Kaum Hanif Sebelum Diutusnya Nabi ﷺ
Kaum Hanif Sebelum Diutusnya Nabi ﷺ
☷ Daftar Isi Artikel
Secara bahasa, al-hanaf berarti condong. Dalam Al-Qamus disebutkan:
وَالْحَنِيفُ كَأَمِيرٍ: الصَّحِيحُ الْمَيْلِ إِلَى الْإِسْلَامِ، الثَّابِتُ عَلَيْهِ.
“Al-hanif—dengan pola kata seperti amir—adalah orang yang benar kecenderungannya kepada Islam dan teguh di atasnya.” (Al-Qamus).
Ar-Raghib mengatakan dalam Al-Mufradat:
الْحَنَفُ هُوَ مَيْلٌ عَنِ الضَّلَالِ إِلَى الِاسْتِقَامَةِ، وَالْجَنَفُ مَيْلٌ عَنِ الِاسْتِقَامَةِ إِلَى الضَّلَالِ.
“Al-hanaf adalah beralih dari kesesatan menuju kelurusan, sedangkan al-janaf adalah beralih dari kelurusan menuju kesesatan.” (Al-Mufradat).
Kata tersebut disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak dua belas kali.
Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya:
«حَنِيفًا»: مَائِلًا عَنِ الْأَدْيَانِ الْمَكْرُوهَةِ إِلَى الْحَقِّ، دِينِ إِبْرَاهِيمَ، وَسُمِّيَ إِبْرَاهِيمُ حَنِيفًا لِأَنَّهُ حَنَفَ إِلَى دِينِ اللَّهِ وَهُوَ الْإِسْلَامُ.
“‘Hanifan’ berarti berpaling dari agama-agama yang tercela menuju kebenaran, yaitu agama Ibrahim. Ibrahim disebut hanif karena beliau condong kepada agama Allah, yaitu Islam.” (Tafsir Al-Qurthubi, 2/139).
Makna ini juga ditemukan dalam penjelasan Ibnu ‘Athiyyah, 2/367.
Siapakah Kaum Hanif?
Berdasarkan keterangan Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah, penjelasan dalam Sirah Ibnu Ishaq dan ringkasannya oleh Ibnu Hisyam, serta keterangan dalam kitab-kitab sejarah dan biografi, dapat dikatakan:
Kaum hanif adalah orang-orang yang menolak penyembahan berhala. Mereka meninggalkan kebiasaan kaumnya menyembah patung atau menyembah selain Allah Yang Maha Esa lagi Maha Membalas. Mereka kemudian mencari agama yang benar. Meskipun ajaran agama telah memudar, mereka tetap berusaha menemukan kebenaran. Karena itu, sebagian di antara mereka memeluk agama Nasrani, sedangkan sebagian lainnya berpegang pada ajaran agama Ibrahim عليه السلام yang masih tersisa.
Dr. Ash-Shallabi mengatakan dalam kitabnya, As-Sirah An-Nabawiyyah:
وَكَانَ يُوجَدُ بَعْضُ الْأَفْرَادِ مِنَ الْحُنَفَاءِ الَّذِينَ يَرْفُضُونَ عِبَادَةَ الْأَصْنَامِ، وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهَا مِنَ الْأَحْكَامِ كَالنَّحَائِرِ وَغَيْرِهَا.
“Terdapat sejumlah orang dari kalangan kaum hanif yang menolak penyembahan berhala beserta ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengannya, seperti penyembelihan hewan persembahan dan lainnya.” (As-Sirah An-Nabawiyyah, hlm. 23).
Adapun jumlah mereka dan waktu kemunculan masing-masing orang, hal itu sangat sulit ditentukan.
Dr. Jawad ‘Ali mencantumkan daftar nama kaum hanif. Di antaranya ialah Quss bin Sa‘idah Al-Iyadi, Zaid bin ‘Amr bin Nufail, Umayyah bin Abi Ash-Shalt, Arbab bin Ri’ab, Suwaid bin ‘Amir Al-Mushthaliqi, As‘ad Abu Karib Al-Himyari, Waki‘ bin Salamah Al-Iyadi, ‘Umair bin Jundub Al-Jahmi, ‘Adi bin Al-‘Ibadi, Abu Qais Shirmah bin Abi Anas, Saif bin Dzi Yazan, Waraqah bin Naufal, … Zuhair bin Abi Sulma, Khalid bin Sinan Al-‘Absi, ‘Abdullah Al-Qudha‘i, ‘Ubaid bin Al-Abrash, dan Ka‘b bin Lu’ayy bin Ghalib.
