Tarbawi

Penjelasan Hadis Arba’in Nawawiyah Penjelasan Hadis Pertama (bagian 1)

Imam An-Nawawi adalah seorang ulama yang menulis banyak kitab. Kitab-kitab karya beliau terkenal akan keberkahan dan manfaatnya yang tersebar luas. Salah satu kitab beliau yang cukup fenomenal adalah kitab Al-Arba’in yang memuat 42 hadis tentang prinsip-prinsip dalam agama Islam. Kali ini penulis mencoba mengangkat dan membahas secara ringkas hadis-hadis tersebut dalam tulisan berseri. Tulisan ini disadur dari kitab karya Dr. Manshur Ash-Shuq’ub yang mana penulis diberikan izin oleh Allah untuk menimba ilmu dari beliau. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi pertolongan kepada penulis dan memberikan taufik agar tulisan ini dapat berlanjut. 

 

Hadis Pertama : 

عَنْ أمير المؤمنين أبي حفص عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ((إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ)). 

Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Sesungguhnya amal itu hanya bergantung dengan niatnya dan tiap orang hanya mendapatkan apa yang ia niatkan; maka barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan RasulNya maka hijrahnya karena Allah dan RasulNya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau karena wanita yang ingin ia nikahi maka hijrahnya karena apa yang ia inginkan. [HR. Bukhari dan Muslim] 

 

Ini adalah hadis pertama dalam kitab ini, pun hadis ini adalah hadis pertama dalam Kitab Shahih Al-Bukhariy. Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Barangsiapa yang ingin menulis kitab hadis maka hendaknya memulainya dengan hadis ‘amal itu bergantung dari niatnya’1 sebagai pengingat bagi para penuntut ilmu agar memperbaiki niatnya. 

 

Kita akan membahas hadis ini dari berbagai sisi : 

Pertama 

Para ulama menyebutkan bahwa hadis ini tidak sahih kecuali melalui sanad/jalur Umar bin Al-Khatthab. Terdapat juga hadis dari sahabat yang lain namun tidak ada yang sahih. Ada beberapa hadis lain juga yang menjelaskan tentang pentingnya niat yang menunjukkan bahwa seorang hamba tidak akan mendapatkan melainkan sesuai apa yang ia niatkan. Di antaranya: 

  • Hadis Aisyah: “…. kemudian mereka akan dibangkitkan berdasarkan niat asing-masing.”2 
  • Hadis Abu Musa: “Barangsiapa yang berjihad demi menjadikan kalimat Allah menjadi yang tertinggi maka ia berjihad di jalan Alla Azza wa Jalla.”3 
  • Dan lain sebagainya. 

Telah masyhur bahwa faktor munculnya hadis ini ialah karena ada orang yang berhijrah demi menikahi Ummu Qais. Disebutkan bahwa ada seorang pria yang berhijrah demi menikahi seorang wanita yang masuk Islam yang bernama Ummu Qais. Namun hadis yang menjelaskan tentang peristiwa tersebut dilemahkan sanadnya oleh para ulama.4 

 

Kedua 

Hadis ini memiliki kedudukan tersendiri yang tampak pada dua poin di bawah ini: 

  1. Ulama menerima hadis ini. Imam Bukhari memulai kitab beliau dengan hadis ini. Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Jika saya membukukan hadis-hadis berdasarkan bab maka aku jadikan hadis Umar yang berbicara tentang niat [hadis ini] pada setiap bab.5 
  1. Hadis ini termasuk hadis yang menjadi poros agama Islam. Diriwayatkan dari Imam As-Syafi’iy bahwa beliau berkata, “Hadis ini adalah sepertiga ilmu. Hadis ini masuk pada tujuh puluh bab fikih.”6 

Imam Bukhari berkata, “Tidak ada dalam hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hadis yang paling mampu mencakup, mencukupi dan paling banyak faedahnya dibandingkan hadis ini.”7 

 

Ketiga  

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:Sesungguhnya amal itu hanya bergantung dengan niatnya dan tiap orang hanya mendapatkan apa yang ia niatkan.”  

Makna dari dua kalimat ini adalah amal itu sah disebabkan niatnya dan setiap orang mendapatkan pahala dari amalnya hanya tergantung pada apa yang ia niatkan.8 

 

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:maka barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan RasulNya maka hijrahnya karena Allah dan RasulNya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau karena wanita yang ingin ia nikahi maka hijranya karena apa yang ia inginkan.  

Hijrah secara etimologi artinya meninggalkan. Dalam terminologi syariat, hijrah dimaknai sebagai perpindahan dari negeri kafir menuju negeri Islam.  

Sabda beliau: “Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau karena wanita yang ingin ia nikahi maka hijranya karena apa yang ia inginkan.”  

Ketika beliau menetapkan bahwa amal itu bergantung dari niatnya maka beliau menyebutkan sebuah contoh. Terdapat dua orang yang tampak serupa dalam amalan namun mendapat hasil berbeda disebabkan perbedaan niatnya. Amalan itu adalah hijrah/berpindah dari negeri kafir menuju negeri Islam. Betapa berbeda orang yang berhijrah karena mencari dunia dengan orang yang berhijrah kerena Allah dan RasulNya. 

 

Keempat 

Dalam hadis ini terdapat perhatian terhadap perkara niat dan hendaknya setap orang memiliki niat yang benar di setiap amalnya. Niat adalah syarat dalam ibadah. Allah berfirman, 

وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ   

Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5).  

Hadis ini juga menjadi dalil yang menjelaskan bahwa niat dipersyaratkan dalam berbagai ibadah. Siapa yang mengerjakan ibadah tanpa niat maka ibadah tersebut tidak sah. 

Fungsi niat ada dua : 

  1. Guna membedakan antar amalan. Pembedaan ini terbagi menjadi dua jenis: 
  1. Pembeda antara ibadah dan kebiasaan. Perhatikan contoh berikut ini: 
  • Ada orang yang tidak makan karena mengikuti saran dokter atau diet. Bisa pula lantaran ia berpuasa karena Allah. Pembedanya adalah niat. 
  • Mandi bisa ditujukan untuk menyegarkan badan dan bisa juga disebabkan junub. Pembedanya adalah niat.  

Yang menjadi pembeda pada dua kegiatan di atas adalah niatnya. Untuk itu, hendaknya setiap muslim meniatkan kebaikan di setiap amal duniawinya; entah itu dalam pekerjaan kantornya, jual beli, urusan rumah tangga, dan lain sebagainya. Hal itu agar ia mendapatkan pahala dari kegiatan-kegiatan tersebut. Dalam hadis sahih yang diriwayat oleh Abu Mas’ud Al-Anshariy bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memberi nafkah untuk keluarganya sedang ia mengharapkan pahalanya di sisi Allah maka nafkah itu menjadi sedekah.9 

  1. Pembeda antar-ibadah. Ada orang yang ingin salat dua rakaat maka ia harus menentukan niat salat tersebut. Apakah ia berniat salat Subuh, salat sunnah ratibah atau tahiyatul masjid? Terdapat perbedaan berdasarkan niatnya. 
  1. Guna membedakan tujuan suatu amal 

Manusia bisa beramal karena Allah. Bisa pula karena hal lain yang melatarbelakangi amalnya. Meniatkan amal karena Allah semata adalah kewajiban. Jika amal diniatkan bukan karena Allah maka seseorang bisa jatuh ke dalam kesyirikan, besar maupun kecil. 

Fahmi Alfian, Lc., M.A.

Alumni S1 dan S2, Qassim University, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button