Keraguan terhadap Rahmat Allah dan Syarat Keyakinan dalam Syahadat
Nomor Fatwa: 146 Keraguan terhadap Rahmat Allah dan Syarat Keyakinan dalam Syahadat
☷ Daftar Isi Artikel
Pertanyaan
Afwan, Ustadz. Maksud keraguan di nomor 2 itu yang seperti apa, Ustadz? Apakah ragu akan rahmat Allah termasuk dalam poin ini, Ustadz?
Jawaban
Tidak. Ragu terhadap rahmat Allah tidak otomatis termasuk keraguan yang menafikan syarat اليقين dalam لا إله إلا الله. Yang dimaksud pada poin kedua adalah keraguan terhadap pokok syahadat dan keimanan, bukan setiap bentuk keraguan yang dialami seorang Muslim.
Contoh keraguan yang menafikan اليقين: seseorang berkata, “Saya masih ragu apakah Allah benar-benar ada,” “Saya tidak yakin hanya Allah yang berhak disembah,” atau “Saya ragu apakah Muhammad ﷺ benar-benar utusan Allah.” Allah berfirman:
﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا﴾
“Sesungguhnya orang-orang beriman hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu.”
(QS. Al-Hujurat: 15)
Adapun ungkapan “ragu akan rahmat Allah” perlu dirinci. Jika maksudnya seseorang sedang banyak dosa lalu merasa, “Apakah Allah masih akan mengampuni saya?”, karena takut dosanya tidak diampuni, ini bukan dengan sendirinya keraguan terhadap Lā ilāha illallāh. Bahkan seorang mukmin berada antara الخوف والرجاء—takut dan berharap.
Yang bermasalah adalah apabila ia mengingkari atau meragukan sifat rahmat Allah yang telah ditetapkan oleh wahyu, misalnya meragukan bahwa Allah memiliki sifat rahmat. Ini sudah menyentuh persoalan akidah yang berbeda.
Allah sendiri berfirman:
﴿قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا﴾
“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.’”
(QS. Az-Zumar: 53)
Jadi, rumus sederhananya:
الشك المنافي لليقين في الشهادة
adalah keraguan terhadap kebenaran pokok yang ditunjukkan oleh syahadat, bukan sekadar rasa takut, waswas, kelemahan raja’, atau kekhawatiran apakah diri kita termasuk orang yang mendapatkan rahmat Allah.
Dalam pembahasan syarat اليقين (yakin) pada Lā ilāha illallāh, keraguan yang menafikan keyakinan perlu dibedakan antara الشك yang mengenai pokok iman dan sekadar waswas atau lintasan pikiran.
Definisi
الشك المنافي لليقين adalah:
التردد بين الإقرار والنفي في أصل ما يجب الإيمان به، من غير ترجيح لأحد الطرفين.
“Keragu-raguan antara menetapkan dan menolak suatu pokok yang wajib diimani, tanpa adanya salah satu sisi yang lebih kuat.”
Misalnya seseorang berkata dalam hatinya:
“Saya tidak tahu apakah Allah benar-benar satu-satunya yang berhak disembah atau tidak,”
atau: “Saya tidak yakin apakah Muhammad ﷺ benar-benar utusan Allah.”
Keraguan seperti ini bertentangan dengan اليقين yang menjadi syarat syahadat.
Allah berfirman:
﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا﴾
“Sesungguhnya orang-orang beriman hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu.”
(QS. Al-Hujurat: 15)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
«أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، لَا يَلْقَى اللَّهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فِيهِمَا إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ»
“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah Rasul Allah. Tidaklah seorang hamba bertemu Allah dengan kedua persaksian tersebut dalam keadaan tidak meragukannya, kecuali ia masuk surga.”
(HR. Muslim)
Bukan setiap keraguan membatalkan اليقين
Perlu dibedakan tiga keadaan:
-
شك في أصل الإيمان — ragu terhadap pokok iman.
Contoh: ragu apakah Allah ada, apakah Allah satu-satunya yang berhak diibadahi, atau apakah Muhammad ﷺ benar-benar Rasul. Inilah yang menafikan اليقين.
-
وسوسة مع كراهتها ورفضها — waswas yang muncul tetapi dibenci dan ditolak.
Ini tidak sama dengan keraguan yang menafikan iman. Para sahabat pernah mengadukan lintasan yang sangat berat untuk mereka ucapkan. Nabi ﷺ bersabda:
«ذَاكَ صَرِيحُ الْإِيمَانِ»
“Itulah tanda keimanan yang nyata.”
