan Mazhab-Mazhab Kontemporer.
Yang saya maksud dengan Syiah Safawiyah adalah kelompok Syiah Itsna ‘Asyariyah Iran yang menganut wilāyat al-faqīh. Merekalah yang pada masa kita sekarang biasa disebut dengan sebutan “Syiah”. Bahkan menurut sejumlah peneliti, apabila istilah “Syiah” disebut secara mutlak, maka yang dimaksud tidak lain adalah kelompok ini. (Lihat: Dā’irat al-Ma‘ārif al-Islāmiyyah, 14/68; Mustadrak al-Wasā’il, 3/311; Amīr ‘Alī, Rūḥ al-Islām, 2/92; Aṣl al-Syī‘ah wa Uṣūluhā, hlm. 92; al-‘Āmilī, al-Syī‘ah fī al-Tārīkh, hlm. 43; al-Ghuluww wa al-Firaq al-Ghāliyah, hlm. 82; Aḥmad Zakī Tuffāḥah, Uṣūl al-Dīn wa Furū‘uhu ‘inda al-Syī‘ah, hlm. 21; Iḥsān Ilāhī Ẓahīr, al-Syī‘ah wa al-Tasyayyu‘, hlm. 9; Majallat Kulliyyat al-Dirāsāt al-Islāmiyyah, edisi pertama, 1387 H, hlm. 35).
Adapun penyebutan mereka sebagai Safawiyah, maka itu dinisbatkan kepada Dinasti Safawi di Iran. Iran sebelumnya termasuk negeri Sunni, hingga kemudian ditimpa pemerintahan Safawi yang berlangsung dari tahun 905 H sampai 1148 H. (Al-Syī‘ah fī al-Mīzān, Mughniyah, hlm. 182).
Dinasti tersebut didirikan oleh Syah Ismail Safawi. Ia memaksakan Syiah Itsna ‘Asyariyah kepada masyarakat Iran dan menjadikannya sebagai mazhab resmi Iran. (Lihat artikel: al-Tasyayyu‘ al-Ṣafawī, Majallat al-Bayān).
Rencana Rahasia terhadap Dua Tanah Suci
Adapun rencana rahasia mereka terhadap Dua Tanah Suci, maka hal itu terdapat dalam sumber-sumber yang mereka jadikan pegangan dan teks-teks yang mereka sucikan. Konstitusi Iran dalam pasal keduanya menegaskan penggunaan sumber-sumber tersebut dan menyebutnya sebagai:
«سُنَّةُ الْمَعْصُومِينَ»
“Sunnah orang-orang yang maksum.”
(Al-Dustūr, hlm. 15–16).
Para marja‘ mereka menetapkan bahwa sumber tersebut berjumlah delapan dan menyebutnya:
«صِحَاحُ الْإِمَامِيَّةِ الثَّمَانِيَةُ»
“Delapan kitab sahih Imamiyah.”
(Muḥammad al-Ḥā’irī, Minhāj ‘Amalī li al-Taqrīb, dalam al-Waḥdah al-Islāmiyyah, hlm. 233).
Mereka menambahkan pula kitab-kitab lain yang memiliki kedudukan setara, yang ditulis oleh tokoh-tokoh mereka yang diakui, sesuai dengan apa yang ditetapkan Al-Majlisi dalam Biḥār al-Anwār. (Biḥār al-Anwār, 1/26–27).
Rencana tersebut disebut “rahasia” karena memang merupakan perkara yang dahulu mereka rahasiakan dan saling berwasiat agar menyembunyikannya. Mereka berkata:
«لَا تَبُثُّوا سِرَّنَا، وَلَا تُذِيعُوا أَمْرَنَا»
“Jangan kalian sebarkan rahasia kami dan jangan kalian siarkan urusan kami.”
(Al-Kāfī, 2/222; Wasā’il al-Syī‘ah, 16/236; Biḥār al-Anwār, 72/73).
Mereka juga berkata:
«إِنَّ أَمْرَنَا سِرٌّ فِي سِرٍّ، وَسِرٌّ مُسْتَسَرٌّ، وَسِرٌّ لَا يُفِيدُهُ إِلَّا سِرٌّ، وَسِرٌّ عَلَى سِرٍّ، وَسِرٌّ مُقَنَّعٌ بِسِرٍّ»
“Sesungguhnya urusan kami adalah rahasia di dalam rahasia, rahasia yang tersembunyi, rahasia yang tidak dapat disampaikan kecuali oleh rahasia, rahasia di atas rahasia, dan rahasia yang diselubungi dengan rahasia.”
(Baṣā’ir al-Darajāt, hlm. 49; Biḥār al-Anwār, 2/71).
Pada masa Islam dan kaum Muslimin berada dalam kejayaan, mereka menyembunyikan agama mereka. Mereka berkata:
«إِنَّكُمْ عَلَى دِينٍ مَنْ كَتَمَهُ أَعَزَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ أَذَاعَهُ أَذَلَّهُ اللَّهُ»
“Sesungguhnya kalian berada di atas suatu agama; barang siapa menyembunyikannya, Allah akan memuliakannya, dan barang siapa menyebarkannya, Allah akan menghinakannya.”
(Al-Kāfī, 2/222).
