Haji & Umrah

Mendulang Mutiara Di Tanah Suci (Bag. 2)

Pada artikel sebelumnya, kita telah mendulang dua mutiara hikmah yang bertebaran di tanah suci. Dalam artikel ini, kita akan mendulang mutiara-mutiara hikmah lainnya yang tidak kalah indahnya.

  1. Mutiara Wasathiah

Wasath  ( وَسَط ) dalam bahasa Arab berarti pertengahan, adil dan terpilih. Allah Ta’ala menjadikan umat Islam sebagai umat pilihan yang adil dan terbaik. Wasathiah dalam Beragama berarti mengamalkan ajaran agama sesuai Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah, tidak mengurangi dan tidak menambahi, tidak lalai tidak pula ghuluw/ekstremis.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

{وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا }

“Dan demkianlah Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasulullah menjadi saksi atas perbuatanmu.” (QS. Al-Baqarah: 143).

Orang yang mengklaim paling moderat, namun mengurangi kewajiban agama yang harus dilaksanakan tidaklah termasuk dalam golongan ummatan wasathan. Sebaliknya orang yang terlalu semangat, kemudian menambah akidah dan ibadah atau beramal melebihi batasan dan tuntunan syariat, bukanlah pula termasuk ummatan wasathan. Prinsip wasathiah ini harus tercermin dalam segala aspek kehidupan seorang muslim, dalam akidah, ibadah, dakwah, muamalah, akhlak, dsb.

Muslim wasathy (moderat) adalah muslim yang berjalan di atas shirathal mustaqim (jalan yang lurus), muslim yang komitmen dan berpegang teguh pada tuntunan Al-Quran dan sunnah Nabi.

Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata: “(Suatu hari) kami berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian beliau menarik garis lurus (di atas tanah), lalu membuat dua garis di sebelah kanannya, dan dua garis di sebelah kirinya. Kemudian beliau meletakkan tangannya pada garis yang paling di tengah dan bersabda: “Inilah jalan Allah”, kemudian beliau membaca firman Allah: “Dan Bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain” (QS. Al-An’am: 153). (Hadits shahih riwayat  Imam Ibnu Majah, no. 11). 

Selama melaksanakan ibadah haji, dan di saat jutaan muslimin berkumpul di tanah suci, tak jarang kita saksikan ritual-ritual ibadah yang dikaitkan dengan haji, namun tidak ada anjuran, tidak pula tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak jarang pula kita mendengar atau melihat, sebagian orang yang sengaja meninggalkan wajib haji dan manasik lainnya dengan berbagai alasan, dan memilih membayar dam karena merasa mampu, bukan karena halangan syar’i.  

Baca Juga  Maqashid Ibadah Haji (2)

Agar wasathiah terealisasi, maka sifat ghuluw (melampaui batas) juga kebalikannya harus benar-benar dihindari.

Batu Jamarat Dan Larangan Ghuluw(Ekstremisme) Beragama:

Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku pada pagi hari Aqabah (10 Dzulhijjah): “Pungutlah batu-batu kecil untukku.” Maka akupun memungut batu-batu kecil (sebesar biji kacang), dan ketika beliau meletakkan batu-batu tersebut di tangannya, beliau bersabda: “Ya, yang seperti inilah. Dan janganlah kalian ghuluw (melampaui batas) dalam agama, sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena berlebihan dalam bergama.” (Hadits shahih riwayat Imam Ahmad, no. 1851, Nasa’i, no. 3057).   

Larangan berlebihan dan melampaui batas dalam menjalankan ajaran agama ini muncul dalam konteks memilih batu untuk melempar jamarat. Sehingga para ulama memakruhkan melempar jamarat dengan batu yang lebih besar dari biji kacang dengan keyakinan bahwa ia lebih afdhal, meskipun dianggap sah. Akan tetapi larangan tersebut esensinya mencakup segala aspek agama baik berupa keyakinan maupun amal perbuatan. Alasannya, bahwa ekstremisme dalam beragama dapat membinasakan diri sendiri, bahkan komunitas umat, sebagaimana yang terjadi pada umat terdahulu.

Fitnah Yang Besar:

Imam Ibnu Uyainah menceritakan kisah seorang pria yang datang dan bertanya kepada Imam Malik rahimahullah di Madinah.

Pria itu berkata kepada beliau: “Wahai Abu Abdillah, dari mana aku berihram?” Imam Malik menjawab: “Dari Dzul Hulaifah, dari tempat Rasulullah berihram.” Pria itu berkata: “Aku akan ihram dari Masjid (Nabawi).” Imam Malik berkata: “Jangan lakukan itu.” Pria tersebut mengulangi lagi: “Aku akan ihram dari masjid nabawi, dari sisi kuburan (Nabi).” Imam Malik menyanggahnya: “Jangan, karena aku takut kau jatuh ke dalam fitnah.” Pria tersebut menjawab: “Fitnah apa, bukankah aku hanya menambah beberapa mil saja?”. Maka Imam Malik menjawab: “Fitnah mana yang lebih besar, dari pada kamu mengira bahwa dirimu telah meraih keutamaan yang tidak dapat digapai oleh Rasulullah?”. Sesungguhnya aku mendengar firman Allah Azza wa Jalla: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur: 63).

