Orang-orang Musyrik Menurut Rafidhah

ORANG-ORANG MUSYRIK MENURUT RAFIDHAH
Prof. Dr. Nashir bin Abdullah Al-Qifari
Profesor Pascasarjana, Departemen Akidah dan Mazhab-Mazhab Kontemporer
Kaum Rafidhah pada masa kita ini banyak membicarakan persoalan berlepas diri dari orang-orang musyrik. Bahkan persoalan ini telah menjadi poros pembicaraan para ayatullah mereka. Sejak berdirinya negara mereka, deklarasi bara’ah pada musim haji dan di tempat-tempat suci melalui pawai jamaah haji Rafidhah menjadi pusat perhatian mereka. Dalam beberapa tahun terakhir hampir tidak ada satu tahun pun yang berlalu tanpa seruan kepada apa yang disebut bara’ah atau penyelenggaraan demonstrasi bara’ah.
Istilah ini juga semakin banyak digunakan di berbagai media. Banyak orang tidak mengetahui hakikat “berlepas diri dari orang-orang musyrik dan memberikan loyalitas kepada orang-orang beriman” dalam konsep Rafidhah, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya, serta dampak yang timbul dari deklarasi dan tuntutan terhadapnya. Hal itu karena istilah al-walā’ wa al-barā’ (loyalitas dan berlepas diri) merupakan istilah syar‘i, sehingga banyak kaum Muslimin tidak membayangkan adanya pengertian-pengertian batiniah di balik istilah tersebut.
Karena tersembunyinya maksud dan tujuan Syiah Rafidhah di balik seruan ini, sebagian orang membantah mereka ketika mereka mengangkat slogan berlepas diri dari orang-orang musyrik di Tanah Suci Makkah pada hari-hari haji dengan mengatakan:
«لَا حَاجَةَ إِلَى إِعْلَانِ الْبَرَاءَةِ؛ لِأَنَّ مَكَّةَ الْيَوْمَ لَيْسَ فِيهَا وَثَنٌ يُعْبَدُ، وَلَا مَشْهَدٌ يُقْصَدُ، وَلَا يُوجَدُ فِيهَا لِلشِّرْكِ مَظْهَرٌ وَلَا مَخْبَرٌ»
“Tidak perlu mendeklarasikan bara’ah, karena Makkah pada hari ini tidak memiliki berhala yang disembah, tidak ada tempat keramat yang dituju, dan tidak terdapat di dalamnya bentuk lahir maupun hakikat kesyirikan.”
Saya katakan: Hal ini sangatlah jelas. Bara’ah tidak pernah diumumkan dalam haji kecuali satu kali, yaitu pada tahun kesembilan Hijriah. Rasulullah—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau—tidak melakukannya pada haji beliau pada tahun kesepuluh. Demikian pula Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali—semoga Allah meridhai mereka—tidak melakukannya. Para khalifah kaum Muslimin setelah mereka pun mengikuti mereka. Bara’ah diumumkan dalam haji pada tahun kesembilan untuk suatu tujuan yang jelas dan telah diumumkan, kemudian tujuan tersebut telah tercapai, yaitu melarang orang-orang musyrik melaksanakan haji.
Namun, kaum Rafidhah tidak menghendaki berlepas diri dari orang-orang musyrik berdasarkan pengertian syar‘i dan sesuai tuntunan Nabi. Mereka menghendaki sesuatu yang sama sekali berbeda. Banyak orang tidak menyadari apa yang mereka kehendaki dan tidak mengetahui dari siapakah mereka sebenarnya berlepas diri. Mereka juga tidak mengetahui hakikat syirik yang mereka maksud dan tujuan mereka di balik semua itu.
Karena itu, hakikat-hakikat yang tidak diketahui dan rahasia-rahasia tersembunyi dari prinsip berlepas diri dari orang-orang musyrik menurut Rafidhah harus diungkap. Hal itu dilakukan melalui kutipan yang amanah dari sumber-sumber yang mereka sucikan dan dengan memaparkan perkataan para ayatullah serta marja‘ kontemporer yang mereka jadikan pegangan, sebagai nasihat bagi umat Islam dan para pemimpinnya, serta untuk mengungkap tipu daya kaum batiniyah dan permainan mereka yang terkadang tersembunyi bukan hanya dari kaum Muslimin secara umum, tetapi bahkan dari sebagian pengikut mereka yang tertipu. Sebagian pengikut mereka tidak menyadari apa yang sebenarnya dikehendaki terhadap mereka dan tidak mengetahui hakikat ajaran mereka.
Hal lain yang semakin menegaskan perlunya menjelaskan hakikat istilah ini dan mengungkap sisi tersembunyi keyakinan tersebut ialah apa yang saya saksikan berupa banyaknya penulis dan komentator yang membicarakan persoalan ini tanpa mengetahui hakikatnya dan dengan pemahaman yang terbatas mengenai tujuannya.
Lebih besar lagi dari itu adalah kegigihan kaum Rafidhah untuk mendeklarasikan bara’ah dan mengadakan pawai bara’ah pada waktu yang paling utama—sepuluh hari pertama Dzulhijjah—di tempat yang paling suci—Tanah Haram Allah dan rumah-Nya yang suci—di negeri tauhid, di tengah-tengah kumpulan orang-orang yang bertauhid, tanpa adanya pengingkaran secara umum dari kaum Muslimin. Hal itu disebabkan ketidaktahuan mayoritas umat terhadap hakikat istilah ini dan perkara-perkara tersembunyi di baliknya.
Saya tidak meyakini ada seorang Muslim yang rela jika di Tanah Haram Allah yang aman, di tempat-tempat suci pelaksanaan manasik, pada hari-hari haji yang mulia, dan di tengah jamaah haji dan umrah, diumumkan kekufuran, kezaliman, kefasikan, dan kemaksiatan; bahkan semuanya diumumkan di balik kedok sebuah istilah syar‘i yang agung.
Sungguh, ini merupakan puncak keberanian para pengikut kebatilan dalam mendeklarasikan kebatilan mereka, memperdaya kaum Muslimin agar tidak mengetahui hakikat mereka, serta memperolok-olok prinsip dan dasar-dasar tauhid.
Allah berfirman:
{اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ}
“Allah akan memperolok-olok mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.”
(QS. Al-Baqarah: 15).
Hakikat batiniah yang tersembunyi ialah bahwa mereka menghendaki makna yang bertentangan dengan slogan yang mereka umumkan, berusaha mewujudkan tujuan yang berbeda dari apa yang mereka tampakkan, dan mengincar suatu tujuan yang akan diingkari oleh setiap Muslim.
Namun demikian, tanggapan terhadap deklarasi bara’ah dari sebagian pihak Islam justru berbunyi:
«إِنَّ مَكَّةَ لَا يُوجَدُ فِيهَا مُشْرِكٌ، وَلَيْسَ فِيهَا صَنَمٌ يُعْبَدُ، فَلَا حَاجَةَ إِلَى إِعْلَانِ الْبَرَاءَةِ مِنَ الْمُشْرِكِينَ فِيهَا»
“Di Makkah tidak terdapat orang musyrik dan tidak ada berhala yang disembah. Karena itu, tidak perlu mendeklarasikan berlepas diri dari orang-orang musyrik di sana.”
Jawaban seperti ini membuat kaum Rafidhah menari kegirangan. Taqiyyah mereka telah memainkan perannya. Seolah-olah orang yang memberikan jawaban tersebut mengakui bahwa tujuan Rafidhah memang benar-benar berlepas diri dari orang-orang musyrik dalam pengertian syar‘i. Karena Makkah telah bersih dari kesyirikan dan berbagai manifestasinya, berarti tidak perlu lagi mendeklarasikan bara’ah!
Tidakkah ia mengetahui bahwa kesyirikan tidak diingkari dalam agama Rafidhah, bahkan ia termasuk dasar agama mereka? (Lihat: Uṣūl Madhhab al-Syī‘ah, 2/1 dan seterusnya).