Di antara wasiat mereka kepada para pengikutnya:
«اكْتُمْ أَمْرَنَا وَلَا تُذِعْهُ، فَإِنَّهُ مَنْ كَتَمَ أَمْرَنَا وَلَمْ يُذِعْهُ أَعَزَّهُ اللَّهُ بِهِ فِي الدُّنْيَا وَجَعَلَهُ نُورًا بَيْنَ عَيْنَيْهِ فِي الْآخِرَةِ يَقُودُهُ إِلَى الْجَنَّةِ، يَا مُعَلَّى مَنْ أَذَاعَ أَمْرَنَا وَلَمْ يَكْتُمْهُ أَذَلَّهُ اللَّهُ بِهِ فِي الدُّنْيَا وَنَزَعَ النُّورَ مِنْ بَيْنِ عَيْنَيْهِ فِي الْآخِرَةِ وَجَعَلَهُ ظُلْمَةً تَقُودُهُ إِلَى النَّارِ»
“Sembunyikanlah urusan kami dan jangan menyebarkannya. Barang siapa menyembunyikan urusan kami dan tidak menyebarkannya, Allah akan memuliakannya dengan itu di dunia dan menjadikannya cahaya di antara kedua matanya di akhirat yang menuntunnya menuju surga. Wahai Mu‘alla, barang siapa menyebarkan urusan kami dan tidak menyembunyikannya, Allah akan menghinakannya karena itu di dunia, mencabut cahaya dari antara kedua matanya di akhirat, dan menjadikannya kegelapan yang menuntunnya menuju neraka.”
(Al-Kāfī, 2/224).
Mereka menyadari bahwa riwayat-riwayat tersebut tidak mudah diterima oleh akal seorang Muslim. Karena itu, mereka mewasiatkan kepada para dai mereka agar bertahap dalam menyebarkan dan menyampaikannya. Mereka berkata:
«إِنَّ حَدِيثَنَا تَشْمَئِزُّ مِنْهُ الْقُلُوبُ، فَمَنْ عَرَفَ فَزِيدُوهُمْ، وَمَنْ أَنْكَرَ فَذَرُوهُمْ»
“Sesungguhnya hadis kami membuat hati merasa tidak suka. Barang siapa menerimanya, tambahkanlah untuk mereka; sedangkan barang siapa mengingkarinya, tinggalkanlah mereka.”
(Biḥār al-Anwār, 2/192).
Al-Kulaini membuat sebuah bab mengenai hal tersebut dengan judul:
«بَابُ الْكِتْمَانِ»
“Bab tentang Menyembunyikan.”
(Al-Kāfī, 2/221).
Al-Majlisi juga membuat bab dalam Biḥār al-Anwār dengan judul:
«بَابُ أَنَّ حَدِيثَهُمْ صَعْبٌ مُسْتَصْعَبٌ»
“Bab bahwa hadis mereka sulit dan sukar diterima.”
(Biḥār al-Anwār, 2/182–212).
Sumber-Sumber yang Tersembunyi dari Umat Islam
Kemudian mereka membukukan teks-teks tersebut dalam sumber-sumber yang tidak dikenal oleh umat secara umum. Tampaknya sumber-sumber itu dahulu hanya beredar secara rahasia di antara mereka.
Dalam berinteraksi dengan kaum Muslimin secara umum, mereka menggunakan taqiyyah, yang menurut ajaran mereka termasuk bagian penting dari agama mereka. Taqiyyah adalah menampakkan melalui perkataan dan perbuatan sesuatu yang berbeda dengan apa yang diyakini dalam hati demi mencapai tujuan mereka.
Muhammad Jawad Mughniyah menetapkan bahwa taqiyyah menurut mereka berarti:
«الْغَايَةُ تُبَرِّرُ الْوَاسِطَةَ»
“Tujuan membenarkan sarana.”
(Al-Syī‘ah fī al-Mīzān, hlm. 49).
Dengan kata lain, hal itu disebut dalam terminologi politik sebagai Machiavellianisme.
Hakikatnya, taqiyyah mereka tidak memiliki makna selain kemunafikan. Ia bukanlah taqiyyah yang disebutkan Al-Qur’an dalam firman Allah Yang Mahatinggi:
{إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً}
“Kecuali karena kalian menjaga diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.”
(QS. Ali ‘Imran: 28).
Meskipun menurut uraian ini taqiyyah tersebut merupakan kemunafikan, mereka mengagungkan kedudukannya dalam agama mereka hingga berkata:
«لَا دِينَ لِمَنْ لَا تَقِيَّةَ لَهُ»
“Tidak ada agama bagi orang yang tidak memiliki taqiyyah.”
(Al-Kāfī, 2/217).
Karena itulah sumber-sumber tersebut beserta prinsip-prinsip berbahaya yang dikandungnya menjadi sesuatu yang disembunyikan.
Cukuplah diketahui bahwa sumber mereka yang paling penting, paling sahih, dan paling suci menurut pandangan mereka, yaitu al-Kāfī karya Al-Kulaini, tidak dikenal oleh orang-orang sezamannya seperti Abu al-Hasan al-Asy‘ari, penulis al-Maqālāt, padahal ia hidup sezaman dan berada di wilayah yang sama dengan Al-Kulaini.
Bahkan para ulama tentang sekte dan aliran yang datang setelah Al-Asy‘ari seperti Abdul Qahir al-Baghdadi, Ibnu Hazm, al-Isfarayini, dan al-Syahrastani juga tidak mengetahuinya.
Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, meskipun banyak menelusuri kitab dan sumber mereka, juga tidak mendapatkannya. Karena itu, sebagian keyakinan mereka yang berbahaya tidak diketahuinya.
Sebagai contoh, mengenai peribadatan mereka terhadap tempat-tempat keramat selain Allah dan pengutamaan tempat-tempat tersebut atas haji ke Baitullah, Ibnu Taimiyah berkata:
«حَدَّثَنِي الثِّقَاتُ أَنَّ فِيهِمْ مَنْ يَرَوْنَ الْحَجَّ إِلَيْهَا أَعْظَمَ مِنَ الْحَجِّ إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ، فَيَرَوْنَ الْإِشْرَاكَ بِاللَّهِ أَعْظَمَ مِنْ عِبَادَةِ اللَّهِ، وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْإِيمَانِ بِالطَّاغُوتِ»
“Orang-orang terpercaya telah memberitahukan kepadaku bahwa di antara mereka ada yang memandang berhaji ke tempat-tempat tersebut lebih agung daripada berhaji ke Baitul ‘Atiq. Dengan demikian mereka memandang menyekutukan Allah lebih agung daripada beribadah kepada Allah. Ini termasuk bentuk keimanan kepada thaghut yang paling besar.”
