Mimbar Jumat

Waspadalah Terhadap Sikap Meniru

KHUTBAH PERTAMA

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه.

اللهم صلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْن.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ،  وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ ِبِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Ma’asyiral Muslimin, Jemaah salat Jum’at rahimakumullah.

Salah satu sifat yang mulia yang harus menghiasi pribadi setiap muslim adalah merasa bangga dengan ajaran Islam yang dipeluknya, sikap ini akan mewariskan keimanan yang kokoh, tidak mudah silau dengan ajaran-ajaran yang lain di luar Islam, sehingga terjerembab ke dalam sikap suka meniru-niru yang telah diperingatkan oleh Nabi Muhammad 14 abad yang lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنّ سنن من قبلكم شبراً بشبرٍ وذراعاً بذراع حتى لو دخلوا جحر ضب لتبعتموهم، قلنا: يا رسول الله اليهود والنصارى قال فمن

“Niscaya kalian akan meniru-niru perilaku umat-umat sebelum kalian sedikit demi sedikit, bahkan (akan datang suatu masa) jika mereka masuk ke dalam lubang biawak maka niscaya kalian akan mengikuti mereka juga, para sahabat bertanya,”apakah yang engkau maksud (umat-umat sebelum kalian) kaum Yahudi dan Nasrani? Rasulullah menjawab,”siapa lagi selain mereka.”

Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah azza wajalla.

Hadis diatas adalah informasi dari Rasulullah terkait yang akan terjadi bagi umatnya, dan sejatinya mengandung larangan untuk mengikuti perilaku dan karakter umat yang lain.

Bahkan dengan sangat gamblang Rasulullah melarang umatnya untuk mengikuti perilaku atau kebiasaan umat yang lain, beliau bersabda dalam hadis Abdullah bin Umar,

Baca Juga  Khutbah Jumat: Ittiba' Adalah Jalan Bagi Sang Pecinta Sejati

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ: فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”.

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum”.

Makna hadis umum, mencakup perbuatan meniru yang terpuji dalam perspektif syariat seperti menyerupai orang yang salih dan bertakwa, dan perbuatan meniru yang tercela menurut perspektif syariat seperti menyerupai orang fasik atau orang kafir dan yang lainnya, masing-masing aktifitas diatas memiliki konsekuensi yang akan di bahas setelah ini.

Zahir hadis ini; sekedar menyerupai suatu kaum dalam perkataan, perbuatan, pakaian, dan lain sebagainya termasuk dalam makna yang dikandung hadis ini, namun jika menelisik konklusi para ulama maka makna yang dikandung hadis tidak mutlak, namun terikat dengan menyerupai dan meniru perkara-perkara yang menjadi karakteristik dan ciri khas kaum tersebut baik dari ucapan, perbuatan, pakaian, perayaan maupun simbol agama.

Al-Shan’ani mengatakan:”

والحديث دال على أن من تشبه بالفساق كان منهم أو بالكفار أو المبتدعة في أي شيء مما يختصون به من ملبوس أو مركوب أو هيئة

“Dan hadis ini menunjukkan bahwa siapa yang meniru orang fasik atau orang kafir atau ahlul bidah pada perkara yang menjadi ciri khas mereka, baik dari pakaian, atau tunggangan atau rupa atau cara adalah bagian dari mereka”.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah Azza wajalla.

Diantara definisi tasyabbuh  adalah sebagaimana dipaparkan oleh syekh Abdullah Shalih al-Fauzan:

تكلف المسلم مشابهة غيره من الكفار أو المبتدعة فيما هو من خصائصهم من عبادات أو عادات

“upaya seorang muslim untuk menyerupai golongan yang lain dari kalangan orang-orang kafir atau ahlul bidah dalam perkara yang menjadi ciri khas mereka, baik dalam perkara ibadah maupun dalam perkara adat istiadat atau kebiasaan”.

Dari definisi ini, dapat disimpulkan bahwa tasyabbuh yang tercela dan pelakunya terjerumus dalam perkara yang haram memiliki tiga kriteria penting:

Yang pertama: unsur kesengajaan dalam aktifitas menyerupai atau meniru, jika seseorang tidak mengetahui atau tidak sengaja dalam aktifitas meniru tersebut, maka perlu dijelaskan dan dibimbing, jika masih ngeyel untuk melakukan aktifitas tersebut setelah penjelasan dan bimbingan, maka pada saat tersebut terjatuh ke dalam perbuatan haram.

Baca Juga  Khutbah Jumat: Tahanlah Amarahmu!!

Yang kedua: Obyek yang ditiru adalah golongan yang dibenci syariat seperti orang fasik, orang kafir, setan, dan hewan-hewan tertentu.