Bahkan merekalah yang pertama kali mengadakan peribadatan terhadap tempat-tempat keramat di tengah umat Muhammad—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau. (Lihat: al-Radd ‘alā al-Akhnā’ī, hlm. 47).
Mereka pula yang pertama kali menyusun karya-karya mengenai apa yang mereka namakan “manasik tempat-tempat keramat”. Karya mereka mengenai ziarah dan manasiknya mencapai enam puluh judul sebagaimana disebutkan oleh Agha Buzurg al-Thahrani. (Lihat: al-Dharī‘ah ilā Taṣānīf al-Syī‘ah, 20/316–326).
Hal yang paling mengusik mereka di Tanah Dua Haram ialah lenyapnya berbagai manifestasi paganisme dari tempat-tempat manasiknya. (Lihat perkataan al-Khurasani dalam al-Islām ‘alā Ḍaw’ al-Tasyayyu‘, hlm. 132–133).
Konsep Bara’ah dan Kedudukannya Menurut Rafidhah
Persoalan berlepas diri dari orang-orang musyrik merupakan salah satu prinsip dasar dalam bangunan akidah Rafidhah dan salah satu fondasi penting dalam struktur mazhab Itsna ‘Asyariyah. Persoalan ini mendapatkan perhatian besar dalam keyakinan mereka. Teks-teks mereka yang menetapkan dan menyerukannya sangat banyak, hingga mereka menganggapnya sebagai salah satu perkara prinsipil mazhab yang sama sekali tidak dapat ditinggalkan.
Tokoh mereka, Al-Majlisi, wafat tahun 1111 H—yang oleh sebagian orang dianggap sebagai pembentuk mazhab Syiah dalam wujudnya sekarang—menjelaskan kedudukan dan hakikatnya dalam risalah al-I‘tiqādāt:
«وَمِمَّا عُدَّ مِنْ ضَرُورِيَّاتِ دِينِ الْإِمَامِيَّةِ… الْبَرَاءَةُ مِنْ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَمُعَاوِيَةَ»
“Di antara perkara yang dianggap sebagai bagian dari perkara-perkara prinsipil agama Imamiyah adalah … berlepas diri dari Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Muawiyah.”
(Al-Majlisī, al-I‘tiqādāt, hlm. 90–91. Tentang kedudukan kitab ini menurut mereka, lihat: Āghā Buzurg al-Ṭahrānī, al-Dharī‘ah ilā Taṣānīf al-Syī‘ah, 2/224–225. Al-Majlisi adalah Muhammad Baqir bin Muhammad al-Majlisi; lihat kedudukannya dalam literatur mereka: al-Ardabīlī, Jāmi‘ al-Ruwāt, 2/78; al-Ḥurr al-‘Āmilī, Amal al-Āmil, hlm. 60; al-Baḥrānī, Lu’lu’at al-Baḥrayn, hlm. 44).
Teks akidah mereka ini mengandung dua prinsip:
Pertama: Bara’ah merupakan salah satu perkara prinsipil agama mereka.
Kedua: Konsep bara’ah menurut mereka adalah berlepas diri dari para khalifah kaum Muslimin, dimulai dari yang terbaik di antara mereka, Abu Bakar—semoga Allah meridhainya—ash-Shiddiq umat ini, yang seandainya imannya ditimbang dengan iman seluruh umat niscaya imannya akan lebih berat; kemudian al-Faruq umat ini dan kebanggaannya, Umar bin Khaththab—semoga Allah meridhainya—yang tidak ada seorang pun dalam Islam yang memiliki jasa seperti jasanya; kemudian Dzun Nurain Utsman—semoga Allah meridhainya—pemilik kedermawanan dan rasa malu, orang yang membiayai pasukan dalam Perang Tabuk, serta orang yang Rasulullah—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau—berbaiat mewakilinya dalam Baiat Ridwan.
Dengan demikian tampak bahwa yang mereka maksud dengan berlepas diri dari orang-orang musyrik adalah berlepas diri dari manusia terbaik setelah para nabi. Terlebih lagi para khalifah kaum Muslimin setelah mereka hingga hari kiamat. Mereka tidak mengecualikan kecuali Ali dan Hasan.
Persoalan bara’ah dalam agama mereka mencapai tingkatan perkara prinsipil, sebagaimana terlihat dalam perkataan Al-Majlisi. Sesuatu yang mencapai tingkatan tersebut menurut terminologi dan standar mereka, mengingkarinya adalah kekufuran.
Karena itu, ketika membicarakan persoalan ini Al-Majlisi menetapkan bahwa orang yang mengingkari perkara prinsipil keluar dari agama mereka:
«مُلْحَقٌ فَاعِلُهُ بِالْمُخَالِفِينَ، وَيُخْرِجُهُ عَنِ التَّدَيُّنِ بِدِينِ الْإِمَامِيَّةِ»
“Pelakunya digolongkan bersama orang-orang yang menyelisihi dan hal itu mengeluarkannya dari keberagamaan dengan agama Imamiyah.”
(Al-Majlisī, al-I‘tiqādāt, hlm. 90).
Tokoh kontemporer mereka dan salah seorang ayatullah mereka, Muhsin al-Amin, menegaskan dalam Kasyf al-Irtiyāb:
«مُنْكِرُ الضَّرُورِيِّ عِنْدَهُمْ كَافِرٌ بِلَا ارْتِيَابٍ»
“Orang yang mengingkari perkara prinsipil menurut mereka adalah kafir tanpa keraguan.”
(Muḥsin al-Amīn, Kasyf al-Irtiyāb, Muqaddimah Kedua; lihat pula Tahdhīb al-Aḥkām, 1/388–393).
Konsep Syirik Menurut Rafidhah
Syirik memiliki pengertian khusus menurut mereka yang tidak dimiliki oleh kaum Muslimin lainnya. Tauhid juga mempunyai pengertian khusus. Tauhid menurut mereka adalah mengkhususkan imamah hanya kepada para imam, sedangkan syirik menurut mereka adalah menyertakan orang lain bersama para imam dalam imamah. (Lihat pembahasan “عقيدتهم في توحيد الألوهية” dalam Uṣūl Madhhab al-Syī‘ah, 2/425 dan seterusnya).
Kata “syirik” dalam Al-Qur’an pada seluruh tempat kemunculannya mereka takwilkan—bahkan mereka selewengkan—kepada setiap orang yang tidak meyakini imamah Amirul Mukminin dan para imam dari keturunannya—semoga keselamatan tercurah kepada mereka—serta mengutamakan orang lain atas mereka. (Biḥār al-Anwār, 23/390).
Syirik menurut mereka adalah menetapkan imamah bagi seseorang selain imam-imam mereka, sekalipun orang tersebut termasuk sahabat yang saleh. Sedangkan tauhid menurut mereka adalah mengkhususkan imamah kepada dua belas imam mereka.
Karena itu terdapat banyak teks mereka yang berbunyi:
«مَنْ أَشْرَكَ مَعَ إِمَامٍ إِمَامَتُهُ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مَنْ لَيْسَتْ إِمَامَتُهُ مِنَ اللَّهِ كَانَ مُشْرِكًا»
“Barang siapa menyertakan bersama seorang imam yang imamahnya berasal dari Allah seseorang yang imamahnya tidak berasal dari Allah, maka ia adalah seorang musyrik.”
(Al-Nu‘mānī, al-Ghaybah, hlm. 82; Biḥār al-Anwār, 23/78).
Karena itu, tokoh mereka Abu al-Hasan al-Syarif berkata:
«إِنَّ الْأَخْبَارَ مُتَضَافِرَةٌ فِي تَأْوِيلِ الشِّرْكِ بِاللَّهِ وَالشِّرْكِ بِعِبَادَتِهِ بِالشِّرْكِ فِي الْوِلَايَةِ الْإِمَامِيَّةِ»
“Sesungguhnya riwayat-riwayat sangat banyak dalam menakwilkan syirik kepada Allah dan syirik dalam beribadah kepada-Nya sebagai syirik dalam wilayah Imamiyah.”
