RUKUN YAMANI

Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah bagian barat daya yang tempatnya sebelum tempat hajar Aswad dari arah thawaf.
Dinamakan Rukun Yamani karena posisinya berada di arah negara Yaman [wilayah selatan Mekkah].
Sudut ini termasuk sudut yang tersisa dari sudut-sudut Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim -‘alahissalam-. Berbeda dengan dua tiang lainnya, yaitu sudut sebelah utara, keduanya dirobohkan oleh Quraisy saat pemugaran Ka’bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya.
Pelajaran
Mengusap Rukun Yamani merupakan sunnah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dan memiliki keutamaan yang agung. Ubaid bin Umair berkata kepada Ibnu Umar, “Sesungguhnya menyentuh keduanya [Rukun Yamani dan Hajar Aswad] dapat menghapuskan dosa-dosa.” [HR. Tirmidzi dan Ahmad, shahih].
Cara mengusapnya, cukup menyentuhnya dengan tangan tanpa mengusap-usapnya berkali-kali.
Disunnahkan bagi orang yang berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad saat thawaf untuk membaca doa, “Rabbana aatina fiddunya hasanatan wafil aakhirati hasanatan waqinaa ‘adzaabannaar.” [Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari adzab neraka].
Tidak disyariatkan untuk mencium Rukun Yamani, atau mengarahkan isyarat tangan padanya, tidak pula mengusap wajah dengan kedua tangan seusai mengusapnya.
Memakai nama negara tetangga untuk tempat-tempat suci memberi kesan tersendiri bagi penduduknya. Hal ini mengingatkan kita tentang ajaran Islam dalam bertetangga, ternyata tidak hanya dalam ranah pribadi, namun meluas hingga ranah kehidupan bernegara.