Tatsqif

Terorisme Antara Hak Dan Bathil (Dalam Perspektif Barat)

A. Definisi Terorisme Dalam Perspektif Barat

Kata terorisme berasal dari bahasa Latin “terror”, yang berarti takut dan gentar, serta gelisah yang berkepanjangan. Dalam kamus Oxford versi Inggris “terrorism” diartikan dengan tindakan kekerasan, seperti peledakan dan pembunuhan dengan tujuan politik tertentu. (1)

Definisi terorisme secara terminologi

Sampai saat ini tidak ada konsensus global tentang definisi dan batasan terorisme. Masing-masing negara membuat definisi dan batasan sesuai dengan kepentingan internal penguasa. Perbedaan ini juga disebabkan oleh adanya keinginan beberapa negara agar istilah ini tetap bias dan relatif, sehingga dapat dilekatkan kepada siapa saja yang mereka kehendaki dan kapan saja mereka mau.

Dari Bab III, pasal 6 dari UU No. 1 Tahun 2002 tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME, dapat dipahami bahwa teroris adalah: “Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional.”

Dalam prakteknya negara-negara Barat, dan mayoritas negara anggota PBB, masih menanggulangi aksi terorisme dengan cara diskriminatif, tebang pilih, tidak adil, dan jauh dari cara penanganan yang baik.

B. Sejarah Istilah “Terorisme”

Pada dasarnya istilah terorisme versi Barat baru mulai dikenal sekitar 50 tahun silam. Sebelumnya istilah ini sangat jarang digunakan.

Kejadiannya bermula saat para pejuang Palestina sekitar tahun 1965, memulai babak baru dalam sejarah perlawanannya; ‘Amal Fida`i/penebusan diri -yang saat ini dipelintirkan menjadi aksi bunuh diri- menjadi jurus ampuh untuk meluluh lantakkan penjajah Zionis. Taktik perjuangan ini kemudian mendapat dukungan dan pujian dari seantero dunia Islam. Yahudi pun menyadari bahaya dari istilah baru ini, maka mulailah mereka mencari kata tandingan untuknya. Dimunculkanlah istilah ‘Amal Takhriby/aksi perusakan. Ternyata istilah ini tidak laku di pasaran, mereka kemudian mengubahnya dengan istilah ‘Amal Irhaby’/aksi terorisme. Pemilihan istilah ini didorong oleh dua alasan penting:

  1. Istilah tindakan perusakan dan perusak, pemakaiannya terbatas hanya bagi para pejuang Palestina, dan istilah ”perusak” hanya laku di Pasaran Yahudi.
  2. Kesalahan perang yang dilakukan oleh sebagian Milisi Palestina pada tahun tujuh puluhan khususnya peristiwa ”Haziran”, di mana peperangan meluas ke luar Palestina-Israel yang menghancurkan kepentingan-kepentingan Israel dan Barat, baik yang berada di dalam maupun di negara luar. Hal ini menjadikan istilah teroris sangat cocok dilekatkan pada mereka.

Akhirnya, istilah terorisme dan teroris pun menyebar dengan cepatnya bak epidemi menular ke seluruh dunia. Dan yang sangat menyedihkan, istilah tersebut faktanya hanya dilekatkan kepada Arab dan kaum muslimin. Sejak saat itu, isu terorisme menjadi bola api liar, yang dapat membakar siapa saja, sesuai kepentingan dan hasrat pencetus istilah ini.

Mengapa Harus Arab dan Islam?

Jawabannya singkat saja, Zionis Israel dan Salibis Amerika beserta sekutunya mempunyai ambisi sangat besar untuk menciptakan New World Order/Tatanan Dunia Baru. Yakni agenda menguasai dunia. Namun untuk mewujudkan impian ini mereka dihadang oleh dua kekuatan besar, yang pertama adalah Uni Soviet/komunis, dan yang kedua adalah Islam/umat tauhid.

