Bagaimana Menyikapi Pengemis di Makkah dan Madinah Saat Haji atau Umrah?
Nomor Fatwa: 211
Bagaimana Menyikapi Pengemis di Makkah dan Madinah Saat Haji atau Umrah?
☷ Daftar Isi Artikel
Pertanyaan
Assalamualaikum, Ustadz. Mau bertanya. Bagaimana mengatasi atau bagaimana sikap kita ketika umrah atau haji menghadapi orang yang meminta-minta (pengemis) di Makkah dan Madinah?
Syukron, Ustadz. Jazakallahu khoiron katsiiron.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jawaban
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن والاه، أما بعد:
Islam merupakan agama yang sangat menganjurkan umatnya untuk bersedekah, membantu orang yang membutuhkan, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Namun, pada saat yang sama, Islam juga melarang seseorang menjadikan meminta-minta sebagai kebiasaan, terlebih apabila ia sebenarnya mampu bekerja dan tidak berada dalam keadaan yang mengharuskannya meminta bantuan.
Oleh karena itu, ketika menghadapi orang yang meminta-minta, baik di Makkah, Madinah, maupun di tempat lainnya, kita perlu memahami beberapa prinsip syariat agar dapat bersikap dengan bijaksana.
1. Islam Melarang Meminta-minta Tanpa Kebutuhan yang Dibenarkan
Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras kepada orang yang meminta-minta hanya untuk memperbanyak hartanya.
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا، فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا، فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ.
“Barang siapa meminta harta manusia untuk memperbanyak hartanya, sesungguhnya ia sedang meminta bara api. Maka silakan ia meminta sedikit atau banyak.”
Takhrij: HR. Muslim, no. 1041.
Dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.
“Seseorang senantiasa meminta-minta kepada manusia hingga kelak pada hari Kiamat ia datang dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun pada wajahnya.”
Takhrij: HR. Al-Bukhari, no. 1474, dan Muslim, no. 1040.
Kedua hadis ini menunjukkan betapa beratnya ancaman terhadap orang yang menjadikan meminta-minta sebagai kebiasaan tanpa alasan yang dibenarkan.
Namun, larangan tersebut tidak berarti bahwa semua orang yang meminta bantuan pasti berdosa.
2. Meminta Bantuan Diperbolehkan dalam Keadaan Tertentu
Dari Qabishah bin Mukhariq Al-Hilali رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ: رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً، فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ، فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ، أَوْ قَالَ: سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ…
“Sesungguhnya meminta-minta tidak diperbolehkan kecuali bagi salah satu dari tiga golongan: seseorang yang menanggung tanggungan harta untuk mendamaikan pihak yang berselisih, maka ia boleh meminta sampai mendapatkan jumlah yang diperlukan, kemudian berhenti; seseorang yang tertimpa musibah sehingga hartanya habis, maka ia boleh meminta sampai mendapatkan kecukupan hidup; dan seseorang yang tertimpa kemiskinan…”
Takhrij: HR. Muslim, no. 1044.
Dalam kelanjutan hadis, Rasulullah ﷺ menjelaskan ketentuan pembuktian kemiskinan pada keadaan yang disebutkan, kemudian menegaskan bahwa meminta-minta di luar ketentuan tersebut merupakan sesuatu yang haram.
Hadis ini menunjukkan bahwa keadaan orang yang meminta-minta tidak selalu sama. Ada yang benar-benar membutuhkan, ada yang mengalami musibah, dan ada pula yang meminta padahal sebenarnya berkecukupan.
Karena itu, kita tidak boleh langsung menuduh setiap pengemis sebagai pembohong atau orang yang sengaja mencari keuntungan.
3. Islam Sangat Menganjurkan Bersedekah
Allah ﷻ berfirman:
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Apa saja yang kalian infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.”
(QS. Saba’: 39)
Allah juga berfirman:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 261)
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ.
“Sedekah tidak akan mengurangi harta.”
Takhrij: HR. Muslim, no. 2588.
Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya memiliki hati yang dermawan dan tidak mudah menolak kesempatan membantu orang yang membutuhkan.
4. Al-Qur’an Memerintahkan agar Kita Tidak Menghardik Orang yang Meminta
Allah ﷻ berfirman:
وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ
“Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya.”
(QS. Adh-Dhuha: 10)
Imam Ibnu Katsir رحمه الله menjelaskan dalam tafsir ayat ini:
وَكَمَا كُنْتَ ضَالًّا فَهَدَاكَ اللَّهُ، فَلَا تَنْهَرِ السَّائِلَ فِي الْعِلْمِ الْمُسْتَرْشِدَ، وَالسَّائِلَ فِي الْمَالِ الْمُسْتَجْدِيَ.
“Sebagaimana dahulu engkau mendapatkan petunjuk dari Allah, maka janganlah menghardik orang yang meminta bimbingan ilmu, maupun orang yang meminta bantuan harta.”
(Tafsir Ibnu Katsir, penafsiran QS. Adh-Dhuha: 10.)
Ayat ini mengajarkan adab yang sangat penting. Meskipun kita tidak memberikan uang, hendaknya kita tetap menjaga lisan, tidak menghina, tidak mempermalukan, dan tidak memperlakukan orang yang meminta dengan kasar.
Allah juga berfirman:
قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan tindakan menyakiti.”
(QS. Al-Baqarah: 263)
5. Bersedekah kepada Kerabat dan Orang-orang yang Benar-benar Membutuhkan
Dalam menyalurkan sedekah, Islam juga mengajarkan agar kita memperhatikan orang-orang yang memiliki hak lebih besar atas bantuan kita.
