Haji & Umrah

Maqashid Ibadah Haji (1)

Sebagaimana syariat Islam memiliki maqashid (tujuan utama), yaitu: menjaga lima hal vital dalam kehidupan manusia, yaitu: agama, jiwa, akal, harga diri, dan harta; Ibadah-ibadah yang disyariatkan pun juga memiliki beberapa maqashid tertentu yang dapat diketahui melalui nas perintah atau larangan yang lugas, atau illat suatu perintah atau larangan, atau melalui proses istiqra’ terhadap nas-nas yang berhubungan dengan ibadah tersebut.

Salah satu ibadah yang sarat dengan maqashid adalah ibadah haji. Ibadah ini sarat dengan berbagai maksud dan tujuan penting, sekaligus maslahat yang dapat dipetik sebagai manfaat dan hikmah dari pelaksanaan ibadah haji. Manfaat haji disebutkan secara global dalam firman Allah:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (27) لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ (28)[الحج: 27-28].

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 27-28).

Di dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi -shallallahu alaihi wasallam- secara normatif telah disinggung berbagai maksud, tujuan dan manfaat ibadah haji. Pun juga dalam kenyataan di lapangan, secara praktis tujuan dan manfaat tersebut dapat dilihat dan dirasakan secara langsung atau secara tidak langsung.

Berikut di antara maksud, tujuan dan manfaat ibadah haji:

Pertama; Menegakkan Ketauhidan.

Bagi yang menelaah ayat-ayat yang berbicara tentang proses pembangunan kakbah dan menghubungkannya dengan pelaksanaan ibadah haji akan tampak jelas baginya korelasi antara proses pembangunan kakbah dan penetapan ketauhidan serta penjauhan kesyirikan.

Baca Juga  HAJAR ASWAD

Sebagai contoh, ayat-ayat yang masing-masing tertuang dalam Surah Al-Hajj: 26, 30, 31, dan Surah Al-Baqarah: 127-131. Semua ayat-ayat tersebut berhubungan dengan ketauhidan dan larangan kesyirikan dalam konteks pembahasan tentang pembangunan kakbah dan dalam konteks ibadah haji. Pada ayat ke 26 dari Surah Al-Hajj; dengan gamblang, Allah menegaskan untuk tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan-Nya. Dan pada kelompok ayat 30-31 dari Surah Al-Hajj, Allah kembali pertegas larangan mempersekutukan dengan berhala atau sesembahan selain Allah, sekaligus menegaskan ancaman-Nya bagi orang yang mempersekutukan-Nya bahwa: “Siapa yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.”

Sedang dalam ayat 127-131 dari Surah Al-Baqarah, Allah menjelaskan tentang cuplikan kisah Nabi Ibrahim bersama Nabi Ismail -‘alaihimassalam-, yang menggambarkan kesungguhan mereka membangun kakbah dan keseriusan doanya agar diri dan keturunan mereka menjadi orang-orang yang benar-benar berserah diri kepada Allah dengan ketauhidan dan jauh dari kesyirikan.

Pada sisi lain, manasik haji Rasulullah juga sangat sarat dengan nilai-nilai ketauhidan dan larangan kesyirikan. Hal tersebut tergambar antara lain:

  • Pada lafal talbiyah yang dikumandangkan Nabi –shallallahu’alaihi wasallam- yang berisi pengakuan memenuhi seruan Allah semata dan tidak dibarengi unsur sekutu di dalamnya, hingga Jabir bin Abdullah -radhiyallahu ‘anhuma- sebagai salah satu perawi utama hadis haji Rasulullah menyebut talbiyah tersebut dengan ungkapannya:فَأَهَلَّ بِالتَّوْحِيدِ (Lalu Rasulullah memulai manasiknya dengan ketauhidan), yaitu:

«لَبَّيْكَ اللهُمَّ، لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ، وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ»

“Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku     memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi            panggilan-Mu. Sesungguhnya pujaan dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu.” (HR. Muslim).

  • Dalam doa-doa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-, beliau memohon kepada Allah keikhlasan dalam berhaji. Sebagaimana diriwayatkan dalam salah satu doa Nabi, beliau berdoa:
Baca Juga  RUKUN YAMANI

«اللَّهُمَّ حَجَّةٌ لَا رِيَاءَ فِيهَا، وَلَا سُمْعَةَ»

(Ya Allah, jadikanlah sebagai haji yang tidak terdapat di dalamnya riya’ ataupun sum’ah). (HR. Ibn Majah, No. 2890).

