Tatsqif

Posisi Para Reformis di Masa Fitnah Dan Krisis (2)

Prinsip Dasar Agama adalah Asas dan Landasan Dakwah

Perkara muhkam/prinsipil dalam agama harus diterima dan diamalkan oleh setiap muslim. Menanamkan prinsip dan pokok agama kepada masyarakat awam dan kaum cendikiawan menjadi tugas utama para reformis. Perhatian juga harus senantiasa terfokus padanya, baik dalam karya tulis, kajian ataupun ceramah. Sebab, inilah cara paling mudah dan singkat untuk menyampaikan serta meyakinkan Islam kepada umat manusia, sekaligus menjadi argumen terkuat untuk mematahkan segala keraguan.

Perkara prinsipil dan pokok dalam agama meliputi tauhid, rukun iman, rukun Islam, ketundukan pada syariat Allah, keharaman syirik, cinta Rasulullah dan ketaatan pada beliau, penjagaan terhadap lima unsur urgen yang dilindungi oleh islam, yaitu agama, jiwa, harta, harga diri, dan akal. Juga termasuk wala’/loyalitas kepada kaum mukmin dan bara’/berlepas diri dari orang musyrik, keyakinan bahwa kemuliaan hanya milik Allah, kebenaran pasti jaya dan kebatilan pasti sirna, keharaman perbuatan zalim, zina, khamar, riba, dan berbagai perbuatan keji lainnya, serta perintah berakhlak mulia, seperti berbuat adil, kebaikan, dan berderma kepada kerabat. Masih banyak perkara pokok lainnya yang disepakati, yang kesemuanya terangkum dalam Ummul-Kitab. Al-Umm sendiri berarti induk yang menjadi dasar dan landasan tertinggi.

Allah Ta’ala berfirman: “Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-Quran.” (QS. Ali Imran: 7) [1]

Pokok-pokok agama ini menjadi sangat penting untuk dijelaskan di masa terjadinya fitnah dan huru-hara, di mana pembela kebatilan berusaha meruntuhkannya dengan berbagai pernyataan aneh dan menipu. Mengangkat masalah-masalah prinsipil juga begitu dibutuhkan untuk menyatukan ummat: “Islam wajib disampaikan melalui perkara-perkara pokok dan prinsipil dalam dakwah dan praktek, bukan dengan perkara ijtihad atau perbedaan yang dapat diterima atau tidak.” [2]

Dunia saat ini diserang badai akidah batil, aliran pemikiran menyimpang, sekte sesat, dan media massa tanpa batas. Maka sudah sepatutnya seluruh kaum muslim, khususnya mushlihin/para reformis lebih memperhatikan lagi dasar dan pokok agama Islam. Argumen yang menjadi pijakan ini adalah firman Allah: “Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. an-Nisaa’: 65)

Baca Juga  Tuntunan Bershalawat

Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Ketahuilah sesungguhnya aku diberikan Al-Quran dan yang semisalnya bersamanya.” [3]

Adapun standar timbangannya adalah firman Allah: “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS. an-Nisaa’: 59)

Bagi siapa yang ingin lebih mendalami masalah dasar dan pokok-pokok Islam, urgensi serta aplikasinya, ia bisa merujuk pada kitab al-Muhkamat, Hiwar wa al-Tathbiqat, karya Dr. ‘Abid al-Sufyaniy.

Isolasi Diri (al’uzlah) yang Dianjurkan dan Dicela

Pada dasarnya ‘uzlah/mengisolasi diri dari publik termasuk perkara yang dianjurkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tetapi, yang menjadi pertanyaan adalah bagi siapa hal itu dianjurkan, kapan, dan bagaimana caranya? Pemahaman akan masalah ini sangat urgen.

Barangkali ada dai atau penuntut ilmu yang memiliki kapasitas untuk berpartisipasi membela kebenaran dan melawan kebatilan, namun ia malah merasa lebih baik mengisolasi diri dari fitnah dan krisis yang terjadi; dengan dalih bahwa pilihannya ini adalah masalah antara dirinya dengan Rabbnya saja. Padahal hidup dan berinteraksi dengan sesama manusia serta berpartisipasi dalam dakwah adalah suatu keharusan. Allah Ta’ala berfirman:  “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (QS. an-Nisaa’: 114)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang mukmin yang berkumpul dengan manusia dan bersabar atas gangguan mereka, lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak berkumpul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguan mereka.”[4]

Jika pada suatu saat seseorang ragu dalam perkara tertentu sehingga ia tidak bisa mengetahui kebenaran dari kebatilan, padahal sudah berusaha maksimal untuk mengetahuinya, maka pada kondisi ini ia boleh melakukan ‘uzlah dan menjauh dari fitnah yang terjadi. Sebagaimana dulunya sebagian sahabat melakukan ‘uzlah demi menghindari fitnah yang terjadi saat itu. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka ‘uzlah/mengasingkan diri menjadi tercela.

