Terorisme Antara Hak dan Bathil (Solusi)
Bagian Keempat: Solusi Mengatasi Terorisme.
Problem yang sebenarnya sedang kita hadapi bukanlah pada aksi-aksi segelintir kaum muslimin yang divonis sebagai teroris. Inti permasalahan bertumpu pada istilah terorisme itu sendiri. Istilah ini terlahir dengan karakter cacat; ambigu dan multiinterpretasi. Ditambah lagi penerapannya yang tebang pilih, sehingga dari sekian banyak aksi kekerasan yang memenuhi kriteria terorisme, hanya kaum muslimin yang dinobatkan sebagai teroris abadi.
Sebelum berbicara tentang pemberantasan terorisme, langkah pertama yang harus dilakukan adalah meluruskan istilah terorisme dengan menetapkan defenisi paten, tegas, lugas dan tidak multiinterpretasi. Dalam hal ini, PBB sebagai perserikatan internasional terbesarlah yang berkompeten menetapkan batasan defenisi terorisme, langkah-langkah pencegahan dan pemberantasannya. Tentu UU internasional tentang terorisme tersebut tidak disahkan kecuali setelah diketahui dan disepakati oleh mayoritas negara anggota.
Implementasi dari UU terorisme internasional kemudian diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing negara anggota. Setiap individu, kelompok atau negara mana saja yang terbukti melakukan aksi terorisme sesuai standar yang telah disepakati bersama, wajib ditindak dan dijatuhi sanksi sepadan. Dengan cara ini, pemberantasan terorisme akan terlepas dari standar ganda, intervensi, atau tebang pilih dalam penerapannya.
Barangkali, solusi ini dijamin tidak akan berhasil. Alasannya, para pencetus slogan “perang melawan terorisme” merekalah teroris sebenarnya. Mustahil kiranya mereka mau mengakui dirinya sebagai teroris. Tidak jauh beda dengan slogan demokrasi yang dijunjung tinggi oleh PBB. Semua negara dituntut menerapkan demokrasi, sedangkan PBB sendiri menerapkan diktatorisme memalukan, dengan memberikan hak veto kepada lima negara besar. Artinya, slogan demokrasi atau perang melawan terorisme hanyalah omong kosong belaka. Tujuannya hanya menghalangi tegaknya pemerintah Islam sesuai syariat, dan menghancurkan setiap perjuangan berinisial “jihad” melawan hegemoni Zionis-Salibis.
Solusi Mengatasi Terorisme
Dalam artikel ini penulis hanya akan mengajukan solusi mengatasi terorisme dalam perspektif Islam, berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya:
- Dunia internasional yang dalam hal ini diwakili oleh PBB tidak mempunyai defenisi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan untuk istilah terorisme. Apalagi fakta dan realita membuktikan bahwa terorisme yang dimaksud oleh Barat adalah syariat jihad dan perlawanan sebagian kaum muslimin melawan kezaliman.
Jika dunia internasional adil, maka sebagaimana mereka memvonis serangan 11 September sebagai aksi terorisme, mereka juga harus memvonis invansi Amerika ke Irak yang menewaskan ratusan ribu kaum muslimin dari kalangan sipil sebagai aksi terorisme. Jika perjuangan HAMAS membela hak asasinya disebut aksi terorisme, maka serangan membabi buta penjajah Zionis atas Gaza khususnya dan Palestina umumnya harus dicap sebagai aksi terorisme terbesar abad ini.
Bila aksi mujahidin dan sebagian organisasi yang berafiliasi kepada jihad di Irak dan Suria disebut terorisme, maka Basyar Asad, begitu pula Iran dan semua milisi Syi’ahnya harus divonis sebagai teroris. Bukankah koalisi internasioal memerangi ISIS serta koalisi internasional mendukung Basyar Asad adalah skandal dunia paling memalukan di abad ini? Aksi demonstrasi yang diikuti oleh pemimpin lebih dari 40 negara menentang “terorisme Charlie Hebdo”, dan aksi membisu atas terorisme “Chapel Hill” yang menewaskan tiga orang mahasiswa muslim, adalah bukti terbaru bahwa perang melawan terorisme versi Barat hanya ditujukan kepada kaum muslimin.
