Tatsqif

Serial Fiqih I’tilaf (mendekatkan hati menuju persatuan)

At-Tathaawu’

Sungguh tepat jika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengutus dua sahabat mulia ini ke negeri Yaman, yang pertama Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, salah satu hafidz terbaik di kalangan sahabat, pemilik suara indah (mizmaar min mazaamir aali Dawud), dan dimaklumi bahwa seorang hafidz di zaman Nabi juga seorang faqih yang mendalam ilmunya sehingga mereka yang diutamakan untuk memimpin shalat sebagaimana arahan Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bersama Abu Musa, juga diutus sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, kefaqihannya tak disangsikan lagi, dalam riwayat dikatakan “a’lamukum bil halaali wal haraami” yang paling mengerti persoalan halal dan haram, dua perkara yang memerlukan kedalaman ilmu dan kehati-hatian untuk memutuskannya. Selain itu, beliau salah satu sahabat yang dijadikan sebagai referensi pengambilan al-Qur’an.

Dengan “keutamaan” yang seperti ini, otomatis keduanya menjadi daya tarik objek dakwah untuk berguru dan mengambil ilmu sekaligus mengadukan persoalan-persoalan mereka kepada keduanya, bahkan bisa jadi keduanya akan memiliki pengikut dan murid-murid setia yang senantiasa mendengarkan setiap arahan dan wejangan sang guru. Cikal bakal menjadi ikon gerakan perubahan di Yaman bakal berpulang kepada kedua sosok sahabat mulia ini. Keduanya bakal menjadi “bintang” dan rujukan keislaman di negeri tersebut. Apalagi amanah untuk mengambil keputusan dalam setiap perkara syar’i dibebankan kepada keduanya. Bukan tidak mungkin keduanya akan berselisih pendapat dan sikap dalam berbagai perkara, satu hal yang tidak dapat dipungkiri.

Melihat kemungkinan ini, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memberikan arahan bijak kepada keduanya sesaat sebelum diutus. Abu Musa al-Asy’ari sendiri yang meriwayatkan, beliau berkata:

أن النبي صلى الله عليه وسلم بعثه ومعاذا إلى اليمن، فقال: يسرا ولا تعسرا، وبشرا ولا تنفرا، وتطاوعا ولا تختلفا

Baca Juga  Prinsip dan Etika Bisnis dalam Islam

Bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengutus beliau dan sahabat Muadz ke Yaman, lalu beliau berpesan: “Berikan kemudahan dan jangan persulit, berikan berita gembira dan jangan membuat mereka menjauh, saling memahami dan bersepakatlah dan jangan kalian justru berselisih.” (HR. Bukhari No. 3038 & Muslim No. 1733).

Perintah baginda Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memudahkan dan memberikan berita gembira dan melarang yang sebaliknya, kembali kepada metode dan uslub penyampaian dakwah kepada obyek dakwah. Tetapi perintah untuk saling memahami dan tidak berselisih adalah khitab (perkataan) yang langsung ditujukan kepada pribadi kedua sahabat yang mulia ini selaku ulama dan juru dakwah yang tentunya harus menjadi panutan dalam hal ini.

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

وتطاوعا أي توافقا في الحكم ولا تختلفا لأن ذلك يؤدي إلى اختلاف أتباعكما فيفضي إلى العداوة ثم المحاربة

“Dan (makna) تطاوعا adalah saling bersepakatlah kalian berdua dalam sebuah hukum dan janganlah kalian saling berselisih, karena hal itu akan menyebabkan perselisihan para pengikut kalian yang dapat menjurus kepada permusuhan bahkan peperangan.” (Fathul-Baary 13/ 162)

Sikap Tathaawu’ adalah sikap saling memahami antara dua orang atau lebih yang sedang berselisih untuk saling menghormati dan tidak menampakkan (apalagi menajamkan) perbedaan tersebut kepada para pengikut agar mereka tetap solid dan saling menghargai dan bukan justru saling menghujat dan menyalahkan, yang bisa berakibat munculnya benih-benih permusuhan dan pertikaian yang merusak persatuan umat.