Rujukan: Dr. Jawad ‘Ali, Tarikh Al-‘Arab Qabla Al-Islam, 5/370. ⟦perlu verifikasi: ejaan sejumlah nama dalam daftar pada naskah asli⟧
Tokoh-Tokoh Hanif yang Terkenal
Kitab-kitab sirah dan sejarah menyebutkan sejumlah orang yang hidup hingga masa pengutusan Nabi ﷺ atau menjelang masa tersebut. Ada yang hidup hingga menjumpai Nabi ﷺ lalu beriman kepada beliau. Ada pula yang dikuasai keburukannya sehingga memilih kufur.
Di antara tokoh-tokoh yang paling terkenal adalah sebagai berikut.
Zaid bin ‘Amr bin Nufail
Ia termasuk orang-orang yang hidup pada masa fatrah dan berpegang pada ajaran hanif.
Dalam Shahih Al-Bukhari, dari Ibnu ‘Umar, disebutkan:
أَنَّ زَيْدَ بْنَ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ خَرَجَ إِلَى الشَّامِ يَسْأَلُ عَنِ الدِّينِ وَيَتْبَعُهُ، فَلَقِيَ عَالِمًا مِنَ الْيَهُودِ، فَسَأَلَهُ عَنْ دِينِهِمْ، فَقَالَ: إِنِّي لَعَلِّي أَنْ أَدِينَ دِينَكُمْ، فَأَخْبِرْنِي. فَقَالَ: لَا تَكُونُ عَلَى دِينِنَا حَتَّى تَأْخُذَ بِنَصِيبِكَ مِنْ غَضَبِ اللَّهِ! قَالَ زَيْدٌ: مَا أَفِرُّ إِلَّا مِنْ غَضَبِ اللَّهِ، وَلَا أَحْمِلُ مِنْ غَضَبِ اللَّهِ شَيْئًا أَبَدًا، وَأَنَّى أَسْتَطِيعُهُ! فَهَلْ تَدُلُّنِي عَلَى غَيْرِهِ؟ قَالَ: مَا أَعْلَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ حَنِيفًا. قَالَ زَيْدٌ: وَمَا الْحَنِيفُ؟ قَالَ: دِينُ إِبْرَاهِيمَ، لَمْ يَكُنْ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا، وَلَا يَعْبُدُ إِلَّا اللَّهَ.
فَخَرَجَ زَيْدٌ فَلَقِيَ عَالِمًا مِنَ النَّصَارَى، فَذَكَرَ مِثْلَهُ، فَقَالَ: لَنْ تَكُونَ عَلَى دِينِنَا حَتَّى تَأْخُذَ بِنَصِيبِكَ مِنْ لَعْنَةِ اللَّهِ! قَالَ: مَا أَفِرُّ إِلَّا مِنْ لَعْنَةِ اللَّهِ، وَلَا أَحْمِلُ مِنْ لَعْنَةِ اللَّهِ وَلَا مِنْ غَضَبِهِ شَيْئًا أَبَدًا، وَأَنَّى أَسْتَطِيعُ! فَهَلْ تَدُلُّنِي عَلَى غَيْرِهِ؟ قَالَ: مَا أَعْلَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ حَنِيفًا. قَالَ: وَمَا الْحَنِيفُ؟ قَالَ: دِينُ إِبْرَاهِيمَ، لَمْ يَكُنْ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا، وَلَا يَعْبُدُ إِلَّا اللَّهَ. فَلَمَّا رَأَى زَيْدٌ قَوْلَهُمْ فِي إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ خَرَجَ، فَلَمَّا بَرَزَ رَفَعَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَشْهَدُ أَنِّي عَلَى دِينِ إِبْرَاهِيمَ.
“Zaid bin ‘Amr bin Nufail pergi ke Syam untuk mencari tahu tentang agama dan mengikutinya. Ia bertemu seorang alim Yahudi, lalu menanyakan agama mereka.
Zaid berkata, ‘Barangkali aku akan memeluk agama kalian. Karena itu, jelaskanlah kepadaku.’
Orang itu menjawab, ‘Engkau tidak dapat memeluk agama kami sebelum memperoleh bagianmu dari kemurkaan Allah!’
Zaid berkata, ‘Aku justru melarikan diri dari kemurkaan Allah. Aku sama sekali tidak akan menanggung kemurkaan Allah sedikit pun. Bagaimana mungkin aku sanggup menanggungnya? Apakah engkau dapat menunjukkan kepadaku agama yang lain?’
Ia menjawab, ‘Aku tidak mengetahuinya, kecuali jika engkau menjadi seorang hanif.’
Zaid bertanya, ‘Apakah hanif itu?’
Ia menjawab, ‘Agama Ibrahim. Ia bukan seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani. Ia hanya menyembah Allah.’
