Ketika Rasulullah ﷺ sedang menetap di dekat sumber air Al-Muraisi‘, dua orang terlibat perselisihan. Salah satunya dari kaum Anshar dan yang lain dari kaum Muhajirin. Orang Anshar berseru, “Wahai kaum Anshar!” sedangkan orang Muhajir berseru, “Wahai kaum Muhajirin!” Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda, “Tinggalkan seruan itu, karena seruan itu busuk.”
Ketika mendengar perselisihan itu, ‘Abdullah bin Ubay bin Salul marah dan berkata, “Apakah mereka benar-benar melakukan hal itu? Demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, orang yang lebih kuat pasti akan mengusir orang yang lebih lemah.” Rasulullah ﷺ diberi tahu tentang perkataannya. ‘Umar berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Biarkan dia. Jangan sampai orang-orang berkata bahwa Muhammad membunuh para sahabatnya.” ‘Abdullah bin Ubay datang kepada Rasulullah ﷺ dan bersumpah dengan nama Allah bahwa ia tidak mengucapkan perkataan itu. Lalu Allah menurunkan Surah Al-Munafiqun.
Rasulullah ﷺ kemudian menangani fitnah itu dengan memerintahkan orang-orang berangkat agar pikiran mereka teralihkan dari pembicaraan tersebut. Beliau membawa pasukan berjalan sepanjang hari hingga petang, sepanjang malam hingga pagi, dan sampai sebagian siang. Belum lama pasukan berhenti, mereka sudah tertidur. Mereka tidak lagi membicarakan peristiwa itu dan fitnah pun mereda.
Setelah peristiwa itu, kedudukan ‘Abdullah bin Ubay di tengah kaumnya melemah. Bahkan, putranya sendiri, ‘Abdullah, berdiri menghadangnya di gerbang Madinah dan melarangnya masuk. Ia berkata, “Engkau tidak boleh masuk sampai Rasulullah ﷺ mengizinkanmu.”