Bagian 122: Di Tabuk
Serial Terjemahan Kitab Durūs min as-Sīrah • Bagian 122
Di Tabuk
Ketika Nabi ﷺ berkemah di Tabuk, beliau mengutus Khalid bin Walid bersama 420 penunggang kuda menuju Dumatul Jandal. Khalid menangkap rajanya, Ukaydir bin Abdul Malik Al-Kindi, seorang Nasrani, ketika ia sedang berburu. Nabi ﷺ kemudian berdamai dengannya dengan ketentuan membayar jizyah. Raja Aylah juga datang menemui Nabi ﷺ untuk meminta perjanjian damai dengan membayar jizyah. Ia menghadiahkan seekor bagal putih dan sehelai mantel kepada Nabi ﷺ.
Rasulullah ﷺ tinggal di Tabuk selama dua puluh hari. Tidak terjadi pertempuran antara beliau dan pasukan Romawi maupun kabilah-kabilah Arab lainnya. Kabilah-kabilah memilih berdamai dengan kaum muslimin, sedangkan pasukan Romawi memilih keselamatan dan mundur ke benteng-benteng mereka di Syam setelah menyadari bahwa mereka tidak mampu menghadapi pasukan muslimin, meskipun jumlah dan perlengkapan mereka lebih unggul. Demikianlah Allah memuliakan pasukan-Nya di hadapan kekuatan terbesar di muka bumi pada masa itu. Perang Tabuk merupakan ekspedisi terakhir Rasulullah ﷺ.
Rasulullah ﷺ kembali ke Madinah dan terlebih dahulu menuju masjid. Beliau salat dua rakaat, kemudian duduk untuk menemui orang-orang. Orang-orang yang tidak ikut ekspedisi datang menyampaikan alasan dan bersumpah agar beliau meridai mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Rasulullah ﷺ menerima apa yang mereka tampakkan, memohonkan ampunan bagi mereka, dan menyerahkan rahasia hati mereka kepada Allah.