Zaid kemudian pergi dan bertemu seorang alim Nasrani. Ia menyampaikan pertanyaan serupa.
Orang itu berkata, ‘Engkau tidak dapat memeluk agama kami sebelum memperoleh bagianmu dari laknat Allah!’
Zaid menjawab, ‘Aku justru melarikan diri dari laknat Allah. Aku sama sekali tidak akan menanggung sedikit pun dari laknat maupun kemurkaan-Nya. Bagaimana mungkin aku sanggup? Apakah engkau dapat menunjukkan kepadaku agama yang lain?’
Ia menjawab, ‘Aku tidak mengetahuinya, kecuali jika engkau menjadi seorang hanif.’
Zaid bertanya, ‘Apakah hanif itu?’
Ia menjawab, ‘Agama Ibrahim. Ia bukan seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani. Ia hanya menyembah Allah.’
Setelah mengetahui penjelasan mereka tentang Ibrahim عليه السلام, Zaid pun pergi. Ketika sampai di tempat terbuka, ia mengangkat kedua tangannya dan berkata, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku berada di atas agama Ibrahim.’” (HR. Al-Bukhari; nomor yang dicantumkan dalam artikel: 3616). [terjemahan sendiri; redaksi resmi belum terverifikasi].
Dalam Shahih Al-Bukhari, dari ‘Abdullah bin ‘Umar رضي الله عنهما, juga disebutkan:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِيَ زَيْدَ بْنَ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ بِأَسْفَلِ بَلْدَحٍ، قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَحْيُ، فَقُدِّمَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُفْرَةٌ، فَأَبَى أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا، ثُمَّ قَالَ زَيْدٌ: إِنِّي لَسْتُ آكُلُ مِمَّا تَذْبَحُونَ عَلَى أَنْصَابِكُمْ، وَلَا آكُلُ إِلَّا مَا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ. وَكَانَ يَعِيبُ عَلَى قُرَيْشٍ ذَبَائِحَهُمْ، ثُمَّ يَقُولُ: خَلَقَهَا اللَّهُ، وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً، وَأَنْبَتَ لَهَا الْأَرْضَ، ثُمَّ يَذْبَحُونَهَا عَلَى غَيْرِ اسْمِ اللَّهِ.
⟦koreksi: يذبحوها → يذبحونها⟧
“Nabi ﷺ bertemu Zaid bin ‘Amr bin Nufail di bagian bawah Baldah sebelum wahyu diturunkan kepada beliau. Kepada Nabi ﷺ disuguhkan hidangan, tetapi beliau menolak memakannya.
Kemudian Zaid berkata, ‘Aku tidak memakan hewan yang kalian sembelih di atas tempat-tempat persembahan kalian. Aku hanya memakan hewan yang ketika disembelih disebut nama Allah.’
Zaid mencela sembelihan orang-orang Quraisy. Ia berkata, ‘Allah yang menciptakan hewan-hewan itu, menurunkan air dari langit, dan menumbuhkan tumbuhan dari bumi untuknya. Namun, mereka kemudian menyembelihnya dengan menyebut nama selain Allah.’” (HR. Al-Bukhari, Kitab Manaqib Al-Anshar; nomor yang dicantumkan dalam artikel: 3614). [terjemahan sendiri; redaksi resmi belum terverifikasi].
Rasulullah ﷺ bersabda:
دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَرَأَيْتُ لِزَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ دَرَجَتَيْنِ.
“Aku memasuki surga, lalu melihat dua derajat bagi Zaid bin ‘Amr bin Nufail.” (HR. Ibnu ‘Asakir; dinilai hasan oleh Al-Albani sebagaimana disebutkan dalam artikel). [terjemahan sendiri; redaksi resmi belum terverifikasi].
Dari Sa‘id bin Zaid, ia mengatakan:
سَأَلْتُ أَنَا وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ زَيْدِ بْنِ عَمْرٍو، فَقَالَ: يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ أُمَّةً وَحْدَهُ.
“Aku bersama ‘Umar bin Al-Khaththab bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang Zaid bin ‘Amr. Beliau menjawab, ‘Pada hari kiamat ia akan datang sebagai satu umat seorang diri.’” (HR. Abu Ya‘la; sanadnya dinyatakan hasan dalam artikel). [terjemahan sendiri; redaksi resmi belum terverifikasi].
Quss bin Sa‘idah Al-Iyadi
Di antara orang yang menganut syariat Ibrahim dan Ismail عليهما الصلاة والسلام adalah Quss bin Sa‘idah Al-Iyadi.