(Ibnu Taimiyah, Minhāj al-Sunnah al-Nabawiyyah, 3/451).
Padahal keyakinan yang dinilai sebagai paganisme ini disebut sebagai bagian dari perkara prinsipil agama mereka dan banyak disebut serta ditetapkan dalam sumber-sumber yang mereka jadikan pegangan, termasuk al-Kāfī.
Ibnu Taimiyah juga menisbatkan pendapat bahwa Al-Qur’an telah dikurangi kepada kelompok Batiniyah, padahal menurut uraian ini pendapat tersebut banyak disebut, bahkan mutawatir dalam kitab-kitab Itsna ‘Asyariyah.
Ia berkata:
«وَكَذَلِكَ مَنْ زَعَمَ أَنَّ الْقُرْآنَ نَقَصَ مِنْهُ آيَاتٌ وَكُتِمَتْ، أَوْ زَعَمَ تَأْوِيلَاتٍ بَاطِنَةً تُسْقِطُ الْأَعْمَالَ الْمَشْرُوعَةَ، وَنَحْوَ ذَلِكَ، وَهَؤُلَاءِ يُسَمَّوْنَ الْقَرَامِطَةَ وَالْبَاطِنِيَّةَ»
“Demikian pula orang yang mengklaim bahwa sejumlah ayat Al-Qur’an telah dikurangi dan disembunyikan, atau mengklaim adanya takwil-takwil batin yang menggugurkan amalan-amalan yang disyariatkan dan semisalnya. Mereka disebut Qaramithah dan Batiniyah.”
(Ibnu Taimiyah, al-Ṣārim al-Maslūl, hlm. 586).
Sepanjang yang saya baca, saya tidak menemukan Syaikhul Islam menisbatkan tuduhan tersebut kepada kelompok Itsna ‘Asyariyah, baik dalam Minhāj al-Sunnah, yang ditulisnya sebagai bantahan terhadap tokoh mereka Ibnu al-Muthahhar al-Hilli, maupun dalam karya-karyanya yang telah diterbitkan dan saya telaah.
Barangkali salah satu penyebutan awal terhadap sumber-sumber kelompok ini yang dengannya mereka memisahkan diri dari kaum Muslimin—yang mereka sebut sebagai “empat kitab pertama”—terdapat dalam al-Nawāqiḍ fī al-Radd ‘alā al-Rawāfiḍ.
Makhdum al-Syirazi pada abad kesepuluh menyebutkan bahwa di antara penyimpangan Rafidhah ialah mengingkari kitab-kitab hadis sahih yang diterima oleh umat, sedangkan sebagai gantinya mereka mengimani empat kitab yang menghimpun banyak kedustaan bersama sebagian hadis dan perkataan para imam. (Al-Nawāqiḍ, hlm. 109–110, manuskrip).
Al-Syirazi tinggal di tengah masyarakat Rafidhah di Iran. Barangkali keadaan itulah yang memberinya kesempatan untuk mengetahui kitab-kitab tersebut.
Teks-Teks tentang Kekerasan di Dua Tanah Suci
Sumber-sumber yang telah dibukukan tersebut memuat riwayat-riwayat yang berisi perintah kepada para pengikut untuk melakukan kekerasan terhadap pihak yang menyelisihi mereka. Perintah-perintah tersebut dinisbatkan secara dusta kepada sebagian imam Ahlul Bait agar memperoleh sifat kemaksuman dan kesucian.
Di antara yang paling berbahaya adalah teks-teks yang berisi pembunuhan terhadap jamaah haji, jamaah umrah, dan para peziarah serta tindakan kekerasan terhadap Dua Tanah Suci: Baitullah dan Masjid Rasulullah—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau.
Di antara teks mereka:
«كَأَنِّي بِحُمْرَانَ بْنِ أَعْيَنَ وَمَيْسَرِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ يَخْبِطَانِ النَّاسَ بِأَسْيَافِهِمَا بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ»
“Seakan-akan aku melihat Humran bin A‘yan dan Maisar bin Abdul Aziz menebas manusia dengan pedang mereka berdua di antara Shafa dan Marwah.”
(Biḥār al-Anwār, 53/40; Al-Majlisi menisbatkannya kepada al-Ikhtiṣāṣ karya Al-Mufid).
Teks berbahaya yang dibukukan dalam Biḥār al-Anwār ini memuat janji kepada para pengikut mereka mengenai terwujudnya sesuatu yang mereka dambakan dan tunggu-tunggu, yaitu pembunuhan terhadap jamaah haji dan umrah di antara Shafa dan Marwah.
Bahkan mereka menjanjikan kepada para pengikut bahwa hal itu akan segera terjadi, sampai-sampai mereka menentukan nama orang yang akan melaksanakan pembantaian berdarah tersebut.
Menurut klaim mereka, janji tersebut akan diwujudkan oleh Mahdi mereka yang tidak ada ketika ia keluar sebagaimana yang mereka klaim.
Meskipun Mahdi mereka merupakan legenda yang hanya ada dalam benak para pemuka agama mereka, Khomeinisme baru telah mewujudkannya dalam bentuk nyata berdasarkan teori wilāyat al-faqīh al-‘āmmah, yang untuk pertama kalinya dalam sejarah kelompok ini diterapkan di Iran.