(HR. Muslim)
Maksudnya, kebencian dan penolakan mereka terhadap waswas tersebut menunjukkan adanya iman.
-
الشك في مسألة جزئية لعدم العلم — belum yakin mengenai suatu masalah agama karena belum mengetahui dalilnya.
Misalnya seseorang belum mengetahui apakah suatu transaksi tertentu halal atau haram. Ini bukan keraguan terhadap Lā ilāha illallāh.
Jadi, rumusan singkatnya:
اليقين المنافي للشك = الجزم التام بمعنى الشهادتين وما دلتا عليه، من غير تردد في أصلهما.
“Yakin yang menafikan keraguan adalah keteguhan hati secara penuh terhadap makna dua kalimat syahadat dan kandungannya, tanpa keraguan terhadap pokok keduanya.”
Dengan demikian, yang menafikan syarat اليقين bukan sekadar munculnya pertanyaan, ketidaktahuan terhadap masalah tertentu, atau waswas yang dibenci; tetapi keraguan hati terhadap kebenaran pokok syahadat itu sendiri.
Di antara contoh keraguan kontemporer adalah اللاأدرية (agnostisisme), dapat termasuk dalam keraguan yang menafikan syarat اليقين pada kalimat Lā ilāha illallāh, apabila sikap tidak tahu tersebut berkaitan dengan pokok keimanan kepada Allah.
Namun, perlu dibedakan antara agnostisisme sebagai keyakinan, ketidaktahuan, dan waswas.
1. Pengertian اللاأدرية
Agnostisisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa keberadaan Tuhan tidak diketahui atau tidak dapat diketahui.
Dalam istilah Arab:
اللاأدرية: التوقف عن إثبات وجود الله أو نفيه، بدعوى عدم العلم أو عدم إمكان المعرفة.
“Agnostisisme adalah sikap tidak menetapkan maupun menafikan keberadaan Allah, dengan alasan tidak mengetahui atau menganggap pengetahuan tentang hal tersebut tidak mungkin diperoleh.”
Ada dua bentuk yang perlu dibedakan:
- اللاأدرية الضعيفة: seseorang menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui apakah Tuhan ada atau tidak.
- اللاأدرية القوية: seseorang berpendapat bahwa keberadaan Tuhan tidak mungkin diketahui secara pasti.
Keduanya berbeda dari ateisme yang secara tegas menolak keberadaan Tuhan.
2. Mengapa agnostisisme bertentangan dengan اليقين?
Syarat اليقين menuntut keyakinan yang pasti terhadap kebenaran dua kalimat syahadat.
Allah berfirman:
﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا﴾
“Sesungguhnya orang-orang beriman hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu.” (QS. Al-Hujurat: 15)
Orang yang mengatakan, “Saya tidak tahu apakah Allah ada atau tidak,” belum memiliki keyakinan yang dituntut oleh ayat tersebut.
Secara konseptual, agnostisisme yang menangguhkan keyakinan terhadap keberadaan Allah bertentangan dengan syarat اليقين.
3. Bagaimana jika seorang Muslim mengalami keraguan?
Tidak setiap orang yang mengatakan “saya tidak tahu” dapat langsung dikategorikan sebagai penganut agnostisisme atau dihukumi keluar dari Islam.
Perhatikan perbedaannya:
Keadaan dan Penjelasan
| No. | Keadaan | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1. | Meyakini bahwa keberadaan Allah tidak dapat diketahui | Bertentangan dengan keyakinan yang dituntut dalam tauhid. |
| 2. | Menangguhkan keimanan karena ragu apakah Allah ada | Menafikan اليقين terhadap pokok iman. |
| 3. | Beriman kepada Allah, tetapi mengalami waswas yang dibenci | Waswas tersebut tidak dengan sendirinya membatalkan iman. |
| 4. | Beriman kepada Allah, tetapi belum mampu menjawab suatu argumentasi ateis | Tidak menafikan اليقين selama ia tetap meyakini kebenaran imannya. |
Kesimpulan: اللاأدرية yang berupa sikap tidak menetapkan keberadaan Allah termasuk dalam keraguan yang bertentangan dengan syarat اليقين. Akan tetapi, menghukumi individu Muslim tertentu sebagai kafir merupakan persoalan tersendiri yang memerlukan pemeriksaan terhadap keadaan, maksud perkataan, dan terpenuhinya syarat serta tidak adanya penghalang takfir.