Ia merupakan seorang ahli pidato yang bijaksana, berakal cerdas, memiliki kecakapan dan keutamaan. Ia menyeru manusia untuk mengesakan Allah, beribadah kepada-Nya, dan meninggalkan penyembahan berhala. Ia juga meyakini kebangkitan setelah kematian serta menyampaikan kabar tentang kedatangan Nabi ﷺ.
Abu Nu‘aim meriwayatkan dalam Dala’il An-Nubuwwah, dari Ibnu ‘Abbas, bahwa Quss bin Sa‘idah pernah berpidato di hadapan kaumnya di Pasar ‘Ukazh. Dalam pidatonya ia berkata:
سَيُعْلَمُ حَقٌّ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ.
“Kelak akan diketahui suatu kebenaran dari arah ini.”
Ia menunjuk dengan tangannya ke arah Makkah.
Mereka bertanya, “Kebenaran apakah itu?”
Ia menjawab:
رَجُلٌ مِنْ وَلَدِ لُؤَيِّ بْنِ غَالِبٍ يَدْعُوكُمْ إِلَى كَلِمَةِ الْإِخْلَاصِ، وَعَيْشِ الْأَبَدِ، وَنَعِيمٍ لَا يَنْفَدُ، فَإِنْ دَعَاكُمْ فَأَجِيبُوهُ، وَلَوْ عَلِمْتُ أَنِّي أَعِيشُ إِلَى مَبْعَثِهِ لَكُنْتُ أَوَّلَ مَنْ يَسْعَى إِلَيْهِ.
“Seorang laki-laki dari keturunan Lu’ayy bin Ghalib yang menyeru kalian kepada kalimat tauhid, kehidupan abadi, dan kenikmatan yang tidak pernah habis. Jika ia menyeru kalian, sambutlah seruannya. Seandainya aku mengetahui bahwa aku akan tetap hidup sampai ia diutus, niscaya aku menjadi orang pertama yang bergegas menemuinya.” (Dala’il An-Nubuwwah, karya Abu Nu‘aim).
Ia hidup sezaman dengan Nabi ﷺ, tetapi meninggal sebelum beliau diangkat menjadi nabi.
Di antara syair yang dilantunkannya adalah:
فِي الذَّاهِبِينَ الْأَوَّلِينَ مِنَ الْقُرُونِ لَنَا بَصَائِرُ
Pada generasi terdahulu yang telah pergi, terdapat pelajaran yang membuka mata hati.
لَمَّا رَأَيْتُ مَوَارِدًا لِلْمَوْتِ لَيْسَ لَهَا مَصَادِرُ
Ketika kulihat jalan-jalan menuju kematian, yang tidak memiliki jalan untuk kembali,
وَرَأَيْتُ قَوْمِي نَحْوَهَا يَمْضِي الْأَصَاغِرُ وَالْأَكَابِرُ
dan kulihat kaumku menuju ke sana, baik yang muda maupun yang tua,
لَا مَنْ مَضَى يَأْتِي إِلَيْكَ وَلَا مِنَ الْبَاقِينَ غَابِرُ
tiada yang telah pergi kembali kepadamu, dan tiada yang masih hidup akan tinggal selamanya,
أَيْقَنْتُ أَنِّي لَا مَحَالَةَ حَيْثُ صَارَ الْقَوْمُ صَائِرُ
aku pun yakin bahwa tak terelakkan, aku akan menuju tempat kaum itu telah pergi.
Rujukan: Abu Syuhbah, As-Sirah An-Nabawiyyah, 1/81; lihat pula Ash-Shallabi, As-Sirah An-Nabawiyyah, hlm. 33.
Waraqah bin Naufal
Waraqah bin Naufal bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza adalah sepupu Khadijah, Ummul Mukminin, istri Rasulullah ﷺ.
Ia termasuk orang-orang pertama yang membenarkan kerasulan Nabi ﷺ. Ketika Khadijah membawa Rasulullah ﷺ kepadanya setelah beliau didatangi Jibril, Waraqah menjelaskan bahwa yang datang kepada beliau adalah An-Namus yang dahulu mendatangi Musa, yakni Jibril.
