Konsultasi

Kisah Nabi Musa Memohon Hujan dan Seorang Pendosa yang Bertobat

Nomor Fatwa: 138 Kisah Nabi Musa Memohon Hujan dan Seorang Pendosa yang Bertobat: Kajian Takhrij, Derajat Sanad, dan Kritik Matan

☷ Daftar Isi Artikel
  1. Benarkah Hujan Tidak Turun karena Seorang Pendosa yang Bermaksiat Selama 40 Tahun?
  2. Pendahuluan
  3. 1. Teks Arab Kisah Nabi Musa dan Seorang Pendosa
  4. 2. Terjemahan Kisah
  5. 3. Takhrij dan Penelusuran Sumber Riwayat
    5 subbagian
  6. 4. Penilaian Derajat Sanad
    3 subbagian
  7. 5. Kritik Matan: Menelaah Isi Cerita
    7 subbagian
  8. 6. Perbandingan dengan Kisah Sahih tentang Tertahannya Rahmat karena Dosa
  9. 7. Bolehkah Kisah Ini Disampaikan dalam Ceramah?
  10. 8. Kesimpulan Akhir Penelitian
  11. 9. Referensi dan Rujukan
  12. Penutup
Progres baca
0%

Bismillah izin ustadz apakah Kisah Nabi Musa Memohon Hujan dan Seorang Pendosa yang Bertobat bisa dibawakan sebagai ibrah walaupun tidak ada sanadnya?

Benarkah Hujan Tidak Turun karena Seorang Pendosa yang Bermaksiat Selama 40 Tahun?

Pendahuluan

Di antara kisah yang populer dalam ceramah, buku-buku nasihat, dan media sosial adalah cerita tentang Nabi Musa ‘alaihissalam yang memohon hujan bersama 70.000 orang Bani Israil. Menurut cerita tersebut, hujan tidak turun karena di tengah mereka terdapat seseorang yang telah melakukan maksiat selama 40 tahun.

Setelah orang tersebut bertobat secara sembunyi-sembunyi, Allah menurunkan hujan. Ketika Nabi Musa meminta agar diperlihatkan siapa orang yang bertobat itu, dikisahkan bahwa Allah menjawab:

يَا مُوسَى، إِنِّي لَمْ أَفْضَحْهُ وَهُوَ يَعْصِينِي، أَأَفْضَحُهُ وَهُوَ يُطِيعُنِي؟

“Wahai Musa, sesungguhnya Aku tidak mempermalukannya ketika ia bermaksiat kepada-Ku. Apakah Aku akan mempermalukannya ketika ia menaati-Ku?”

Kisah ini mengandung pesan yang menyentuh tentang luasnya rahmat Allah, pentingnya pertobatan, dan anjuran menutupi aib. Akan tetapi, keindahan pesan suatu cerita tidak serta-merta membuktikan kebenaran riwayatnya, terlebih apabila cerita tersebut menisbatkan perkataan secara langsung kepada Allah Ta‘ala dan peristiwa tertentu kepada seorang nabi.

Oleh karena itu, kisah ini perlu diteliti melalui metode takhrij, pemeriksaan sanad, kritik matan, serta perbandingan dengan dalil-dalil yang sahih.

1. Teks Arab Kisah Nabi Musa dan Seorang Pendosa

Berikut teks Arab kisah yang beredar dan dinisbatkan kepada kitab At-Tawwabin karya Ibnu Qudamah al-Maqdisi. Teks ini disajikan untuk kepentingan penelitian, bukan sebagai pengakuan bahwa riwayatnya sahih.

ذَكَرَ ابْنُ قُدَامَةَ فِي «التَّوَّابِينَ»:

أَنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَحِقَهُمْ قَحْطٌ عَلَى عَهْدِ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَاجْتَمَعَ النَّاسُ إِلَيْهِ فَقَالُوا: يَا كَلِيمَ اللَّهِ، ادْعُ لَنَا رَبَّكَ أَنْ يَسْقِيَنَا الْغَيْثَ.

فَقَامَ مَعَهُمْ، وَخَرَجُوا إِلَى الصَّحْرَاءِ، وَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ يَزِيدُونَ.

فَقَالَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ: إِلَهِي، اسْقِنَا غَيْثَكَ، وَانْشُرْ عَلَيْنَا رَحْمَتَكَ، وَارْحَمْنَا بِالْأَطْفَالِ الرُّضَّعِ، وَالْبَهَائِمِ الرُّتَّعِ، وَالْمَشَايِخِ الرُّكَّعِ.

فَمَا زَادَتِ السَّمَاءُ إِلَّا تَقَشُّعًا، وَالشَّمْسُ إِلَّا حَرَارَةً.

فَقَالَ مُوسَى: إِلَهِي، اسْقِنَا.

فَقَالَ اللَّهُ: كَيْفَ أَسْقِيكُمْ، وَفِيكُمْ عَبْدٌ يُبَارِزُنِي بِالْمَعَاصِي مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً؟ فَنَادِ فِي النَّاسِ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْ بَيْنِ أَظْهُرِكُمْ، فَبِهِ مُنِعْتُمْ.

