Tatsqif

Perubahan Morfologis dalam Pembentukan Lafaz Allah dari Kata Al-Ilāh dan Pendapat Para Ulama

Perubahan Morfologis dalam Pembentukan Lafaz Allah dari Kata Al-Ilāh dan Pendapat Para Ulama

Para ulama bahasa Arab dan tafsir berbeda pendapat mengenai asal-usul lafaz Allah (الله). Apakah lafaz tersebut berasal dari kata al-ilāh (الإله) yang kemudian mengalami perubahan bunyi dan bentuk kata, ataukah merupakan nama khusus yang sejak awal berdiri sendiri dan tidak berasal dari kata lain?

Permasalahan ini berkaitan dengan dua pembahasan yang berbeda.

Pertama, isytiqāq (اشتقاق), yaitu pembahasan tentang asal-usul suatu kata dan hubungan antara bentuk kata dengan maknanya.

Kedua, perubahan morfologis atau perubahan bentuk kata, yaitu pembahasan tentang perubahan yang terjadi pada suatu lafaz ketika mengalami proses pembentukan kata, seperti perubahan dari al-ilāh (الإله) menjadi Allāh (الله).

Perlu diperhatikan bahwa perubahan yang terjadi pada lafaz Allah, menurut pendapat yang menyatakan bahwa lafaz tersebut berasal dari kata al-ilāh, tidak seluruhnya termasuk i‘lāl (الإعلال) dalam pengertian ilmu sharaf yang khusus. Perubahan tersebut juga mencakup penghilangan huruf hamzah dan peleburan dua huruf lam (idghām).

Oleh karena itu, istilah yang lebih tepat untuk pembahasan ini adalah “Penjelasan Morfologis tentang Pembentukan Lafaz Allah dari Kata Al-Ilāh.”

Pertama: Pendapat yang Menyatakan bahwa Lafaz Allah Berasal dari Kata Al-Ilāh

Sejumlah ulama bahasa Arab dan tafsir berpendapat bahwa asal lafaz Allah adalah al-ilāh (الإله), yang berasal dari akar kata أ ل هـ. Akar kata ini memiliki beberapa makna dalam bahasa Arab, di antaranya ibadah, penghambaan, ketundukan, kebingungan, dan tempat berlindung.

Para ulama yang berpendapat bahwa lafaz Allah memiliki asal kata juga berbeda pendapat mengenai makna dasar yang menjadi sumber pembentukannya.

Di antara pendapat tersebut adalah sebagai berikut.

1. Berasal dari Kata أَلَهَ يَأْلَهُ yang Bermakna عَبَدَ يَعْبُدُ (Menyembah)

Sejumlah ulama bahasa Arab dan tafsir berpendapat bahwa lafaz Allah berasal dari kata al-ilāh (الإله), yang berarti sesuatu yang disembah.

Kata tersebut berasal dari bentuk kata kerja:

أَلَهَ يَأْلَهُ إِلَاهَةً وَأُلُوهَةً

Yang bermakna:

عَبَدَ يَعْبُدُ عِبَادَةً

Artinya: “Menyembah, melakukan penyembahan, atau beribadah.”

Berdasarkan pendapat ini, kata ilāh (إله) bermakna ma’lūh (مألوه), yaitu sesuatu yang disembah.

Dalam bahasa Arab, bentuk kata tertentu terkadang digunakan dengan makna objek yang dikenai suatu perbuatan. Sebagai contoh, kata kitāb (كتاب) dalam sebagian penggunaannya berkaitan dengan makna maktūb (مكتوب), yaitu sesuatu yang ditulis.

Imam Ath-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa makna ulūhiyyah (الألوهية) berkaitan dengan ibadah. Beliau juga menggunakan pemakaian kata أَلَهَ dalam bahasa Arab yang bermakna عَبَدَ sebagai dasar penjelasannya.

Di antara bukti penggunaan bahasa Arab yang terkenal dalam pembahasan ini adalah syair Ru’bah bin Al-‘Ajjaj:

لِلَّهِ دَرُّ الْغَانِيَاتِ الْمُدَّهِ
سَبَّحْنَ وَاسْتَرْجَعْنَ مِنْ تَأَلُّهِي

Kata ta’alluhī (تَأَلُّهِي) dalam syair tersebut berkaitan dengan makna ibadah atau penghambaan.

