Puasa & Ramadhan

Kondisi Salaf di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, banyak peluang untuk menuai manfaat ukhrawi maupun duniawi. Di bulan Ramadhan pahala amalan dilipatgandakan yang menjadi motivasi memperbanyak amalan saleh, pintu maghfirah (pengampunan) terbuka lebar bagi orang-orang yang ingin bertaubat dan menghapus dosa-dosa, momentum tepat untuk menjalin hubungan sosial dengan keluarga, kerabat dan umat Islam secara umum melalui ibadah puasa dan keistimewaan-keistimewaan lain yang terdapat dalam bulan mulia ini.

Hal itu dipahami dengan baik oleh para assalafush shaleh (pendahulu) kita dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka, sehingga mereka benar-benar memanfaatkan kesempatan emas itu untuk memperbanyak amalan ibadah dan bersungguh-sungguh melaksanakannya. Hal itu tidak mengherankan, karena pemimpin mereka dan panutan mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan mereka contoh terbaik dalam memanfaatkan bulan suci Ramadhan. Ibnul Qayyim menggambarkan bagaimana kondisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Ramadhan, beliau berkata: “Kegiatan beliau di bulan Ramadhan: memperbanyak bentuk-bentuk ibadah, malaikat Jibril tadarusan al-Quran bersama beliau di bulan Ramadhan, jika malaikat Jibril datang menjumpainya, beliau semakin dermawan dengan kebaikan, lebih dari angin yang berhembus, dan beliau adalah orang yang sangat dermawan, dan semakin dermawan di bulan Ramadhan, beliau memperbanyak sedekah di dalamnya, berbuat baik kepada orang lain, memperbanyak membaca al-Quran, shalat, zikir dan i’tikaf. Beliau mengkhususkan beberapa bentuk ibadah di bulan Ramadhan yang tidak dilakukan di bulan-bulan lain, sampai-sampai beliau sering menyambung puasa tanpa berbuka agar waktu malam dan siangnya semakin banyak untuk konsentrasi melaksanakan ibadah.” [Zadul Ma’ad, 2/32].

Salaf bersama al-Quran

Ramadhan adalah bulan al-Quran, karena ia diturunkan di bulan Ramadhan, “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran.” [QS. Al-Baqarah: 185], dan di bulan Ramadhan umat Islam memperbanyak membaca al-Quran. Perhatian kaum salaf terhadap al-Quran di bulan Ramadhan sangat menakjubkan, hari-hari mereka dipenuhi dengan membaca al-Quran. Mereka meninggalkan kesibukan-kesibukan lain yang merupakan rutinitasnya untuk fokus kepada al-Quran. Tidak heran jika mereka dapat mengkhatamkan al-Quran dalam bulan Ramadhan hingga berkali-kali.

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengkhatamkan al-Quran setiap tiga hari di bulan Ramadhan, dan setiap tujuh hari di luar bulan Ramadhan. Ubai bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu khatam setiap delapan hari, dan Tamim ad-Dari radhiyallahu ‘anhu khatam setiap tujuh hari [Sunan Al-Baihaqi, 2/555]

Aswad bin Yazid khatam al-Quran di bulan Ramadhan setiap dua malam, beliau hanya tidur antara Magrib dan Isya, dan di luar Ramadhan beliau mengkhatamkan al-Quran setiap enam malam [Siyar A’lam An-Nubala, 4/51]. Dan Said bin Jubair khatam setiap dua malam di bulan Ramadhan [Siyar, 4/325] .Tidak hanya dari kalangan ulama yang memiliki tradisi seperti itu, bahkan dikisahkan bahwa Sang Khalifah Walid bin Abdul Malik khatam al-Quran setiap tiga malam, dan beliau dapat mengkhatamkan al-Quran tiga belas kali dalam bulan Ramadhan [Siyar, 4/347].

Baca Juga  Ramadhan dan Wanita Muslimah

Yang lebih menakjubkan lagi adalah Imam Syafi’i, beliau dapat khatam al-Quran sebanyak enam puluh kali dalam bulan Ramadhan. Murid beliau, Rabi’ bin Sulaiman berkata: “Imam Syafi’i khatam Al-Quran sebanyak tiga puluh kali dalam sebulan, dan di bulan Ramadhan sebanyak enam puluh kali, itu selain yang beliau baca di dalam shalat.” [Tarikh Dimasyq, 51/393].