فَصَاحَ مُوسَى فِي قَوْمِهِ: يَا أَيُّهَا الْعَبْدُ الْعَاصِي الَّذِي يُبَارِزُ اللَّهَ مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً، اخْرُجْ مِنْ بَيْنِ أَظْهُرِنَا، فَبِكَ مُنِعْنَا الْمَطَرَ.

فَنَظَرَ الْعَبْدُ الْعَاصِي ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ، فَلَمْ يَرَ أَحَدًا خَرَجَ، فَعَلِمَ أَنَّهُ الْمَطْلُوبُ.

فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: إِنْ أَنَا خَرَجْتُ مِنْ بَيْنِ هَذَا الْخَلْقِ افْتَضَحْتُ عَلَى رُؤُوسِ بَنِي إِسْرَائِيلَ، وَإِنْ قَعَدْتُ مَعَهُمْ مُنِعُوا لِأَجْلِي.

فَانْكَسَرَتْ نَفْسُهُ، وَدَمَعَتْ عَيْنُهُ، فَأَدْخَلَ رَأْسَهُ فِي ثِيَابِهِ نَادِمًا عَلَى فِعَالِهِ، وَقَالَ: إِلَهِي وَسَيِّدِي، عَصَيْتُكَ أَرْبَعِينَ سَنَةً وَأَمْهَلْتَنِي، وَقَدْ أَتَيْتُكَ طَائِعًا فَاقْبَلْنِي.

وَأَخَذَ يَبْتَهِلُ إِلَى خَالِقِهِ، فَلَمْ يَسْتَتِمَّ الْكَلَامَ حَتَّى ارْتَفَعَتْ سَحَابَةٌ بَيْضَاءُ، فَأَمْطَرَتْ كَأَفْوَاهِ الْقِرَبِ.

فَعَجِبَ مُوسَى وَقَالَ: إِلَهِي، سَقَيْتَنَا وَمَا خَرَجَ مِنْ بَيْنِ أَظْهُرِنَا أَحَدٌ.

فَقَالَ اللَّهُ: يَا مُوسَى، سَقَيْتُكُمْ بِالَّذِي بِهِ مَنَعْتُكُمْ.

فَقَالَ مُوسَى: إِلَهِي، أَرِنِي هَذَا الْعَبْدَ الطَّائِعَ.

فَقَالَ: يَا مُوسَى، إِنِّي لَمْ أَفْضَحْهُ وَهُوَ يَعْصِينِي، أَأَفْضَحُهُ وَهُوَ يُطِيعُنِي؟

2. Terjemahan Kisah

Dikisahkan bahwa pada masa Nabi Musa ‘alaihissalam, Bani Israil mengalami kekeringan. Mereka berkumpul menemui Nabi Musa dan berkata:

“Wahai Kalimullah, berdoalah kepada Tuhanmu agar Dia menurunkan hujan kepada kami.”

Nabi Musa kemudian bangkit bersama mereka menuju padang pasir. Jumlah mereka mencapai 70.000 orang atau bahkan lebih.

Nabi Musa berdoa:

“Ya Allah, turunkanlah hujan-Mu kepada kami, limpahkanlah rahmat-Mu atas kami, dan kasihanilah kami karena adanya bayi-bayi yang masih menyusu, hewan-hewan yang sedang merumput, serta orang-orang tua yang rukuk beribadah.”

Namun, langit justru semakin cerah tanpa awan, sementara panas matahari semakin menyengat.

Nabi Musa kembali memohon:

“Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami.”

Menurut kisah tersebut, Allah kemudian berfirman:

“Bagaimana Aku akan menurunkan hujan kepada kalian, sedangkan di tengah kalian terdapat seorang hamba yang terang-terangan bermaksiat kepada-Ku selama 40 tahun? Serulah orang-orang agar ia keluar dari tengah kalian. Karena dialah kalian terhalang dari hujan.”

Nabi Musa kemudian menyeru kaumnya:

“Wahai hamba yang telah bermaksiat kepada Allah selama 40 tahun, keluarlah dari tengah-tengah kami! Karena dirimulah hujan tidak diturunkan kepada kami.”

Orang yang dimaksud menoleh ke kanan dan ke kiri. Namun, ia tidak melihat seorang pun keluar dari kerumunan itu. Ia pun menyadari bahwa dirinyalah yang dimaksud.

Ia berkata dalam hati:

“Jika aku keluar dari tengah orang banyak ini, tentu aibku akan terbongkar di hadapan Bani Israil. Namun, jika aku tetap duduk bersama mereka, hujan akan terus tertahan karena diriku.”

Hatinya pun luluh dan kedua matanya berlinang air mata. Ia menyembunyikan kepalanya di balik pakaiannya, menyesali segala perbuatannya, lalu berdoa:

“Ya Allah, Tuhanku dan Pemilikku! Aku telah bermaksiat kepada-Mu selama 40 tahun, tetapi Engkau tetap memberiku kesempatan. Kini aku datang kepada-Mu dalam keadaan bertobat dan taat. Maka terimalah diriku.”

