Tatsqif

Jumat Berkah: Tradisi Berbagi Makanan Sejak Zaman Nabi ﷺ

Di tengah masyarakat Indonesia, kegiatan berbagi makanan pada hari Jumat telah menjadi kebiasaan yang cukup dikenal. Sebagian masyarakat menyebutnya dengan istilah Jumat Berkah. Pada hari tersebut, kita sering menjumpai orang-orang membagikan nasi bungkus, menyediakan makanan dan minuman bagi jamaah masjid, atau mengantarkan hidangan kepada tetangga dan masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini mencerminkan kepedulian sosial, semangat berbagi, dan keinginan untuk membahagiakan sesama. Islam sendiri sangat menganjurkan umatnya untuk memberi makan orang lain, membantu mereka yang membutuhkan, serta mempererat hubungan persaudaraan.

Menariknya, dalam sebuah hadis sahih terdapat kisah tentang seorang wanita yang biasa menyediakan makanan bagi para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Jumat. Kisah tersebut memberikan pelajaran berharga tentang kesederhanaan, kemurahan hati, dan kebahagiaan yang lahir dari kebiasaan berbagi.

Namun, agar amalan yang baik ini tetap berada di atas pemahaman yang benar, perlu dibedakan antara anjuran umum memberi makan, keutamaan hari Jumat, dan penetapan suatu ibadah khusus yang memerlukan dalil tersendiri.

Kegembiraan Para Sahabat pada Hari Jumat

Sahl bin Sa‘d radhiyallahu ‘anhu menceritakan:

كَانَتْ فِينَا امْرَأَةٌ تَجْعَلُ عَلَى أَرْبِعَاءَ فِي مَزْرَعَةٍ لَهَا سِلْقًا، فَكَانَتْ إِذَا كَانَ يَوْمُ جُمُعَةٍ تَنْزِعُ أُصُولَ السِّلْقِ، فَتَجْعَلُهُ فِي قِدْرٍ، ثُمَّ تَجْعَلُ عَلَيْهِ قَبْضَةً مِنْ شَعِيرٍ تَطْحَنُهُ، فَتَكُونُ أُصُولُ السِّلْقِ عَرْقَهُ

“Di antara kami terdapat seorang wanita yang menanam tanaman siliq di saluran air kebunnya. Apabila tiba hari Jumat, ia mengambil bagian akar tanaman tersebut, lalu memasukkannya ke dalam periuk. Kemudian ia menambahkan segenggam gandum jelai yang telah digiling. Akar tanaman siliq itu menjadi bahan utama masakannya.”

Sahl melanjutkan:

فَكُنَّا نَنْصَرِفُ مِنْ صَلَاةِ الْجُمُعَةِ، فَنُسَلِّمُ عَلَيْهَا، فَتُقَرِّبُ ذَلِكَ الطَّعَامَ إِلَيْنَا، فَنَلْعَقُهُ، وَكُنَّا نَتَمَنَّى يَوْمَ الْجُمُعَةِ لِطَعَامِهَا ذَلِكَ

“Setelah selesai melaksanakan shalat Jumat, kami mendatanginya dan mengucapkan salam kepadanya. Kemudian ia menyuguhkan makanan tersebut kepada kami, lalu kami menyantapnya. Kami pun menantikan hari Jumat karena makanan yang disediakannya itu.”

(HR. Al-Bukhari)

Dalam riwayat lain, Sahl bin Sa‘d radhiyallahu ‘anhu berkata:

كُنَّا نَفْرَحُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

“Kami dahulu bergembira pada hari Jumat.”

(HR. Al-Bukhari)

Hadis ini menggambarkan suasana sederhana tetapi penuh kebahagiaan dalam kehidupan para sahabat. Seusai melaksanakan shalat Jumat, mereka mendatangi seorang wanita yang telah menyiapkan makanan untuk mereka.

Makanan yang disajikan bukanlah hidangan mewah. Hanya sayuran dan sedikit gandum jelai. Namun, pemberian tersebut begitu berkesan sehingga para sahabat menantikan hari Jumat untuk menikmatinya.