Yang ketiga: Perkara yang ditiru adalah ciri khas dari golongan tersebut baik dalam perkara ibadah maupun adat istiadat.

Maka wajib bagi kita kaum muslimin untuk mewaspadai aktifitas yang menjadi kekhususan dan karakteristik orang-orang kafir dan fasik, baik dari sisi akidah, fasion, kebiasaan dan lain sebagainya.

Pada zaman ini, kaum muslimin banyak mengimpor style dan dan gaya hidup orang-orang kafir, seperti kebiasaan berpacaran, dan melakukan peringatan-peringatan hari tertentu seperti tahun baru dan valentine day, tentunya semua ini sangat berpotensi merusak moral generasi muda kaum muslimin, sehingga pergaulan bebas dan perzinahan merajalela dan lain sebagainya.

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan juga bahwa meniru aktifitas yang bukan menjadi ciri khas dan kekhususan orang fasik atau orang kafir, namun perkara tersebut adalah perkara yang biasa dan umum yang lumrah dilakukan oleh manusia, bukan termasuk aktifitas yang termasuk dalam larangan hadis ini.

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ للهِ عَلَىْ إِحْسَاْنِهِ، وَالْشُّكْرُ لَهُ عَلَىْ تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَاْنِهِ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَاْ إِلَهَ إِلَّاْ اللهُ تَعْظِيْمَاً لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدَاً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْدَّاْعِيْ إِلَىْ رِضْوَاْنِهِ صَلَّى اللهُ عَلِيْهِ وَعَلَىْ آلِهِ وَأَصْحَاْبِهِ وَإِخوَانِهِ، أما بعد:

Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah azza wajalla.

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

فَهُوَ مِنْهُمْ

“Maka ia termasuk golongan mereka”.

Lafaz hadis ini adalah konsekuensi dari aktifitas tasyabbuh (menyerupai) diatas, dan konsekuensinya secara zahir sangat mengerikan yaitu divonis sebagaimana obyek yang ditiru, namun sejatinya inti dari makna lafaz ini adalah haramnya aktifitas tasyabbuh tersebut, Ibnu Taimiyah mengatakan:

“هذا الحديث أقل أحواله أن يقتضي تحريم التشبه بأهل الكتاب وإن كان ظاهره يقتضي كفر المتشبه به…”.

“Hadis ini menunjukkan bahwa perilaku seperti ini (tasyabbuh) konsekuensi minimalnya adalah haramnya meniru dan menyerupai mereka  (orang kafir), meskipun secara zahir hadis berkonsekuensi kufurnya pelakunya”.

Yang dimaksud dengan ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka ia termasuk golongan mereka” adalah termasuk golongan mereka di dunia dan di akhirat, bagi siapa yang meniru perbuatan-perbuatan orang salih, maka ia termasuk golongan bersama mereka di dunia dan akan di kumpulkan bersama mereka di akhirat, dan bagi siapa yang menyerupai orang kafir dan orang fasik juga demikian”.

Baca Juga  Khutbah Jumat: Pelepas Rindu Kepada Sang Baginda Nabi

Diantara pelajaran yang dapat dipetik dari hadis ini adalah;

  • Dianjurkan untuk meniru dan menyerupai orang-orang salih dari kalangan para Nabi dan Rasul alaihimus salam, serta para ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in dan para ulama setelah generasi mereka yang telah masyhur keilmuan, ketakwaan kewaraan dan kezuhudan mereka, meniru mereka dari sisi adab, kesalihan, ucapan dan perbuatan yang baik, semangat dalam menuntut ilmu, beramal, berdakwah dan lain sebagainya.
  • Haramnya aktifitas meniru dan menyerupai perkara-perkara yang menjadi karakteristik dan ciri khas orang fasik, orang kafir dan lain sebagainya, perkara yang diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir adalah perkara yang menjadi ciri khas mereka, baik ciri khas dari sisi agama dan akidah maupun dari sisi kebiasaan dan adat istiadat.

Di akhir dari khutbah ini, marilah kita mengangkat tangan kita demi untuk berdoa kepada Allah Azza wajalla.

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَـٰۤىِٕكَتَهُۥ یُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِیِّۚ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَیۡهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسۡلِیمًا

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ . وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، فِي العَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ،يَا سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.                                                                                                                                   رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ.

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً  إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ.

رَبَّنَا تَقَبَّل مِنَّا وَقِيَامَنَا وَسَائِرَ أَعمَالِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ.

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسلِمِين وأَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَ المُشْرِكِينَ وَأَعدَاءَكَ يَا عَزِيزٌ يَا قَهَّارٌ يَا رَبَّ العَالَمِينَ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

Lukmanul Hakim, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Bidang Tafsir & Hadits, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?