(Mir’āt al-Anwār, hlm. 202; lihat pula sejumlah teks dalam Uṣūl al-Kāfī, 1/437).
Al-Majlisi berkata:
«إِنَّ آيَاتِ الشِّرْكِ ظَاهِرُهَا فِي الْأَصْنَامِ، وَبَاطِنُهَا فِي خُلَفَاءِ الْجَوْرِ الَّذِينَ أَشْرَكُوا مَعَ أَئِمَّةِ الْحَقِّ وَنَصَبُوا مَكَانَهُمْ»
“Sesungguhnya ayat-ayat tentang syirik secara lahiriah berkenaan dengan berhala-berhala, sedangkan secara batin berkenaan dengan para khalifah zalim yang menyertakan orang lain bersama para imam kebenaran dan menempati posisi mereka.”
Allah Yang Mahasuci berfirman:
{أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّى وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَى}
“Maka apakah patut kamu memperhatikan al-Lata dan al-‘Uzza, dan Manat yang ketiga, yang paling kemudian?”
(QS. An-Najm: 19–20).
Al-Majlisi melanjutkan:
«أُرِيدَ فِي بَاطِنِهَا بِاللَّاتِ الْأَوَّلُ، وَبِالْعُزَّى الثَّانِي، وَبِمَنَاةَ الثَّالِثُ، حَيْثُ سَمَّوْهُمْ بِأَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ وَبِخَلِيفَةِ رَسُولِ اللَّهِ وَبِالصِّدِّيقِ وَالْفَارُوقِ وَذِي النُّورَيْنِ، وَأَمْثَالِ ذَلِكَ»
“Yang dimaksud secara batin dengan al-Lata adalah orang pertama, dengan al-‘Uzza orang kedua, dan dengan Manat orang ketiga, karena mereka menamai mereka dengan Amirul Mukminin, Khalifah Rasulullah, ash-Shiddiq, al-Faruq, Dzun Nurain, dan sejenisnya.”
(Biḥār al-Anwār, 48/96).
Al-Majlisi berkata:
«اعْلَمْ أَنَّ إِطْلَاقَ لَفْظِ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ عَلَى مَنْ لَمْ يَعْتَقِدْ إِمَامَةَ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ وَالْأَئِمَّةِ مِنْ وُلْدِهِ وَفَضَّلَ عَلَيْهِمْ غَيْرَهُمْ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُمْ كُفَّارٌ مُخَلَّدُونَ فِي النَّارِ»
“Ketahuilah, penggunaan istilah syirik dan kufur terhadap orang yang tidak meyakini imamah Amirul Mukminin dan para imam dari keturunannya serta mengutamakan orang lain atas mereka menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang kafir yang kekal di neraka.”
(Biḥār al-Anwār, 23/390).
Al-Mufid berkata:
«اتَّفَقَتِ الْإِمَامِيَّةُ عَلَى أَنَّ مَنْ أَنْكَرَ إِمَامَةَ أَحَدٍ مِنَ الْأَئِمَّةِ، وَجَحَدَ مَا أَوْجَبَهُ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ مِنْ فَرْضِ الطَّاعَةِ فَهُوَ كَافِرٌ ضَالٌّ مُسْتَحِقٌّ لِلْخُلُودِ فِي النَّارِ»
“Imamiyah telah bersepakat bahwa barang siapa mengingkari imamah salah seorang imam dan menolak kewajiban taat kepadanya yang telah Allah Yang Mahatinggi wajibkan, maka ia kafir, sesat, dan berhak kekal di dalam neraka.”
(Biḥār al-Anwār, 23/390).
Mereka menafsirkan seluruh teks Al-Qur’an yang berkaitan dengan larangan syirik dan perintah bertauhid berdasarkan keyakinan tersebut. (Lihat: Uṣūl al-Kāfī, 1/437).
Dari Siapakah Mereka Berlepas Diri?
Bara’ah mereka dimulai dari para khalifah kaum Muslimin, kemudian diarahkan kepada para hakim dan ulama kaum Muslimin, lalu mencapai seluruh kelompok Islam, baik yang moderat maupun ekstrem. Setelah itu ia melampaui mereka hingga negeri-negeri kaum Muslimin dan pada akhirnya mencakup seluruh umat Islam. Mereka tidak mengecualikan kecuali para tokoh dan mullah mereka yang merupakan orang-orang zindik kerdil dalam sejarah. (Lihat perinciannya dalam Uṣūl Madhhab al-Syī‘ah, 2/335–400).
Tokoh mereka yang bergelar ash-Shaduq berkata dalam al-I‘tiqādāt:
«وَاعْتِقَادُنَا فِي الْبَرَاءَةِ أَنَّهَا وَاجِبَةٌ مِنَ الْأَوْثَانِ الْأَرْبَعَةِ: يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرٍ وَهُبَلَ»
“Keyakinan kami mengenai bara’ah adalah bahwa berlepas diri itu wajib dari empat berhala: Yaghuts, Ya‘uq, Nasr, dan Hubal.”
(Al-Ṣadūq, al-I‘tiqādāt, hlm. 114. Kitab ini merupakan salah satu rujukan penting mereka dalam menjelaskan dasar-dasar keyakinan; Muhammad Jawad Mughniyah memasukkannya sebagai salah satu referensi pokok untuk mengenal mazhab Syiah. Lihat: al-Syī‘ah fī al-Mīzān, hlm. 14).
Barangkali Anda memperhatikan perbedaan antara ungkapan Al-Majlisi sebelumnya dengan ungkapan ash-Shaduq. Al-Majlisi secara terang-terangan menyebut nama para khalifah kaum Muslimin, sedangkan ash-Shaduq menggunakan bahasa simbolik. Hal itu karena Al-Majlisi hidup di bawah pemerintahan Syiah Rafidhah yang memiliki kekuasaan kuat, mendukung dan menyetujui mazhabnya, yaitu Dinasti Safawi; ia adalah tokoh dan imam mereka. Sedangkan ash-Shaduq menulis bukunya di bawah kekuatan dan kewibawaan pemerintahan Islam sehingga ia menunjukkan maksudnya melalui simbol yang dikenal oleh para pengikutnya, karena ia takut kepada pemerintahan khilafah dan bertaqiyyah dari kemarahan kaum Muslimin.
Hal ini memiliki banyak contoh. Banyak teks Rafidhah generasi awal menyelubungi diri dengan taqiyyah dan bersembunyi di balik bahasa batiniah yang merupakan bahasa komunikasi mereka serta dasar agama dan ajaran mereka.
Demikian pula pada hari ini mereka bersembunyi di bawah pemerintahan tauhid dengan menggunakan istilah “berlepas diri dari orang-orang musyrik”, sedangkan yang mereka maksud ialah berlepas diri dari orang-orang yang bertauhid, baik penguasa maupun rakyatnya, serta berlepas diri dari akidah tauhid.
Berhala-berhala yang disebutkan dalam perkataan ash-Shaduq dengan simbol nama-nama berhala terkenal itu adalah para khalifah Rasyidin yang namanya disebut secara terang-terangan oleh Al-Majlisi.
Wahai pembaca, perhatikanlah teks ash-Shaduq tersebut. Anda akan melihat tanda-tanda taqiyyah dan ciri-ciri penipuan, atau katakanlah: gaya bahasa tersirat yang telah dikenal di antara mereka. Ia membatasi berhala hanya empat untuk memberikan isyarat tersembunyi kepada maksudnya.
Padahal keyakinan seorang Muslim adalah wajib berlepas diri dari seluruh berhala tanpa pembatasan. Berhala sangat banyak dan thaghut tidak terhitung jumlahnya. Namun, maksud utama mereka adalah berlepas diri dari manusia terbaik setelah para nabi dan, terlebih lagi, dari kaum Muslimin yang bertauhid setelah mereka. Mereka menyimbolkan semua itu dengan istilah “orang-orang musyrik”.
