Konsultasi

Bolehkah Meniatkan Pahala Setiap Amal Kebaikan Untuk Kedua Orang Tua?

Nomor Fatwa: 112

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum
Apakah diperbolehkan dalam Islam meniatkan setiap amal kebaikan yang kita lakukan agar pahalanya juga mengalir kepada kedua orang tua kita?

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ، أَمَّا بَعْدُ:

Keinginan seorang anak untuk memberikan kebaikan dan pahala kepada kedua orang tuanya merupakan bentuk kecintaan dan bakti yang sangat mulia. Terlebih apabila keinginan tersebut muncul dari kesadaran bahwa kedua orang tua telah banyak berkorban dalam mendidik, membesarkan, dan membimbing anak-anaknya.

Islam sangat menganjurkan seorang anak untuk senantiasa berbakti kepada kedua orang tuanya, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah meninggal dunia.

Namun, berkaitan dengan niat menghadiahkan pahala setiap amal kebaikan kepada kedua orang tua, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipahami. Sebab, para ulama membedakan antara mendoakan orang tua, bersedekah atas nama mereka, dan menghadiahkan pahala berbagai ibadah seperti salat, puasa, membaca Al-Qur’an, dan zikir.

1. Berbakti Kepada Orang Tua Merupakan Amal Yang Sangat Mulia

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra’: 23)

Dalam ayat ini, Allah menggandengkan perintah mentauhidkan-Nya dengan kewajiban berbuat baik kepada kedua orang tua. Hal tersebut menunjukkan betapa agung kedudukan berbakti kepada orang tua dalam Islam.

Berbakti kepada orang tua tidak hanya dilakukan dengan memberikan bantuan materi atau memenuhi kebutuhan mereka, tetapi juga dengan mendoakan, memohonkan ampunan, menjaga kehormatan, dan melakukan berbagai amal yang dapat memberikan manfaat kepada mereka.

Allah Ta’ala mengajarkan doa:

وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.'” (QS. Al-Isra’: 24)

Ayat ini menjadi salah satu dalil yang menunjukkan bahwa mendoakan kedua orang tua merupakan bentuk bakti yang disyariatkan.

2. Apakah Pahala Amal Anak Bisa Sampai Kepada Orang Tuanya?

Pada dasarnya, seseorang memperoleh pahala dari amal saleh yang dikerjakannya sendiri.

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)

Namun, ayat tersebut tidak menafikan bahwa seseorang dapat memperoleh manfaat dari amal orang lain melalui sebab-sebab yang ditetapkan oleh syariat, seperti doa, sedekah, dan amal tertentu yang dikerjakan atas namanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim, no. 1631)

Hadis ini secara jelas menyebutkan bahwa doa anak yang saleh merupakan salah satu amalan yang dapat memberikan manfaat kepada orang tuanya setelah meninggal dunia.

Oleh karena itu, apabila seseorang ingin terus memberikan kebaikan kepada kedua orang tuanya, salah satu amalan yang paling utama adalah memperbanyak doa dan istigfar untuk mereka.

3. Hukum Menghadiahkan Pahala Seluruh Amal Kebaikan

Dalam persoalan menghadiahkan pahala amal ibadah kepada orang lain, para ulama memiliki perbedaan pendapat.

Pendapat pertama: Boleh menghadiahkan pahala berbagai amal kebaikan.

Pendapat ini merupakan pendapat yang dikenal dalam mazhab Hanafi dan Hanbali.

Menurut pendapat tersebut, seseorang boleh melakukan amal saleh, seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, bersedekah, dan melakukan ibadah sunah tertentu, kemudian menghadiahkan pahalanya kepada orang lain, termasuk kedua orang tuanya.

Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al-Mughni bahwa seorang muslim dapat melakukan amal kebaikan dan menjadikan pahalanya untuk orang lain, serta diharapkan pahala tersebut sampai kepadanya.

Dalam mazhab Hanbali, kebolehan menghadiahkan pahala tersebut juga dibahas untuk orang yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.

Berdasarkan pendapat ini, seseorang diperbolehkan berniat menghadiahkan pahala berbagai amal kebaikan kepada kedua orang tuanya.

Pendapat kedua: Pahala yang dapat dihadiahkan dibatasi pada amal-amal yang memiliki dalil.

Pendapat ini dipegang oleh sejumlah ulama yang menekankan bahwa ibadah bersifat tauqifiyyah, yaitu pelaksanaannya harus berdasarkan tuntunan syariat.

Menurut pendapat tersebut, tidak semua pahala ibadah dapat dihadiahkan kepada orang lain.

Amalan yang jelas memiliki dalil, seperti doa, sedekah, dan haji atau umrah dengan ketentuan tertentu, dapat memberikan manfaat kepada orang lain.

Adapun menghadiahkan pahala salat, bacaan Al-Qur’an, dan zikir kepada orang lain merupakan masalah yang diperselisihkan.