Referensi: Ath-Thabari, Jāmi‘ Al-Bayān, tafsir Surah Al-Fatihah pada pembahasan lafaz Allah; Ibnu Manzhur, Lisān Al-‘Arab, entri أله.

Berdasarkan penjelasan ini, al-ilāh berarti sesuatu yang disembah, sedangkan Allah merupakan nama khusus bagi satu-satunya Tuhan yang benar dan berhak disembah.

Makna tersebut sejalan dengan firman Allah Ta’ala:

﴿وَهُوَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الْأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهْرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ﴾

“Dan Dialah Allah, Tuhan yang disembah di langit dan di bumi. Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu nyatakan, serta mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-An’am: 3)

Allah juga berfirman:

﴿وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ﴾

“Dan Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 163)

Dengan demikian, secara bahasa kata ilāh berarti sesuatu yang disembah. Adapun Allah adalah satu-satunya Tuhan yang benar-benar berhak mendapatkan ibadah, sedangkan segala sesuatu yang disembah selain-Nya merupakan sesembahan yang batil.

2. Berasal dari Kata أَلِهَ يَأْلَهُ yang Bermakna Bingung atau Terheran-heran

Sebagian ahli bahasa menghubungkan akar kata أله dengan makna kebingungan atau keheranan.

Menurut pendapat ini, hubungan antara lafaz ilāh dengan makna kebingungan adalah bahwa akal manusia tidak mampu menjangkau hakikat zat Allah Subhanahu wa Ta’ala secara menyeluruh.

Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani dalam kitab Al-Mufradāt fī Gharīb Al-Qur’ān, ketika membahas kata ilāh, menyebutkan beberapa pendapat mengenai asal pembentukannya, termasuk pendapat yang menghubungkannya dengan makna kebingungan.

Maksudnya, akal manusia tidak mampu mengetahui hakikat zat Allah secara sempurna, meskipun manusia dapat mengenal Allah melalui nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan tanda-tanda kekuasaan-Nya.

Allah Ta’ala berfirman:

﴿وَلَا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا﴾

“Sedangkan mereka tidak dapat meliputi-Nya dengan pengetahuan mereka.” (QS. Thaha: 110)

Berdasarkan pendapat ini, asal pembentukan lafaz ilāh tidak secara langsung dikaitkan dengan makna ibadah, tetapi dengan keterbatasan akal manusia dalam memahami hakikat zat Allah.

Referensi: Ar-Raghib Al-Ashfahani, Al-Mufradāt fī Gharīb Al-Qur’ān, entri أله; Ibnu Manzhur, Lisān Al-‘Arab, entri أله.

Perbedaan pendapat ini dengan pendapat sebelumnya terletak pada makna dasar yang dijadikan sumber pembentukan kata.

Pendapat pertama menjadikan ibadah sebagai makna dasarnya, sedangkan pendapat kedua menjadikan kebingungan atau ketidakmampuan akal untuk memahami hakikat Allah sebagai makna dasarnya.

3. Berasal dari Kata Al-Walah (الوَلَه)

Sebagian ahli bahasa berpendapat bahwa asal kata ilāh (إله) berkaitan dengan kata al-walah (الوَلَه).

Dalam bahasa Arab, al-walah memiliki makna kebingungan yang mendalam, hilangnya ketenangan pikiran akibat rasa takut, kesedihan, atau kecintaan yang sangat kuat.

Dalam bahasa Arab dikatakan:

وَلِهَ يَوْلَهُ وَلَهًا، فَهُوَ وَالِهٌ

Artinya:

“Seseorang mengalami kebingungan, kegelisahan, atau kehilangan ketenangan karena perasaan yang sangat kuat.”

Kata walah juga dapat digunakan untuk menggambarkan kecintaan dan keterikatan hati yang sangat mendalam.

Menurut pendapat ini, kata ilāh berasal dari akar kata و ل هـ, bukan langsung dari akar kata أ ل هـ.

Kemudian terjadi perubahan bunyi dengan mengganti huruf wau menjadi hamzah, sehingga terbentuk lafaz ilāh.

Para ulama bahasa menyebutkan pendapat ini ketika membahas asal-usul lafaz Allah.