Simbol-Simbol Mereka dalam Mengungkapkan Bara’ah
Simbol yang mereka gunakan untuk mengungkapkan bara’ah dari para imam tersebut berbeda-beda. Dalam teks lain disebutkan:
«قُلْتُ: وَمَنْ أَعْدَاءُ اللَّهِ أَصْلَحَكَ اللَّهُ؟ قَالَ: الْأَوْثَانُ الْأَرْبَعَةُ. قَالَ: قُلْتُ: مَنْ هُمْ؟ قَالَ: أَبُو الْفَصِيلِ، وَرَمَعُ، وَنَعْثَلٌ، وَمُعَاوِيَةُ، وَمَنْ دَانَ دِينَهُمْ، فَمَنْ عَادَى هَؤُلَاءِ فَقَدْ عَادَى أَعْدَاءَ اللَّهِ»
“Aku bertanya—perawi bertanya kepada imam mereka—: ‘Siapakah musuh-musuh Allah, semoga Allah memperbaiki keadaanmu?’ Ia menjawab: ‘Empat berhala.’ Aku bertanya: ‘Siapakah mereka?’ Ia menjawab: ‘Abu al-Fashil, Rama‘, Na‘tsal, Muawiyah, dan siapa saja yang menganut agama mereka. Barang siapa memusuhi mereka, berarti ia telah memusuhi musuh-musuh Allah.’”
(Tafsīr al-‘Ayyāsyī, 2/116; Biḥār al-Anwār, 27/58).
Al-Majlisi mengungkap maksud simbol-simbol tersebut. Ia berkata:
«أَبُو الْفَصِيلِ: أَبُو بَكْرٍ؛ لِأَنَّ الْفَصِيلَ وَالْبَكْرَ مُتَقَارِبَانِ فِي الْمَعْنَى، وَرَمَعُ مَقْلُوبُ: عُمَرَ، وَنَعْثَلٌ: عُثْمَانُ»
“Abu al-Fashil adalah Abu Bakar, karena al-faṣīl dan al-bakr memiliki makna yang berdekatan. Rama‘ adalah kebalikan susunan huruf ‘Umar, sedangkan Na‘tsal adalah Utsman.”
(Biḥār al-Anwār, 27/58).
Terkadang mereka menyimbolkan tokoh-tokoh besar Islam dengan nama kabilah mereka:
«وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الْأَحْزَابِ: تَيْمٍ، وَعَدِيٍّ، وَأُمَيَّةَ، وَأَشْيَاعِهِمْ وَأَتْبَاعِهِمْ»
“Dan berlepas diri dari kelompok-kelompok: Taim—yang mereka maksud Abu Bakar—, ‘Adi—yang mereka maksud Umar—, Umayyah—yang mereka maksud Utsman—, serta para pendukung dan pengikut mereka.”
(Biḥār al-Anwār, 18/232).
Simbol dan isyarat mereka untuk mencapai tujuan dan menyebarluaskan konsep mereka bermacam-macam. Jika Anda kembali kepada sumber-sumber mereka, Anda akan menemukan berbagai malapetaka besar. Anda akan melihat bahwa tulisan tokoh-tokoh Syiah di bawah Dinasti Safawi secara terang-terangan dan terbuka mengafirkan para sahabat terbaik Muhammad—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau. Sedangkan tulisan Syiah generasi awal pada masa Al-Kulaini dan sesudahnya menyembunyikan pengafiran tersebut melalui bahasa simbolik. Tokoh-tokoh Syiah belakangan kemudian membuka kedok simbol-simbol tersebut ketika taqiyyah sedikit berkurang dan Itsna ‘Asyariyah tampil dengan hakikatnya.
Sumber mereka menyebutkan mengenai firman Allah Yang Mahasuci:
{لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ لِكُلِّ بَابٍ مِنْهُمْ جُزْءٌ مَقْسُومٌ}
“Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Setiap pintu telah ditetapkan bagi golongan tertentu dari mereka.”
(QS. Al-Hijr: 44).
Dari Abu Bashir, dari Ja‘far bin Muhammad—semoga keselamatan tercurah kepadanya—disebutkan:
«يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ، بَابُهَا الْأَوَّلُ لِلظَّالِمِ وَهُوَ زُرَيْقٌ، وَبَابُهَا الثَّانِي لِحَبْتَرٍ، وَالْبَابُ الثَّالِثُ لِلثَّالِثِ، وَالرَّابِعُ لِمُعَاوِيَةَ، وَالْبَابُ الْخَامِسُ لِعَبْدِ الْمَلِكِ، وَالْبَابُ السَّادِسُ لِعَسْكَرِ بْنِ هَوْسَرٍ، وَالْبَابُ السَّابِعُ ابْنُ سَلَامَةَ، فَهُمْ أَبْوَابٌ لِمَنْ تَبِعَهُمْ»
“Jahannam akan didatangkan dengan tujuh pintu. Pintu pertamanya untuk orang zalim, yaitu Zuraiq; pintu keduanya untuk Habtar; pintu ketiga untuk orang ketiga; pintu keempat untuk Muawiyah; pintu kelima untuk Abdul Malik; pintu keenam untuk ‘Askar bin Hausar; dan pintu ketujuh untuk Ibnu Salamah. Mereka adalah pintu-pintu bagi siapa saja yang mengikuti mereka.”
(Tafsīr al-‘Ayyāsyī, 2/243; al-Burhān, 2/345).
Al-Majlisi menjelaskan:
«زُرَيْقٌ: كِنَايَةٌ عَنِ الْأَوَّلِ؛ لِأَنَّ الْعَرَبَ تَتَشَاءَمُ بِزُرْقَةِ الْعَيْنِ، وَالْحَبْتَرُ هُوَ الثَّعْلَبُ، وَلَعَلَّهُ إِنَّمَا كَنَّى عَنْهُ لِحِيلَتِهِ وَمَكْرِهِ، وَفِي غَيْرِهِ مِنَ الْأَخْبَارِ وَقَعَ بِالْعَكْسِ وَهُوَ أَظْهَرُ، إِذِ الْحَبْتَرُ بِالْأَوَّلِ أَنْسَبُ، وَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ هُنَا أَيْضًا الْمُرَادُ ذَلِكَ، وَإِنَّمَا قَدَّمَ الثَّانِيَ؛ لِأَنَّهُ أَشْقَى وَأَفَظُّ وَأَغْلَظُ، وَعَسْكَرُ بْنُ هَوْسَرٍ كِنَايَةٌ عَنْ بَعْضِ خُلَفَاءِ بَنِي أُمَيَّةَ أَوْ بَنِي الْعَبَّاسِ، وَكَذَا ابْنُ سَلَامَةَ كِنَايَةٌ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ الدَّوَانِيقِيِّ، وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ عَسْكَرٌ كِنَايَةً عَنْ عَائِشَةَ وَسَائِرِ أَهْلِ الْجَمَلِ، إِذْ كَانَ اسْمُ جَمَلِ عَائِشَةَ عَسْكَرًا، وَرُوِيَ أَنَّهُ كَانَ شَيْطَانًا»
“Zuraiq adalah kiasan bagi orang pertama, karena bangsa Arab menganggap warna biru pada mata sebagai pertanda buruk. Habtar adalah rubah; barangkali ia dijadikan kiasan baginya karena tipu daya dan kelicikannya. Dalam riwayat-riwayat lain susunannya terbalik dan itu lebih jelas, karena Habtar lebih sesuai untuk orang pertama. Mungkin di sini pun yang dimaksud demikian, hanya saja orang kedua didahulukan karena ia lebih celaka, lebih kasar, dan lebih keras. ‘Askar bin Hausar merupakan kiasan bagi sebagian khalifah Bani Umayyah atau Bani Abbas. Demikian pula Ibnu Salamah merupakan kiasan bagi Abu Ja‘far ad-Dawaniqi. Ada kemungkinan ‘Askar merupakan kiasan bagi Aisyah dan seluruh pihak dalam Perang Jamal, karena nama unta Aisyah adalah ‘Askar, dan diriwayatkan bahwa ia adalah setan.”