Karena Barat menerapkan standar ganda dan kaidah tebang pilih dalam memberantas terorisme, maka baik teori maupun praktik, Barat tidak bisa dijadikan solusi atau alternatif dalam mengatasi terorisme.
- Kerancuan Barat dalam memerangi aksi teorisme melampaui batas normal, sehingga aksi perlawanan melawan penjajah seperti perjuangan rakyat Palestina, atau perjuangan melawan kezaliman sebagaimana dilakukan oleh mujahidin Suria dan Irak juga dikategorikan sebagai aksi terorisme. Sebaliknya, agama Islam menilainya sebagai suatu kewajiban. Bahkan persiapan fisik dan militer yang dapat membuat musuh gentar juga diwajibkan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya :
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Anfal: 60).
Artinya, terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara Barat dan Islam dalam memahami perjuangan membela diri dan terorisme.
- Islam adalah satu-satunya agama di dunia saat ini, yang memiliki standar jelas, adil dan komprehensif dalam menyikapi berbagai masalah termasuk di dalamnya aksi terorisme.
Solusi Mengatasi Terorisme Dalam Perspektif Islam
Terorisme yang dilakukan non-muslim biasanya adalah aksi yang dipicu kebencian atau rasa takut terhadap Islam. Semuanya berangkat dari ideologi dan doktrin yang telah tertanam sejak kecil. Sebaliknya, perbuatan teror yang dinisbatkan kepada sekelompok kaum muslim, umumnya merupakan reaksi terhadap kezaliman yang menimpa mereka secara langsung atau menimpa saudara seiman mereka di belahan bumi lainnya.
Perlu digarisbawahi bahwa reaksi yang penulis maksud di sini bukanlah jihad atau muqawamah/perlawanan menghadapi tentara musuh, karena keduanya disyariatkan dan tidak boleh ditinggalkan. Melainkan “tindakan kriminal atau aniaya, baik dilakukan oleh individu, kelompok, ataupun suatu negara, yang menyebabkan kerusakan dan rasa takut dengan menggunakan senjata tertentu, untuk tujuan yang bertentangan dengan syariat.”
Mengatasi terorisme jenis ini harus dimulai dari pencegahan, penanganan serta penyelesaian, atau yang lebih dikenal dengan istilah preventif, represif, dan kuratif. Ketiga tahap ini dirangkum dalam beberapa poin solusi berikut:
- Menegakkan Syariat Islam.
Sejarah telah membuktikan bahwa segenap penjuru dunia dinaungi kedamaian dan kesejahteraan saat syariat Islam ditegakkan. Dimulai dengan tegaknya pemerintah Islam di bawah pimpinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah, disusul dengan pemerintahan Khulafa’ al Rasyidin, Khilafah Umawiyah, Khilafah Abbasiyah, dan demikian seterusnya selama kurang lebih 10 abad Islam memimpin dunia hingga runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. Islam telah berhasil membangun peradaban manusia yang adil sejahtera dan aman sentosa. Kualitas kejayaan tersebut pasang surut sejalan dengan konsistensi pemimpin kaum muslimin dalam menerapkan syariat Islam.
Semua hiruk pikuk dunia saat ini, tidak akan bisa diatasi tanpa syariat yang telah diturunkan Allah bagi manusia, sebagai khlaifah di muka bumi. UU Barat yang diadopsi oleh segenap negara dunia justru hanya menambah kekacauan, kezaliman, dan kesengsaraan.
- Tashih al-Mafahim/meluruskan pemahaman.
Setiap mukmin sejatinya memiliki semangat tinggi untuk berjihad membela Islam dengan berbagai upaya dan dalam segala bidang. Sejak dihapuskannya Khilafah Ustmaniyah tahun 1924 M, umat Islam sengaja dijauhkan dari prinsip-prinsip dasarnya. Prinsip persatuan umat ditukar dengan nasionalisme, khilafah islamiyah diganti dengan demokrasi. Jihad sebagai sarana menjaga kejayaan Islam dihapuskan, bahkan cinta jihad disulap menjadi jihadphobia.
