Bagian 82: Perjanjian Hudaibiyah
Serial Terjemahan Kitab Durūs min as-Sīrah • Bagian 82
Perjanjian Hudaibiyah
Ketika mengetahui kaum muslimin berbaiat kepada Rasulullah ﷺ, Quraisy merasa khawatir. Mereka segera mengutus Suhail bin ‘Amr untuk mengadakan perjanjian damai dengan Rasulullah ﷺ, dengan ketentuan bahwa kaum muslimin kembali pada tahun itu dan datang lagi pada tahun berikutnya. Perjanjian pun disepakati. Rasulullah ﷺ menerima syarat-syaratnya, meskipun para sahabat terkejut dan marah karena secara lahiriah syarat-syarat itu tampak menguntungkan Quraisy. Mereka menilainya zalim dan menganggap hak kaum muslimin dirugikan.
Namun, Rasulullah ﷺ menginginkan perdamaian karena beliau yakin bahwa gencatan senjata menguntungkan kaum muslimin. Jika Islam berkembang dalam suasana tenang dan damai, banyak orang akan memeluknya. Hal itu benar-benar terjadi: Islam menyebar luas di tengah masyarakat selama masa gencatan senjata.
Bahkan, gencatan senjata itu menjadi kemenangan besar bagi Islam dan kaum muslimin. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mendapat petunjuk Allah ketika menerima syarat-syarat yang oleh sebagian sahabat tampak menguntungkan Quraisy. Tidak seorang pun dari mereka membayangkan bahwa mereka akan pulang tanpa melaksanakan umrah yang menjadi tujuan kedatangan mereka.