Hamzah bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu menunjukkan keberanian besar dalam Perang Uhud. Ia bertempur dengan sengit dan menerobos barisan kaum musyrik hingga membunuh Arthah bin ‘Abd Syurahbil bin Hasyim, salah seorang pembawa panji pasukan musyrik.
Di pasukan kaum musyrik terdapat seorang budak Habasyah bernama Wahsyi bin Harb. Ia termasuk pemanah paling mahir. Tuannya menjanjikan kemerdekaan sebagai imbalan jika ia membunuh Hamzah bin ‘Abdul Muththalib. Wahsyi berkata, “Demi Allah, aku melihat Hamzah menebas orang-orang dengan pedangnya pada hari Uhud. Ketika Siba‘ bin ‘Abdul ‘Uzza maju menghadapinya, Hamzah berkata, ‘Kemarilah!’ Ia memukul Siba‘ dengan pukulan yang tepat mengenai kepalanya.” Wahsyi melanjutkan, “Aku menggoyang-goyangkan tombakku sampai merasa mantap, lalu melemparkannya ke arah Hamzah. Tombak itu mengenai bagian bawah perutnya dan menembus di antara kedua kakinya. Hamzah berjalan ke arahku, tetapi kemudian jatuh. Aku membiarkannya sampai ia meninggal. Setelah itu aku mengambil tombakku dan menjauh menuju perkemahan. Aku tidak memiliki keperluan lain selain membunuhnya. Aku membunuhnya agar dimerdekakan. Ketika tiba di Makkah, aku pun dimerdekakan.”
Pada tahun Fathu Makkah, Wahsyi masuk Islam dan ingin melakukan suatu perbuatan untuk menebus kesalahannya karena telah membunuh Hamzah. Wahsyi berkata, “Ketika Musailamah keluar, aku berkata, ‘Aku akan mendatangi Musailamah si pendusta. Semoga aku dapat membunuhnya sehingga menjadi balasan atas Hamzah.’” Ia berkata, “Ketika melihat Musailamah, aku melemparkan tombakku. Tombak itu menancap di antara kedua dadanya hingga menembus di antara kedua bahunya.”