Tatsqif

Manhaj Ahlus Sunnah Dalam Menyikapi Kesalahan Alim atau Da’i

(Silsilah Manhaj: Menuju Persatuan Umat)

Seorang alim atau da’i bagaimanapun tinggi ilmunya dan betapapun besar perannya dalam dakwah, ia tetaplah manusia biasa; biasa benar dan terkadang salah. Sebagai bukti dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Setiap anak Adam pastilah bersalah, namun sebaik-baik orang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah, no. 3521, Tirmidzi, no. 2499, Syekh al-Albani menghasankannya).

Kekeliruan seorang alim atau da’i biasanya akan menjadi fitnah bagi dua golongan. Golongan pertama: Menyerangnya dengan kritik pedas dan sindiran, tak jarang juga sampai menzalimi dan mengurangi hak-haknya (sebagai alim dan da’i). Golongan kedua: Fanatik berat kepadanya, sehingga berusaha membela kesalahan tersebut dan mencari dalih pembenaran yang dipaksakan.

Sikap yang benar adalah pertengahan antara dua golongan tersebut. Ahlussunnah tidak berpihak pada seseorang yang melawan kebenaran, dan pada saat yang sama mereka juga tidak menyerang orang yang bersalah, akan tetapi memberikan haknya dengan penuh keadilan dan inshaf sesuai porsinya, sebagai implementasi firman Allah Ta’ala yang artinya: “Dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya.” (QS. al-A’raf: 85).

Salah kaprah dalam hal ini menimbulkan keguncangan dan kerancuan di kalangan thullabul ilmi, yang kemudian menular kepada berbagai organisasi dan kelompok umat Islam, sehingga menambah perselisihan dan perpecahan.

Saya akan menyampaikan beberapa kaidah penting, semoga bermanfaat bagi saya dan para pemirsa biidznillahi Ta’ala.

Kaidah pertama: Kewajiban melakukan tatsabbut/verifikasi atas ucapan yang dinuqil dari seorang da’i, sebelum menyerang atau menuduhnya salah dan membantahnya.Verifikasi ini meliputi dua perkara:

Pertama: memastikan validitas berita yang dinukil dari alim atau da’i tersebut. Peribahasa Arab mengatakan: “Bencana sebuah berita bersumber dari penebarnya.” Terlebih lagi di zaman ini, di mana media massa dengan akses yang sangat luas dan dengan mudah mengedit atau mendistorsi ucapan seorang da’i, padahal ia tidak pernah berkata demikian. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Cukuplah seseorang (dikatakan) berdosa, (jika) ia menyampaikan setiap apa yang ia dengar. [HR. Ibnu Hibban dengan sanad yang shahih, no. 30, Hakim dalam al-Mustadrak, no. 381].

Kedua: Memastikan kebenaran pemahaman kita, karena sebagian penuntut ilmu atau penebar berita menukil ucapan yang tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh seorang alim atau da’i. Pemahaman yang salah tersebut kemudian dinisbatkan kepada sang alim. Imam Ibnu Qayyim telah mengingatkan tentang hal ini: “Alangkah banyak pendapat batil yang dinukil dari para ulama, dengan pemahaman yang salah.” Maksudnya, pemahaman yang salah menyebabkan banyaknya penisbatan mazhab batil kepada alim, padahal ia tidak pernah mengucapkannya.

Kaidah kedua:Membedakan sikap terhadap kesalahan dan orang yang bersalah.

Baca Juga  Fitnah Al-Ghurbah (Keterasingan)

Kesalahan harus dibantah dengan argumentasi dan dalil, kesalahan siapapun tidak boleh didiamkan. Adapun orang yang bersalah haruslah disikapi sesuai dengan kondisinya. Menyikapinya secara baik, dilandasi kasih sayang, dan berusaha memaafkannya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Maafkanlah kesalahan orang-orang yang terpuji akhlaknya, kecuali dalam masalah hudud.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, no. 465). Jangan menyebut nama pelaku, melainkan cukup dengan isyarat, sebagaimana dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: (ما بال أقوام …)“Mengapa orang-orang itu” (melakukan hal ini dan itu). Dalam kondisi tertentu diperlukan sikap tegas atau meng-hajr (boikot) sesuai dengan kadar kesalahan yang ia perbuat.

Kaidah ketiga: Tidak ada talazum/korelasi erat antara kesalahan dan dosa.