(Biḥār al-Anwār, 4/378; 8/220).
Dalam banyak teks mereka, Abu Bakar dan Umar—semoga Allah meridhai keduanya—disebut dengan ungkapan “fulan dan fulan”. Dalam riwayat dari Abu Abdillah mengenai firman Allah:
{وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ}
“Dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan.”
(QS. Al-Baqarah: 168).
Ia berkata:
«وَخُطُوَاتُ الشَّيْطَانِ وَاللَّهِ وِلَايَةُ فُلَانٍ وَفُلَانٍ»
“Demi Allah, langkah-langkah setan adalah loyalitas kepada fulan dan fulan.”
(Tafsīr al-‘Ayyāsyī, 1/102; al-Burhān, 1/208; Tafsīr al-Ṣāfī, 1/242).
Mengenai firman Allah Yang Mahasuci:
{أَوْ كَظُلُمَاتٍ}
“Atau seperti kegelapan-kegelapan.”
Mereka berkata: fulan dan fulan.
{فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ}
“Di lautan yang dalam, yang diliputi gelombang.”
Maksudnya: Na‘tsal.
{مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ}
“Di atasnya ada gelombang, di atasnya lagi ada awan.”
Maksudnya: Thalhah dan Zubair.
{ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ}
“Kegelapan yang bertumpuk-tumpuk.”
Maksudnya: Muawiyah.
(QS. An-Nur: 40; Tafsīr al-Qummī, 2/106; Biḥār al-Anwār, 23/304–305).
Al-Majlisi berkata:
«الْمُرَادُ بِفُلَانٍ وَفُلَانٍ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ، وَنَعْثَلٌ هُوَ عُثْمَانُ»
“Yang dimaksud dengan fulan dan fulan adalah Abu Bakar dan Umar, sedangkan Na‘tsal adalah Utsman.”
(Biḥār al-Anwār, 23/306).
Di antara simbol mereka untuk Abu Bakar dan Umar—semoga Allah meridhai keduanya—adalah takwil mereka terhadap Surah Asy-Syams:
{وَالنَّهَارِ إِذَا جَلَّاهَا}
“Demi siang apabila menampakkannya.”
(QS. Asy-Syams: 3).
Mereka berkata:
«هُوَ قِيَامُ الْقَائِمِ»
“Itulah bangkitnya al-Qa’im.”
Kemudian:
{وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَاهَا}
“Demi malam apabila menutupinya.”
(QS. Asy-Syams: 4).
Mereka berkata:
«حَبْتَرٌ وَدَلَامٌ غَشَّيَا عَلَيْهِ الْحَقَّ»
“Habtar dan Dalam telah menutupi kebenaran atasnya.”
(Kanz al-Fawā’id, hlm. 289–390; Biḥār al-Anwār, 24/72–73).
Al-Majlisi berkata:
«حَبْتَرٌ وَدَلَامٌ: أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ»
“Habtar dan Dalam adalah Abu Bakar dan Umar.”
(Biḥār al-Anwār, 24/73).
Demikianlah bahasa simbolik dalam teks-teks generasi awal mereka. Hakikat simbol-simbol tersebut kemudian dibuka oleh tokoh-tokoh mereka pada masa belakangan, khususnya pada era Safawi. (Lihat pula Tafsīr al-Qummī, 1/301, yang menggunakan simbol “fulan dan fulan”; ketika al-Kasyani menukil teks tersebut ia menyebut kedua nama itu secara eksplisit. Lihat: Tafsīr al-Ṣāfī, 2/359).
Simbol “Orang-Orang Zalim”
Ash-Shaduq menambahkan simbol lain dalam menjelaskan bara’ah, selain simbol “orang-orang musyrik”, yaitu simbol “orang-orang zalim”. Dalam “Bab Keyakinan tentang Orang-Orang Zalim” ia berkata:
«اعْتِقَادُنَا فِيهِمْ أَنَّهُمْ مَلْعُونُونَ، وَالْبَرَاءَةُ مِنْهُمْ وَاجِبَةٌ»
“Keyakinan kami mengenai mereka adalah bahwa mereka terlaknat dan berlepas diri dari mereka adalah wajib.”
(Al-Ṣadūq, al-I‘tiqādāt, hlm. 112).
Kemudian ia menjelaskan apa yang dimaksud dengan kezaliman dan orang-orang zalim:
«الظُّلْمُ: وَضْعُ الشَّيْءِ فِي غَيْرِ مَوْضِعِهِ، فَمَنِ ادَّعَى الْإِمَامَةَ وَهُوَ غَيْرُ إِمَامٍ فَهُوَ الظَّالِمُ الْمَلْعُونُ، وَمَنْ وَضَعَ الْإِمَامَةَ فِي غَيْرِ أَهْلِهَا فَهُوَ ظَالِمٌ مَلْعُونٌ»
“Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Barang siapa mengaku sebagai imam padahal ia bukan imam, maka dialah orang zalim yang terlaknat. Barang siapa menempatkan imamah kepada orang yang bukan ahlinya, maka ia adalah orang zalim yang terlaknat.”
(Al-Ṣadūq, al-I‘tiqādāt, hlm. 112–113).
Perkataannya, “Barang siapa mengaku sebagai imam,” merupakan vonis terhadap seluruh khalifah dan penguasa kaum Muslimin sejak Abu Bakar hingga akhir dunia bahwa mereka adalah orang-orang zalim yang terlaknat dan wajib berlepas diri dari mereka. Mereka tidak mengecualikan dari hukum ini kecuali Ali, Hasan, dan wali fakih yang menjadi wakil Mahdi mereka yang diklaim, dibayangkan, tetapi tidak ada, yang mereka tunggu selama ratusan tahun.
Perkataannya, “Barang siapa menempatkan imamah kepada orang yang bukan ahlinya,” merupakan vonis lain terhadap orang-orang yang membaiat para khalifah tersebut, menerima pemerintahan mereka, dan meyakini kewajiban menaati mereka dalam perkara yang makruf, dari kalangan umat Islam sejak para sahabat Rasulullah—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau—dan para tabi‘in hingga hari kiamat, bahwa mereka adalah orang-orang zalim yang terlaknat dan wajib berlepas diri dari mereka.
Contoh Teks-Teks Mereka tentang Bara’ah
Orang yang menelaah sumber-sumber mereka yang dijadikan pegangan akan menemukan konsep batiniah mengenai bara’ah ini berulang dalam puluhan teks mereka. Hal ini menunjukkan pentingnya dan kedudukannya dalam agama mereka.
Seseorang datang kepada imam mereka dan berkata:
«أَسْأَلُكَ عَنِ الرَّجُلَيْنِ، فَقَالَ: مَا أُهْرِيقَ فِي الْإِسْلَامِ مِحْجَمَةٌ مِنْ دَمٍ، وَلَا اكْتُسِبَ مَالٌ مِنْ غَيْرِ حِلِّهِ، وَلَا نُكِحَ فَرْجٌ حَرَامٌ إِلَّا وَذَلِكَ فِي أَعْنَاقِهِمَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَقُومَ قَائِمُنَا، وَنَحْنُ مَعَاشِرَ بَنِي هَاشِمٍ نَأْمُرُ كِبَارَنَا وَصِغَارَنَا بِسَبِّهِمَا وَالْبَرَاءَةِ مِنْهُمَا»
“Aku bertanya kepadamu tentang dua orang itu—yakni ash-Shiddiq umat ini dan al-Faruqnya. Ia menjawab: ‘Tidak ada darah yang ditumpahkan dalam Islam meskipun sebanyak satu bekam, tidak ada harta yang diperoleh secara tidak halal, dan tidak ada kemaluan haram yang digauli, melainkan semua itu berada dalam tanggungan keduanya hingga hari kiamat sampai al-Qa’im kami bangkit. Kami, Bani Hasyim, memerintahkan orang dewasa dan anak-anak kami untuk mencela keduanya dan berlepas diri dari keduanya.’”