Kisah tersebut disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Bad’ Al-Wahyi, dari ‘Aisyah رضي الله عنها ketika menceritakan permulaan turunnya wahyu. Ia mengatakan:
فَانْطَلَقَتْ بِهِ خَدِيجَةُ حَتَّى أَتَتْ بِهِ وَرَقَةَ بْنَ نَوْفَلِ بْنِ أَسَدِ بْنِ عَبْدِ الْعُزَّى، ابْنَ عَمِّ خَدِيجَةَ، وَكَانَ امْرَأً قَدْ تَنَصَّرَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ يَكْتُبُ الْكِتَابَ الْعِبْرَانِيَّ، فَيَكْتُبُ مِنَ الْإِنْجِيلِ بِالْعِبْرَانِيَّةِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكْتُبَ، وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ عَمِيَ، فَقَالَتْ لَهُ خَدِيجَةُ: يَا ابْنَ عَمِّ، اسْمَعْ مِنِ ابْنِ أَخِيكَ. فَقَالَ لَهُ وَرَقَةُ: يَا ابْنَ أَخِي، مَاذَا تَرَى؟ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَبَرَ مَا رَأَى. فَقَالَ لَهُ وَرَقَةُ: هَذَا النَّامُوسُ الَّذِي نَزَّلَ اللَّهُ عَلَى مُوسَى، يَا لَيْتَنِي فِيهَا جَذَعًا، لَيْتَنِي أَكُونُ حَيًّا إِذْ يُخْرِجُكَ قَوْمُكَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوَمُخْرِجِيَّ هُمْ؟ قَالَ: نَعَمْ! لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلَّا عُودِيَ، وَإِنْ يُدْرِكْنِي يَوْمُكَ أَنْصُرْكَ نَصْرًا مُؤَزَّرًا. ثُمَّ لَمْ يَنْشَبْ وَرَقَةُ أَنْ تُوُفِّيَ، وَفَتَرَ الْوَحْيُ.
“Khadijah kemudian membawa beliau menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza, sepupu Khadijah. Ia adalah seorang yang telah memeluk agama Nasrani pada masa jahiliah. Ia dapat menulis tulisan Ibrani dan menuliskan dari Injil dalam bahasa Ibrani sebanyak yang Allah kehendaki untuk ia tulis. Ia telah lanjut usia dan menjadi buta.
Khadijah berkata kepadanya, ‘Wahai sepupuku, dengarkanlah penuturan keponakanmu.’
Waraqah bertanya kepada beliau, ‘Wahai keponakanku, apakah yang engkau lihat?’
Rasulullah ﷺ kemudian menceritakan apa yang beliau lihat.
Waraqah berkata, ‘Itulah An-Namus yang Allah turunkan kepada Musa. Seandainya aku masih muda pada masa itu! Seandainya aku masih hidup ketika kaummu mengusirmu!’
Rasulullah ﷺ bertanya, ‘Apakah mereka akan mengusirku?’
Ia menjawab, ‘Ya! Tidak seorang pun datang membawa seperti yang engkau bawa melainkan ia dimusuhi. Jika aku masih menjumpai masa itu, niscaya aku akan membelamu dengan pembelaan yang kuat.’
Tidak lama kemudian Waraqah meninggal dunia, dan wahyu sempat terhenti.” (HR. Al-Bukhari, no. 3). [terjemahan sendiri; redaksi resmi belum terverifikasi]. ⟦koreksi nomor menurut penomoran sumber yang diperiksa: 4 → 3⟧
Dalam As-Sirah An-Nabawiyyah karya Ibnu Hisyam disebutkan:
“Kemudian Khadijah pergi menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qushayy, sepupunya. Waraqah telah memeluk agama Nasrani, membaca kitab-kitab, serta mendengarkan penjelasan para penganut Taurat dan Injil.
Khadijah menceritakan kepadanya apa yang disampaikan Rasulullah ﷺ tentang sesuatu yang beliau lihat dan dengar.
Waraqah bin Naufal berkata, ‘Mahasuci Allah! Mahasuci Allah! Demi Zat yang jiwa Waraqah berada di tangan-Nya, jika engkau menyampaikan berita yang benar kepadaku, wahai Khadijah, sungguh An-Namus Al-Akbar yang dahulu mendatangi Musa telah datang kepadanya. Sungguh, ia adalah nabi bagi umat ini. Sampaikan kepadanya agar ia tetap teguh.’
Khadijah kembali menemui Rasulullah ﷺ dan menyampaikan perkataan Waraqah bin Naufal.
Setelah Rasulullah ﷺ menyelesaikan masa berdiam dirinya untuk beribadah dan kembali, beliau melakukan kebiasaannya, yaitu terlebih dahulu mendatangi Ka‘bah dan bertawaf mengelilinginya.
Waraqah bin Naufal bertemu beliau ketika sedang bertawaf di Ka‘bah. Ia berkata, ‘Wahai keponakanku, ceritakan kepadaku apa yang engkau lihat dan dengar.’
Rasulullah ﷺ pun menceritakannya.
Waraqah berkata kepada beliau, ‘Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh engkau adalah nabi bagi umat ini. An-Namus Al-Akbar yang dahulu mendatangi Musa telah datang kepadamu. Sungguh, engkau akan didustakan, disakiti, diusir, dan diperangi. Jika aku masih menjumpai hari itu, sungguh aku akan membela agama Allah dengan pembelaan yang diketahui-Nya.’