Pembunuhan tersebut termasuk pekerjaan Mahdi mereka yang ditunggu, yang kemunculannya telah mereka nantikan selama ratusan tahun. Para pemegang wilāyat al-faqīh akan melaksanakan tindakan tersebut sebagai wakilnya, sebab berdasarkan agama baru mereka, seluruh tugas dan fungsi Mahdi telah dipindahkan kepada wali fakih agar ia menjalankan semua pekerjaan dan tugasnya setelah masa ghaibnya begitu panjang, persembunyiannya terus berlanjut, dan mereka berputus asa dari kemunculannya.
Khomeinisme kemudian menampilkannya dalam bentuk seorang fakih agar fakih itu sendiri mengeluarkan perintah untuk melaksanakan pembantaian-pembantaian tersebut atas nama perwakilan umum dari Mahdi mereka.
Tidak diragukan bahwa teks ini dan teks-teks semisalnya menggambarkan aspirasi agresif mereka serta mencerminkan impian dan tujuan mereka yang berbahaya.
Ancaman terhadap Pengurus Masjidil Haram
Dalam teks-teks mereka disebutkan bahwa mereka secara khusus mengancam orang-orang yang mengurus Masjidil Haram dan mempersiapkannya bagi jamaah haji dan umrah dengan pembunuhan serta mutilasi tubuh.
Teks mereka berbunyi:
«كَيْفَ بِكُمْ لَوْ قَدْ قُطِّعَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلُكُمْ وَعُلِّقَتْ فِي الْكَعْبَةِ، ثُمَّ يُقَالُ لَكُمْ: نَادُوا نَحْنُ سُرَّاقُ الْكَعْبَةِ؟»
“Bagaimanakah keadaan kalian—yakni para penjaga Ka‘bah sebagaimana dimaksud teks—apabila tangan dan kaki kalian telah dipotong lalu digantung di Ka‘bah, kemudian dikatakan kepada kalian: ‘Serukanlah: Kami adalah para pencuri Ka‘bah’?”
(Al-Nu‘mānī, al-Ghaybah, hlm. 156).
Teks kedua menyebutkan:
«إِذَا قَامَ الْمَهْدِيُّ هَدَمَ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ، وَقَطَعَ أَيْدِيَ بَنِي شَيْبَةَ وَعَلَّقَهَا بِالْكَعْبَةِ وَكَتَبَ عَلَيْهَا: هَؤُلَاءِ سُرَّاقُ الْكَعْبَةِ»
“Apabila Mahdi bangkit, ia akan merobohkan Masjidil Haram, memotong tangan Bani Syaibah, menggantungkannya di Ka‘bah, dan menuliskan padanya: ‘Mereka adalah para pencuri Ka‘bah.’”
(Al-Mufīd, al-Irsyād, hlm. 411; lihat pula al-Ṭūsī, al-Ghaybah, hlm. 282; Biḥār al-Anwār, 52/338).
Teks ketiga menyebutkan:
«يُجَرِّدُ السَّيْفَ عَلَى عَاتِقِهِ ثَمَانِيَةَ أَشْهُرٍ يَقْتُلُ هَرْجًا، فَأَوَّلُ مَا يَبْدَأُ بِبَنِي شَيْبَةَ فَيَقْطَعُ أَيْدِيَهُمْ وَيُعَلِّقُهَا فِي الْكَعْبَةِ، وَيُنَادِي مُنَادِيهِ: هَؤُلَاءِ سُرَّاقُ اللَّهِ، ثُمَّ يَتَنَاوَلُ قُرَيْشًا فَلَا يَأْخُذُ مِنْهَا إِلَّا السَّيْفَ، وَلَا يُعْطِيهَا إِلَّا السَّيْفَ»
“Ia—yakni Mahdi yang mereka klaim—akan menghunus pedang di pundaknya selama delapan bulan dan melakukan pembunuhan secara luas. Pertama kali ia memulai dengan Bani Syaibah; ia memotong tangan mereka dan menggantungkannya di Ka‘bah. Penyerunya kemudian berseru: ‘Mereka adalah para pencuri Allah.’ Setelah itu ia menghadapi Quraisy. Tidak ada yang ia ambil dari mereka kecuali dengan pedang dan tidak ada yang ia berikan kepada mereka kecuali pedang.”
(Al-Ghaybah, hlm. 209).
Teks-teks tersebut dan yang semisalnya menggambarkan keinginan tersembunyi kelompok ini untuk membalas dendam terhadap kaum Muslimin saleh yang tinggal di sekitar Tanah Haram, khususnya mereka yang mengurus Dua Tanah Suci.
Namun mengapa mereka secara khusus mengancam para pengurus Dua Tanah Suci dengan penyiksaan?
Apakah karena mereka mengatur perjalanan haji dan mempersiapkan tempat-tempat manasik untuk menerima para tamu Baitullah, sedangkan hal tersebut tidak disukai kelompok ini karena mereka menghendaki kekacauan di tempat-tempat suci tersebut, mencari sesuatu yang dapat memecah kumpulan harmonis para tamu Allah, dan merusak haji mereka, sebab mereka memandang Ka‘bah Allah sebagai pesaing bagi tempat-tempat keramat dan “Ka‘bah-Ka‘bah” mereka?
Ataukah mereka secara khusus mengancam mereka dengan pembantaian tersebut karena mereka berasal dari bangsa Arab—Bani Syaibah sebagaimana disebutkan teks—sedangkan bangsa Arab dalam teks-teks rahasia yang mereka sucikan mendapatkan segala bentuk celaan dan kekurangan?
Karena itu mereka menjanjikan pembantaian besar-besaran terhadap bangsa Arab yang tidak menyisakan seorang pun.
Mereka berkata:
«مَا بَقِيَ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْعَرَبِ إِلَّا الذَّبْحُ»
“Tidak ada lagi yang tersisa antara kami dan bangsa Arab kecuali penyembelihan.”