Ia terus merendahkan diri dan memohon kepada Allah.

Belum selesai ia mengucapkan doanya, tiba-tiba muncullah awan putih yang kemudian menurunkan hujan dengan sangat deras, seakan-akan air dicurahkan dari mulut kantong-kantong air.

Nabi Musa merasa heran dan berkata:

“Ya Allah, Engkau telah menurunkan hujan kepada kami, padahal tidak seorang pun keluar dari tengah-tengah kami.”

Menurut kisah itu, Allah menjawab:

“Wahai Musa, Aku menurunkan hujan kepada kalian karena orang yang sebelumnya menjadi sebab tertahannya hujan.”

Nabi Musa kemudian berkata:

“Ya Allah, perlihatkanlah kepadaku hamba yang telah bertobat itu.”

Allah menjawab:

“Wahai Musa, Aku tidak mempermalukannya ketika ia bermaksiat kepada-Ku. Apakah Aku akan mempermalukannya ketika ia menaati-Ku?”

Perlu ditegaskan bahwa terjemahan ini hanya menjelaskan isi kisah yang beredar, bukan menetapkan bahwa dialog tersebut benar-benar terjadi antara Allah dan Nabi Musa.

3. Takhrij dan Penelusuran Sumber Riwayat

A. Riwayat yang Dinisbatkan kepada Kitab At-Tawwabin

Kisah ini dinisbatkan kepada Ibnu Qudamah al-Maqdisi (wafat 620 H) dalam kitab At-Tawwabin (التوابين), sebuah karya yang mengumpulkan kisah-kisah pertobatan dan nasihat.

Versi yang dinisbatkan kepada kitab tersebut menggambarkan kekeringan pada masa Nabi Musa, kehadiran sekitar 70.000 orang yang memohon hujan, seorang pendosa yang telah bermaksiat selama 40 tahun, pertobatan secara sembunyi-sembunyi, dan turunnya hujan setelah pertobatan tersebut. Kisah itu diakhiri dengan dialog mengenai Allah yang tidak mempermalukan hamba-Nya setelah bertobat.

Akan tetapi, penyebutan suatu kisah dalam kitab nasihat tidak otomatis menjadikannya riwayat yang sahih. Diperlukan pemeriksaan terhadap jalur periwayatan, sumber awal, dan keadaan para perawinya.

Dalam bahan yang tersedia, tidak ditemukan sanad lengkap yang menghubungkan kisah tersebut kepada Nabi Musa ataupun kepada Nabi Muhammad ﷺ.

Karena itu, belum ada dasar untuk menyatakan bahwa kisah tersebut memiliki sanad yang sahih atau hasan.

B. Riwayat dalam Tafsir Al-Qurthubi

Terdapat kisah lain yang memiliki kemiripan tema dan dinisbatkan kepada Ka‘b al-Ahbar. Kisah tersebut disebutkan oleh Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami‘ li Ahkam Al-Qur’an, ketika menafsirkan surah Al-Masad ayat 4.

Berikut redaksi yang dinukil dalam bahan penelitian:

أَصَابَ بَنِي إِسْرَائِيلَ قَحْطٌ، فَخَرَجَ بِهِمْ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يَسْتَسْقُونَ، فَلَمْ يُسْقَوْا، فَقَالَ مُوسَى: إِلَهِي عِبَادُكَ، فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ: إِنِّي لَا أَسْتَجِيبُ لَكَ وَلَا لِمَنْ مَعَكَ لِأَنَّ فِيهِمْ رَجُلًا نَمَّامًا، قَدْ أَصَرَّ عَلَى النَّمِيمَةِ.

فَقَالَ مُوسَى: يَا رَبِّ مَنْ هُوَ حَتَّى نُخْرِجَهُ مِنْ بَيْنِنَا؟ فَقَالَ: يَا مُوسَى أَنْهَاكَ عَنِ النَّمِيمَةِ وَأَكُونُ نَمَّامًا؟ قَالَ: فَتَابُوا بِأَجْمَعِهِمْ فَسُقُوا.

“Bani Israil pernah ditimpa kekeringan. Nabi Musa membawa mereka keluar sebanyak tiga kali untuk memohon hujan, tetapi hujan tidak turun.

Nabi Musa berkata, ‘Ya Allah, mereka adalah hamba-hamba-Mu.’

Lalu Allah mewahyukan kepadanya, ‘Aku tidak mengabulkan permohonanmu dan permohonan orang-orang yang bersamamu karena di tengah mereka terdapat seorang pengadu domba yang terus-menerus melakukan namimah.’

Nabi Musa berkata, ‘Wahai Tuhanku, siapakah orang tersebut agar kami mengeluarkannya dari tengah-tengah kami?’

Allah menjawab, ‘Wahai Musa, Aku melarangmu melakukan namimah, lalu apakah Aku sendiri akan menjadi pengadu domba?’

Kemudian mereka semuanya bertobat, sehingga hujan pun diturunkan kepada mereka.”