Kemudian Waraqah mendekatkan kepalanya kepada beliau dan mencium bagian atas kepala beliau. Setelah itu Rasulullah ﷺ kembali ke rumahnya.” (As-Sirah An-Nabawiyyah, karya Ibnu Hisyam).
At-Tirmidzi meriwayatkan dari ‘Aisyah, ia mengatakan:
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ وَرَقَةَ، فَقَالَتْ لَهُ خَدِيجَةُ: إِنَّهُ كَانَ صَدَّقَكَ، وَإِنَّهُ مَاتَ قَبْلَ أَنْ تَظْهَرَ، فَقَالَ: رَأَيْتُهُ فِي الْمَنَامِ وَعَلَيْهِ ثِيَابٌ بِيضٌ، وَلَوْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَرَأَيْتُ عَلَيْهِ ثِيَابًا غَيْرَ ذَلِكَ.
“Nabi ﷺ ditanya tentang Waraqah. Khadijah berkata kepada beliau, ‘Sesungguhnya ia telah membenarkanmu, tetapi ia meninggal sebelum dakwahmu tampil secara terbuka.’
Beliau bersabda, ‘Aku melihatnya dalam mimpi mengenakan pakaian putih. Seandainya ia termasuk penghuni neraka, niscaya aku melihatnya mengenakan pakaian selain itu.’” (HR. At-Tirmidzi). [terjemahan sendiri; redaksi resmi belum terverifikasi]. ⟦perlu verifikasi: kutipan dalam artikel berbeda redaksi dengan lafaz At-Tirmidzi no. 2288⟧
Dari Az-Zuhri disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
رَأَيْتُ لِوَرَقَةَ جَنَّةً أَوْ جَنَّتَيْنِ.
“Aku melihat bagi Waraqah satu atau dua taman di surga.” [terjemahan sendiri; redaksi resmi belum terverifikasi; sumber riwayat belum terverifikasi]. ⟦perlu verifikasi: penyandaran riwayat ini kepada Az-Zuhri⟧
Dengan demikian, Waraqah رضي الله عنه merupakan orang pertama yang membenarkan beliau setelah Khadijah رضي الله عنها.
Suwaid bin Shamit Al-Ausi
Ia adalah Suwaid bin Ash-Shamit bin ‘Athiyyah bin Hauth bin Habib bin ‘Amr bin ‘Auf bin Malik bin Al-Aus.
Ibunya adalah Laila binti ‘Amr An-Najjariyyah, saudara perempuan Salma binti ‘Amr, ibu ‘Abdul Muththalib bin Hasyim. Dengan demikian, Suwaid merupakan sepupu ‘Abdul Muththalib, kakek Rasulullah ﷺ, dari pihak ibu.
Muhammad bin Ishaq mengatakan:
“Rasulullah ﷺ terus menjalankan dakwahnya. Setiap kali orang-orang berkumpul pada musim haji, beliau mendatangi mereka untuk mengajak kabilah-kabilah kepada Allah dan Islam. Beliau menawarkan kepada mereka agar bersedia menerima dan melindungi dirinya, serta menjelaskan petunjuk dan rahmat yang beliau bawa dari Allah.
Setiap kali mendengar kedatangan seorang tokoh Arab yang memiliki nama besar dan kedudukan mulia di Makkah, beliau mendatanginya, mengajaknya kepada Allah Ta‘ala, dan menjelaskan ajaran yang beliau bawa.
Suwaid bin Ash-Shamit, seorang dari Bani ‘Amr bin ‘Auf, datang ke Makkah untuk berhaji atau berumrah. Kaumnya menyebutnya Al-Kamil—orang yang sempurna—karena ketangguhan, kemampuan bersyair, kemuliaan, dan nasabnya.
Ketika mendengar kedatangannya, Rasulullah ﷺ menemuinya dan mengajaknya kepada Allah dan Islam.
Suwaid berkata kepada beliau, ‘Barangkali apa yang ada padamu sama dengan apa yang ada padaku.’
Rasulullah ﷺ bertanya, ‘Apa yang ada padamu?’
Ia menjawab, ‘Majallah Luqman,’ yaitu kumpulan hikmah Luqman.
Rasulullah ﷺ berkata, ‘Sampaikanlah kepadaku.’
Suwaid kemudian menyampaikannya kepada beliau.
Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya perkataan ini baik. Namun, yang ada padaku lebih utama daripada ini, yaitu Al-Qur’an yang Allah turunkan kepadaku sebagai petunjuk dan cahaya.’