Ahlussunnah tidak memaksumkan siapapun dan tidak pula serta merta memvonisnya berdosa. Sebagaimana dinuqil dari Syaikh Ibnu Taimiyah, dan senada dengan makna sebuah hadits, bahwa seorang  mujtahid yang salah akan mendapat satu pahala biidznillah Ta’ala. Karenanya, seorang mujtahid dimaafkan dan tidak divonis berdosa jika ia memang berkompeten untuk berijtihad. Adapun muta’aalim/alim karbitan yang menggeluti suatu perkara sedang ia tidak berkompeten di dalamnya, maka dikhawatirkan ia berdosa.

Kaidah keempat: Kesalahan itu bervariasi berdasarkan pelaku dan kondisi.

Kesalahan yang tidak disengaja berbeda dengan kesalahan yang berulang. Kesalahan yang berdampak khusus tidak sama dengan yang berdampak umum, kesalahan jama’ah atau kelompok berbeda dengan kesalahan pribadi, dan kesalahan tokoh/panutan jauh berbeda dengan kesalahan orang awam, begitu pula kesalahan dalam ushul berbeda dengan kesalahan dalam furu’. Kesalahan harus diletakkan secara proporsional tanpa dibesarkan atau diremehkan. Sesuai firman Allah Ta’ala yang artinya: “Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil.” (QS. al-An’am: 152), juga firman Allah yang artinya: “Dan (Allah menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. an-Nisa’: 58).

Kaidah kelima: Berafiliasi ke lembaga dakwah atau madrasah ilmiah tertentu, tidak berdampak pada tazkiah/rekomendasi mutlak atau dzamm/celaan mutlak, yang menjadi patokan adalah perbuatan dan sirah/track recordnya. Standar pengukur ucapan dan perbuatan adalah nash syar’i. Namun kaidah ini tidak mencakup madrasah yang menjadi panutan dalam bid’ah dan kesesatan.

Kaidah keenam: Mencari-cari kesalahan, menebar kesalahan, dan menutupi kebaikan alim atau da’i adalah penyakit parah yang mengindikasikan rendahnya agama dan muruah seseorang.

Sangat disayangkan, hal ini menjadi fenomena di kalangan orang-orang tertarbiah, bahkan menjadi dilema umum di berbagai media massa. Karena itu di antara doa yang ma’tsur dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu.., dari teman ahli makar yang matanya melihatku namun hatinya menjelekkanku, jika ia melihat kebaikan maka ia menyimpannya dan jika ia melihat keburukan maka ia menyebarkannya.” (HR. Thabrani, dalam kitab al-Du’aa’, no. 1339).

Baca Juga  Interaksi Salaf Dengan Al-Quran

Sudah banyak ulama yang merasa disakiti sebab perbuatan orang-orang seperti ini. Imam Sya’bi rahimahullah berkata: “Andai aku benar dalam sembilan puluh sembilan masalah, dan salah dalam satu masalah, pastilah mereka mengambil yang satu dan mengabaikan yang sembilan puluh sembilan. (Abu Nu’aim, Hilyatul Awliya’, jilid IV, h. 320).

Karenanya, Imam Ahmad menasehati Imam Abdullah bin Zubair al-Humaidi ketika ia mencari-cari beberapa kesalahan Imam Syafi’i. Imam Ahmad berkata: “Subhanallah, mengapa kau lebih tertarik dengan sepuluh masalah ini, sedang beliau (Imam Syafi’i) mempunyai sembilan puluh masalah yang benar. Ambillah yang benar dan tinggalkan perkara yang kau anggap salah.” (Ibnu Katsir, Tabaqat al-Syafi’iyyin, h. 40)

Mengajarkan generasi muda untuk mencela para d’ai dan mencari-cari kesalahan mereka, adalah penyakit parah yang menghambat perjalanan dakwah. Jika Anda melihat seorang da’i yang menjauhkan dirinya dari jadal/perdebatan, wara’/tidak suka gonjang-ganjing atau mencari-cari kesalahan orang lain, dan berusaha memberikan uzur baik bagi mereka, maka ketahuilah bahwa ialah orang yang beragama, berakal, dan bermartabat, maka temanilah ia.

Kaidah ketujuh: Menjaga martabat ulama dan duat adalah kewajiban dalam syariat.

Mengakui keutamaan seseorang adalah akhlak muslim. Tidak dibenarkan merubuhkan martabat atau kebaikan seorang alim hanya karena kesalahan atau khilaf lidah yang tak disengaja. Standar menghukuminya adalah banyaknya kebaikan yang ia miliki, sebab jika air mencapai dua qullah, maka sedikit najis tidak akan mempengaruhi kesuciannya.

Orang munshif/adil dan obyektif adalah orang yang melarutkan sedikit kesalahan dalam lautan kebaikan, sebagaimana diungkapkan oleh Imam Ibnu Rajab al-Hanbali. Ingatlah wahai para duat, andai kita jatuhkan seorang ulama atau da’i hanya karena satu kesalahan akankah tersisa ulama dari zaman dahulu sampai saat ini?

Dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Seorang (suami) mukmin tidak boleh membenci (istri) mukminah, sebab apabila dia membenci satu akhlak dari (istri)nya, maka dia pasti ridha dengan akhlaknya yang lain.”(HR. Muslim, no. 1469)

Kehidupan suami istri tidak akan harmonis, kecuali jika masing-masing memandang amal perbuatan pasangannya secara menyeluruh. Imam al-Sa’di rahimahullah berkata: “Ini menjadi kaidah sosial dalam semua jenis hubungan sesama manusia.” Seorang mukmin tidak boleh membenci mukmin lain, jika ia membenci satu akhlak darinya, ia akan menyukai akhlak lain yang bisa diterima.

Kaidah kedelapan: Membantah orang yang salah hendaklah dengan niat saling menasehati dan mengingatkan dalam kebenaran.

Kita berlindung kepada Allah ‘Azza wa Jalla jangan sampai bantahan tersebut hanya untuk kemenangan pribadi atau membela diri, untuk mengalahkan lawan debat, atau memperindah diri di hadapan manusia.Tanda nasehat yang tulus adalah jika bantahannya disampaikan dengan niat meluruskan dan membimbing, bukan membongkar untuk mempermalukan atau menjatuhkan.

Baca Juga  Posisi Para Reformis di Masa Fitnah dan Krisis (3)

Wahai saudaraku para da’i, terus terang saya katakan, bahwa sebagian penuntut ilmu yang dekat dengan ulama atau du’at, terkadang sengaja berusaha mengadu para du’at, memicu pertikaian dan mengarahkan mereka untuk membuat pernyataan  atau sikap dengan tujuan memecah belah persatuan. Ingatlah, ketika seseorang datang kepada Imam Ahmad seraya memberitakan bahwa si Fulan mengataimu begini dan begitu, maka Imam Ahmad justru berkata: “Ia adalah orang shaleh yang diuji dengan kami, apa boleh buat.” Imam Ahmad tidak mau terpancing atau terjebak, karenanya beliau mengeluarkan pernyataan yang adil dan wara’.

Ketika disampaikan kepada Nadhr bin Salamah bahwa si Fulan mencela dan menyinggungmu, kau harus menjatuhkannya, seolah si pembawa berita ingin agar Nadhr menjatuhkan martabat si Fulan tersebut, Nadhr pun berkata: “Demi Allah, saya tidak akan meladeni berita ini dan tidak akan meghancurkan martabat orang yang ditinggikan Allah.

Intinya wahai ikhwah, bahwa sebagian penuntut ilmu, dalam suasana apalagi kompetisi antar kelompok dan organisasi Islam atau lembaga dakwah, ada yang sengaja memicu  pertikaian dan berusaha memperbesar kesalahan, bahkan mendorong sebagian du’at untuk beradu, bertanding dan bertikai.

Ingatlah, Allah Ta’ala telah berfirman yang artinya:“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fusshilat: 34).

Manhaj yang diajarkan Al-Qur’an adalah membimbing seseorang untuk bersikap hilm/lembut, senantiasa memaafkan, dan berusaha membalas keburukan dengan berbuat baik kepada pelakunya.

Wahai para da’i, sesungguhnya menanggapi kesalahan dengan bahasa balas dendam atau niat menjatuhkan, atau mengalihkan kritik kepada kepentingan kelompok atau pribadi, adalah merupakan kesalahan tarbiah dan penyakit hati. Siapa yang terjangkiti, sangat mendesak untuk segera diobati.

Ini semua menegaskan bahwa kita sangat membutuhkan tarbiah imaniah dalam lingkungan dakwah untuk mengangkat jiwa kita hingga tidak sudi terjerumus ke dalam jurang perselisihan, pertikaian dan kegaduhan yang hanya akan merusak agama dan citra dakwah.

Kebolehan menyanggah kesalahan orang lain tidak berarti berubah menjadi legimitasi pemecahbelahan barisan dan mencerai beraikan persatuan umat. Tidak pula berarti boleh merendahkan orang lain atau menggugurkan hak-haknya.

Dari hati yg paling dalam, saya menyerukan: “Wahai para da’i, luruskan dan rapatkanlah shafmu, semoga Allah mengasihi kalian.”

Sumber: Rekaman nasihat Syekh. Ahmad bin Abdurrahman al-Showayan –hafizhahullah-:

Link: https://www.youtube.com/watch?v=fSJK0gkb1pI

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?