Semua ini menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan perhatian terhadap al-Quran di bulan Ramadhan, namun tidak berarti bahwa target utama dalam membaca al-Quran adalah kuantitas bacaan saja, tapi juga harus dibarengi dengan pemahaman dan tadabbur (penghayatan) terhadap ayat-ayatnya, oleh karena itu terdapat larangan untuk mengkhatamkan al-Quran kurang dari tiga hari karena bagi orang awam sangat sulit untuk memahami bacaan al-Quran jika tidak dibaca dengan perlahan-lahan dengan disertai tadabbur.

Ibnu Rajab berusaha mengompromikan antara hadits yang melarang khatam kurang dari tiga hari dengan tradisi sebagian salaf yang khatam kurang dari tiga hari, beliau berkata: “Larangan mengkhatamkan al-Quran kurang dari tiga hari tertuju bagi orang yang membiasakan hal itu. Adapun pada waktu-waktu yang utama seperti bulan Ramadhan, terkhusus lagi pada malam-malam yang diperkirakan sebagai Lailatul Qadr, atau di tempat-tempat yang utama, seperti Mekkah bagi selain ahli Mekkah, maka dianjurkan agar memperbanyak membaca al-Quran, supaya mendapat keutamaan pada waktu dan tempat tersebut.” [Lathaif Al-Ma’arif/183]. Atau mungkin saja mereka-mereka itu mampu membaca disertai dengan tadabbur dalam waktu singkat, dan hal itu mudah bagi mereka yang jiwanya sudah menyatu dengan al-Quran dan telah menguasai tafsirnya dengan sempurna.

Salaf dalam qiyamul lail

Qiyamullail adalah shalat sunah yang paling afdhal, ia adalah tradisi orang-orang saleh dari kalangan salaf hingga hari ini, mereka menghidupkan waktu malamnya untuk bermunajat kepada Allah. Di bulan Ramadhan, ibadah ini semarak dilakukan oleh umat Islam. Tampak masjid-masjid di seluruh dunia, utamanya di dunia Islam ramai dengan jamaah. Hanya disayangkan, semangat melaksanakan sunnah ini hanya di malam-malam awal dari Ramadhan, kemudian kendur di pertengahan hingga akhir Ramadhan. Sehingga fenomena yang kita saksikan, masjid-masjid mulai sepi di malam-malam terakhir. Di sisi lain yang juga menyedihkan bahwa mayoritas orang menjalankan ibadah ini hanya sekedar tradisi sehingga tidak memperhatikan kualitasnya. Shalat tarawih yang jumlah rakaatnya sebelas hingga dua puluh tiga, bahkan ada yang melaksanakan lebih dari itu, dituntaskan hanya dalam beberapa menit saja. Akibatnya, khusyuk dan tumakninah yang menjadi ruh dari shalat tarawih tidak terealisasi dengan baik atau mungkin sama sekali tidak tercapai.

Baca Juga  Sedekah Di Bulan Suci

Bandingkan dengan shalat tarawih para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Saib bin Yazid berkata: “Umar bin Khaththab memerintahkan Ubai bin Ka’ab dan Tamim ad-Dari untuk menjadi imam (dalam shalat tarawih) sebanyak sebelas rakaat. Dan imam pada saat itu membaca ayat-ayat yang berjumlah ratusan (dalam setiap rakaat) sampai-sampai kami bertumpu pada tongkat saking lamanya berdiri, dan kami baru selesai dari shalat ketika mendekati waktu fajar.” [Sunan Al-Baihaqi, 2/698]. Diriwayatkan bahwa Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu pernah shalat malam dan mengkhatamkan al-Quran dalam satu rakaat [Sunan Al-Baihaqi, 2/396].

Pada masa khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau menginstruksikan kepada imam-imam shalat tarawih, bagi imam yang cara membacanya cepat untuk membaca sekitar tiga puluh ayat setiap rakaatnya, dan yang bacaannya sedang untuk membaca sekitar dua puluh lima ayat setiap rakaatnya dan yang bacaannya lambat untuk membaca sekitar dua puluh ayat setiap rakaatnya [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 2/392].

Kendati demikian, imam shalat juga hendaknya memperhatikan kondisi jamaah yang shalat di belakangnya, tidak terlalu panjang dalam bacaan shalat agar mereka tidak meninggalkan shalat tarawih hanya gara-gara shalat yang memberatkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidak menetapkan jumlah tertentu dalam membaca ayat-ayat al-Quran dalam shalat tarawih. Hanya saja, alangkah baiknya jika selama Ramadhan imam dapat mengkhatamkan al-Quran dalam shalat tarawih agar jamaah mendengarkan seluruh isi al-Quran dalam bulan yang mulia ini.