Di antaranya Ar-Raghib Al-Ashfahani dalam Al-Mufradāt dan Ibnu Manzhur dalam Lisān Al-‘Arab.

Referensi: Ar-Raghib Al-Ashfahani, Al-Mufradāt fī Gharīb Al-Qur’ān, entri أله; Ibnu Manzhur, Lisān Al-‘Arab, entri أله dan وله.

Perbedaan antara pendapat kedua dan ketiga adalah bahwa pendapat kedua menganggap makna kebingungan berasal dari akar kata أله itu sendiri.

Adapun pendapat ketiga menganggap bahwa asal katanya adalah وله, kemudian mengalami perubahan bunyi sehingga menjadi إله.

Dengan demikian, apabila lafaz Allah dianggap berasal dari kata al-walah, proses pembentukan katanya memerlukan satu perubahan tambahan, yaitu penggantian huruf wau menjadi hamzah sebelum terbentuk kata al-ilāh, kemudian dilanjutkan dengan penghilangan hamzah dan peleburan dua huruf lam.

Meskipun demikian, adanya kedekatan makna antara kata أله dan وله tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa keduanya memiliki hubungan asal-usul kata.

Pembuktian asal suatu kata tetap memerlukan dukungan penggunaan bahasa Arab dan kaidah ilmu sharaf.

Kedua: Pendapat Para Ulama tentang Asal Lafaz Allah dan Perubahan Morfologisnya

1. Pendapat Imam Sibawaih (Wafat 180 H)

Imam Sibawaih dalam kitab Al-Kitāb menjelaskan:

وَكَأَنَّ الِاسْمَ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ، إِلَهٌ، فَلَمَّا أُدْخِلَ فِيهِ الْأَلِفُ وَاللَّامُ حُذِفَتِ الْأَلِفُ، وَصَارَتِ الْأَلِفُ وَاللَّامُ خَلَفًا مِنْهَا.

Artinya:

“Seakan-akan asal kata tersebut, dan Allah lebih mengetahui, adalah ilāh. Ketika alif dan lam dimasukkan ke dalam kata tersebut, alifnya dihilangkan, kemudian alif dan lam menjadi pengganti dari huruf yang dihilangkan itu.”

Referensi: Sibawaih, Al-Kitāb, jilid 2, hlm. 195, tahqiq Abdussalam Harun, berdasarkan rujukan yang umum dikutip.

Penjelasan Sibawaih menunjukkan bahwa asal lafaz tersebut adalah ilāh, kemudian ketika dimasukkan alif dan lam, terjadi penghilangan hamzah dari kata asalnya.

Menurut penjelasan ini, alif dan lam kemudian menjadi pengganti dari huruf yang dihilangkan.

Hal ini juga menjelaskan mengapa alif dan lam pada lafaz Allah selalu melekat dan tidak dapat dipisahkan dalam penggunaan nama tersebut.

2. Pendapat Abu Al-Haitsam

Ibnu Manzhur dalam Lisān Al-‘Arab menukil penjelasan Abu Al-Haitsam mengenai asal lafaz Allah:

كَانَ حَقُّهُ إِلَاه، أُدْخِلَتِ الْأَلِفُ وَاللَّامُ تَعْرِيفًا، فَقِيلَ أَلإِلَاه، ثُمَّ حَذَفَتِ الْعَرَبُ الْهَمْزَةَ اسْتِثْقَالًا لَهَا.

Artinya:

“Pada asalnya, lafaz tersebut seharusnya berbentuk ilāh. Kemudian dimasukkan alif dan lam sebagai penanda kata tertentu sehingga menjadi al-ilāh. Setelah itu, orang-orang Arab menghilangkan hamzah karena dianggap berat dalam pengucapan.”

Selanjutnya, Abu Al-Haitsam menjelaskan proses perpindahan harakat hamzah dan peleburan dua huruf lam sehingga terbentuk lafaz Allah sebagaimana dikenal sekarang.

Referensi: Ibnu Manzhur, Lisān Al-‘Arab, entri أله.

Penjelasan ini merupakan salah satu uraian tentang perubahan bunyi dan bentuk kata yang terjadi dalam proses pembentukan lafaz Allah.