  • Dalam surah yang dibaca dalam salat dua rakaat pasca tawaf. Yaitu Surah Al-Kafirun dan Surah Al-Ikhlas yang keduanya merupakan surat ketauhidan.
  • Dalam zikir yang dibaca saat berada di bukit Shafa dan Marwah, yaitu:

»لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ.«

“Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nyalah segala kekuasaan, dan            bagi-Nya pula segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah. Allah Maha mewujudkan janji-Nya, Maha       menolong hamba-Nya, dan Dia semata Maha mengalahkan segala golongan    musuh.”

Bacaan ini dikatakan oleh Jabir bin Abdullah, Sang Perawi hadis sebagai ketauhidan. Beliau katakan:

 فَوَحَّدَ اللهَ وَكَبَّرَهُ

(Nabi mentauhidkan Allah dan bertakbir).

 

  • Dalam do’a terbaik saat wukuf di Arafah. Nabi bersabda:

«خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ«.

“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah. Dan sebaik-baik doa yang aku panjatkan dan dipanjatkan Nab-nabi sebelum aku adalah: “La ila illaLlahu wahdahu la syarika lahu, lahu almulku wa lahu alhamdu, wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir.” (HR. Tirmidzi).

Semua praktik dan bacaan Nabi tersebut menggambarkan saratnya ibadah haji dengan ketauhidan. Sehingga disimpulkan bahwa salah satu maqashid ibadah haji adalah menegakkan ketauhidan dan menjauhi kesyirikan.

Kedua: Mewujudkan mutaba’ah dan ketundukan kepada sunnah Nabi

Dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya, tampaknya ibadah haji lebih sarat dengan nilai-nilai yang murni pengikutan terhadap contoh praktik Nabi, tanpa diketahui detail hikmah di baliknya. Sejak dari menggunakan pakaian ihram yang mengharuskan laki-laki melepas seluruh pakaian yang melekat di badannya dan mengganti dengan dua lembar pakaian putih tak berjahit, berihram dari miqat tertentu dengan jarak berbeda-beda dari Mekah, selanjutnya mencium hajar aswad, dan tawaf sebanyak tujuh putaran, bersai antara Shafa dan Marwah dengan tujuh kali sai, begitu pula berpindah dari satu masy’ar ke masy’ar yang lain yang telah ditentukan tanpa keluar dari ketentuan syariat, semuanya memberikan gambaran yang gamblang betapa tingginya nilai-nilai mutaba’ah (pengikutan) dalam ibadah haji.

Baca Juga  Raihlah Surga dengan Berhaji ke Baitullah

Dengan seksama para sahabat yang jumlahnya puluhan ribu mengikuti praktik manasik Nabi dengan penuh ketundukan dan tanpa protes sedikit pun. Sikap ketundukan ini, salah satunya digambarkan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu anhu saat mencium hajar awad dalam ungkapannya: “Sungguh aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberi mudharat atau pun manfaat. Sekiranya bukan karena melihat Rasulullah menciummu, niscaya aku tidak menciummu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam proses ibadah haji tersebut, dengan seksama para sahabat menjalani semua rangkaiannya dengan mengikuti manasik Nabi tanpa mempertanyakan apakah suatu amalan yang dilakukan itu wajib atau hanya sunnah. Mereka hanya bertolak dari seruan Nabi shallallahu alaihi wasallam:

 «لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ، فَإِنِّي لَا أَدْرِي لَعَلِّي لَا أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ»

“Hendaknya kalian mengambil manasik kalian, karena aku tidak tahu; boleh jadi aku tidak berhaji lagi setelah hajiku ini.” (HR. Muslim).

Keikutsertaan mereka berhaji bersama Nabi –shallallahu alaihi wasallam- didorong oleh keinginan mereka untuk mencontoh Rasulullah dan melakukan amalan seperti yang dilakukan beliau, sebagaimana dituturkan oleh Jabir bin Abdullah -radhiyallahu anhuma- dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di atas.

Realitas ini memperkuat bahwa salah satu maqashid utama ibadah haji adalah terwujudnya sikap mutaba’ah secara total kepada Nabi dan sunnah-sunnahnya yang shahihah.

Salahuddin Guntung, Lc., MA., Ph.D.

Alumni S3, Bidang Aqidah & Pemikiran Kontemporer, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?