Oleh sebab itu, dua kekuatan ini harus segera disingkirkan. Maka, langkah pertama yang mereka lakukan adalah meruntuhkan Uni Soviet, yang pada saat itu memiliki kekuatan militer dan senjata nuklir yang dahsyat. Negara ini juga merupakan satu kesatuan yang solid. Singkat cerita, dengan memperalat beberapa negara kecil seperti Afghanistan, Zionis-Salibis berhasil menghancurkan Uni Soviet.

Ketika Uni Soviet runtuh pada tahun 1989, Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher (1979-1990) berpidato di sidang NATO, dan berkata, “Musuh yang tersisa setelah bahaya Merah/Komunis berhasil dihabisi adalah bahaya Hijau/Islam.”

Baca Juga  Hukum Ziarah Ke Masjid Aqsa Pada Masa Pendudukan Israel

Pada tahun 1990, Menteri Luar Negeri Amerika Henry Kissinger menyampaikan pidato pada Konferensi Tahunan Kamar Dagang International. Dalam pidato itu dia mengatakan, “Front baru yang harus dihadapi oleh Barat adalah dunia Arab dan Islam sebagai musuh baru bagi Barat.”

Maka jelaslah, untuk mewujudkan impiannya, musuh utama Zionis-Salibis yang masih tersisa hanyalah Islam. Namun, berhadapan langsung dengan Islam menggunakan senjata sama saja dengan bunuh diri. Maka, cara yang tepat adalah memecah belah umat Islam, di antaranya dengan memvonis sebagian dari mereka sebagai teroris, sehingga sebagian yang lain akan membiarkan saudara terorisnya dibinasakan di depan matanya tanpa memberikan simpati apapun.

C. Teroris Dari Masa Ke Masa

Dengan sikap netral dan dengan dilandasi penilaian yang obyektif, berdasarkan definisi dan ciri-ciri teroris menurut Islam dan Barat yang telah dipaparkan sebelumnya, maka kita dapat membuat daftar teroris kelas kakap dunia. Dengan merunut sejarah umat manusia mulai dari Nabi Adam ’alaihis salam sampai abad 21 ini. Daftar teroris ini akan disebutkan secara singkat, dengan menyertakan aksi teror yang mereka lakukan:

  1. Firaun dan pengikutnya
  • Meneror kaum Yahudi, dengan melakukan penindasan terhadap kaum Yahudi, membunuh setiap anak laki-laki yang lahir, dan membiarkan anak perempuan hidup. (QS. Al-Qashas: 4, QS. Al-A’raf: 127).
  • Menyiksa dan menyalib tukang sihir yang beriman (QS. Asy-Syu’ara`: 46-49).
  1. Yahudi
  • Membunuh para Nabi (QS. Al-Baqarah: 87, Ali Imran: 21-22, 112, dan 181-183). Inilah kesalahan terbesar mereka, ketika mereka berani membunuh manusia-manusia terbaik pilihan Allah Ta’ala.
  • Pembantaian terhadap kaum Nasrani Romawi pasca diangkatnya Nabi Isa ’alaihis salam ke langit. Begitu pula penduduk kota Anthakia di Suriah kuno, mereka membantai ribuan Nasrani dan melakukan mutilasi pemimpinnya.
  • Aksi terorisme di Palestina berangkat dari deklarasi Balfour tahun 1917. Yahudi – semoga Allah melaknat mereka- melakukan segala bentuk aksi teror, mulai dari merampas serta menghancurkan rumah dan tanah, menculik, memerkosa, membunuh, menawan, menindas, sampai membantai. Intinya tidak ada bentuk tindak terorisme yang tidak mereka lakukan terhadap rakyat Palestina sampai detik ini.
  • Untuk mengalkulasikan korban mereka perlu beberapa jilid buku, dan aksi teror ini belum dan takkan berhenti sampai pepohonan dan batu-batu berbicara.
  1. Syiah Dengan Berbagai Sektenya
  • Perintis Rafidhah Abu Lu`lu`ah Al-Majusi, membunuh Khalifah kedua Umar bin Khattab saat beliau mengimami kaum muslimin shalat Shubuh.
  • Qaramithah (2), pada tahun 311 H menyerang kota Bashrah selama 17 hari, membantai lebih dari 30.000 penduduknya, merampas harta mereka dan menculik para wanita. Kemudian pada tahun 317 H, mereka menyerang para jamaah haji dan orang-orang yang berada di Makkah, lalu membunuh lebih dari 30.000 orang, mencopot pintu Ka’bah, merobek-robek kiswah (kelambu Ka’bah), mencuri Hajar Aswad dan memindahkannya ke Hajr (Ahsa`, suatu kota di bagian timur Arab Saudi sekarang), dan tetap berada di sana lebih dari 20 tahun.
  • Pengkhianat Ibnu al-‘Alqami pada tahun 656 H. Ia adalah salah seorang menteri Khalifah Abbasiyah, al-Mus’tashim Billah. Ia menipu Khalifah dengan mengatakan bahwa Hulagu Khan pemimpin Bangsa Tartar ingin berdamai, ia menyuruh khalifah keluar dari Baghdad, dan setelah bertemu dengan Hulagu, mereka langsung membunuh Khalifah dan semua orang yang ikut bersamanya. Kemudian ia bersama Tartar memasuki kota Baghdad dan menghabisi siapa saja yang mereka jumpai, kecuali ahli dzimmah dari Yahudi dan Nasrani serta orang yang berlindung di rumah Ibnu al-Alqami. Sampai jalan-jalan di Baghdad mengalirkan sungai darah. Dan dalam tempo 40 hari mereka telah menghabisi lebih dari 1.800.000 jiwa. Hancurlah kota Baghdad dan runtuhlah Khilafah Abbasiyah.
  • Aksi teror yang dilakukan warga Iran di Makkah Al-Mukarramah pada musim haji tahun 1407 H/1987 M. Mereka membuat kerusuhan yang menyebabkan terganggunya pelaksanaan Ibadah haji. Bahkan akibat ulah mereka banyak dari jamaah haji, polisi, dan penduduk yang wafat.
  • Masih banyak lagi aksi teror tersembunyi yang dilakukan oleh Syiah Rafidhah yang belum terbongkar ke permukaan (seperti teror Partai Amal dalam pembantaian pengungsi Palestina di Shabra dan Syatila, Libanon, Hizbullah yang sekarang di bawah pimpinan Hasan Nashrallah, Milisi Al-Mahdi pimpinan Muqtadha Ash-Shadr, dan Failaq Al-Badri di Irak sekarang). Sejarah akan membuktikan kebusukan mereka. Seberapa pandai pun mereka menyembunyikannya, suatu saat nanti kebusukan itu akan tercium juga.
  • Terakhir, aksi terorisme terbesar abad ini yang dilakukan oleh Rezim Syiah Nushairiah di Syiria, dengan dukungan Syiah Iran, Irak, dan Libanon, bersama negara-negara lainnya seperti Zionis, Amerika, China, dan Rusia. Namun, belum ada lembaga internasional yang secara resmi berani memvonis rezim ini sebagai teroris. Padahal sampai pertengahan tahun 2013 silam saja, diperkirakan sudah menghancurkan 600.000 pemukiman, membunuh lebih dari 84.000 nyawa, dan mengusir serta menelantarkan lebih dari 5,8 juta rakyat sipil. (3)
  1. Komunis
  • Ketika Vladimir Lenin berhasil menguasai Uni Soviet dengan kudetanya tahun 1917 M, ia menghadapi pemberontakan dari banyak pihak. Karenanya, ia mendirikan Dinas Intelijen Rahasia yang kemudian terkenal dengan nama KGB (Komisi Keamanan Negara 1954-1991). Setelah kekuasaan berpindah ke Josef Stalin (manusia Baja), ia menerapkan pembersihan dan reformasi di pemerintahan. Inilah teror yang tidak pandang bulu baik teman maupun lawan, mulai dari warga biasa, pejabat partai yang loyal, perwira tentara merah, kepala polisi dan bahkan polisi rahasia menjadi korban. Tercatat selama masa pembersihan ini, 50 juta orang Rusia tewas.