Secara sederhana, tahapan perubahan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

Tahap pertama: Bentuk asal

إِلَاهٌ

Bentuk ini dianggap sebagai asal kata yang berkaitan dengan akar kata أله.

Tahap kedua: Penambahan alif dan lam

الإِلَاهُ

Pada tahap ini, alif dan lam ditambahkan pada kata tersebut.

Tahap ketiga: Penghilangan hamzah

Hamzah pada kata asal dihilangkan untuk mempermudah pengucapan. Dalam sebagian penjelasan ulama, penghilangan ini disertai perpindahan harakat hamzah kepada huruf sebelumnya.

Tahap keempat: Peleburan dua huruf lam

Dua huruf lam yang bertemu dilebur menjadi satu huruf lam bertasydid, sehingga terbentuk lafaz:

اللَّهُ

Tahapan tersebut merupakan penyederhanaan dari penjelasan morfologis para ulama, bukan sesuatu yang disepakati secara mutlak oleh seluruh ahli bahasa.

Rincian perubahan juga dapat berbeda sesuai dengan pendapat tentang bentuk asal katanya.

3. Pendapat Imam Ath-Thabari (Wafat 310 H)

Imam Ath-Thabari ketika menafsirkan lafaz Allah menjelaskan:

فَكَذَلِكَ «اللَّهُ» أَصْلُهُ «الْإِلَهُ»، أُسْقِطَتِ الْهَمْزَةُ الَّتِي هِيَ فَاءُ الِاسْمِ.

Artinya:

“Demikian pula lafaz Allah, asalnya adalah al-ilāh. Kemudian hamzah yang merupakan huruf pertama dari akar katanya dihilangkan.”

Selanjutnya, Imam Ath-Thabari menjelaskan pertemuan dua huruf lam dan peleburan salah satunya ke dalam huruf lam yang lain.

Referensi: Ath-Thabari, Jāmi‘ Al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān, tafsir Surah Al-Fatihah pada pembahasan firman Allah ﴿بِسْمِ اللَّهِ﴾.

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa Imam Ath-Thabari berpendapat hamzah yang dihilangkan merupakan huruf asli dari akar kata, yaitu huruf pertama dalam susunan akar kata أله.

Dalam istilah ilmu sharaf, huruf pertama dari akar kata disebut fā’ al-kalimah (فاء الكلمة).

Adapun tasydid pada huruf lam dalam lafaz Allah muncul akibat proses idghām, yaitu peleburan dua huruf yang sama.

Penjelasan ini sesuai dengan pendapat bahwa lafaz Allah berasal dari akar kata أله, baik yang dikaitkan dengan makna ibadah maupun makna lainnya.

Sementara itu, jika asal katanya dianggap dari وله, diperlukan pembuktian perubahan sebelumnya, yaitu penggantian wau menjadi hamzah.

Ketiga: Pendapat yang Menyatakan bahwa Lafaz Allah Tidak Berasal dari Kata Lain

Sejumlah ulama berpendapat bahwa lafaz Allah merupakan nama khusus bagi zat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak berasal dari kata lain.

Menurut pendapat ini, lafaz Allah merupakan ism ‘alam murtajal (اسم علم مرتجل), yaitu nama khusus yang sejak awal digunakan sebagai nama tersendiri, bukan hasil pembentukan dari kata lain.

Mereka juga berpendapat bahwa alif dan lam pada lafaz Allah merupakan bagian yang selalu melekat pada nama tersebut, bukan sekadar penanda kata tertentu yang ditambahkan belakangan.

Di antara ulama yang dinukil memiliki pendapat demikian adalah Imam Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi (wafat 170 H).

Dinukil dari beliau:

اللَّهُ لَا تُطْرَحُ الْأَلِفُ مِنَ الِاسْمِ، إِنَّمَا هُوَ اللَّهُ عَزَّ ذِكْرُهُ عَلَى التَّمَامِ.

Artinya:

“Pada lafaz Allah, alif tidak dihilangkan dari nama tersebut. Nama itu memang Allah secara utuh, Mahamulia sebutan-Nya.”

Beliau juga dinukil mengatakan:

وَلَيْسَ هُوَ مِنَ الْأَسْمَاءِ الَّتِي يَجُوزُ مِنْهَا اشْتِقَاقُ فِعْلٍ كَمَا يَجُوزُ فِي الرَّحْمَنِ وَالرَّحِيمِ.