Sikap ini sangat dibutuhkan dalam menyikapi banyak persoalan khilafiyah dan ijtihadiyah. Sikap ini tidak berarti kita harus mengorbankan idealisme dan keyakinan kita. Tetapi adakalanya kemaslahatan bersama harus dan tetap dikedepankan. Dalam tataran praktek, sahabat yang mulia Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu dapat dijadikan sebagai panutan dalam hal ini. Meskipun beliau mengingkari perbuatan Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu yang menyempurnakan shalat di Mina, beliau dengan sepenuh hati tetap ikut bermakmum di belakang Utsman bin Affan radhiyallahu ’anhu. Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu mengomentari kisah ini:

Baca Juga  Salahuddin Al-Ayyubi Sang Pembebas Baitul Maqdis

وانظر إلى كلام ابن مسعود – رضي لله عنه – لما كره إتمام عثمان بمنى كان يصلي خلفه أربعاً، فقيل له: يا أبا عبد الرحمن ما هذا؟ يعني كيف يصلي أربعاً وأنت تنكر على عثمان؟ فقال – رضي الله عنه -: “الخلاف شر”، وهذه قاعدة مهمة. وهي أنه ينبغي للإنسان أن لا يخالف إخوانه ولا يشذ عنهم، ولقد كان الرسول عليه الصلاة والسلام يرسل البعوث للدعوة إلى الله أو للجهاد في سبيل الله ويأمرهم أن يتطاوعوا؛ يعني يؤمر أميرين ويقول لهما: “تطاوعا ولا تختلفا” ، يعني فليطع بعضكم بعضاً، ولا تختلفوا؛ لأن الخلاف لا شك أنه شر، وتفريق للأمة وتمزيق لشملها، وهذا الدين الإسلام له عناية كبيرة بالاجتماع وعدم التفرق وعدم التباغض

Lihatlah perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu tatkala beliau tidak senang dikarenakan sahabat Utsman menyempurnakan shalat di Mina, akan tetapi beliau tetap ikut shalat di belakang Utsman empat rakaat. Ketika dikatakan kepada beliau: “Apa gerangan ini wahai Abu Abdirrahman? Maksudnya bagaimana mungkin engkau tetap shalat empat rakaat sementara engkau mengingkari Utsman?, maka beliau menjawab: “Berselisih itu buruk.” Dan ini adalah kaidah yang penting. Yaitu bahwa seseorang tidak pantas untuk menyelisihi apalagi menjadi berbeda sendiri dibandingkan yang lain. Dan Rasulullah ‘alaihish-shalatu was-salaam bila mengutus utusan untuk berdakwah atau berjihad di jalan Allah, beliau memerintahkan para utusan tersebut untuk saling memahami dan bersepakat, beliau berpesan kepada keduanya ”untuk saling memahami, bersepakat dan jangan saling berselisih”. Yaitu hendaknya sebagian patuh kepada yang lain dan tidak saling berselisih, karena tidak diragukan lagi bahwa perselisihan itu adalah keburukan, penyebab perpecahan umat dan merusak persatuan mereka. Dan agama Islam ini memberikan perhatian yang sangat besar terhadap persatuan dan agar umatnya tidak saling berpecah dan saling memusuhi.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Utsaimin 14/ 179).

Baca Juga  Agar Anak Mencintai Al-Quran

Dalam lapangan dakwah kita di Indonesia, kita dapati sikap tathaawu’ ini kadang terlupakan dalam agenda-agenda keumatan. Banyak persoalan yang bisa terselesaikan jika sikap ini dijadikan sebagai sandaran. Banyak persoalan baik dalam masalah hukum dan yang lainnya dapat dikompromikan dengan sikap ini. Alangkah menyedihkannya, apabila sesama da’i yang mengaku pengikut ahlussunnah wal jama’ah saling berselisih dalam masalah yang masih mungkin untuk dikomunikasikan dan dicarikan jalan keluar yang elegan. Dan yang lebih menyedihkan lagi ketika fenomena berbeda ini diadopsi oleh sebagian pengikut (baca: penggemar) sang da’i dalam bentuk dan sikap yang jauh dari nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.

Jalan menuju persatuan umat bukanlah jalan yang mudah, tetapi bukan pula hal yang mustahil. Usaha persatuan harus tetap dilakukan dan dimaksimalkan, dan salah satunya adalah menghidupkan sikap tathaawu’ baik dalam tataran personal sesama da’i atau bahkan antar lembaga dan organisasi.

Wallahu Waliyyut-tawfiiq.

Ahmad Hanafi, Lc., M.A., Ph.D.

ِAlumni S3, Bidang Fiqih dan Ushul, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?