Pelajaran dari Seorang Wanita yang Gemar Berbagi

Kisah tersebut mengandung beberapa pelajaran penting.

Pertama, memberi makan orang lain merupakan salah satu bentuk kebaikan yang dapat menghadirkan kebahagiaan. Wanita tersebut menyediakan makanan dari bahan-bahan sederhana, tetapi hidangannya menjadi sesuatu yang dinantikan para sahabat.

Kedua, kebaikan tidak harus menunggu seseorang memiliki harta melimpah. Seseorang dapat berbagi sesuai kemampuan dan keadaan yang dimilikinya.

Ketiga, kebiasaan baik dapat dilakukan secara berulang dan teratur. Wanita tersebut biasa menyediakan makanan pada hari Jumat, dan para sahabat mendatanginya setelah menunaikan shalat.

Keempat, kisah ini menunjukkan bahwa kebiasaan menjamu orang lain pada hari Jumat telah dikenal dalam kehidupan kaum muslimin pada masa Rasulullah ﷺ.

Akan tetapi, terdapat satu hal yang perlu diperhatikan. Hadis tersebut merupakan berita tentang suatu kebiasaan yang terjadi pada masa Nabi ﷺ. Hadis ini tidak memuat perintah khusus dari beliau agar kaum muslimin menyelenggarakan pembagian makanan setiap Jumat dengan bentuk atau tata cara tertentu.

Dengan demikian, hadis tersebut dapat dijadikan landasan untuk menunjukkan kebolehan menyediakan makanan secara rutin pada hari Jumat, tetapi tidak boleh dijadikan dasar untuk menetapkan suatu ritual khusus yang tidak disebutkan dalam dalil.

Keutamaan Hari Jumat dalam Islam

Hari Jumat merupakan salah satu hari yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam.

Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Sebaik-baik hari ketika matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke dalam surga, dan pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya. Hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat.”

(HR. Muslim, no. 854)

Hadis ini menunjukkan keutamaan hari Jumat dibandingkan hari-hari lainnya.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim memanfaatkan hari tersebut dengan berbagai amal saleh yang disyariatkan, seperti memperbanyak zikir, berdoa, membaca Al-Qur’an, menghadiri shalat Jumat bagi yang diwajibkan, dan melakukan berbagai bentuk kebaikan.

Termasuk di antara amal kebaikan yang dapat dilakukan adalah bersedekah dan memberi makan orang lain.

Meskipun demikian, keutamaan hari Jumat tidak berarti bahwa setiap kegiatan yang dilakukan pada hari tersebut secara otomatis memiliki keutamaan khusus yang ditetapkan oleh syariat. Penetapan pahala, tata cara, atau ketentuan ibadah tertentu tetap memerlukan dalil.

Keutamaan Memberi Makan dalam Islam

Memberi makan orang lain merupakan salah satu amal saleh yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Allah Ta‘ala berfirman:

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.”

(QS. Al-Insan: 8)

Ayat ini menggambarkan salah satu sifat orang-orang yang berbuat kebaikan, yaitu kesediaan mereka memberikan makanan kepada orang lain.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, seseorang bertanya kepada Rasulullah ﷺ:

أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ؟

“Amalan Islam apakah yang paling baik?”

Beliau ﷺ menjawab:

تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

“Engkau memberikan makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal.”

(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan betapa besarnya kedudukan memberi makan dalam Islam.

Amalan tersebut tidak hanya memberikan manfaat secara fisik kepada penerimanya, tetapi juga dapat menjadi sarana menumbuhkan kasih sayang, mempererat persaudaraan, dan menghilangkan kesulitan orang lain.

Anjuran ini berlaku sepanjang waktu, tidak terbatas pada hari Jumat.

Berbagi Tidak Harus Menunggu Kaya

Salah satu pelajaran yang dapat dipetik dari kisah wanita yang menjamu para sahabat adalah bahwa kebaikan tidak selalu membutuhkan biaya besar.

Wanita tersebut menyediakan hidangan sederhana berupa tanaman siliq dan sedikit gandum jelai. Meskipun demikian, makanan tersebut memberikan kebahagiaan kepada para sahabat.