Artinya:

“Lafaz Allah bukan termasuk nama-nama yang dapat dibentuk darinya suatu kata kerja sebagaimana hal itu dapat dilakukan pada nama Ar-Rahman dan Ar-Rahim.”

Referensi: Ibnu Manzhur, Lisān Al-‘Arab, entri أله, dalam nukilan yang dinisbatkan kepada Al-Khalil.

Pendapat bahwa lafaz Allah tidak berasal dari kata lain juga dinisbatkan kepada sejumlah ulama, di antaranya Al-Mazini, Ibnu Kaisan, Az-Zajjaj, Al-Khaththabi, Al-Ghazali, dan Fakhruddin Ar-Razi.

Namun, terdapat perbedaan dalam sebagian riwayat mengenai pendapat sejumlah ulama tersebut.

Menurut pandangan ini, lafaz Allah tidak perlu dijelaskan melalui tahapan penghilangan hamzah atau peleburan huruf lam yang berasal dari kata al-ilāh, sebab lafaz tersebut memang merupakan nama khusus yang sejak awal digunakan dalam bentuknya yang dikenal.

Akan tetapi, pendapat bahwa lafaz Allah tidak berasal dari kata lain bukan berarti menolak bahwa nama Allah memiliki makna yang berkaitan dengan ketuhanan dan hak untuk disembah.

Dengan kata lain, perbedaan pendapat tentang asal kata tidak selalu berarti perbedaan pendapat tentang makna nama tersebut.

Keempat: Pembahasan dan Perbandingan Pendapat

Perbedaan pendapat para ulama mengenai asal lafaz Allah dapat dirangkum dalam empat persoalan utama.

1. Perbedaan mengenai asal kata

Ulama yang berpendapat bahwa lafaz Allah berasal dari makna ibadah menyatakan bahwa asalnya adalah al-ilāh, yang diambil dari أَلَهَ يَأْلَهُ, bermakna عَبَدَ يَعْبُدُ.

Adapun ulama yang menghubungkannya dengan makna kebingungan berpendapat bahwa asal katanya berkaitan dengan ketidakmampuan akal manusia untuk memahami hakikat zat Allah.

Sementara itu, ulama yang menghubungkannya dengan kata al-walah berpendapat bahwa asalnya dari akar kata و ل هـ, yang kemudian mengalami perubahan menjadi إله.

Adapun ulama yang menolak pendapat bahwa lafaz Allah berasal dari kata lain berpendapat bahwa lafaz tersebut merupakan nama khusus yang berdiri sendiri.

2. Perbedaan mengenai makna dasar

Menurut pendapat pertama, makna dasarnya adalah ibadah sehingga al-ilāh berarti sesuatu yang disembah.

Menurut pendapat kedua, makna dasarnya berkaitan dengan kebingungan dan ketidakmampuan akal untuk memahami hakikat Allah.

Menurut pendapat ketiga, makna dasarnya berkaitan dengan kegelisahan, kebingungan, atau keterikatan hati yang sangat kuat.

3. Perbedaan mengenai alif dan lam

Sebagian ulama yang berpendapat bahwa lafaz Allah berasal dari kata al-ilāh menganggap alif dan lam pada awalnya berfungsi sebagai penanda kata tertentu.

Sebagian lainnya berpendapat bahwa alif dan lam kemudian menjadi pengganti dari hamzah yang dihilangkan.

Adapun ulama yang berpendapat bahwa lafaz Allah tidak berasal dari kata lain menganggap alif dan lam merupakan bagian yang melekat pada nama tersebut.

4. Perbedaan mengenai proses perubahan kata

Ulama yang berpendapat bahwa lafaz Allah berasal dari al-ilāh menjelaskan proses pembentukannya melalui penghilangan hamzah dan peleburan dua huruf lam.

Adapun ulama yang berpendapat bahwa asal katanya adalah al-walah menambahkan proses penggantian huruf wau menjadi hamzah sebelum perubahan-perubahan berikutnya.

Sementara itu, ulama yang berpendapat bahwa lafaz Allah tidak berasal dari kata lain tidak memerlukan tahapan-tahapan tersebut karena menganggap nama itu memang telah ditetapkan dalam bentuknya yang khusus.