Rasulullah ﷺ kemudian membacakan Al-Qur’an kepadanya dan mengajaknya masuk Islam.
Suwaid tidak menunjukkan penolakan. Ia berkata, ‘Sesungguhnya perkataan ini baik.’
Ia kemudian berpisah dari beliau dan kembali kepada kaumnya di Madinah. Tidak lama setelah itu, orang-orang Khazraj membunuhnya.
Sejumlah orang dari kaumnya mengatakan, ‘Kami sungguh meyakini bahwa ia dibunuh dalam keadaan telah menjadi seorang muslim.’
Ia terbunuh sebelum Perang Bu‘ats.”
Al-Baihaqi juga meriwayatkannya melalui Al-Hakim, dari Al-Ashamm, dari Ahmad bin ‘Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq, dengan redaksi yang lebih ringkas.
Semua tokoh yang telah disebutkan di atas pernah menempuh jalan hanif. Di antara mereka, orang yang sempat menjumpai Rasulullah beriman kepada beliau. ⟦perlu verifikasi: maksud “menjumpai Rasulullah” dalam pernyataan umum ini, mengingat sebagian tokoh disebut wafat sebelum pengutusan beliau⟧
Namun, ada pula orang yang pernah menempuh jalan hanif dan mencari agama yang benar, tetapi kemudian mengingkari Rasulullah ketika beliau diutus. Di antara orang-orang yang tidak memperoleh taufik tersebut adalah sebagai berikut.
Abu ‘Amir bin Shaifi
Ia dahulu dikenal dengan sebutan Abu ‘Amir Ar-Rahib. Nabi ﷺ kemudian menjulukinya Abu ‘Amir Al-Fasiq.
Kisahnya disebutkan dalam Usud Al-Ghabah karya Ibnul Atsir dan Al-Ishabah karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani ketika keduanya membahas biografi putranya, Hanzhalah Al-Ghasil.
Ringkasan keterangan keduanya adalah sebagai berikut:
Namanya adalah ‘Amr; ada pula yang menyebutnya ‘Abdu ‘Amr bin Shaifi bin Zaid bin Umayyah bin Dhubai‘ah. Ia berasal dari suku Aus, dari Bani ‘Amr bin ‘Auf.
Pada masa jahiliah, ia dikenal sebagai seorang rahib. Ia berbicara tentang kebangkitan dan agama hanif.
Abu ‘Amir dan ‘Abdullah bin Ubay bin Salul merasa dengki kepada Rasulullah ﷺ atas karunia yang Allah berikan kepada beliau.
‘Abdullah bin Ubay menyembunyikan kemunafikannya, sedangkan Abu ‘Amir pergi ke Makkah. Kemudian, pada Perang Uhud, ia datang bersama orang-orang Quraisy untuk memerangi Nabi ﷺ. Karena itu, Rasulullah menjulukinya Al-Fasiq.
Ia menetap di Makkah. Ketika Makkah ditaklukkan, ia melarikan diri kepada Heraklius dan bangsa Romawi. Ia meninggal di sana dalam keadaan kafir pada tahun 9 H; ada pula yang mengatakan tahun 10 H.
Imam Al-Qurthubi mengatakan:
“Pada masa jahiliah ia mengenakan pakaian kasar dari bulu. Ia menemui Nabi ﷺ di Madinah dan berkata, ‘Wahai Muhammad, apakah ajaran yang engkau bawa ini?’
Beliau menjawab, ‘Aku membawa ajaran hanif, agama Ibrahim.’
Abu ‘Amir berkata, ‘Aku pun berada di atas agama itu.’
Nabi ﷺ bersabda, ‘Engkau tidak berada di atasnya, karena engkau telah memasukkan ke dalamnya sesuatu yang bukan bagian darinya.’
Abu ‘Amir berkata, ‘Semoga Allah mematikan siapa yang berdusta di antara kita dalam keadaan terusir dan sendirian.’
Nabi ﷺ menjawab, ‘Ya, semoga Allah mematikan siapa yang berdusta di antara kita dalam keadaan demikian.’
Abu ‘Amir kemudian pergi ke Syam dan mendatangi Kaisar. Ia menulis surat kepada orang-orang munafik—yakni para pendiri Masjid Dhirar—berisi, ‘Bersiaplah! Aku akan datang kepada kalian dengan membawa pasukan dari Kaisar untuk mengusir Muhammad dari Madinah.’
Ia kemudian meninggal di Syam dalam keadaan sendirian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 7/320).
Umayyah bin Abi Ash-Shalt
Umayyah bin Abi Ash-Shalt telah membaca kitab-kitab dan mengetahui bahwa Allah akan mengutus seorang rasul. Ia pun berharap dirinya akan menjadi rasul tersebut.
