Perjanjian Hudaibiyah merupakan kemenangan dan pembukaan yang nyata bagi Islam dan kaum muslimin. Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata, “Tidak ada kemenangan dalam Islam yang lebih besar daripada Perjanjian Hudaibiyah.” Seiring berjalannya waktu, tampaklah berbagai keuntungan besar yang diperoleh kaum muslimin dari perjanjian ini. Di antaranya yang paling menonjol:
Kedua, syarat penghentian perang selama sepuluh tahun memberi Nabi ﷺ kesempatan untuk berfokus mengajak para raja—seperti Kaisar, Kisra, dan Muqauqis—serta para pemimpin Arab kepada Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke berbagai tempat. Gencatan senjata itu juga memungkinkan kaum muslimin menyebarkan Islam dengan tenang dan damai. Karena itu, belum genap satu tahun, jumlah orang yang masuk Islam melampaui jumlah orang yang masuk Islam selama lima belas tahun sebelumnya. Hal ini menjadi bantahan bagi orang-orang yang menganggap Islam tersebar dengan pedang.
Ketiga, ketentuan untuk mengembalikan orang Quraisy yang datang sebagai muslim tanpa izin ternyata sangat menguntungkan kaum muslimin. Buktinya, Quraisy kemudian mengirim utusan kepada Nabi ﷺ, memohon dengan nama Allah dan hubungan kekerabatan agar beliau membatalkan syarat tersebut.
Keempat, syarat agar kaum muslimin pulang dan datang untuk berumrah pada tahun berikutnya memperlihatkan Quraisy di hadapan orang-orang sebagai pihak yang bertindak melampaui batas dengan menghalangi manusia dari Baitullah.