(Al-Nu‘mānī, al-Ghaybah, hlm. 241; Biḥār al-Anwār, 52/350).
Mereka juga berkata:
«اتَّقِ الْعَرَبَ فَإِنَّ لَهُمْ خَبَرَ سَوْءٍ»
“Waspadalah terhadap bangsa Arab karena mereka akan mengalami kabar buruk.”
(Al-Ṭūsī, al-Ghaybah; Biḥār al-Anwār, 52/333).
Ini merupakan prinsip-prinsip berbahaya yang tercatat dalam sumber-sumber yang mereka sucikan. Adakah orang yang mau mengambil pelajaran sebelum terlambat dan peristiwa itu benar-benar terjadi?
Klaim tentang Penghancuran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Dalam teks mereka disebutkan:
«إِنَّ الْقَائِمَ يَهْدِمُ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ حَتَّى يَرُدَّهُ إِلَى أَسَاسِهِ، وَمَسْجِدَ الرَّسُولِ إِلَى أَسَاسِهِ»
“Sesungguhnya al-Qa’im—yakni Mahdi yang mereka nantikan—akan merobohkan Masjidil Haram hingga mengembalikannya kepada fondasinya, dan Masjid Rasulullah hingga kepada fondasinya.”
(Al-Ṭūsī, al-Ghaybah, hlm. 282; Biḥār al-Anwār, 52/338).
Mereka mengharapkan penghancuran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi karena menurut pandangan mereka keduanya tidak dibangun di atas fondasi yang mereka kehendaki.
Keduanya dibangun di atas tauhid, sedangkan mereka tidak menghendaki kecuali membangun kesyirikan, menghidupkan paganisme, dan membangkitkan agama kaum musyrikin.
Mereka menantikan datangnya hari ketika Baitullah—yang Allah jadikan sebagai tempat kembali dan tempat aman bagi manusia—dihancurkan dengan alasan mengembalikannya kepada fondasinya.
Mereka juga tidak menghendaki umat Islam bersatu, tidak menghendaki tempat-tempat manasik dan tempat-tempat suci kaum Muslimin dibangun dan diperluas, tidak menghendaki jamaah haji dan para pengunjung Masjid Rasulullah memperoleh kenyamanan, keamanan, dan kestabilan, serta tidak menghendaki agama Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia memperoleh kemenangan dan kejayaan.
Mereka membangun tempat-tempat keramat dan lokasi ziarah mereka di Karbala, Qum, Najaf, dan tempat lainnya untuk memalingkan kaum Muslimin dari kiblat dan tempat-tempat manasik mereka. Ketika tujuan tersebut tidak terwujud dan upaya mereka gagal, mereka mengharapkan kehancuran Dua Tanah Suci.
Keinginan dan janji kelompok ini kepada para pengikutnya akan tetap menjadi aib dan cela bagi mereka sepanjang masa, yang menyingkap apa yang tersembunyi dalam hati mereka terhadap Dua Tanah Suci.
Kita yakin terhadap janji Allah untuk menolong agama-Nya dan para wali-Nya. Mereka adalah umat yang terhina, tidak memiliki dunia yang mendapatkan pertolongan. Tipu daya mereka akan binasa dan usaha mereka akan hancur.
Rencana berbahaya terhadap Dua Tanah Suci ini bukan hanya keyakinan Rafidhah masa lalu, melainkan juga merupakan keyakinan kalangan kontemporer. Hal itu terdapat dalam sumber-sumber yang oleh Rafidhah masa kini dipandang sebagai sumber pegangan untuk menerima ajaran, mengambil akidah, perkataan, dan perbuatan mereka.
Karena itu mereka menyebut sumber-sumber tersebut:
«صِحَاحُ الْإِمَامِيَّةِ»
“Kitab-kitab sahih Imamiyah.”
(Muḥammad al-Ḥā’irī, Minhāj ‘Amalī li al-Taqrīb, dalam al-Waḥdah al-Islāmiyyah, hlm. 233).
Konstitusi Iran dalam pasal keduanya menyebutnya:
«سُنَّةُ الْمَعْصُومِينَ»
“Sunnah orang-orang yang maksum.”
(Al-Dustūr al-Īrānī, hlm. 15–16).
Pandangan Muhammad ash-Shadr
Karena itu, para ayatullah mereka pada masa modern memprediksi terwujudnya hal tersebut, bahkan menetapkan akan terjadinya.
Tokoh kontemporer mereka Muhammad ash-Shadr—Muhammad bin Muhammad Shadiq bin Muhammad Mahdi bin Ismail ash-Shadr, marja‘ Syiah Irak yang terbunuh bersama dua putranya pada tahun 1999 M dan ayah Muqtada ash-Shadr—berkata mengenai Mahdi mereka:
«إِنَّهُ سَيَقُومُ بِتَقْلِيصِ حَجْمِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِرْجَاعِهِ إِلَى أُسُسِهِ، وَبِذَلِكَ لَا تَبْقَى رُبْعُ الْمَسَافَةِ الَّتِي عَلَيْهَا الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ فِي الْعَصْرِ الْحَاضِرِ، وَخَاصَّةً بَعْدَ التَّوْسِعَاتِ الضَّخْمَةِ الَّتِي أُدْخِلَتْ عَلَيْهِ أَخِيرًا»
“Sesungguhnya ia—yakni Mahdi mereka—akan memperkecil ukuran Masjidil Haram dan mengembalikannya kepada fondasinya. Dengan demikian, tidak akan tersisa seperempat dari luas Masjidil Haram yang ada pada masa sekarang, khususnya setelah perluasan-perluasan besar yang baru-baru ini dilakukan terhadapnya.”