Riwayat ini dinisbatkan kepada Ka‘b al-Ahbar, seorang tabiin yang dikenal meriwayatkan berita-berita tentang umat terdahulu.

C. Perbedaan antara Dua Versi Kisah

Apabila kedua versi dibandingkan, terlihat adanya perbedaan yang cukup mendasar.

Dalam versi yang dinisbatkan kepada At-Tawwabin, penyebab tertahannya hujan adalah seorang hamba yang telah bermaksiat selama 40 tahun. Adapun dalam versi yang dinisbatkan kepada Ka‘b al-Ahbar, penyebabnya adalah seorang pelaku namimah yang terus-menerus melakukan perbuatan tersebut.

Versi pertama menyebutkan bahwa Nabi Musa keluar bersama sekitar 70.000 orang, sedangkan versi kedua tidak menyebutkan jumlah tersebut, tetapi menjelaskan bahwa Nabi Musa mengajak kaumnya memohon hujan sebanyak tiga kali.

Perbedaan lainnya terdapat pada orang yang bertobat. Dalam versi pertama, hanya seorang pendosa yang bertobat secara sembunyi-sembunyi. Sementara itu, dalam versi kedua, seluruh Bani Israil dikisahkan bertobat dari perbuatan namimah.

Perbedaan paling mencolok terdapat pada akhir cerita. Versi pertama diakhiri dengan pernyataan bahwa Allah tidak mempermalukan hamba yang telah bertobat, sedangkan versi kedua diakhiri dengan ungkapan yang menyamakan pemberitahuan identitas seorang pendosa dengan namimah.

Perbedaan-perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kedua versi tidak boleh dianggap sebagai satu riwayat dengan redaksi yang sama. Keduanya harus diteliti secara terpisah.

Selain itu, penisbatan cerita kepada Ka‘b al-Ahbar tidak menjadikannya hadis marfu‘ dari Rasulullah ﷺ.

D. Riwayat dalam Ihya’ ‘Ulumiddin

Imam Abu Hamid al-Ghazali (wafat 505 H) juga menyebutkan kisah serupa dalam Ihya’ ‘Ulumiddin, pada pembahasan adab batin ketika memohon hujan.

Beliau mengawalinya dengan ungkapan:

فَيُرْوَى عَنْ كَعْبِ الْأَحْبَارِ أَنَّهُ قَالَ: أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ شَدِيدٌ عَلَى عَهْدِ مُوسَى رَسُولِ اللَّهِ…

“Diriwayatkan dari Ka‘b al-Ahbar bahwa manusia mengalami kekeringan yang sangat parah pada masa Nabi Musa, utusan Allah…”

Dalam versi Al-Ghazali, Nabi Musa meminta Bani Israil bertobat dari namimah, kemudian Allah menurunkan hujan. Riwayat tersebut tidak menyebutkan seorang pendosa selama 40 tahun.

Penggunaan ungkapan fayurwa (فَيُرْوَى), yaitu “diriwayatkan”, juga tidak dengan sendirinya menetapkan kesahihan kisah tersebut.

E. Lokasi Riwayat dalam Tafsir Al-Qurthubi

Imam Al-Qurthubi (wafat 671 H) menyebutkan kisah yang dinisbatkan kepada Ka‘b al-Ahbar dalam tafsir surah Al-Masad ayat 4, ketika menjelaskan firman Allah:

﴿وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ﴾

“Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar.”

Dalam pembahasan tersebut, Al-Qurthubi menjelaskan bahaya namimah dan menyebutkan kisah Bani Israil yang mengalami kekeringan.

Riwayat itu dinukil dengan ungkapan:

وَقَالَ كَعْبُ الْأَحْبَارِ

“Ka‘b al-Ahbar berkata.”

Ungkapan tersebut tidak menyertakan rangkaian sanad lengkap yang menghubungkan Al-Qurthubi dengan Ka‘b al-Ahbar.

Dengan demikian, keberadaan cerita dalam kitab tafsir tidak membuktikan bahwa seluruh dialog di dalamnya benar-benar merupakan wahyu Allah kepada Nabi Musa.

4. Penilaian Derajat Sanad

A. Tidak Ditemukan Sanad Lengkap yang Dapat Diuji

Untuk menentukan kesahihan sebuah riwayat, ulama hadis meneliti kesinambungan sanad, keadilan dan ketelitian para perawi, serta kemungkinan adanya syudzudz dan ‘illah.

Dalam kisah ini, persoalan mendasarnya adalah tidak tersedianya sanad lengkap pada sumber-sumber yang telah diperiksa.

Akibatnya, belum dapat dipastikan siapa yang pertama kali meriwayatkan versi pendosa 40 tahun, bagaimana jalur periwayatannya sampai kepada penyusun kitab, apakah para perawinya terpercaya, dan apakah kisah tersebut mengalami penambahan atau perubahan redaksi.

Secara metodologis, istilah yang lebih tepat adalah tidak terbukti kesahihannya, bukan memastikan bahwa semua perawinya lemah. Sebab, sanad lengkap yang diperlukan untuk menilai keadaan masing-masing perawi belum diperoleh.

