Ketika mengetahui bahwa pasukan sekutu berkumpul dan bergerak menuju Madinah, Nabi ﷺ bermusyawarah dengan para sahabat. Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu menyarankan penggalian parit di sekitar Madinah pada sisi yang tidak terlindungi pegunungan. Rasulullah ﷺ memerintahkan penggalian parit dan membagi pekerjaan kepada para sahabat: setiap sepuluh orang bertanggung jawab menggali empat puluh hasta. Beliau turut bekerja dan mengangkut tanah bersama mereka.
Kaum muslimin bekerja keras agar penggalian selesai secepat mungkin, meskipun Madinah ketika itu dilanda dingin dan kelaparan. Persediaan makanan sangat sedikit, hanya sedikit gandum atau kurma. Penggalian selesai dalam enam hari. Panjang parit itu lima ribu hasta, lebarnya sembilan hasta, dan kedalamannya antara tujuh hingga sepuluh hasta.
Belum lama kaum muslimin menyelesaikan penggalian parit, pasukan sekutu tiba dan berkemah di luar Madinah. Kaum musyrik terkejut mendapati parit menghalangi mereka memasuki kota. Nabi ﷺ berkemah bersama pasukan yang terdiri atas tiga ribu orang, dengan parit sebagai penghalang antara mereka dan kaum musyrik.
Kaum musyrik berulang kali mencoba menerobos parit, tetapi kaum muslimin segera menghadang dan mencegah mereka. Parit tetap menjadi penghalang antara kedua pasukan. Tidak terjadi pertempuran langsung; mereka hanya saling memanah. Dalam peristiwa itu, delapan orang muslim dan empat orang musyrik terbunuh.