(Muḥammad al-Ṣadr, Tārīkh Mā Ba‘da al-Ẓuhūr, hlm. 828).
Keterangan ini ditulis sebelum perluasan besar-besaran Saudi yang terjadi belakangan, sebagaimana ditunjukkan oleh tanggal penerbitan buku tersebut.
Kemudian ash-Shadr secara terang-terangan mengungkap tujuan penghancuran Masjidil Haram tersebut, yaitu mencegah orang-orang yang melakukan tawaf sunah, para peziarah, dan ahli ibadah.
Ia mengatakan bahwa Mahdi mereka akan melakukan:
«مَنْعَ الطَّوَافِ الْمُسْتَحَبِّ»
“Melarang tawaf sunah.”
Ia tidak berani secara terang-terangan menyatakan pelarangan tawaf secara keseluruhan, padahal teks mereka sebelumnya menetapkan pembunuhan jamaah haji dan umrah di antara Shafa dan Marwah serta menyebut sarana pembunuhan dan nama pelakunya.
Hal ini berarti bahwa pencegahan terhadap orang-orang yang melakukan tawaf dilakukan dengan kekuatan besi dan api terhadap kaum Muslimin yang tidak bersenjata yang datang untuk haji dan umrah.
Kemudian ia mengatakan bahwa prioritas diberikan kepada orang yang menunaikan tawaf wajib, sehingga jumlah orang yang melakukan tawaf di Baitullah akan berkurang secara signifikan.
Penafsiran tersebut tidak terdapat dalam teks asli mereka. Ia hanyalah upaya marja‘ kontemporer mereka untuk meringankan kesan buruk dari teks berbahaya yang berbicara mengenai penghancuran Dua Tanah Suci. Namun demikian, ia tetap secara terang-terangan menyatakan tujuannya, yaitu mengurangi jumlah orang yang melakukan tawaf di Baitullah secara signifikan.
Dengan demikian, tujuannya secara terang-terangan adalah memerangi tempat-tempat suci kaum Muslimin dan melakukan makar terhadap para pengunjung serta orang-orang yang mendatanginya.
Rencana Memindahkan Hajar Aswad
Bahkan Rafidhah merencanakan untuk mencabut Hajar Aswad dari tempatnya dan menjanjikan kepada para pengikut mereka bahwa hal itu pasti terjadi.
Mereka berkata:
«يَا أَهْلَ الْكُوفَةِ لَقَدْ حَبَاكُمُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَا لَمْ يَحْبُ أَحَدًا مِنْ فَضْلٍ، مُصَلَّاكُمْ بَيْتُ آدَمَ وَبَيْتُ نُوحٍ وَبَيْتُ إِدْرِيسَ وَمُصَلَّى إِبْرَاهِيمَ… وَلَا تَذْهَبُ الْأَيَّامُ وَاللَّيَالِي حَتَّى يُنْصَبَ الْحَجَرُ الْأَسْوَدُ فِيهِ»
“Wahai penduduk Kufah, sungguh Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia telah memberikan kepada kalian keutamaan yang tidak diberikan kepada seorang pun. Tempat shalat kalian adalah rumah Adam, rumah Nuh, rumah Idris, dan tempat shalat Ibrahim…. Hari dan malam tidak akan berlalu hingga Hajar Aswad dipasang di sana.”
(Biḥār al-Anwār, 97/390).
Demikianlah mereka menanamkan ke dalam hati para pengikutnya keutamaan tempat-tempat keramat mereka dan memberikan kesan secara dusta bahwa tempat-tempat tersebut merupakan lokasi shalat para nabi dan tempat ibadah mereka.
Seolah-olah mereka mengatakan: Mengapa kalian menghadap Ka‘bah dan meninggalkan Najaf serta Karbala, padahal keduanya adalah tujuan para nabi? Kelak Hajar Aswad akan dipindahkan ke sana dan diletakkan di tempat-tempat keramat tersebut, sehingga Ka‘bah tidak lagi mempunyai keistimewaan dan keutamaan.
Ini merupakan rencana untuk menghidupkan kembali paganisme yang telah lenyap dan upaya serius menjadikan tempat-tempat kesyirikan dan penyembahan selain Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia—yang mereka sebut sebagai tempat-tempat keramat—sebagai pengganti Dua Tanah Suci.
Alangkah besar ucapan yang keluar dari mulut mereka atau dituliskan pena mereka.
Seandainya mereka membiarkan kaum Muslimin beserta tempat-tempat sucinya dan mencukupkan diri dengan tempat-tempat keramat mereka, kemudian kita dan mereka bekerja sama sebagaimana negara-negara yang berbeda akidah dan agama dapat bekerja sama, sebagaimana pernah dikatakan Syekh Muhammad Bahjat al-Baithar—semoga Allah merahmatinya—setelah mengetahui hakikat mereka, tentu hal itu lebih baik. (Lihat: Muḥammad Bahjat al-Bayṭār, al-Islām wa al-Ṣaḥābah al-Kirām bayna al-Sunnah wa al-Syī‘ah, hlm. 116).
Namun mereka tidak melakukan dan tidak akan melakukannya.
Mereka merencanakan kekerasan terhadap Baitullah. Bahkan mereka berusaha mencabut Hajar Aswad dari Baitullah dan memasangnya di tempat-tempat keramat mereka yang merupakan lokasi kesyirikan dan paganisme.
Ketika mereka tidak mampu atau tidak diberi kesempatan untuk mendeklarasikan kesyirikan mereka di Tanah Haram Allah, mereka menginginkan penghancuran Baitullah, perampasan Hajar Aswad darinya, dan pemasangannya di tempat-tempat keramat mereka.