Demikian pula dalam kehidupan kita. Seseorang tidak harus menunggu memiliki banyak harta untuk dapat membantu orang lain.

Sepiring nasi, beberapa potong roti, atau makanan sederhana yang diberikan dengan ikhlas dapat menjadi amal sedekah yang bernilai di sisi Allah Ta‘ala.

Rasulullah ﷺ bersabda:

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

“Lindungilah diri kalian dari api neraka, walaupun hanya dengan separuh buah kurma.”

(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengajarkan agar seorang muslim tidak meremehkan kebaikan, meskipun sesuatu yang diberikan terlihat kecil.

Ukuran kebaikan tidak semata-mata terletak pada banyaknya harta yang dikeluarkan, tetapi juga pada keikhlasan, kesesuaian dengan tuntunan syariat, dan manfaat yang dihasilkan.

Memahami Istilah “Jumat Berkah” dengan Benar

Di Indonesia, kegiatan berbagi makanan pada hari Jumat sering dikenal dengan istilah Jumat Berkah.

Istilah tersebut telah digunakan secara luas sebagai nama kegiatan sosial, baik berupa pembagian makanan kepada jamaah masjid, pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, maupun kegiatan berbagi lainnya.

Dalam menyikapi istilah ini, terdapat beberapa hal yang perlu dipahami.

Pertama, istilah “Jumat Berkah” bukan nama ibadah khusus yang ditetapkan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah.

Hari Jumat memang memiliki keutamaan berdasarkan dalil yang sahih. Namun, tidak terdapat ketentuan dalam hadis Sahl bin Sa‘d yang menamai kegiatan berbagi makanan dengan istilah “Jumat Berkah”.

Oleh karena itu, penggunaan istilah tersebut hendaknya dipahami sebagai penamaan yang berkembang di tengah masyarakat, bukan sebagai nama suatu ritual ibadah yang ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ.

Kedua, penggunaan istilah tersebut sebagai nama kegiatan sosial pada dasarnya diperbolehkan.

Apabila sebuah lembaga, komunitas, atau kelompok masyarakat menggunakan nama “Jumat Berkah” untuk program pembagian makanan, maka penamaan itu tidak otomatis menjadikan kegiatannya sebagai bid‘ah.

Yang perlu diperhatikan adalah maksud penamaan, bentuk pelaksanaan, dan keyakinan yang menyertainya.

Ketiga, kegiatan berbagi makanan setiap Jumat tidak boleh diyakini sebagai ibadah khusus dengan ketentuan tertentu tanpa dalil.

Misalnya, meyakini bahwa setiap muslim dianjurkan secara khusus oleh Nabi ﷺ untuk membagikan sejumlah makanan tertentu setiap Jumat, atau menetapkan pahala tertentu bagi kegiatan tersebut tanpa landasan yang sahih.

Keyakinan seperti ini tidak dapat dibenarkan apabila tidak memiliki dalil.

Keempat, menjadikan hari Jumat sebagai jadwal rutin berbagi makanan pada dasarnya diperbolehkan.

Hal ini dapat dilakukan karena berbagai pertimbangan, seperti kemudahan mengumpulkan donasi, banyaknya masyarakat yang berkumpul, atau tersedianya waktu bagi para penyelenggara.

Hadis Sahl bin Sa‘d juga menunjukkan adanya kebiasaan menyediakan makanan pada hari Jumat dalam kehidupan para sahabat.

Namun, jadwal rutin tersebut hendaknya tidak dipahami sebagai ketentuan ritual yang wajib dipertahankan atau sebagai tata cara ibadah khusus yang ditetapkan oleh Nabi ﷺ.

Dengan pemahaman demikian, kegiatan berbagi makanan dapat terus dilaksanakan tanpa menisbatkan kepada agama sesuatu yang tidak ditetapkan oleh dalil.

Antara Tradisi Baik dan Ibadah yang Disyariatkan

Islam memberikan ruang bagi kaum muslimin untuk mengembangkan berbagai sarana kebaikan, selama tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.