  • Setelah perang dunia kedua, komunis Rusia berhasil menguasai Bosnia (1992-1995), mereka kemudian membantai lebih dari 97.207 jiwa, dan 66 % di antaranya adalah muslim (berdasarkan pernyataan dari Mirsad Tokaca dari LSM Pusat Riset dan Dokumentasi (IDC), seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat(22/6), dan mengusir 125.000 warganya. Sumber lain ada yang menyebutkan korbannya mencapai 200.000 jiwa.
  • Tentara komunis Yugoslavia pada tahun 1998-1999 dengan memperalat pasukan Serbia, menghabisi tak kurang dari 47.000 etnis muslim Albania di Kosovo .
  • Pristiwa G-30 S PKI di Indonesia.
  1. Nazi Hitler
  • Holocaust (4), Bangsa Yahudi di Eropa merupakan korban-korban utama dalam Holocaust. Jumlah korban Yahudi umumnya dikatakan mencapai enam juta jiwa. Genosida yang diciptakan Adolf Hitler ini dilaksanakan dengan tembakan-tembakan, penyiksaan, dan gas beracun di kampung Yahudi dan kamp konsentrasi. Selain kaum Yahudi, kelompok-kelompok lainnya yang dianggap kaum Nazi “tidak disukai” seperti Polandia, Rusia, suku Slavia lainnya, penganut agama Katolik Roma, orang-orang cacat fisik atau mental, homoseksual, saksi-saksi Yehuwa (Jehovah’s Witnesses), komunis, suku Gipsi, dan lawan-lawan politik mereka juga ditangkap dan dibunuh. Jumlah korban Holocaust seluruhnya bisa mencapai 9-11 juta jiwa. (5)
  1. Kaum Salibis: Amerika, Inggris , Prancis , dan Italia semuanya adalah teroris penjajah.
  • Pada abad ini mereka lebih terkenal dengan sebutan Negara Sekutu di bawah pimpinan Amerika Serikat. Karena Amerika adalah pemimpin Group Teroris ini, maka di bawah ini hanya akan disebutkan aksi teror Amerika:
  • Pembantaian penduduk asli Amerika ‘Suku Indian’ yang berjumlah 112 juta jiwa. Hingga pada awal abad 20 M, yang tersisa hanya berkisar 1-4 juta jiwa. Pada masa Presiden George Washington, ia memerintahkan ‘pembersihan total’ terhadap suku Indian dari muka bumi. Dan baru pada tahun 1851 M, suku asli Indian yang tersisa di Distrik California benar-benar musnah tak tersisa.
  • Aksi teror bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada 6 Agustus 1945 yang menewaskan 170.000 rakyat sipil, dan menyebabkan ribuan lainnya mati perlahan tiap tahun akibat polusi racun di udara. Padahal Amerika menyadari bahwa aksi teror mereka bertentangan dengan UU Internasional -larangan penggunaan senjata pemusnah massal- yang notabene adalah hasil produksi mereka sendiri.
  • Teror di Vietnam. Pada aksi teror ini Amerika menggunakan senjata terlarang (menurut UU Internasional) seperti gas beracun, bom navalam, dsb. Korbannya mencapai 2 juta jiwa, baik mati karena dibantai atau disiksa. Aksi Teror yang paling terkenal adalah pembantaian My Lai pada 16 Maret 1968.
  • Teror di Afghanistan, menggunakan senjata kimia terlarang seperti uranium dan phalanx. Amerika menyerang Afghanistan dengan alasan menjatuhkan pemerintah Thaliban yang sah. Tapi kenyataan membuktikan bahwa setelah Thaliban jatuh pada tahun 2001, korban sipil warga Afghanistan masih terus berjatuhan. Pada tahun 2008 korban sipil berjumlah 2.118, dan meningkat di tahun 2009 menjadi 2.412 jiwa (menurut beberapa sumber dan hanya Allah yang mengetahui jumlah sebenarnya). Dan sampai sekarang ribuan tentara Amerika dan tentara sekutu masih bergentayangan di Afghanistan. Aksi teror ini berlanjut di Guantamo, penjara yang mempermalukan Amerika di mata dunia, sebagai negara demokrasi dan pengusung hak asasi manusia, ternyata mereka memperlakukan tawanan lebih keji dari binatang.
  • Teror di Irak. 20 Maret 2003 adalah awal aksi teror Amerika di Irak, 100.000 pasukan dengan menggunakan 5 kapal induk. Amerika bersama 20 negara sekutu dengan kode ‘Operasi Pembebasan Irak’, menghujani Negara 1001 malam ini dengan rudal-rudal penghancur. Teror ini masih berlangsung sampai saat ini, dan jangan tanyakan tentang kebiadaban tentara Amerika dan milisi-milisi Syiah atas kaum Sunni, apalagi kekejian yang terjadi di penjara Abu Ghuraib, yang lebih sadis daripada penjara Guantanamo.
  • Setelah Irak, sekarang Pakistan menyusul menjadi korban teror Amerika, dan entah negara mana lagi yang selanjutnya menjadi target negara teroris ini.
Baca Juga  SANKI YEDIM - Khairuddin Kajaji Efendi