Baca Juga  Fitnah Al-Ghurbah (Keterasingan)

Asy-Sya’biy rahimahullah telah menceritakan satu contoh isolasi diri yang tercela. Beliau berkata:

Sekelompok orang dari penduduk Kufah mengasingkan diri ke tengah gurun untuk beribadah. Di sana mereka membangun masjid dan beberapa bangunan lainnya. Mengetahui hal itu, sahabat Rasulullah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu mendatangi tempat tersebut. Ketika melihat Ibnu Mas’ud, mereka menyambutnya dengan gembira seraya berkata: “Selamat datang Abullah bin Mas’ud, kami sangat senang atas ziarah Anda. Ibnu Mas’ud menjawab: “Saya tidak bermaksud mengunjungi kalian, dan saya tidak akan pergi sebelum meruntuhkan masjid di gurun ini. Apakah petunjuk yang kalian dapatkan lebih besar daripada sahabat Rasulullah? Bagaimana jika semua orang mengikuti jejak kalian, maka siapa yang akan berjihad melawan musuh? Siapa yang akan menegakkan amar makruf, mencegah kemungkaran, dan menegakkan hukum Allah? Kembalilah dan belajarlah dari ulama yang lebih alim dari kalian, dan ajarilah orang-orang yang pengetahuannya di bawah kalian!”

Asy-Sya’biy melanjutkan; Sahabat Abdullah bin Mas’ud lalu mengucapkan istirja’ (Innaa lillaahi wa inna ilaihi raji’uun). Beliau tidak meninggalkan tempat tersebut melainkan setelah meruntuhkan masjid dan bangunan yang ada, serta mengusir mereka dari tempat itu.[5]

Memperdalam Kesadaran tentang Kebenaran

Inilah tugas terbesar kaum mukmin, yaitu tugas yang telah diemban oleh para rasul dan pengikut mereka. Mereka mendeklarasikan kebenaran dengan berbagai media, baik berupa istilah, nilai dan norma, seruan, dan peringatan berulang kali. Kesemuanya telah diabadikan di dalam Al-Quran. Seperti firman Allah: Musa menjawab: ‘Patutkah aku mencari Ilah untuk kamu yang selain daripada Allah’.” (QS. al-A’raf: 140)

Juga firman-Nya: “Orang yang beriman itu berkata: ‘Wahaiai kaumku, ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benarp.” (QS. Ghafir/al-Mukmin: 38)

Ketika suatu kebenaran bias dan kabur bagi khalayak ramai, baik secara keseluruhan atau sebagian, maka menjadi kewajiban ulama untuk menjelaskan dan menerangkannya hingga mereka benar-benar paham dan menyadarinya. Ulama tidak dibenarkan diam atau menyembunyikan ilmunya. Allah berfirman: “Wahai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampuradukkan antara yang hak dengan yang batil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui?” (QS. Ali Imran: 71)

Baca Juga  Seputar Penerapan Syariat Islam

Menyampaikan kebenaran adalah janji berat yang diembankan Allah atas Ahli Kitab terdahulu: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya’.” (QS. Ali Imran: 187)

Selain menjelaskan kebenaran, seorang dai atau alim juga harus membongkar kebatilan, penipuan dan pemalsuan. Mengungkap para pengkhianat serta menjelaskan kesesatan para pendosa. Pemalsuan dan penipuan biasanya kian meningkat saat fitnah terjadi, sehingga kebenaran terlihat batil dan kebatilan dianggap benar. Karenanya, kewajiban mengungkap kebatilan dan para pengusungnya bertambah besar pada saat ini. Yakni dengan membongkar pengusung kebatilan dengan menyebut ciri-cirinya, karena inilah yang utama. Namun jika terpaksa, maka boleh menyebut inisial dan perbuatan mereka tatkala mengingkarinya. Al-Qur’an telah memberi contoh pengingkaran tegas dan secara terang-terangan.  Allah berfirman: “Wahai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampuradukkan antara yang hak dengan yang batil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui?” (QS. Ali Imran: 71)

Para ulama dan dai serta orang-orang mulia dengan pemikiran bersih dan akal sehat, merekalah yang berhak mengemban tugas mulia ini.

Bersambung ….([6])

[1] Lihat Ushul al-Jashshash, jilid I, h. 373, Ushul al-Sarkhasi, jilid I, h. 165, dari Abu al-Sufyani dalam kitabnya al-Muhkamat, h. 16. Ayat Muhkamat ialah ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah.
[2] Abid al-Sufyaniy, al-Muhkamat, h. 12.
[3] HR. Abu Daud, no. 4604, Ahmad, no. 17174.
[4] HR. Bukhari, al-Adab al-Mufrad, no. 388, Ahmad, no. 5022
[5] Al-Bagawiy, Syarh al-Sunnah, jilid X, h. 54.
[6] Artikel ini adalah terjemahan dari artikel berjudul (أين مواقع المصلحـين حين الشدائد والفتن), karya Prof. DR. Sulaiman bin Hamd al-Audah.  Sumber:  https://www.albayan.co.uk/mobile/MGZarticle2.aspx?ID=3150

Abu Zulfa, Lc., M.A., Ph.D.

Doktor Bidang Fiqih dan Ushul, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?