B. Riwayat Ka‘b al-Ahbar Tergolong Berita Israiliyat

Ka‘b al-Ahbar adalah seorang tabiin. Berita yang dinukil darinya tentang Nabi Musa bukanlah hadis marfu‘ kepada Rasulullah ﷺ.

Bahkan seandainya sanad sampai kepada Ka‘b terbukti sahih, hal itu hanya menetapkan bahwa Ka‘b pernah menyampaikan kisah tersebut, bukan bahwa peristiwanya pasti terjadi.

Dalam ilmu tafsir, berita Israiliyat secara umum dibagi menjadi tiga kategori.

Kategori pertama adalah berita yang dibenarkan oleh dalil sahih. Berita seperti ini diterima sesuai kadar pembenaran dalil tersebut.

Kategori kedua adalah berita yang bertentangan dengan dalil sahih. Berita semacam ini ditolak.

Kategori ketiga adalah berita yang tidak dibenarkan dan tidak pula didustakan oleh dalil. Terhadap berita seperti ini, kebenaran maupun kedustaannya tidak dipastikan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تُصَدِّقُوا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ.

“Janganlah kalian membenarkan Ahli Kitab dan jangan pula mendustakan mereka.”

(HR. Al-Bukhari, no. 4485.)

Beliau juga bersabda:

وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَجَ.

“Dan ceritakanlah berita tentang Bani Israil, tidak mengapa.”

(HR. Al-Bukhari, no. 3461.)

Izin menceritakan berita Bani Israil tidak berarti setiap kisahnya sahih, dan tidak membolehkan penisbatan ucapan tertentu kepada Allah secara pasti tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

C. Kesimpulan Hukum Sanad

Berdasarkan sumber-sumber yang telah dibahas, versi pendosa selama 40 tahun tidak terbukti kesahihannya. Kisah tersebut juga dinilai tidak sahih dalam penilaian yang dinukil dari Ad-Durar As-Saniyyah, dengan ungkapan:

لَا يَصِحُّ، وَهُوَ مِنْ قِصَصِ الْوُعَّاظِ.

“Tidak sahih, dan termasuk kisah-kisah para pemberi nasihat.”

Adapun versi yang dinisbatkan kepada Ka‘b al-Ahbar tidak ditemukan sanad lengkapnya dalam sumber yang diperiksa. Oleh karena itu, kebenaran penisbatan cerita tersebut kepada Ka‘b belum dapat dipastikan melalui jalur periwayatan yang sahih.

Sekalipun penisbatannya kepada Ka‘b terbukti, kisah tersebut tetap merupakan berita Israiliyat, bukan hadis sahih dari Rasulullah ﷺ.

Dengan demikian, kedua versi tersebut tidak dapat dijadikan hujah untuk menetapkan peristiwa sejarah kenabian atau memastikan adanya dialog tertentu antara Allah dan Nabi Musa.

5. Kritik Matan: Menelaah Isi Cerita

Selain sanad, matan atau isi cerita juga perlu diteliti. Ada beberapa persoalan yang patut mendapatkan perhatian.

Pertama: Penisbatan Ucapan kepada Allah tanpa Dalil Sahih

Kisah ini mengandung beberapa kalimat yang secara langsung dinisbatkan kepada Allah, antara lain:

يَا مُوسَى، سَقَيْتُكُمْ بِالَّذِي بِهِ مَنَعْتُكُمْ.

“Wahai Musa, Aku menurunkan hujan kepada kalian karena orang yang sebelumnya menjadi sebab Aku menahan hujan.”

Persoalannya bukan bahwa Allah mustahil mengucapkan kalimat tersebut. Allah Mahakuasa untuk berfirman kepada para nabi-Nya.

Persoalannya adalah tidak adanya dalil sahih yang memastikan bahwa kalimat tersebut benar-benar diucapkan Allah.

Allah berfirman:

﴿وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا﴾

“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”

(QS. Al-Isra’: 36)

Oleh karena itu, kalimat yang dinisbatkan kepada Allah dalam cerita ini tidak boleh disampaikan sebagai firman Allah yang telah terbukti.

Kedua: Ungkapan yang Menyamakan Pemberitahuan Allah dengan Namimah

Inilah salah satu kritik matan yang paling mendasar, khususnya pada versi Ka‘b al-Ahbar.

Dikisahkan bahwa Allah berfirman:

يَا مُوسَى، أَنْهَاكَ عَنِ النَّمِيمَةِ وَأَكُونُ نَمَّامًا؟

“Wahai Musa, Aku melarangmu melakukan namimah, lalu apakah Aku sendiri akan menjadi pengadu domba?”

Ungkapan tersebut bermasalah apabila dipahami bahwa memberitahukan identitas seorang pendosa kepada nabi demi suatu kemaslahatan termasuk namimah yang tercela.

Namimah yang diharamkan adalah penyampaian perkataan atau informasi dengan cara yang menimbulkan kerusakan, permusuhan, atau termasuk bentuk pengadu dombaan yang dilarang.