Perlu dibedakan antara kedudukan lafaz Allah sebagai nama khusus bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pembahasan apakah nama tersebut berasal dari kata lain.

Sebuah nama dapat memiliki asal kata tertentu, kemudian digunakan secara khusus untuk menunjukkan satu zat atau pribadi tertentu.

Dengan demikian, kedudukan lafaz Allah sebagai nama khusus tidak dengan sendirinya meniadakan kemungkinan adanya asal kata.

Kelima: Pendapat yang Lebih Kuat (Tarjih)

Berdasarkan penjelasan para ulama, pendapat yang menyatakan bahwa lafaz Allah berasal dari kata al-ilāh, yang diambil dari أَلَهَ يَأْلَهُ dengan makna عَبَدَ يَعْبُدُ, tampak lebih kuat dari segi makna bahasa.

Hal ini karena kata ilāh dalam bahasa Arab memiliki hubungan yang jelas dengan makna sesuatu yang disembah.

Selain itu, makna tersebut sangat sesuai dengan penggunaan kata ilāh dalam Al-Qur’an, khususnya ayat-ayat yang menjelaskan tauhid uluhiyah dan kewajiban mengesakan Allah dalam ibadah.

Pendapat ini juga sejalan dengan penjelasan morfologis yang dikemukakan oleh Sibawaih, Ath-Thabari, dan sejumlah ahli bahasa lainnya mengenai perubahan lafaz al-ilāh menjadi Allāh.

Adapun pendapat yang menghubungkan lafaz Allah dengan makna kebingungan atau kata al-walah memiliki kemungkinan dari segi makna, tetapi penetapan asal katanya masih memerlukan bukti kebahasaan yang lebih kuat.

Terlebih lagi, pendapat yang menyatakan bahwa asal katanya adalah al-walah memerlukan penjelasan mengenai perubahan tambahan, yaitu penggantian huruf wau menjadi hamzah.

Meskipun demikian, pendapat bahwa lafaz Allah tidak berasal dari kata lain tetap merupakan pendapat yang dikenal di kalangan sejumlah ulama bahasa dan tidak boleh diabaikan begitu saja.

Pendapat tersebut memiliki argumentasi tersendiri, terutama mengenai kekhususan lafaz Allah dan melekatnya alif dan lam pada nama tersebut.

Kesimpulannya, perbedaan pendapat mengenai asal-usul lafaz Allah merupakan persoalan kebahasaan dan morfologis yang telah dibahas oleh para ulama sejak masa awal perkembangan ilmu bahasa Arab.

Pendapat yang menghubungkan lafaz Allah dengan makna ibadah merupakan pendapat yang kuat dari segi makna, baik lafaz tersebut dianggap berasal dari kata al-ilāh maupun dipandang sebagai nama khusus yang menunjukkan satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.

Perbedaan pendapat ini tidak mengubah keyakinan bahwa Allah adalah nama khusus bagi Tuhan Yang Maha Esa, satu-satunya yang berhak mendapatkan seluruh bentuk ibadah.

Referensi Utama

  1. Sibawaih, Al-Kitāb, jilid 2, hlm. 195, tahqiq Abdussalam Harun.
  2. Ath-Thabari, Jāmi‘ Al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān, tafsir Surah Al-Fatihah.
  3. Ibnu Manzhur, Lisān Al-‘Arab, entri أله dan وله.
  4. Ar-Raghib Al-Ashfahani, Al-Mufradāt fī Gharīb Al-Qur’ān, entri أله.
  5. Az-Zajjaji, Isytiqāq Asmā’illāh, hlm. 23–28.
  6. Ibnu Ya’isy, Syarh Al-Mufashshal, jilid 1, hlm. 41, berdasarkan rujukan yang umum dikutip.
  7. As-Samin Al-Halabi, Ad-Durr Al-Mashūn fī ‘Ulūm Al-Kitāb Al-Maknūn, jilid 1, hlm. 24 dan seterusnya.

↑ Kembali ke atas

Berian Muntaqo Fatkhuri, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Qassim University, KSA. & Narasumber di https://chat.whatsapp.com/DdLUj6dLOnD9UlRoOiENpF?s=cl&p=a&mlu=4&ilr=4

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Bagikan