Setelah membaca ‘terorisme’ dari dua sudut pandang yang berbeda, maka saudara dapat menetapkan siapa sebenarnya yang pantas dijuluki teroris, dan siapa yang terbebas dari tuduhan?

D. Sanksi Bagi Teroris

Dari sudut teoritis, jenis sanksi yang ditetapkan oleh Barat untuk teroris esensinya tidak ada masalah serius. Pada prakteknya, Barat dan umumnya negara-negara dunia termasuk Indonesia acap kali melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh negaranya. Seperti sikap diskriminatif dalam penggunaan istilah terorisme, pelanggaran prosedural yang telah ditetapkan dalam undang-undang, serta pelanggaran UU HAM.

Di Indonesia sendiri, sanksi bagi pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi teroris bervariasi mulai dari 4 tahun penjara, sampai eksekusi mati. Sesuai undang-undang, penerapan sanksi ini tentunya harus melalui proses penangkapan, pemeriksaan, dan pengadilan yang bersih, adil dan transparan. (6)

____________________________

(1). Hal. 773.

(2). Secara lahir mereka mengaku Syiah Ahlul Bait pengikut Imam Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash-Shadiq.

(3). Http://almokhtsar.com/node/140281

(4). Holocaust adalah genosida sistematis yang dilakukan Nazi (Jerman) terhadap berbagai kelompok etnis, keagamaan, dan bangsa pada masa Perang Dunia II. Sampai saat ini isu Holocaust masih menjadi kontroversi.

(5). Banyak pihak yang meragukan kebenaran klaim Yahudi atas peristiwa Holocaust, mereka menganggap berita itu hanya merupakan konspirasi Zionis Yahudi untuk mendukung agenda politik mereka. Di antaranya, penulis Prancis Roger Garaudy, Professor Robert Maurisson, Ernst Zundel, David Irving, dll. Sebagian mereka beranggapan bahwa kamar gas sebenarnya digunakan untuk membakar mayat agar tidak membusuk dan menyebarkan wabah penyakit.

(6). Pasal 6 dan 7 dari UU No.1 Tahun 2002 tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME.

Abu Zulfa, Lc., M.A., Ph.D.

Doktor Bidang Fiqih dan Ushul, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?