Tidak semua pemberitahuan tentang kesalahan seseorang tergolong namimah.

Memberitahukan kesalahan untuk mencegah kezaliman, menyampaikan kesaksian, memberikan peringatan yang dibenarkan, atau menegakkan keadilan dapat menjadi tindakan yang disyariatkan sesuai keadaan dan ketentuannya.

Karena itu, pemberitahuan Allah kepada seorang nabi tentang pelaku maksiat tidak dapat disamakan begitu saja dengan perbuatan namimah.

Syekh Usamah bin ‘Athaya al-‘Utaibi, sebagaimana dikutip dalam bahan penelitian, mengkritik kisah ini dengan mengatakan:

وَهَذِهِ الْقِصَّةُ فِيهَا نَكَارَةٌ، لِأَنَّ فِيهَا عَدَّ إِخْبَارِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لِنَبِيِّهِ بِأَحَدِ الْعُصَاةِ أَنَّهُ مِنَ النَّمِيمَةِ، وَهَذَا بَاطِلٌ.

“Kisah ini mengandung kemungkaran karena di dalamnya pemberitahuan Allah kepada nabi-Nya mengenai seorang pelaku maksiat dianggap sebagai namimah. Padahal, anggapan tersebut batil.”

Kritik ini tepat pada aspek pemahaman lahiriah redaksi tersebut. Namun, perlu dibedakan antara kritik terhadap makna yang tampak dari cerita dan kepastian bahwa penyusunnya memang bermaksud menetapkan makna tersebut.

Dengan demikian, redaksi tersebut mengandung persoalan makna yang serius dan tidak layak dinisbatkan kepada Allah tanpa riwayat yang sahih.

Ketiga: Kesan yang Kurang Tepat terhadap Nabi Musa

Pada versi pendosa 40 tahun, Nabi Musa menyerukan agar pelaku maksiat keluar dari kerumunan.

Setelah hujan turun, beliau dikisahkan meminta agar orang tersebut diperlihatkan kepadanya.

Kemudian Allah menjawab bahwa Dia tidak akan mempermalukan hamba yang telah bertobat.

Susunan dialog ini dapat menimbulkan kesan bahwa Nabi Musa hendak mempermalukan orang yang telah bertobat, sedangkan Allah mengajarkan kepadanya agar menutupi aib orang tersebut.

Kesan semacam itu tidak dapat diterima begitu saja.

Para nabi merupakan manusia pilihan Allah yang paling mengetahui kewajiban menyampaikan nasihat dan membimbing umatnya.

Allah berfirman tentang Nabi Musa:

﴿وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا﴾

“Dan dia adalah seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.”

(QS. Al-Ahzab: 69)

Meskipun demikian, meminta identitas seseorang tidak selalu berarti bermaksud mempermalukannya. Bisa saja permintaan tersebut memiliki tujuan lain.

Karena itu, kritik yang tepat bukan memastikan bahwa kisah ini secara tegas menuduh Nabi Musa berakhlak buruk, melainkan bahwa redaksinya berpotensi menimbulkan kesan yang tidak layak, sementara sanadnya tidak sahih untuk memastikan kejadian tersebut.

Keempat: Benarkah Dosa Seseorang Dapat Menghalangi Turunnya Hujan?

Prinsip bahwa dosa dan kemaksiatan dapat menjadi sebab terhalangnya keberkahan memiliki landasan dalam Al-Qur’an.

Allah berfirman:

﴿وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ﴾

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.”

(QS. Al-A‘raf: 96)

Allah juga berfirman melalui lisan Nabi Nuh:

﴿فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ۝ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا﴾

“Maka aku berkata kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu.'”

(QS. Nuh: 10–11)

Ayat-ayat tersebut menunjukkan adanya hubungan antara ketakwaan, istigfar, dan keberkahan.

Akan tetapi, ayat-ayat itu tidak membuktikan bahwa pada masa Nabi Musa pernah terjadi kekeringan yang disebabkan oleh seorang pendosa selama tepat 40 tahun.

Demikian pula, tidak boleh dipastikan bahwa setiap kekeringan atau bencana tertentu terjadi akibat dosa seseorang yang dapat kita identifikasi.

Bencana juga dapat menjadi ujian, pengingat, atau mengandung hikmah lain yang hanya diketahui Allah.

Kelima: Apakah Pertobatan Seorang Hamba Dapat Mendatangkan Rahmat Allah?

Pada dasarnya, hal ini tidak bertentangan dengan syariat.

Allah berfirman:

﴿وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ﴾

“Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan.”

(QS. Asy-Syura: 25)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ.

“Sungguh, Allah lebih bergembira dengan pertobatan hamba-Nya ketika ia bertobat kepada-Nya.”

(HR. Muslim, no. 2747.)

Dengan demikian, pesan mengenai keutamaan tobat adalah benar berdasarkan dalil-dalil yang sahih.

Namun, kebenaran pesan tersebut tidak dapat digunakan untuk mengesahkan seluruh rangkaian peristiwa yang terdapat dalam cerita.