Teks-teks ini merupakan legenda yang lahir dari impian mereka yang sakit. Meskipun demikian, teks-teks tersebut menyingkap tujuan dan rencana mereka, sebab ia merupakan proyeksi dari keinginan yang terpendam dan dorongan tersembunyi kelompok yang menyimpan kebencian terhadap kaum Muslimin dan tempat-tempat suci mereka.
Peristiwa Qaramithah dan Hajar Aswad
Sebelumnya, para pendahulu mereka telah melakukan apa yang mereka lakukan terhadap Hajar Aswad.
Qaramithah Batiniyah mencabut Hajar Aswad dalam peristiwa tahun 317 H dan membawanya ke Bahrain, kemudian memindahkannya ke Kufah. (Lihat kitab-kitab sejarah pada peristiwa tahun 317 H dan sesudahnya; lihat pula al-Baghdādī, al-Farq bayna al-Firaq, hlm. 290–291).
Hajar Aswad berada dalam penguasaan mereka selama kurang lebih dua puluh dua tahun hingga akhirnya berhasil diambil kembali dari tangan mereka dan dikembalikan dari Kufah ke Makkah melalui Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad al-Naisaburi, tokoh Naisabur pada masanya dan seorang ahli ibadah yang bersungguh-sungguh, yang wafat pada tahun 362 H.
Para penerus kaum Batiniyah tersebut masih menyimpan keinginan untuk merusak Baitullah dan mencabut Hajar Aswad darinya.
Berbagai upaya mereka untuk menimbulkan fitnah di Tanah Haram Allah beberapa kali pada masa kita tidak lain merupakan ekspresi dari apa yang tersembunyi dalam dada mereka dan penerapan dari apa yang diucapkan oleh teks-teks mereka.
Adakah orang yang mengambil pelajaran?
«لَا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ مَرَّتَيْنِ»
“Seorang mukmin tidak disengat dari lubang yang sama dua kali.”
Ancaman terhadap Madinah dan Hujrah Nabawiyah
Apabila kita beralih ke Madinah Nabawiyah, kita mendapati bahwa keinginan kelam dan impian mereka yang sakit juga tidak membiarkannya tanpa ancaman.
Mereka menumpahkan kebencian mereka terhadap Rasulullah—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau—dan terhadap dua khalifah Rasyidin beliau yang menegakkan negara Islam setelah beliau dan menyebarkan agama Islam ke seluruh penjuru dunia.
Makar dan kebencian mereka terhadap Rasul Islam dan tokoh-tokoh besar Islam mencapai tingkat bahwa mereka menjanjikan kepada para pengikut mereka penghancuran Hujrah Nabawiyah bersamaan dengan penghancuran Masjid Rasulullah, serta berkeinginan membongkar makam dua tokoh besar Islam, yaitu dua khalifah Rasyidin Abu Bakar dan Umar—semoga Allah meridhai keduanya.
Dalam riwayat mereka disebutkan bahwa tokoh yang mereka nantikan berkata:
«وَأَجِيءُ إِلَى يَثْرِبَ، فَأَهْدِمُ الْحُجْرَةَ، وَأُخْرِجُ مَنْ بِهَا وَهُمَا طَرِيَّانِ، فَآمُرُ بِهِمَا تِجَاهَ الْبَقِيعِ وَآمُرُ بِخَشَبَتَيْنِ يُصْلَبَانِ عَلَيْهِمَا»
“Aku akan datang ke Yatsrib, lalu menghancurkan hujrah, mengeluarkan dua orang yang berada di dalamnya dalam keadaan keduanya masih utuh, kemudian aku memerintahkan agar keduanya dibawa ke arah Baqi‘ dan memerintahkan dua batang kayu agar keduanya disalibkan di atasnya.”
(Biḥār al-Anwār, 53/104–105).
Di antara pengetahuan tersembunyi yang tidak diketahui banyak orang adalah bahwa kedatangan ke Yatsrib tersebut sebelumnya bergantung kepada angan-angan kemunculan Mahdi yang mereka klaim. Namun pada masa kini, menurut uraian ini, hal tersebut telah menjadi kenyataan berdasarkan doktrin wilāyat al-faqīh Khomeini, suatu bahaya besar yang belum banyak diketahui. (Lihat artikel: “Wilāyat al-Faqīh… al-Khaṭar al-Akbar al-Majhūl”, Majallat al-Bayān, edisi 333).
Pernyataan Husain al-Khurasani
Salah seorang ayatullah mereka pada masa modern menyatakan bahwa setiap Syiah menantikan terwujudnya impian dan harapan tersebut.
Tokoh mereka Husain al-Khurasani berkata:
«إِنَّ طَوَائِفَ الشِّيعَةِ يَتَرَقَّبُونَ مِنْ حِينٍ لِآخَرَ أَنَّ يَوْمًا قَرِيبًا آتِيًا يُفْتَحُ لَهُمْ تِلْكَ الْأَرَاضِي الْمُقَدَّسَةُ»
“Sesungguhnya kelompok-kelompok Syiah dari waktu ke waktu menantikan datangnya suatu hari yang dekat ketika negeri-negeri suci tersebut akan ditaklukkan untuk mereka.”
(Ḥusayn al-Khurāsānī, al-Islām ‘alā Ḍaw’ al-Tasyayyu‘, hlm. 132–133).
Ia bermimpi menaklukkannya seolah-olah negeri tersebut berada di tangan orang-orang kafir. Hal itu karena mereka mempunyai tujuan yang telah direncanakan terhadap negeri-negeri suci tersebut.
Pernyataan Setelah Revolusi Iran
Ketika revolusi para ayatullah terjadi, kebencian mulai tampak dari ucapan mereka, sedangkan apa yang tersembunyi dalam dada mereka lebih besar lagi.
