Bagian 92: Peristiwa dalam Penaklukan Khaibar
Serial Terjemahan Kitab Durūs min as-Sīrah • Bagian 92
Peristiwa dalam Penaklukan Khaibar
Setelah Khaibar ditaklukkan, seorang perempuan Yahudi bernama Zainab binti Al-Harits menghadiahkan seekor kambing panggang yang telah diberinya racun kepada Rasulullah ﷺ. Ia bertanya, “Bagian kambing manakah yang paling disukai Rasulullah ﷺ?” Dijawab, “Kaki depan.” Ia pun memperbanyak racun pada bagian itu. Ketika kambing tersebut disajikan, Nabi ﷺ mengambil bagian kaki depannya dan mengunyah sedikit, tetapi tidak menelannya. Beliau meludahkannya lalu bersabda, “Tulang ini memberitahuku bahwa ia beracun.” Bisyr bin Al-Bara bin Ma‘rur juga memakannya. Nabi ﷺ memanggil perempuan itu dan ia mengakui perbuatannya. Beliau bertanya, “Apa yang mendorongmu melakukan itu?” Ia menjawab, “Aku melakukan terhadap kaumku apa yang telah engkau lakukan. Aku berpikir, jika engkau seorang raja, kami akan terbebas darimu; tetapi jika engkau seorang nabi, engkau akan diberi tahu.” Rasulullah ﷺ memaafkannya. Namun, setelah Bisyr bin Al-Bara meninggal akibat racun itu, beliau menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Seorang Arab Badui ikut dalam penaklukan Khaibar. Nabi ﷺ menetapkan bagian harta rampasan untuknya saat ia tidak hadir. Ketika orang itu datang dan menerima bagiannya, ia membawanya kepada Nabi ﷺ seraya berkata, “Aku mengikutimu bukan demi ini. Aku mengikutimu agar aku terkena panah di sini”—ia menunjuk tenggorokannya—“lalu masuk surga.” Nabi ﷺ bersabda, “Jika engkau jujur kepada Allah, Dia akan membenarkanmu.” Tak lama kemudian, mereka maju memerangi musuh. Orang Badui itu dibawa dalam keadaan telah terkena panah tepat di tempat yang ia tunjuk. Nabi ﷺ mengafaninya dengan jubah beliau, menyalatkannya, dan mendoakannya. Di antara doa beliau, “Ya Allah, ini hamba-Mu. Ia keluar berhijrah di jalan-Mu, lalu gugur sebagai syahid. Aku menjadi saksi baginya.”