Keenam: Allah Menutupi Aib Hamba-Nya

Pesan tentang menutupi aib juga mempunyai landasan yang kuat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ.

“Barang siapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”

(HR. Muslim, no. 2699.)

Karena itu, tidak perlu menggunakan kisah yang tidak sahih untuk menjelaskan keutamaan menutupi aib. Hadis sahih sudah cukup menjadi landasannya.

Ketujuh: Adanya Tambahan dan Perbedaan Redaksi

Versi-versi yang beredar memuat perbedaan cukup besar.

Ada yang menyebutkan dosa selama 40 tahun, ada yang menyebutkan namimah, ada yang menggambarkan pertobatan satu orang, dan ada yang menyebutkan pertobatan seluruh Bani Israil.

Sebagian versi bahkan menambahkan kalimat:

إِنِّي عَدُوُّ النَّمَّامِينَ، أَفَهَلْ أَنِمُّ؟

“Sesungguhnya Aku adalah musuh para pengadu domba. Apakah Aku akan melakukan namimah?”

Perbedaan-perbedaan tersebut merupakan alasan untuk meningkatkan kehati-hatian.

Namun, secara ilmu hadis, perbedaan redaksi saja belum cukup untuk membuktikan adanya idhtirab dalam pengertian teknis, karena penetapan idhtirab memerlukan perbandingan jalur-jalur periwayatan yang dapat dinilai.

Dalam kasus ini, lebih tepat dikatakan bahwa cerita beredar dalam beberapa versi yang berbeda dan belum dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya.

6. Perbandingan dengan Kisah Sahih tentang Tertahannya Rahmat karena Dosa

Ada sebuah hadis sahih yang lebih tepat digunakan untuk menjelaskan bahwa kesalahan sebagian anggota masyarakat dapat berdampak kepada masyarakat lainnya.

Rasulullah ﷺ menceritakan seorang nabi yang berperang bersama kaumnya. Setelah memperoleh kemenangan, api yang biasanya datang untuk memakan harta rampasan perang tidak memakannya.

Nabi tersebut kemudian menyatakan bahwa di antara mereka terdapat pengkhianatan terhadap harta rampasan perang (ghulul).

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui baiat, ditemukan orang-orang yang melakukan pengkhianatan tersebut.

Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 3124) dan Muslim (no. 1747), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Hadis ini menunjukkan bahwa kesalahan sebagian orang dapat memiliki dampak yang lebih luas dengan ketetapan Allah. Selain itu, mengungkap suatu kesalahan untuk menegakkan kebenaran tidak selalu tergolong membuka aib yang diharamkan.

Pengungkapan kesalahan dalam rangka menegakkan keadilan tidak dapat disamakan dengan namimah.

Hadis ini juga memperlihatkan perbedaan mendasar antara kisah yang memiliki sanad sahih dan kisah yang hanya beredar dalam buku-buku nasihat.

Perlu diperhatikan bahwa hadis tersebut menyebut seorang nabi tanpa memastikan namanya. Karena itu, tidak tepat menegaskan bahwa nabi dalam hadis tersebut adalah Nabi Musa tanpa dalil tambahan.

7. Bolehkah Kisah Ini Disampaikan dalam Ceramah?

Dalam bahan penelitian terdapat pendapat yang membolehkan cerita tersebut digunakan untuk targhib wa tarhib, yakni memberikan motivasi kebaikan dan peringatan dari keburukan, dengan menghapus bagian-bagian yang dianggap bermasalah.

Pendapat tersebut perlu diberikan batasan.

Kelonggaran dalam meriwayatkan berita Israiliyat tidak berarti semua cerita dapat disampaikan secara bebas, terlebih apabila mengandung ucapan yang dinisbatkan kepada Allah atau para nabi.

Ada perbedaan antara menyampaikan suatu berita sebagai cerita yang belum terbukti dengan menyampaikannya sebagai peristiwa yang pasti terjadi.

Jika kisah ini disebut dalam pembahasan ilmiah, sebaiknya menggunakan kalimat seperti:

“Dalam sebagian kitab nasihat disebutkan sebuah kisah yang tidak terbukti kesahihannya mengenai Nabi Musa dan seorang pendosa yang bertobat.”

Kemudian dijelaskan kelemahan riwayat dan bagian-bagian matannya yang bermasalah.

Adapun dalam ceramah umum, lebih baik meninggalkan cerita ini dan menggantinya dengan ayat atau hadis sahih tentang pertobatan.

Salah satu contohnya adalah hadis tentang seorang laki-laki yang telah membunuh 100 orang, kemudian bertobat dengan sungguh-sungguh dan akhirnya mendapatkan rahmat Allah.

Kisah tersebut diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari (no. 3470) dan Shahih Muslim (no. 2766).

Hadis sahih ini memberikan pesan yang sangat kuat tentang luasnya ampunan Allah, tanpa memerlukan kisah yang belum terbukti.