Dalam sebuah perayaan resmi dan massal di Abadan pada 17 Maret 1979 untuk mendukung Revolusi Khomeini, salah seorang tokoh mereka, Dr. Muhammad Mahdi Shadiqi, menyampaikan pidato yang direkam dalam bahasa Arab dan Persia serta disebut oleh radio sebagai pidato penting.
Di antara isi pidato tersebut:
«أُصَرِّحُ يَا إِخْوَانِي الْمُسْلِمِينَ فِي مَشَارِقِ الْأَرْضِ وَمَغَارِبِهَا أَنَّ مَكَّةَ الْمُكَرَّمَةَ حَرَمَ اللَّهِ الْآمِنَ يَحْتَلُّهَا شِرْذِمَةٌ أَشَدُّ مِنَ الْيَهُودِ»
“Aku nyatakan dengan terus terang, wahai saudara-saudaraku kaum Muslimin di timur dan barat bumi, bahwa Makkah al-Mukarramah, Tanah Haram Allah yang aman, diduduki oleh sekelompok orang yang lebih buruk daripada Yahudi.”
Pidato tersebut disiarkan oleh Ṣawt al-Thawrah al-Islāmiyyah dari Abadan pada pukul 12 siang, 17 Maret 1979. Lihat pula Wa Jā’a Dawr al-Majūs, hlm. 344.
Kemudian ia menyebutkan bahwa apabila revolusi mereka telah berdiri kokoh, mereka akan bergerak menuju al-Quds, Makkah al-Mukarramah, dan Afghanistan.
Dengan demikian, ia memandang Makkah—yang setiap tahun menerima jamaah haji dari berbagai penjuru dunia, panji tauhid dikibarkan di sana, dan setiap jamaah haji dan umrah mendapatkan keamanan—seperti keadaan al-Quds yang diduduki Yahudi.
Lalu tujuan apakah yang hendak dicapainya dengan bergerak menuju Makkah?
Itulah yang menurut uraian ini telah diungkapkan oleh teks-teks mereka yang mengancam pembunuhan jamaah haji di antara Shafa dan Marwah.
“Kami Akan Membebaskan Dua Kiblat”
Majalah Iran al-Syahīd, yang disebut sebagai corong ulama Syiah di Qum, dalam edisi 46 yang terbit pada 16 Syawal 1400 H menerbitkan sebuah gambar yang menampilkan Ka‘bah di satu sisi dan Masjid al-Aqsha di sisi lainnya. Di antara keduanya terdapat gambar tangan yang menggenggam senapan.
Di bawah gambar tersebut terdapat tulisan:
«سَنُحَرِّرُ الْقِبْلَتَيْنِ»
“Kami akan membebaskan dua kiblat.”
(Lihat: Majallat al-Syahīd, edisi 46, 16 Syawal 1400 H; Jarīdat al-Madīnah Saudi, 27 Dzulqa‘dah 1400 H; lihat pula Muḥammad ‘Abd al-Qādir Āzād, al-Fitnah al-Khumayniyyah, hlm. 9; Brūtūkūlāt Āyāt Qum, hlm. 75–76).
Itulah yang mereka katakan dan dambakan.
Sebagian darinya telah dipaparkan di sini dengan dokumentasi dari sumber-sumber yang mereka jadikan pegangan untuk menyingkap rencana mereka terhadap tempat-tempat suci kaum Muslimin dan kebencian besar yang terkandung di dalamnya.
Masalah ini dibahas secara lebih luas dalam penelitian berjudul Brūtūkūlāt Āyāt Qum.
Meskipun makar itu besar, niatnya buruk, dan tujuan batinnya rusak, kita yakin bahwa Allah akan menolong agama-Nya dan menjaga rumah-Nya yang suci.
Kita mempunyai janji yang benar dan berita yang sahih bahwa Makkah dan wilayah sekitarnya berada dalam penjagaan Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia.
Makkah dalam Penjagaan Allah
Dari al-Harits bin Malik, ia berkata: Aku mendengar Nabi—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau—pada hari Penaklukan Makkah bersabda:
«لَا تُغْزَى هَذِهِ بَعْدَ الْيَوْمِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ»
“Negeri ini tidak akan diperangi lagi setelah hari ini hingga hari kiamat.”
(HR. al-Tirmidzi, no. 1611; sanadnya hasan).
Nabi—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau—juga mengabarkan bahwa akan ada sebuah pasukan yang ditenggelamkan ke dalam bumi karena bermaksud menyerang Ka‘bah. (HR. al-Bukhari, no. 2012; Muslim, no. 2882).
Fitnah terbesar di dunia sejak awal penciptaannya hingga hari kiamat adalah fitnah Dajjal. Namun Dajjal diharamkan memasuki Makkah dan Madinah dan tidak akan mengotori keduanya dengan kedua kakinya yang najis.
Kita mengetahui dengan yakin bahwa ketika Abrahah al-Asyram datang bersama pasukannya untuk menyerang Ka‘bah, Allah Yang Mahatinggi mengirimkan kepada mereka burung-burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar, sehingga Allah menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan.
Allah Yang Mahasuci menurunkan mengenai peristiwa tersebut sebuah surah yang terus dibaca hingga hari kiamat agar menjadi tanda bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran.
Karena itu, Makkah akan tetap, dengan izin Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia, menjadi tempat terpautnya hati orang-orang beriman serta tujuan jamaah haji dan umrah.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa Rasulullah—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau—bersabda:
«لَيُحَجَّنَّ الْبَيْتُ وَلَيُعْتَمَرَنَّ بَعْدَ خُرُوجِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ»
“Baitullah benar-benar akan tetap dihajikan dan diumrahi setelah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj.”
(HR. al-Bukhari, no. 1516).
Sumber artikel: Majallat al-Bayān, edisi 342, Shafar 1437 H / November 2015 M.