Mendirikan dapur umum, mengadakan program bantuan makanan, membagikan hidangan kepada jamaah masjid, atau menyusun jadwal sedekah merupakan contoh kegiatan yang dapat menjadi sarana pelaksanaan amal saleh.

Namun, perlu dibedakan antara sarana pelaksanaan ibadah dan penetapan ibadah khusus.

Memberi makan merupakan amal yang memiliki landasan dalam syariat. Adapun penentuan jadwal, tempat pembagian, jenis makanan, dan nama program dapat menjadi bagian dari pengaturan kegiatan.

Selama pengaturan tersebut tidak diyakini sebagai ketentuan ibadah yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta tidak mengandung pelanggaran syariat, maka pada dasarnya hal itu termasuk perkara yang diperbolehkan.

Sebaliknya, apabila suatu kebiasaan mulai dianggap sebagai tuntunan ibadah khusus yang harus dilakukan dengan cara tertentu, maka diperlukan dalil yang membenarkan pengkhususan tersebut.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami yang bukan berasal darinya, maka amalan tersebut tertolak.”

(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengingatkan kaum muslimin agar senantiasa menjaga kemurnian ibadah dan tidak menetapkan ketentuan agama tanpa landasan yang benar.

Dengan demikian, semangat berbagi hendaknya berjalan beriringan dengan semangat mengikuti Sunnah.

Jangan Membatasi Kebaikan Hanya pada Hari Jumat

Meskipun hari Jumat memiliki keutamaan, anjuran memberi makan dan bersedekah tidak terbatas pada hari tersebut.

Orang yang membutuhkan bantuan mungkin mengalami kesulitan pada hari Senin, Selasa, Rabu, atau hari-hari lainnya.

Oleh karena itu, kegiatan berbagi makanan pada hari Jumat hendaknya tidak mengurangi perhatian kita terhadap kebutuhan sesama pada hari-hari yang lain.

Apabila seseorang memiliki kemampuan untuk berbagi setiap hari, maka kesempatan berbuat baik tersebut patut dimanfaatkan.

Demikian pula apabila seseorang hanya mampu bersedekah pada waktu tertentu, hendaknya ia melakukannya sesuai kemampuan dengan tetap menjaga keikhlasan.

Yang terpenting bukanlah nama program atau hari pelaksanaannya, melainkan keikhlasan, kesesuaian dengan tuntunan syariat, dan manfaat yang diberikan kepada orang lain.

Penutup: Menghidupkan Semangat Berbagi Sesuai Sunnah

Kisah seorang wanita yang menyediakan makanan bagi para sahabat pada hari Jumat memberikan pelajaran yang sangat berharga.

Dengan hidangan sederhana, ia mampu menghadirkan kegembiraan bagi orang-orang yang datang kepadanya setelah menunaikan shalat Jumat.

Kisah tersebut mengajarkan bahwa berbagi tidak harus menunggu kaya, dan bahwa kebaikan sederhana dapat memberikan manfaat yang besar bagi sesama.

Tradisi berbagi makanan yang dikenal masyarakat dengan istilah “Jumat Berkah” dapat menjadi sarana kebaikan apabila dilaksanakan dengan niat yang ikhlas dan pemahaman yang benar.

Namun, hendaknya kita tidak menganggap nama kegiatan tersebut sebagai istilah ibadah yang ditetapkan dalam syariat, tidak meyakini adanya tata cara atau pahala khusus tanpa dalil, serta tidak membatasi semangat berbagi hanya pada hari Jumat.

Marilah kita terus menghidupkan kebiasaan memberi makan, membantu orang yang membutuhkan, dan membahagiakan sesama, baik pada hari Jumat maupun pada hari-hari lainnya.

Semoga Allah Ta‘ala menerima sedekah kita, memberkahi rezeki yang dianugerahkan kepada kita, serta menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang gemar berbuat kebaikan dan senantiasa mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

↑ Kembali ke atas

Muh Huud I Wima, Lc.

Mahasiswa S2, Qassim University, KSA

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button