8. Kesimpulan Akhir Penelitian

Berdasarkan penelusuran sumber dan analisis sanad serta matan, dapat disimpulkan bahwa kisah Nabi Musa memohon hujan bersama 70.000 orang dan seorang pendosa yang telah bermaksiat selama 40 tahun tidak terbukti kesahihannya. Dalam sumber yang diperiksa, belum ditemukan sanad lengkap yang dapat digunakan untuk menetapkan kebenaran kisah tersebut.

Versi lain terdapat dalam Ihya’ ‘Ulumiddin karya Al-Ghazali dan Al-Jami‘ li Ahkam Al-Qur’an karya Al-Qurthubi. Versi tersebut dinisbatkan kepada Ka‘b al-Ahbar dan berbicara tentang seorang pelaku namimah, bukan pendosa selama 40 tahun.

Penisbatan cerita kepada Ka‘b al-Ahbar tidak membuktikan kebenaran peristiwa yang dikisahkan. Berita tersebut termasuk kategori Israiliyat yang memerlukan penilaian berdasarkan dalil syariat.

Dalam kritik matan, bagian yang paling bermasalah adalah ungkapan yang mengesankan bahwa pemberitahuan Allah kepada seorang nabi tentang identitas pendosa merupakan namimah. Pemahaman tersebut tidak sesuai dengan pengertian namimah yang tercela dalam syariat.

Redaksi cerita juga berpotensi memberikan kesan yang kurang tepat terhadap Nabi Musa, meskipun tidak dapat dipastikan bahwa setiap permintaan beliau untuk mengetahui identitas seseorang bermaksud mempermalukannya.

Pesan tentang pentingnya tobat, luasnya ampunan Allah, bahaya kemaksiatan, dan keutamaan menutupi aib adalah pesan yang benar berdasarkan Al-Qur’an dan hadis sahih. Namun, kebenaran pesan tidak membuktikan kebenaran kisah yang memuatnya.

Kisah ini tidak layak dijadikan dalil untuk menetapkan ucapan Allah, kejadian sejarah kenabian, atau hubungan sebab-akibat tertentu yang tidak dibuktikan oleh wahyu.

Dengan demikian, kesimpulan yang lebih kuat adalah bahwa kisah ini tidak sahih dan tidak semestinya disampaikan sebagai peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa Nabi Musa ‘alaihissalam. Apabila disebutkan dalam kajian ilmiah, status kelemahannya harus dijelaskan. Untuk kepentingan nasihat dan dakwah, lebih utama menggunakan dalil-dalil sahih yang telah mencukupi.

9. Referensi dan Rujukan

Di antara sumber yang berkaitan dengan penelitian ini adalah kitab At-Tawwabin karya Ibnu Qudamah al-Maqdisi, yang kepadanya dinisbatkan versi cerita tentang seorang pendosa selama 40 tahun. Akan tetapi, lokasi teks dan sanad dalam edisi kitab tersebut masih memerlukan pemeriksaan langsung.

Sumber berikutnya adalah Ihya’ ‘Ulumiddin karya Abu Hamid al-Ghazali, khususnya pembahasan adab batin dalam istisqa, yang memuat kisah yang dinisbatkan kepada Ka‘b al-Ahbar.

Selain itu, terdapat Al-Jami‘ li Ahkam Al-Qur’an karya Imam Al-Qurthubi, pada tafsir surah Al-Masad ayat 4, yang menyebutkan kisah tentang seorang pelaku namimah pada masa Nabi Musa.

Adapun landasan hadis yang digunakan dalam pembahasan ini meliputi Shahih Al-Bukhari nomor 3461 tentang kebolehan menceritakan berita Bani Israil dan nomor 4485 tentang sikap terhadap berita Ahli Kitab.

Dalam Shahih Muslim terdapat hadis nomor 2699 tentang keutamaan menutupi aib serta hadis nomor 2747 tentang keutamaan pertobatan.

Hadis mengenai pengkhianatan harta rampasan perang diriwayatkan oleh Al-Bukhari nomor 3124 dan Muslim nomor 1747.

Sebagai pembanding tentang kisah pertobatan yang sahih, dapat dirujuk hadis laki-laki yang membunuh 100 orang dalam Shahih Al-Bukhari nomor 3470 dan Shahih Muslim nomor 2766.

Untuk penelusuran lebih lanjut, beberapa rujukan daring yang relevan adalah:

Penutup

Kisah yang menyentuh hati belum tentu merupakan kisah yang sahih. Dalam dakwah, kebenaran sumber merupakan bagian dari amanah ilmiah. Menyampaikan dalil yang sahih lebih utama daripada mengandalkan cerita yang menarik tetapi tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih lagi, ketika sebuah kisah memuat dialog yang dinisbatkan secara langsung kepada Allah dan para nabi, diperlukan kehati-hatian yang lebih besar agar tidak menetapkan sesuatu tanpa ilmu.

والله تعالى أعلم، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

↑ Kembali ke Atas

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA. & Narasumber di https://chat.whatsapp.com/DdLUj6dLOnD9UlRoOiENpF?s=cl&p=a&mlu=4&ilr=4

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button