Allah ﷻ berfirman:
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah: Apa saja harta yang kalian infakkan, hendaklah diberikan kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Apa saja kebaikan yang kalian kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”
(QS. Al-Baqarah: 215)
Dari Salman bin Amir Adh-Dhabbi رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ.
“Sedekah kepada orang miskin bernilai satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat memiliki dua nilai: sedekah dan menyambung hubungan kekerabatan.”
Takhrij: HR. At-Tirmidzi, no. 658; An-Nasa’i, no. 2582; dan Ibnu Majah, no. 1844. Hadis ini dinilai hasan oleh At-Tirmidzi.
Karena itu, apabila seseorang memiliki keluarga, kerabat, tetangga, atau orang-orang yang benar-benar membutuhkan bantuan, maka mereka patut mendapatkan perhatian dalam penyaluran sedekah.
Terlebih apabila mereka termasuk orang yang menjaga kehormatan dirinya dan tidak suka meminta-minta.
6. Ada Orang Miskin yang Sangat Membutuhkan, tetapi Tidak Meminta-minta
Inilah salah satu petunjuk penting dalam Al-Qur’an.
Allah ﷻ berfirman:
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“(Infakkanlah) kepada orang-orang fakir yang terhalang (usahanya) di jalan Allah, sehingga mereka tidak mampu berusaha di bumi. Orang yang tidak mengetahui keadaan mereka mengira bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri dari meminta-minta. Engkau dapat mengenali mereka dari tanda-tandanya. Mereka tidak meminta kepada manusia dengan mendesak. Apa saja harta yang baik yang kalian infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”
(QS. Al-Baqarah: 273)
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ بِهِ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ.
“Bukanlah orang miskin (yang paling patut diperhatikan) itu orang yang berkeliling meminta kepada manusia, lalu diberi sesuap atau dua suap makanan, atau sebutir atau dua butir kurma. Akan tetapi, orang miskin adalah orang yang tidak memiliki kecukupan, sementara orang lain tidak mengetahui keadaannya sehingga tidak memberikan sedekah kepadanya, dan ia pun tidak berdiri untuk meminta-minta kepada manusia.”
Takhrij: HR. Al-Bukhari, no. 1479, dan Muslim, no. 1039.
Hadis ini bukan berarti orang yang meminta-minta tidak mungkin miskin, melainkan memberikan perhatian khusus kepada orang miskin yang tidak menampakkan kemiskinannya dengan meminta kepada orang lain.
Imam An-Nawawi رحمه الله menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim, pada penjelasan hadis tersebut, bahwa maksudnya bukan menafikan kemiskinan orang yang meminta-minta, tetapi menunjukkan bahwa orang yang menjaga diri dari meminta-minta lebih patut diperhatikan karena kebutuhannya sering tidak diketahui.
Oleh karena itu, jangan sampai kita hanya bersedekah kepada orang yang terlihat meminta-minta, sementara kerabat, tetangga, atau orang-orang miskin yang menjaga kehormatan dirinya justru terlupakan.
7. Bagaimana Sikap Ketika Menghadapi Pengemis di Makkah dan Madinah?
Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan.
- Pertama, jangan langsung berburuk sangka. Kita tidak mengetahui secara pasti keadaan setiap orang yang meminta. Bisa jadi ia benar-benar membutuhkan, dan bisa pula ia menjadikan meminta-minta sebagai pekerjaan.
- Kedua, apabila terlihat ada kebutuhan yang nyata dan kita mampu membantu, maka memberikan bantuan merupakan kebaikan. Bantuan juga dapat berupa makanan, minuman, atau kebutuhan langsung lainnya.
- Ketiga, apabila kita ragu mengenai keadaan seseorang, tidak wajib memberikan uang kepada setiap orang yang meminta. Kita dapat memilih menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi dan tepercaya agar lebih tepat sasaran.
- Keempat, apabila tidak ingin memberikan bantuan, hendaknya menolak dengan cara yang baik tanpa menghardik atau mempermalukan.
- Kelima, perhatikan aturan yang berlaku di Arab Saudi. Hindari tindakan yang mendukung praktik pengemisan terorganisasi atau melanggar ketentuan setempat. Sedekah dapat disalurkan melalui jalur resmi yang diperbolehkan.
- Keenam, jangan melupakan orang-orang yang membutuhkan di lingkungan keluarga dan tempat tinggal sendiri. Boleh jadi ada kerabat atau tetangga yang sedang mengalami kesulitan, tetapi tidak pernah meminta karena menjaga kehormatannya.
Kesimpulan
Islam mengajarkan keseimbangan antara larangan meminta-minta tanpa kebutuhan yang dibenarkan dan anjuran untuk bermurah hati kepada orang yang membutuhkan.
Kita tidak boleh menganggap semua pengemis sebagai penipu, sebagaimana kita juga tidak harus memberikan uang kepada setiap orang yang meminta.
Yang lebih utama adalah berusaha menyalurkan sedekah kepada orang yang benar-benar membutuhkan, dengan tetap memperhatikan hak orang tua, kerabat, orang miskin, dan orang-orang yang menjaga kehormatan dirinya sehingga tidak meminta-minta.
Jadikanlah perjalanan umrah dan haji sebagai kesempatan memperbanyak kebaikan, tetapi tetap dengan ilmu, kebijaksanaan, dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Semoga Allah menerima ibadah haji dan umrah kita, melembutkan hati kita untuk membantu sesama, serta memberikan taufik agar sedekah kita sampai kepada orang-orang yang paling membutuhkan.
والله تعالى أعلم بالصواب.