Sudah tiba saatnya pemahaman kaum muslimin terhadap berbagai prinsip dasar Islam diluruskan. Masyarakat muslim harus disadarkan bahwa kebahagiaan dunia dan akhirat hanya dapat dicapai dengan tegaknya syariat Islam dalam tatanan individu dan negara. Hampir 70 tahun sudah negara kita merdeka, akan tetapi penderitaan dan kesengsaraan rakyat tak kunjung reda. Sekian banyak sosok pemimpin telah menduduki istana dengan latar belakang yang berbeda-beda, namun tak satupun yang mampu membawa Indonesia kepada kejayaan. Artinya masalah utama bukan terletak pada pemimpin atau latar belakang/partainya semata, melainkan pada sistem dan perundangan yang menjadi landasannya.
Generasi muda wajib mengetahui fikih jihad sesuai tuntunan Al-Qur’an, Sunnah, dan manhaj salafus shalih. Jika perlu, materi jihad dimasukkan dalam kurikulum wajib setiap lembaga pendidikan Islam. Generasi muda yang memiliki pemahaman lurus tentang jihad, tidak akan mudah diperalat atau dijerumuskan dalam berbagai aksi kekerasan yang berdampak negatif terhadap Islam, atas nama jihad.
Meluruskan pemahaman kaum muslimin khususnya generasi muda tentang jihad, syariat Islam, dll. menjadi tugas alim ulama, para da’i, murabbi, pengajar dan orang tua.
- Membumikan keadilan, memerangi kezaliman.
Keadilan adalah nilai mutlak yang wajib diberikan kepada setiap orang dan diterapkan secara merata. Kezaliman apa pun bentuknya, akan menanamkan rasa benci dalam hati orang yang dizalimi. Kezaliman terhadap rakyat kini telah merambah semua lini, baik ekonomi, politik, hukum, bahkan dalam menjalankan ajaran agama. Kezaliman demi kezaliman tersebut terus menggunung hingga berubah menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Jika benar di Indonesia pernah terjadi aksi terorisme, esensinya dia adalah reaksi, akibat rasa sakit hati yang telah memuncak, akibat ketidakadilan yang merajalela. Jika pemimpin negeri ini tidak berhasil meratakan keadilan, maka aksi-aksi perlawanan tak akan pernah padam, dan ini adalah fitrah manusia.
Dulunya, di Indonesia sangat jarang terdengar terjadi aksi terorisme. Tetapi setelah Amerika Serikat mendeklarasikan perang melawan terorisme, tiba-tiba Indonesia dikejutkan dengan berbagai aksi peledakan yang datang silih berganti. Justru setelah lahirnya Densus 88, aksi terorisme kian meningkat. Aksi berlebihan aparat dalam memerangi terorisme, justru menjadi pemicu tumbuhnya benih-benih kebencian kepada pemerintah yang ingin melindungi undang-undang dengan melanggar undang-undang. Barangkali jika Amerika mengumumkan bahwa perang melawan terorisme berakhir, maka aksi-aksi tersebut akan kembali lenyap di telan bumi.
Akhir Kata
Isu terorisme adalah 100% produk Barat yang dipromosikan ke pasar dunia untuk memerangi Islam murni. Tapi seperti biasa, mayoritas kaum muslimin justru ikut-ikutan membelinya dengan harga diri, agama, dan kedaulatan bangsanya. Perang melawan terorisme versi Barat tidak akan berakhir hingga seluruh kekuatan umat Islam lumpuh, sehingga yang tersisa hanya jutaan kaum muslimin yang lupa akan identitas Islamnya, bercerai berai, atau mereka yang berimam kepada Barat dalam segala-galanya.
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS.al-Baqarah: 120).
Sudah menjadi takdir Allah bahwa agama-Nya lah yang akan tetap jaya. Jika kita enggan membela agama ini, maka Allah Maha Kuasa mendatangkan suatu kaum yang rela mengorbankan jiwa, raga, dan hartanya demi tegaknya syariat Islam di muka bumi.
“Dan jika kamu berpaling, niscaya Dia akan menganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini).” (QS. Muhammad:38)