(Biḥār al-Anwār, 47/323).
Konsep bara’ah di sini sangat jelas: berlepas diri dari para khalifah dan penguasa kaum Muslimin, terutama Abu Bakar dan Umar—semoga Allah meridhai keduanya.
Ini merupakan keyakinan yang dengannya anak-anak mereka dididik dan orang tua mereka menua. Karena itu, teks-teks mereka menegaskan:
«التَّدَيُّنُ بِلَعْنِهِمْ وَالْبَرَاءَةِ مِنْهُمْ إِلَى آخِرِ الزَّمَانِ»
“Menjadikan laknat terhadap mereka dan berlepas diri dari mereka sebagai bagian dari agama hingga akhir zaman.”
(Biḥār al-Anwār, 53/132).
Mereka juga menetapkan bahwa inti keimanan adalah memberikan loyalitas kepada para imam dan berlepas diri dari musuh-musuh mereka; dengan keduanya iman menjadi sempurna dan tanpa keduanya tidak bermanfaat sedikit pun akidah dan amal. (Biḥār al-Anwār, 69/241).
Mereka membuat bab-bab dalam kitab mereka yang memuat kewajiban bara’ah. Dalam Wasā’il al-Syī‘ah terdapat bab:
«بَابُ وُجُوبِ الْبَرَاءَةِ مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ وَسَبِّهِمْ وَتَحْذِيرِ النَّاسِ مِنْهُمْ»
“Bab tentang kewajiban berlepas diri dari ahli bid‘ah, mencela mereka, dan memperingatkan manusia dari mereka.”
(Wasā’il al-Syī‘ah, 16/266).
Di dalamnya disebutkan:
«إِذَا رَأَيْتُمْ أَهْلَ الْبِدَعِ وَالرِّيَبِ مِنْ بَعْدِي فَأَظْهِرُوا الْبَرَاءَةَ مِنْهُمْ، وَأَكْثِرُوا مِنْ سَبِّهِمْ»
“Apabila kalian melihat ahli bid‘ah dan orang-orang yang menimbulkan keraguan setelahku, maka tampakkanlah sikap berlepas diri dari mereka dan perbanyaklah mencela mereka.”
(Wasā’il al-Syī‘ah, 16/267; al-Kāfī, 2/375).
Tingkat bara’ah dari mereka bahkan disamakan dengan berlepas diri dari setan, musuh terbesar manusia:
«وَالْبَرَاءَةُ وَالْعَدَاوَةُ لِمَنْ عَادَاهُمْ وَشَاقَّهُمْ كَعَدَاوَةِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، وَالْبَرَاءَةُ مِمَّنْ شَايَعَهُمْ وَتَابَعَهُمْ»
“Berlepas diri dan memusuhi orang yang memusuhi dan menentang mereka adalah seperti memusuhi setan yang terkutuk, demikian pula berlepas diri dari orang-orang yang mendukung dan mengikuti mereka.”
(Biḥār al-Anwār, 22/315).
Padahal prinsip yang telah ditetapkan dalam agama Islam adalah:
{لَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى}
“Tidaklah seseorang yang memikul dosa akan memikul dosa orang lain.”
(QS. An-Najm: 38).
Namun bara’ah mereka melampaui prinsip keadilan ini dan memerintahkan bara’ah secara menyeluruh:
«الْبَرَاءَةُ مِنْهُمْ كَائِنًا مَنْ كَانُوا: آبَاءَهُمْ وَأُمَّهَاتِهِمْ وَذَوِي قَرَابَاتِهِمْ»
“Berlepas diri dari mereka siapa pun mereka: ayah mereka, ibu mereka, dan kerabat mereka.”
(Biḥār al-Anwār, 24/382).
Mereka mengatakan bahwa orang yang tidak berlepas diri dari Abu Bakar, Umar, Utsman, dan para pengikut mereka adalah musuh, sekalipun ia mencintai Ali. Dalam Wasā’il al-Syī‘ah dan kitab-kitab lainnya disebutkan:
«عَنْ إِسْمَاعِيلَ الْجُعْفِيِّ قَالَ: قُلْتُ لِأَبِي جَعْفَرٍ: رَجُلٌ يُحِبُّ أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَتَبَرَّأُ مِنْ عَدُوِّهِ، وَيَقُولُ: هُوَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّنْ خَالَفَهُ؟ فَقَالَ: هَذَا مُخَلِّطٌ وَهُوَ عَدُوٌّ، فَلَا تُصَلِّ خَلْفَهُ وَلَا كَرَامَةَ إِلَّا أَنْ تَتَّقِيَهُ»
“Dari Ismail al-Ju‘fi, ia berkata: Aku bertanya kepada Abu Ja‘far—semoga keselamatan tercurah kepadanya—: ‘Ada seseorang yang mencintai Amirul Mukminin tetapi tidak berlepas diri dari musuhnya. Ia berkata: Ia lebih aku cintai daripada orang yang menyelisihinya.’ Ia menjawab: ‘Orang ini mencampuradukkan dan ia adalah musuh. Janganlah engkau shalat di belakangnya, dan tidak ada kemuliaan baginya, kecuali jika engkau bertaqiyyah darinya.’”
(Wasā’il al-Syī‘ah, 5/389; lihat pula Tahdhīb al-Aḥkām, 1/253; Man Lā Yaḥḍuruhu al-Faqīh, 1/126).
Jangan mengira bahwa yang mereka maksud dengan “musuh” dalam ungkapan “tidak berlepas diri dari musuhnya” adalah musuh kaum Muslimin. Yang mereka maksud adalah para khalifah Rasulullah—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau—yang mendapat petunjuk, serta siapa saja yang mengikuti mereka hingga hari pembalasan.
Karena itu Al-Majlisi berkata mengenai Abu Bakar, Umar, dan Utsman:
«إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا إِلَّا غَاصِبِينَ جَائِرِينَ مُرْتَدِّينَ، لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ وَعَلَى مَنْ تَبِعَهُمْ مِنَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ»
“Mereka tidak lain adalah para perampas, orang-orang zalim, dan orang-orang murtad. Laknat Allah atas mereka dan atas siapa saja yang mengikuti mereka dari generasi terdahulu maupun kemudian.”
(Biḥār al-Anwār, 4/385).
Ia membuat sebuah bab mengenai hal ini dengan judul:
«بَابُ كُفْرِ الثَّلَاثَةِ وَنِفَاقِهِمْ وَفَضَائِحِ أَعْمَالِهِمْ»
“Bab tentang kekufuran tiga orang tersebut, kemunafikan mereka, dan keburukan amal-amal mereka.”
(Biḥār al-Anwār, jilid 8 cetakan pertama).
Sumber-sumber mereka juga mengarahkan melalui doa-doa khusus kepada bara’ah yang menyeluruh, mencakup berlepas diri dari manusia terbaik dalam umat setelah para nabi, kemudian dari orang-orang terdahulu dan kemudian yang mengikuti keduanya, yaitu berlepas diri dari seluruh kaum Muslimin.
Di antara doa mereka:
«اللَّهُمَّ الْعَنِ اللَّذَيْنِ بَدَّلَا دِينَكَ وَغَيَّرَا نِعْمَتَكَ… اللَّهُمَّ الْعَنْهُمَا لَعْنًا يَتْلُو بَعْضُهُ بَعْضًا، وَاحْشُرْهُمَا وَأَتْبَاعَهُمَا إِلَى جَهَنَّمَ زُرْقًا، اللَّهُمَّ إِنَّا نَتَقَرَّبُ إِلَيْكَ بِاللَّعْنَةِ عَلَيْهِمَا وَالْبَرَاءَةِ مِنْهُمَا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ…»
“Ya Allah, laknatlah dua orang yang mengganti agama-Mu dan mengubah nikmat-Mu…. Ya Allah, laknatlah keduanya dengan laknat yang susul-menyusul. Kumpulkan keduanya beserta para pengikutnya menuju Jahannam dalam keadaan bermata biru. Ya Allah, sesungguhnya kami mendekatkan diri kepada-Mu dengan melaknat keduanya dan berlepas diri dari keduanya di dunia dan akhirat….”