Namun, ketika Allah mengutus Muhammad ﷺ, ia merasa dengki dan mengingkari beliau. Dialah orang yang disebut dalam ungkapan:
آمَنَ شِعْرُهُ وَكَفَرَ قَلْبُهُ.
“Syairnya beriman, tetapi hatinya kufur.”
Al-Hafizh Ibnu ‘Asakir mengatakan:
هُوَ أُمَيَّةُ بْنُ أَبِي الصَّلْتِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَبِيعَةَ بْنِ عَوْفٍ، أَبُو عُثْمَانَ، وَيُقَالُ: أَبُو الْحَكَمِ الثَّقَفِيُّ، شَاعِرٌ جَاهِلِيٌّ قَدِمَ دِمَشْقَ قَبْلَ الْإِسْلَامِ.
“Ia adalah Umayyah bin Abi Ash-Shalt—yang bernama ‘Abdullah—bin Abi Rabi‘ah bin ‘Auf. Kunyahnya Abu ‘Utsman; disebut pula Abu Al-Hakam Ats-Tsaqafi. Ia adalah seorang penyair jahiliah yang pernah datang ke Damaskus sebelum Islam.”
Disebutkan pula bahwa dahulu ia berada di jalan yang lurus dan pada awalnya beriman, kemudian menyimpang darinya.
Ia meyakini kebangkitan, perhitungan amal, surga, dan neraka.
Ibnu Katsir menyebutkan dalam Al-Bidayah wan Nihayah, dalam sebuah kisah panjang mengenai pertemuannya dengan Abu Sufyan, bahwa Abu Sufyan melihatnya sedang bersedih. Abu Sufyan kemudian menanyakan penyebabnya.
Umayyah menjawab:
إِنَّمَا ذَلِكَ لِشَيْءٍ وَجِلْتُ مِنْهُ مِنْ مُنْقَلَبِي.
“Itu karena sesuatu yang membuatku takut tentang tempat kembaliku.”
Abu Sufyan berkata, “Apakah engkau memiliki tempat kembali?”
Umayyah menjawab:
أَيْ وَاللَّهِ، لَأَمُوتَنَّ ثُمَّ لَأَحْيَيَنَّ.
“Ya, demi Allah! Sungguh aku akan mati, kemudian aku benar-benar akan dihidupkan kembali.”
Abu Sufyan berkata, “Apakah engkau mau menerima jaminanku?”
Umayyah bertanya, “Jaminan tentang apa?”
Abu Sufyan menjawab, “Bahwa engkau tidak akan dibangkitkan dan tidak akan dihisab.”
Umayyah tertawa, kemudian berkata:
بَلَى! وَاللَّهِ يَا أَبَا سُفْيَانَ، لَنُبْعَثَنَّ، ثُمَّ لَنُحَاسَبَنَّ، وَلَيَدْخُلَنَّ فَرِيقٌ الْجَنَّةَ، وَفَرِيقٌ النَّارَ.
“Justru sebaliknya! Demi Allah, wahai Abu Sufyan, sungguh kita akan dibangkitkan, kemudian kita akan dihisab. Sungguh, satu golongan akan masuk surga dan satu golongan lainnya akan masuk neraka.” (Al-Bidayah wan Nihayah, karya Ibnu Katsir).
Sebelumnya, ia pernah menyampaikan kepada Abu Sufyan bahwa seorang nabi akan muncul.
Abu Sufyan menceritakan:
“Waktu pun berlalu hingga wahyu diturunkan kepada Rasulullah ﷺ. Aku berangkat bersama rombongan Quraisy menuju Yaman untuk berdagang.
Dalam perjalanan, aku menemui Umayyah dan berkata kepadanya dengan nada seolah-olah mengejek, ‘Wahai Umayyah, nabi yang dahulu engkau gambarkan itu telah muncul.’
Ia menjawab, ‘Ketahuilah, sungguh ia benar. Karena itu, ikutilah dia.’
Aku bertanya, ‘Apa yang menghalangimu untuk mengikutinya?’
Ia menjawab, ‘Yang menghalangiku hanyalah rasa malu kepada perempuan-perempuan Tsaqif. Dahulu aku mengatakan kepada mereka bahwa akulah orangnya. Kemudian, mereka justru melihatku menjadi pengikut seorang pemuda dari Bani ‘Abdi Manaf.’”
Mahasuci Allah yang memberikan petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki, menjaga dan memilihnya sebagai karunia dari-Nya; serta menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, membiarkannya tanpa taufik, dan mengujinya berdasarkan keadilan-Nya.
اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ.
Ya Allah, perlihatkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk mengikutinya. Perlihatkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk menjauhinya.