Setahun setelah Perjanjian Hudaibiyah, pada bulan Dzulqa‘dah tahun ketujuh Hijriah, Rasulullah ﷺ berangkat bersama para sahabat menuju Makkah untuk menunaikan umrah. Dalam perjalanan, beliau berihram dari Dzulhulaifah, mengucapkan talbiyah untuk umrah, dan membawa hewan kurban. Para sahabat pun bertalbiyah bersama beliau.
Rasulullah ﷺ berangkat dengan persiapan senjata dan pasukan, karena khawatir Quraisy berkhianat. Ketika tiba di Ya’jaj, sebuah tempat dekat Makkah, beliau meninggalkan senjata dan menugaskan Aus bin Khauli Al-Anshari bersama dua ratus orang untuk menjaganya. Beliau memasuki Makkah hanya dengan senjata yang biasa dibawa seorang musafir, yaitu pedang yang tersimpan dalam sarung.
Rasulullah ﷺ memasuki Makkah dan memerintahkan para sahabat melakukan idhtiba‘ serta berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama tawaf. Ketika melihat mereka, kaum musyrik berkata, “Mereka yang kalian sangka telah dilemahkan oleh demam Yatsrib.” Kaum musyrik sebelumnya menyebarkan kabar bahwa demam telah menguras kekuatan kaum muslimin. Nabi ﷺ ingin membuat mereka gentar dan memperlihatkan kekuatan kaum muslimin.
Setelah selesai tawaf, Rasulullah ﷺ melakukan sa‘i antara Shafa dan Marwah. Beliau lalu menyembelih hewan kurban di Marwah dan mencukur rambut. Kaum muslimin melakukan hal yang sama. Kemudian beliau mengirim sebagian orang ke Ya’jaj untuk menjaga senjata, sementara kelompok lainnya datang untuk menyelesaikan manasik mereka. Kaum muslimin meninggalkan Makkah setelah Quraisy meminta mereka pergi. Mereka telah tinggal di sana selama tiga hari, sesuai kesepakatan.