Baca Juga  MASJIDIL HARAM

(Riwayat ini disebutkan Imam Ibnu Al-Arabi dalam tafsirnya Ahkamul Qur’an, cet. Darul Kutub al-Ilmiah, jilid III, hal. 432. Disebutkan juga oleh Imam Syathibi dalam Al-I’tisham, cet. Dar Ibnul Jauzi, jilid I, hal. 231 dan jilid II, hal. 382).

Imam Malik juga berkata: “Sunnah Nabi bagai kapal Nabi Nuh ‘alaihissalam, siapa menaikinya ia akan selamat, dan siapa yang meninggalkannya ia akan tenggelam.” (Dzammul Kalam wa Ahlihi, karya Imam al-Harawi, cet. Maktabah al-ulum wa al-hikam,  jilid V, hal. 81).  

  1. Mutiara Persatuan dan Persaudaraan.

Ibadah haji adalah wujud hakiki dari persatuan internasional umat Islam. Barangkali sampai saat ini belum ada ritual ibadah dari aneka ragam agama dan kepercayaan yang menunjukkan persatuan dan keseragaman dalam berbagai sisi yang sebanding apalagi mengalahkan haji.

Niat dan Tujuan.

Semua yang datang ke tanah suci pada bulan haji, sejatinya memiliki niat dan tujuan yang sama. Yakni menunaikan rukun Islam yang kelima dan menggugurkan kewajiban yang hanya sekali seumur hidup. Seluruh jama’ah berharap agar Allah Azza wa Jalla mengampuni dosa-dosa, menerima segala ibadah, dan menganugerahkan mereka haji yang mabrur.

Pakaian seragam.

Seragam yang digunanakan semua jama’ah haji pria sama, dua helai kain putih yang menutupi bagian atas dan bagian bawah tubuh bak kain kafan. Semua bersatu memakai seragam yang sama, Tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin, antara pejabat tinggi dan rakyat jelata.

Waktu dan tempat.

Waktu ibadah haji terbatas, dan tempatnya juga terbatas. Inti ibadah haji dimulai dari hari tarwiyah tanggal 8 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah, dan tempatnya hanya di Kota suci Makkah. Siapa yang melaksanakan ibadah haji selain waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka perbuatannya bukanlah ibadah haji.

Talbiah dan Rangkaian Ibadah.

Setelah ihram dimulai, seluruh jama’ah mengangkat suara mengucapkan talbiah dengan bacaan yang sama dan bahasa yang sama.

Baca Juga  Mendulang Mutiara Di Tanah Suci (Bag. 3)

«لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ. لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ. إِنَّ الْحَمْدَ، وَالنِّعْمَةَ لَكَ، وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ»

Kemudian masing-masing melakukan aktifitas ibadah sesuai waktu dan kondisi masing-masing hingga hari Arafah. Pada hari Arafah semua harus hadir di Padang Arafah, untuk wukuf, berdoa, memohon ampun dan berdzikir sebanyak mungkin. Wukuf di Arafah adalah inti ibadah haji, dan wukuf di Arafah adalah lambang persatuan tertinggi.

Bukan hanya mereka yang wukuf di Arafah yang merasakan keagungan hari ini, kaum muslimin seluruh dunia juga dianjurkan berpuasa Arafah, agar ikut merasakan suasana wukuf di Arafah yang biasanya panas dan melelahkan. Agar semuanya, baik yang di Arafah maupun di luar Arafah mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah Yang Maha Pemurah.

Pada hari 10 Dzulhijjah, jama’ah haji merasa gembira karena telah menyelesaikan sebgain besar rangkaian manasik, mereka gembira karena telah tahallul (terbebas) dari sebagian besar larangan-larangan ihram. Demikian juga kaum muslimin di dunia, semua bergembira menyambut hari raya kurban,  Iedul Adha.

Persatuan dan persaudaraan semakin erat ketika para dermawan dari masyarakat Arab Saudi & lainnya berlomba-lomba melayani jama’ah haji dalam beraneka medan kebaikan, mulai dari membagikan makanan dan minuman secara cuma-cuma, sampai menghadiahkan sarana-sarana lain yang dapat membantu tamu-tamu Allah.

Melalui ibadah haji syariat Islam mengajarkan kaum muslimin makna penting persatuan dan persaudaraan, sebab persatuan dan persaudaraan adalah salah satu maqashid/tujuan utama syariat Islam. Selain haji, kita juga merasakan prinsip ini berusaha ditanamkan melalui ibadah lainnya, seperti shalat berjama’ah, berpuasa di bulan Ramadhan secara bersama dan berlebaran bersama.

Demikianlah, seyogyanya jika kaum muslimin di sebuah negara atau dalam taraf global mampu menerapkan unsur-unsur persatuan dan perekat persaudaraan di atas, maka insya Allah mereka akan mampu memimpin dunia dan Islam akan jaya. Semuanya bersatu di atas akidah yang benar, bersatu menjadikan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah sebagai sumber ide dan aksi, bersatu dalam sikap dan pilihan politik, dan dalam semua sendi kehidupan.

Bersambung …

Abu Zulfa, Lc., M.A., Ph.D.

Doktor Bidang Fiqih dan Ushul, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?