Bagian 78: Umrah Hudaibiyah
Serial Terjemahan Kitab Durūs min as-Sīrah • Bagian 78
Umrah Hudaibiyah
Pada tahun keenam Hijriah, Rasulullah ﷺ berangkat bersama para sahabat menuju Makkah untuk melaksanakan umrah. Beliau memilih bulan Dzulqa‘dah, salah satu bulan haram yang dihormati seluruh bangsa Arab. Beliau berangkat bersama seribu empat ratus sahabat. Rasulullah ﷺ mengajak orang-orang Arab Badui untuk ikut, tetapi mereka lambat memenuhi ajakan. Maka, beliau berangkat bersama kaum Muhajirin dan Anshar. Mereka mengenakan pakaian ihram, membawa hewan kurban, dan berniat umrah agar orang-orang mengetahui bahwa mereka datang hanya untuk mengunjungi dan memuliakan Baitullah, sehingga Quraisy tidak terpikir untuk menghalangi mereka memasuki Makkah.
Rasulullah ﷺ menaiki untanya, Al-Qashwa’, sementara para sahabat berjalan di belakang beliau. Ketika tiba di Dzulhulaifah, miqat penduduk Madinah, semua orang berihram dan suara talbiyah mereka menggema sebagai pengumuman bahwa mereka hendak berumrah. Itu merupakan hak yang disyariatkan bagi mereka. Mengunjungi Baitullah adalah hak semua orang. Berdasarkan kebiasaan yang berlaku, Quraisy tidak berhak menghalangi siapa pun untuk mengunjunginya dan bertawaf, meskipun orang itu musuh, selama ia menghormati kesucian Baitullah.
Namun, sejak Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin berhijrah ke Madinah, orang-orang kafir Makkah telah bertekad menghalangi mereka masuk ke Makkah dan mengunjungi Baitullah.