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, misalnya, menjelaskan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an atau salat kepada orang yang telah meninggal dunia tidak memiliki dasar yang jelas menurut pendapat yang beliau pilih. Sebaliknya, beliau menganjurkan untuk memperbanyak doa dan sedekah atas nama orang yang telah meninggal.

Dengan demikian, tidak tepat jika dikatakan bahwa seluruh jenis ibadah yang dikerjakan seseorang secara pasti dapat dihadiahkan pahalanya kepada orang tua menurut kesepakatan seluruh ulama.

Persoalan ini termasuk masalah khilafiyah yang mempunyai perincian dalam kitab-kitab fikih.

4. Sedekah Untuk Kedua Orang Tua Disyariatkan

Di antara amalan yang paling jelas dalilnya untuk memberikan pahala kepada kedua orang tua adalah sedekah.

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa ibunya telah meninggal secara mendadak. Ia menduga apabila ibunya sempat berbicara sebelum meninggal, tentu ibunya akan bersedekah.

Kemudian ia bertanya:

فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ

“Apakah ibuku mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas namanya? Beliau menjawab, ‘Ya.'” (HR. Al-Bukhari, no. 1388)

Hadis ini menjadi dalil yang sangat jelas bahwa seseorang boleh bersedekah dengan meniatkan pahalanya untuk orang tuanya yang telah meninggal dunia.

Para ulama juga membolehkan bersedekah atas nama orang tua yang masih hidup.

Sebagai contoh, seseorang dapat memberikan sedekah kepada fakir miskin dengan niat agar Allah memberikan pahala sedekah tersebut kepada ayah dan ibunya.

Begitu pula seseorang dapat ikut membangun masjid, menyediakan mushaf Al-Qur’an, membantu pendidikan Islam, atau membiayai kebutuhan orang miskin dengan meniatkannya sebagai sedekah bagi kedua orang tuanya.

Amalan seperti ini termasuk bentuk bakti yang memiliki landasan kuat dalam syariat.

Adapun bagi orang yang bersedekah, ia juga diharapkan mendapatkan pahala atas niat baik dan amal yang dilakukannya. Karunia Allah sangat luas dan tidak terbatas seperti pembagian harta manusia.

5. Apakah Setiap Amal Saleh Anak Otomatis Menghasilkan Pahala Bagi Orang Tuanya?

Perlu dibedakan antara pahala yang diperoleh orang tua karena telah mendidik anaknya dan pahala yang sengaja dihadiahkan oleh anak kepada mereka.

Orang tua yang mendidik anaknya dalam kebaikan, mengajarkan salat, membimbing membaca Al-Qur’an, serta menanamkan akhlak dan keimanan dapat memperoleh pahala dari kebaikan yang mereka ajarkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barang siapa menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim, no. 1893)

Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang menjadi sebab seseorang melakukan kebaikan dapat memperoleh pahala tanpa mengurangi pahala orang yang melaksanakannya.

Apabila seorang ayah mengajarkan salat kepada anaknya, kemudian anak tersebut senantiasa menjaga salatnya, maka diharapkan sang ayah memperoleh pahala karena telah mengajarkan dan membimbing anaknya kepada kebaikan tersebut.

Demikian pula seorang ibu yang mengajarkan Al-Qur’an, doa, dan akhlak mulia kepada anaknya.

Namun, hal ini bukan berarti kedua orang tua secara otomatis memperoleh seluruh pahala setiap amal anaknya tanpa memperhatikan sebab dan ketentuan syariat.

Para ulama menjelaskan bahwa pahala karena menunjukkan kebaikan berkaitan dengan peran seseorang dalam mengajarkan, membimbing, atau menjadi sebab orang lain melakukan amal tersebut.

Dengan demikian, seorang anak dapat menjadi sumber pahala yang terus mengalir bagi kedua orang tuanya melalui ilmu, pendidikan, dan kebaikan yang telah mereka tanamkan.

6. Lebih Utama Memperbanyak Amal Untuk Diri Sendiri Dan Mendoakan Orang Tua

Meskipun terdapat pendapat ulama yang membolehkan menghadiahkan pahala berbagai amal ibadah kepada orang tua, sejumlah ulama menjelaskan bahwa yang lebih utama adalah seseorang mengerjakan amal saleh untuk dirinya sendiri dan memperbanyak doa bagi kedua orang tuanya.

Hal ini karena cara tersebut jelas memiliki landasan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Seorang anak dapat memperbanyak salat sunah, membaca Al-Qur’an, berzikir, berpuasa sunah, serta mengerjakan berbagai ibadah dengan ikhlas karena Allah.

Setelah itu, ia memperbanyak doa agar Allah memberikan ampunan, rahmat, dan pahala yang besar kepada kedua orang tuanya.

