MAQAM IBRAHIM -‘ALAIHISSALAM-
“Maqam” dalam bahasa arab berarti tempat berpijak kedua telapak kaki.
Maqam Ibrahim adalah bongkahan batu yang digunakan oleh Nabi Ibrahim -’alaihissalaam- untuk pijakan ketika beliau meninggikan bangunan Ka’bah bersama putranya Ismail -‘alaihissalam-.
Kedua telapak kaki Nabi Ibrahim itu membekas di bongkahan batu dari jenis batu air ini, namun yang tersisa sekarang hanya berbentuk dua lubang. Shahabat Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- bercerita, “Saya melihat pada Maqam bekas jari-jari kaki Nabi Ibrahim, tumitnya, dan telapak kaki bagian dalam, akan tetapi bekas tersebut mulai hilang disebabkan usapan tangan-tangan manusia.”
Maqam ibrahim terletak dibagian timur dari Ka’bah. Pada awalnya Maqam Ibrahim menempel di dinding Ka’bah, hingga pada masa Umar -radhiyallah ‘anhu-, beliau meletakkannya pada tempat yang sekarang, dengan tujuan memperluas area tawaf. Saat ini batu berukuran ± 50 cm x 50 cm itu telah dilapisi perak dan ditutup dengan kurungan kaca dan besi berlapiskan emas.
Pelajaran
Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- melakukan shalat sunnat di belakang Maqam Ibrahim seusai thawaf, yaitu menjadikannya berada di antara beliau dan Ka’bah. Allah berfirman, “Dan jadikan sebagian [area] maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.” [QS. Al-Baqarah: 125]. Hal ini menjadi kesunnahan bagi setiap orang yang telah selesai dari thawafnya.
Para ahli sejarah menyebutkan bahwa Allah Ta’ala telah menjaga Maqam Ibrahim dari kesyirikan kaum jahiliyah sebelum Islam, padahal mereka adalah kaum yang sangat mengagungkan penyembahan berhala dari batu.
Batu ini seakan mengajari kita bahwa lantaran kutulusan dalam beramal baik, Allah akan menampakkan bekasnya dan akan selalu menjadi pelajaran berharga bagi orang susudahnya.