Hingga:
«اللَّهُمَّ الْعَنْهُمَا لَعْنًا يَلْعَنُهُمَا بِهِ كُلُّ مَلَكٍ مُقَرَّبٍ، وَكُلُّ نَبِيٍّ مُرْسَلٍ، وَكُلُّ مُؤْمِنٍ امْتَحَنْتَ قَلْبَهُ لِلْإِيمَانِ، اللَّهُمَّ الْعَنْهُمَا لَعْنًا يَتَعَوَّذُ مِنْهُ أَهْلُ النَّارِ وَمِنْ عَذَابِهِمَا، اللَّهُمَّ الْعَنْهُمَا لَعْنًا لَا يَخْطُرُ لِأَحَدٍ بِبَالٍ، اللَّهُمَّ الْعَنْهُمَا لَعْنًا فِي مُسْتَسَرِّ سِرِّكَ وَظَاهِرِ عَلَانِيَتِكَ، وَعَذِّبْهُمَا عَذَابًا فِي التَّقْدِيرِ وَفَوْقَ التَّقْدِيرِ، وَشَارِكْ مَعَهُمَا ابْنَتَيْهِمَا وَأَشْيَاعَهُمَا وَمُحِبِّيهِمَا وَمَنْ شَايَعَهُمَا…»
“Ya Allah, laknatlah keduanya dengan laknat yang dengannya setiap malaikat yang didekatkan, setiap nabi yang diutus, dan setiap mukmin yang Engkau uji hatinya untuk beriman melaknat keduanya. Ya Allah, laknatlah keduanya dengan laknat yang darinya penghuni neraka memohon perlindungan dan dari azab keduanya. Ya Allah, laknatlah keduanya dengan laknat yang tidak pernah terlintas dalam benak siapa pun. Ya Allah, laknatlah keduanya dengan laknat dalam rahasia-Mu yang paling tersembunyi dan dalam perkara-Mu yang tampak. Azablah keduanya dengan azab yang terukur maupun yang melampaui ukuran, dan sertakan bersama keduanya kedua putri mereka, para pendukung mereka, orang-orang yang mencintai mereka, dan siapa saja yang mengikuti keduanya….”
(Biḥār al-Anwār, 5/139).
Agama kaum Rafidhah ini adalah agama laknat dan pengafiran terhadap kaum Muslimin yang dahulu menaklukkan negeri orang-orang Majusi tersebut, memadamkan api Majusi, dan menyebarkan Islam di tengah mereka.
Mereka mewajibkan bara’ah ini kepada seluruh pengikut mereka dan tidak seorang pun dibebaskan darinya. Bahkan orang yang memberikan loyalitas dan mencintai para imam tetapi tidak menjalankan ritual bara’ah dianggap berdusta oleh mereka.
Disebutkan:
«قِيلَ لِلصَّادِقِ: إِنَّ فُلَانًا يُوَالِيكُمْ إِلَّا أَنَّهُ يَضْعُفُ عَنِ الْبَرَاءَةِ مِنْ عَدُوِّكُمْ، فَقَالَ: هَيْهَاتَ! كَذَبَ مَنِ ادَّعَى مَحَبَّتَنَا وَلَمْ يَتَبَرَّأْ مِنْ عَدُوِّنَا»
“Dikatakan kepada ash-Shadiq: ‘Sesungguhnya fulan memberikan loyalitas kepada kalian, hanya saja ia lemah dalam berlepas diri dari musuh kalian.’ Ia berkata: ‘Jauh sekali! Berdustalah orang yang mengaku mencintai kami tetapi tidak berlepas diri dari musuh kami.’”
(Biḥār al-Anwār, 27/58).
Adapun orang yang melaksanakan kewajiban bara’ah, maka ia telah menunaikan kewajibannya. Seseorang berkata kepada ash-Shadiq: “Tubuhku tidak mampu menolong kalian dan aku tidak memiliki sesuatu selain berlepas diri dari musuh-musuh kalian dan melaknat mereka. Bagaimanakah keadaanku?”
Ash-Shadiq—sebagaimana yang mereka dustakan atas namanya—berkata: Ayahku meriwayatkan kepadaku dari ayahnya, dari kakekku, dari Rasulullah—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau—bahwa beliau bersabda:
«مَنْ ضَعُفَ عَنْ نُصْرَتِنَا أَهْلَ الْبَيْتِ فَلَعَنَ فِي خَلَوَاتِهِ أَعْدَاءَنَا بَلَّغَ اللَّهُ صَوْتَهُ جَمِيعَ الْأَمْلَاكِ مِنَ الثَّرَى إِلَى الْعَرْشِ»
“Barang siapa tidak mampu menolong kami Ahlul Bait, lalu dalam kesendiriannya melaknat musuh-musuh kami, Allah akan menyampaikan suaranya kepada seluruh malaikat dari bumi hingga ‘Arsy.”
(Biḥār al-Anwār, 27/222; 50/315).
Bahkan menurut klaim mereka, terdapat malaikat yang tidak mempunyai kesibukan selain bara’ah dan melaknat:
«إِنَّ حَوْلَ الْعَرْشِ تِسْعِينَ أَلْفَ مَلَكٍ لَيْسَ لَهُمْ تَسْبِيحٌ وَلَا عِبَادَةٌ إِلَّا الطَّاعَةُ لِعَلِيٍّ وَالْبَرَاءَةُ مِنْ أَعْدَائِهِ»
“Sesungguhnya di sekitar ‘Arsy terdapat sembilan puluh ribu malaikat yang tidak mempunyai tasbih dan ibadah selain menaati Ali dan berlepas diri dari musuh-musuhnya.”
(Biḥār al-Anwār, 40/95).
Bahkan terdapat alam-alam lain yang tugas penghuninya adalah bara’ah dan melaknat:
«خَلْفَ مَغْرِبِكُمْ هَذَا تِسْعَةٌ وَثَلَاثُونَ مَغْرِبًا، أَرْضًا بَيْضَاءَ مَمْلُوءَةً خَلْقًا… يَتَبَرَّؤُونَ مِنْ فُلَانٍ وَفُلَانٍ»
“Di balik arah barat kalian ini terdapat tiga puluh sembilan wilayah barat, berupa bumi putih yang dipenuhi makhluk…. Mereka berlepas diri dari fulan dan fulan.”
(Biḥār al-Anwār, 27/45).
Menurut klaim mereka, Allah telah menciptakan manusia di atas fitrah bara’ah tersebut:
«إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ أَحَدًا إِلَّا وَأَخَذَ عَلَيْهِ الْإِقْرَارَ بِالْوَحْدَانِيَّةِ وَالْوِلَايَةِ لِلذُّرِّيَّةِ الزَّكِيَّةِ وَالْبَرَاءَةِ مِنْ أَعْدَائِهِمْ»
“Sesungguhnya Allah tidak menciptakan seorang pun kecuali Dia mengambil perjanjian darinya untuk mengakui keesaan-Nya, memberikan wilayah kepada keturunan yang suci, dan berlepas diri dari musuh-musuh mereka.”
(Biḥār al-Anwār, 24/33).
Bara’ah tersebut juga mereka jadikan sebagai risalah seluruh nabi:
«مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا قَطُّ إِلَّا بِوِلَايَتِنَا وَالْبَرَاءَةِ مِنْ عَدُوِّنَا»
“Allah tidak pernah mengutus seorang nabi pun kecuali dengan membawa wilayah kepada kami dan berlepas diri dari musuh kami.”
(Biḥār al-Anwār, 26/229).
Mereka juga menjadikannya sebagai konsekuensi petunjuk, sedangkan meninggalkannya sebagai tanda kesesatan. Mengenai firman Allah Yang Mahasuci:
{وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ}
“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.”