Di antara doa yang diajarkan Allah adalah:

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

“Ya Tuhan kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang-orang beriman pada hari berlangsungnya perhitungan (hari Kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)

Seseorang juga boleh berdoa dengan kalimat seperti:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا، وَارْفَعْ دَرَجَاتِهِمَا فِي الْجَنَّةِ، وَاجْزِهِمَا عَنِّي خَيْرَ الْجَزَاءِ

“Ya Allah, ampunilah kedua orang tuaku, rahmatilah mereka, angkatlah derajat mereka di surga, dan berikanlah kepada mereka sebaik-baik balasan atas segala kebaikan mereka kepadaku.”

Doa tersebut merupakan doa yang baik dari segi maknanya, tanpa harus diyakini sebagai bacaan khusus yang memiliki keutamaan tertentu.

Apabila kedua orang tua masih hidup, hendaknya seorang anak juga memberikan perhatian kepada kebutuhan mereka, membantu kesulitan mereka, memperlakukan mereka dengan lembut, serta berusaha membahagiakan mereka melalui cara-cara yang dibenarkan syariat.

Sebab, berbakti kepada orang tua tidak terbatas pada menghadiahkan pahala ibadah, tetapi mencakup berbagai bentuk pelayanan, penghormatan, dan kebaikan.

7. Bagaimana Jika Ingin Meniatkan Kebaikan Untuk Orang Tua Setiap Hari?

Bagi seseorang yang ingin terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya melalui amal kebaikan sehari-hari, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan.

Pertama, niatkan setiap ibadah yang dikerjakan untuk mencari rida Allah Subhanahu wa Ta’ala. Keikhlasan kepada Allah tetap menjadi dasar utama seluruh amal ibadah.

Kedua, jadikan setiap kesempatan berdoa sebagai sarana memohonkan kebaikan bagi kedua orang tua, baik mereka masih hidup maupun telah meninggal dunia.

Ketiga, sisihkan sebagian harta untuk bersedekah dengan meniatkan pahalanya bagi kedua orang tua.

Keempat, apabila ingin menghadiahkan pahala ibadah lain, hendaknya memahami bahwa masalah tersebut diperselisihkan para ulama dan mengikuti pendapat yang diyakini berdasarkan penjelasan ulama terpercaya.

Kelima, teruslah menjadi anak yang saleh dan berusaha mengamalkan ilmu serta pendidikan baik yang telah diajarkan kedua orang tua.

Adapun jika seseorang ingin membuat niat umum agar seluruh amal kebaikannya memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, maka tidak mengapa ia berharap dan memohon kepada Allah agar kedua orang tuanya memperoleh kebaikan dari amal-amalnya.

Namun, niat umum tersebut tidak boleh diyakini sebagai jaminan bahwa setiap pahala seluruh ibadah otomatis berpindah atau terbagi kepada kedua orang tuanya. Terlebih lagi, setiap ibadah wajib tetap harus dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban orang yang bersangkutan.

Cara yang paling jelas tuntunannya adalah mengerjakan amal saleh dengan ikhlas, memperbanyak doa bagi orang tua, dan melakukan sedekah atas nama mereka.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, keinginan seorang anak agar kedua orang tuanya memperoleh pahala dari amal kebaikan yang dilakukannya merupakan niat yang mulia.

Dalam masalah menghadiahkan pahala seluruh amal ibadah, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Sebagian ulama membolehkan menghadiahkan pahala berbagai amal saleh, sedangkan sebagian lainnya membatasinya pada amalan yang memiliki dalil khusus.

Adapun doa dan sedekah untuk kedua orang tua merupakan amalan yang jelas disyariatkan dan dapat memberikan manfaat kepada mereka, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal dunia.

Selain itu, kedua orang tua juga dapat memperoleh pahala dari kebaikan anak-anaknya apabila mereka menjadi sebab anak-anak tersebut mengenal dan mengamalkan kebaikan.

Dengan demikian, apabila penanya ingin agar setiap amal kebaikannya juga membawa manfaat bagi kedua orang tua, maka hal yang paling utama dan aman dari perbedaan pendapat adalah mengerjakan amal saleh dengan ikhlas karena Allah, memperbanyak doa untuk kedua orang tua, dan bersedekah atas nama mereka.

Tidak perlu merasa bahwa pahala amal saleh harus selalu dibagi agar kedua orang tua mendapatkan manfaat. Allah Maha Pemurah dan mampu memberikan pahala yang berlimpah kepada anak maupun kedua orang tuanya tanpa mengurangi sedikit pun karunia-Nya.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita semua sebagai anak-anak yang berbakti, mengampuni dosa-dosa kedua orang tua kita, melimpahkan rahmat kepada mereka, serta mengumpulkan kita bersama mereka di dalam surga-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Tim Fatwa Markaz Inayah

Tim Fatwa Markaz Inayah adalah Asatidzah Kandidat Magister dan Doktor Universitas Arab Saudi Hafizhahumullah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button