Kedermawanan salaf di bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah kesempatan besar untuk banyak bersedekah, banyak pintu-pintu sedekah yang terbuka lebar di bulan ini, tidak heran jika banyak di kalangan umat Islam yang sengaja mengeluarkan zakat hartanya di bulan Ramadhan, di samping membayar kewajiban hartanya juga ingin meraih pahala berlipat ganda di dalamnya.

Imam Syafi’i berkata: “Aku senang seseorang bertambah dermawan di bulan Ramadhan, mengikut kepada (sunnah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan juga karena orang-orang butuh untuk memenuhi kebutuhannya di bulan itu sementara mereka disibukkan melaksanakan ibadah shalat dan puasa dari mencari rezeki.” [Mukhtashar Al-Muzani, hal:87].

Hal ini tampak dalam kehidupan salaf, di antaranya Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau ketika puasa tidak ingin berbuka sendirian, selalu bersama orang-orang miskin, jika ia dilarang oleh keluarganya berbuka bersama mereka, maka ia tidak makan di malam itu. [Lathaif Al-Ma’arif, hal:183]. Diriwayatkan bahwa Imam Az-Zuhri berkata ketika masuk bulan Ramadhan: “(Bulan Ramadhan) hanyalah baca al-Quran dan memberi makan (orang lain),” dan beliau terkenal orang yang sangat dermawan [At-Tamhid, 1/111]. Disebutkan bahwa Hammad bin Abi Sulaiman memberi buka puasa pada bulan Ramadhan lima ratus orang dan memberi mereka ketika hari ‘Ied masing-masing seratus dirham. [Siyar A’lam An-Nubala, 5/231].

Baca Juga  Bolehkah Iktikaf Di Rumah Semasa Corona?

Derma tidak hanya terbatas pada harta dan makanan, tapi juga mencakup derma pada tenaga, pikiran, akhlak mulia, dan yang tidak kalah pentingnya derma dengan ilmu agama dengan mengajarkan syariat Allah Ta’ala kepada orang lain, khususnya yang berkaitan dengan amalan ibadah di bulan Ramadhan.

Menjaga lisan

Setiap apa yang diucapkan manusia akan dimintai pertanggungjawabannya di hari kemudian, oleh karena itu kita diperintahkan untuk senantiasa menjaga lisan dari perkara-perkara yang diharamkan seperti ghibah, dusta, adu domba, sumpah palsu, mencela, dan mencaci orang lain. Jika semua itu dilarang di luar Ramadhan, maka larangan itu sangat keras di bulan Ramadhan, bahkan Allah Ta’ala telah mengancam orang yang tidak menjaga lisannya ketika berpuasa.

Karena pentingnya perkara ini sehingga banyak nasihat dari salaf kita yang berkaitan dengan hal ini. Di antaranya sahabat yang mulia, Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Jika engkau puasa, maka puasakan juga pendengaran, penglihatan, dan lisanmu dari dusta dan perbuatan dosa, jangan sakiti pembantu, hendaknya engkau bersikap tenang ketika berpuasa, jangan jadikan hari puasa dan hari tidak puasa sama.” [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 3/3]. Dan Thaliq bin Qais berkata bahwa Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Jika engkau berpuasa maka jagalah (lisanmu) sekuat mungkin,” dan jika Thaliq berpuasa, maka ia masuk rumahnya dan tidak keluar kecuali untuk shalat (demi menjaga dirinya dari perbuatan dosa). Dan Abul Mutawakkil mengatakan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dan sahabat-sahabatnya, ketika berpuasa, mereka (banyak) menetap di masjid [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 3/3]. Demikian juga Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa puasa tidak hanya meninggalkan makanan dan minuman saja tapi juga meninggalkan dusta, kebatilan dan perbuatan sia-sia. Saking bahayanya perbuatan ini sampai-sampai kebanyakan salaf mengatakan bahwa dusta dapat membatalkan puasa. [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 3/4].

Demikianlah potret salaf di bulan Ramadhan, semoga kita dapat mengikuti jejak mereka dengan baik sehingga kita dikumpulkan bersama mereka di akhirat kelak.

Aswanto Muhammad, Lc., M.A.

Alumni S2, Bidang Tafsir & Hadits, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?