(QS. Al-Balad: 10).
Mereka berkata: maksudnya adalah memberikan wilayah kepada mereka seluruhnya dan berlepas diri dari seluruh musuh mereka. (Biḥār al-Anwār, 24/280).
Bara’ah dari kaum Muslimin, bahkan dari kaum Muslimin yang paling tulus, yaitu para sahabat Rasulullah dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan, dirumuskan dengan ungkapan-ungkapan yang menyingkap keyakinan mereka terhadap umat Islam dan pandangan mereka terhadap kaum Muslimin secara umum. Di sisi lain, ungkapan tersebut dapat menyesatkan orang yang tidak mengetahui hakikat mereka dan tidak memahami perkara-perkara tersembunyi dalam keyakinan mereka, karena mereka menggambarkan kaum Muslimin sebagai musuh Ahlul Bait dan orang-orang yang menzalimi mereka.
Mereka berkata:
«وَالْبَرَاءَةُ مِنْ أَعْدَائِهِمْ وَاجِبَةٌ، وَمِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا آلَ مُحَمَّدٍ، وَهَتَكُوا حِجَابَهُ، وَأَخَذُوا مِنْ فَاطِمَةَ فَدَكًا، وَمَنَعُوهَا مِيرَاثَهَا، وَغَصَبُوهَا وَزَوْجَهَا حُقُوقَهُمَا، وَهَمُّوا بِإِحْرَاقِ بَيْتِهَا، وَأَسَّسُوا الظُّلْمَ، وَغَيَّرُوا سُنَّةَ رَسُولِ اللَّهِ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ النَّاكِثِينَ وَالْقَاسِطِينَ وَالْمَارِقِينَ وَاجِبَةٌ، وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الْأَنْصَابِ وَالْأَزْلَامِ أَئِمَّةِ الضَّلَالِ وَقَادَةِ الْجَوْرِ كُلِّهِمْ أَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ وَاجِبَةٌ…»
“Berlepas diri dari musuh-musuh mereka adalah wajib; demikian pula dari orang-orang yang menzalimi keluarga Muhammad, merusak kehormatannya, mengambil Fadak dari Fathimah, menghalanginya memperoleh warisannya, merampas hak dirinya dan suaminya, berniat membakar rumahnya, meletakkan dasar kezaliman, dan mengubah Sunnah Rasulullah—semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau. Berlepas diri dari kaum Nakitsin, Qasithin, dan Mariqin adalah wajib. Berlepas diri dari anshab dan azlam, seluruh imam kesesatan dan para pemimpin kezaliman, baik yang pertama maupun yang terakhir, adalah wajib….”
(Biḥār al-Anwār, 10/226–227; Ibn Bābawayh, al-Khiṣāl, hlm. 153–154).
Bara’ah Menurut Syiah Kontemporer dan Wilayatul Faqih
Sumber-sumber yang darinya teks-teks tersebut dinukil merupakan sumber pokok penerimaan ajaran bagi kalangan kontemporer. Mereka menyebutnya:
«صِحَاحُ الْإِمَامِيَّةِ»
“Kitab-kitab sahih Imamiyah.”
(Lihat Muhammad al-Ḥā’irī, “Minhāj ‘Amalī li al-Taqrīb”, dalam al-Waḥdah al-Islāmiyyah, hlm. 233).
Atau:
«سُنَّةُ الْمَعْصُومِينَ»
“Sunnah orang-orang maksum.”
(Lihat: Dustūr Jumhūriyyat Īrān, hlm. 20).
Karena itu, kitab-kitab mereka yang lama maupun kontemporer sama-sama menetapkan konsep batiniah mengenai bara’ah ini.
Dalam kitab ‘Aqīdat al-Syī‘ah fī al-Imāmah, yang dicetak pada tahun 1397 H, karya tokoh kontemporer mereka Muhammad Baqir al-Isfahani, disebutkan sejumlah teks yang mereka sandarkan kepada orang-orang maksum—menurut keyakinan mereka—untuk menetapkan bahwa agama menurut mereka adalah loyalitas kepada para imam dan pengikut mereka serta berlepas diri dari orang-orang yang menyelisihi mereka.
Setelah menyebutkan teks-teks tentang bara’ah dan loyalitas, Al-Isfahani berkata:
«وَقَدْ ثَبَتَ بِمَا مَرَّ مِنَ الْأَخْبَارِ الْكَثِيرَةِ الصَّرِيحَةِ الْأَصْلَانِ: التَّوَلِّي، وَالتَّبَرِّي، وَهُمَا أَصْلَانِ مِنْ أُصُولِ الْمَذْهَبِ عِنْدَ الْإِمَامِيَّةِ، وَمَحَلُّ اتِّفَاقِهِمْ»
“Berdasarkan berbagai riwayat yang banyak dan tegas yang telah disebutkan sebelumnya, telah tetap dua prinsip: tawalli dan tabarri. Keduanya merupakan dua prinsip di antara prinsip-prinsip mazhab menurut Imamiyah dan merupakan perkara yang mereka sepakati.”
(Muḥammad Bāqir al-Iṣfahānī, ‘Aqīdat al-Syī‘ah, hlm. 145–146).
Syiah kontemporer tidak berbeda dari generasi terdahulu dalam memberikan perhatian kepada persoalan bara’ah. Namun, hal baru dalam mazhab Syiah kontemporer adalah mendeklarasikan bara’ah dari orang-orang musyrik pada musim haji di Tanah Haram dan tempat-tempat suci manasik.
Seruan tersebut baru muncul dari para ayatullah Qum setelah tokoh mereka, Khomeini, mencetuskan prinsip keumuman wilāyat al-faqīh. Karena itu, dalam kitab-kitab Rafidhah yang mereka jadikan pegangan tidak ditemukan penyebutan mengenai persoalan bara’ah sebagai bagian dari syiar haji.
Slogan bara’ah dalam haji mulai diangkat bersamaan dengan penerapan praktis prinsip keumuman wilāyat al-faqīh, yang untuk pertama kalinya diterapkan dalam pemerintahan para mullah Iran. Berdasarkan prinsip tersebut, Mahdi mereka yang bersifat khayalan diwujudkan dalam bentuk puluhan orang bersorban yang kemudian menjalankan secara penuh kewenangan Imam Mahdi yang ghaib. (Lihat: “Wilāyat al-Faqīh… al-Khaṭar al-Akbar al-Majhūl”, Majallat al-Bayān, edisi 333).
Dalam sebuah teks panjang mereka yang memiliki kedudukan suci—karena menurut klaim mereka berasal dari seorang yang maksum—terdapat sebuah riwayat yang sangat penting. Riwayat tersebut mengungkap alasan Syiah masa kini memberikan perhatian besar kepada seruan bara’ah.
Riwayat yang mereka klaim tersebut menyebutkan bahwa negara Mahdi yang mereka nantikan kemunculannya pada akhir zaman akan berdiri di atas seruan kepada manusia agar berlepas diri dari “keduanya”, yaitu dua khalifah Rasyidin. (Biḥār al-Anwār, 53/6).
Tampaknya teori keumuman wilāyat al-faqīh yang mereka serukan pada masa kita mengharuskan mereka menjalankan tugas tersebut, yaitu menyeru manusia kepada bara’ah pada masa ghaibnya Mahdi sebagai wakil darinya. Karena itulah mereka menyerukan deklarasi tersebut dalam pertemuan umat Islam yang paling besar.
Dengan demikian, Anda dapat memahami bahwa persyaratan dan perhatian besar mereka terhadap deklarasi bara’ah dalam haji didasarkan pada keyakinan bahwa orang yang tidak melakukan bara’ah tidak memiliki agama, dan konsekuensinya, tidak memiliki haji.
Sumber artikel: Prof. Dr. Nashir bin Abdullah Al-Qifari,
«المشركين عند الرافضة» Majallat al-Bayān, edisi
340, Dzulhijjah 1436 H / September–Oktober 2015 M.
