Akidah

Larangan Menjadikan Kafir dan Munafik Sebagai Orang Kepercayaan

Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat menyayangi orang-orang yang beriman. Sebagai bukti kasih sayang yang amat luas, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk mengikuti segala petunjuk-Nya yang dituangkan dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa perintah maupun larangan. Semua perintah dan larangan tersebut hakikatnya adalah untuk maslahat kita di dunia yang fana ini, juga demi maslahat kita kelak di akhirat yang abadi.

Perintah dan larangan Allah Azza wa Jalla mencakup semua sendi kehidupan, baik dalam ranah pribadi maupun sosial masyarakat, baik dalam hubungan sesama muslim maupun antara muslim dengan kafir. Di antara larangan tegas yang kini banyak dilanggar oleh kaum muslimin adalah menjadikan orang kafir yang beda agama sebagai sahabat karib, teman dekat atau orang kepercayaan.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati-hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran: 118).

Di dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla dengan sangat tegas melarang kita – kaum mukminin – mengambil orang-orang yang memusuhi agama Allah sebagai bithaanah (بطانة). Yang dimaksud dengan bithaanah adalah orang yang sangat dekat dengan kita, yang mengetahui urusan pribadi dan rahasia kita, termasuk teman dekat atau orang kepercayaan. Larangan tersebut mencakup semua orang yang memusuhi atau menentang agama Allah, baik ia kafir, musyrik, maupun munafik.

Orang-orang tersebut tidak boleh dijadikan sahabat karib, orang kepercayaan, penasehat, dan penjaga harta. Semakin tinggi jabatan, urusan, dan harta yang menjadi tanggungan, maka keharamannya semakin besar. Dan amanah yang paling tinggi adalah kepemimpinan dengan otoritas yang luas, sehingga larangan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin lebih haram dan berbahaya. Termasuk dalam kategori bithaanah yang paling berbahaya adalah sekretaris, baik sekretaris presiden, gubernur maupun pejabat lainnya.

Baca Juga  Takwil dalam Perspektif Salaf dan Khalaf

Iyadh al-‘Asy’ari meriwayatkan bahwa Abu Musa al-‘Asy’ari radhiyallahu ‘anhu datang menemui Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu bersama kaatib/sekretarisnya yang beragama Nasrani, Khalifah Umar kagum dengan kecerdasan sekretaris itu, kemudian beliau berkata kepada Abu Musa, “Suruhlah dia membacakan kitab tertentu di hadapan kita,” Abu Musa menjawab: “Sebenarnya dia nasrani dan tidak boleh masuk masjid,” maka serta merta Khalifah Umar marah dan menghardik Abu Musa, beliau berkata:  Janganlah kalian muliakan mereka padahal Allah telah menghinakan mereka, jangan dekatkan mereka  padahal Allah telah menjauhkan mereka, dan jangan beri mereka amanah padahal Allah sudah menegaskan bahwa mereka suka khianat.” (HR. Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra, juz X, h. 216, no. 20409).

Larangan ini sangat beralasan, sebab orang kepercayaan seperti sekretaris dan yang lainnya, biasanya banyak mengetahui rahasia internal negara dan pemerintahan, sehingga jika ia berkhianat, maka akibatnya sangat fatal, apalagi jika rahasia penting tersebut sampai kepada musuh negara dan kaum muslimin.

Alasan lainnya adalah agar kaum muslimin tidak terfitnah dengan agamanya, mereka mengira pemerintah memberikan amanah besar kepadanya karena alasan agamanya, sehingga banyak orang yang suka mencari muka dan mendekatinya, atau menganggapnya lebih baik dari kaum muslimin lainnya.  Barangkali sekali dua kali ia berbuat jujur dan baik, setahun dua tahun ia loyal kepada kepentingan publik dan negara, akan tetapi jika ia merasa agamanya, etnisnya atau kepentingan pribadinya terancam, maka dengan sangat mudah ia berkhianat tanpa mempedulikan norma, etika, apalagi agama.

Jika bahaya menjadikan orang kafir dan munafik sebagai orang kepercayaan sudah sedemikian besarnya, maka bagaimana pula jika ia dijadikan pemimpin?

Jenis-jenis Bithaanah

Bithaanah/orang kepercayaan ada dua kelompok:

Baca Juga  Akibat Tidak Mengenal Allah

Pertama: Orang kepercayaan pilihan.

Adalah orang yang dipilih berdasarkan kemauan pribadi. Dalam kondisi bisa memilih, maka kaum muslimin atau pemimpin muslim tidak boleh memilih dan menjadikan orang kafir dan munafik sebagai orang kepercayaan, tangan kanan, dan tidak pula menjadikan mereka sebagai teman dekat.

Kedua: Orang kepercayaan cobaan.

Yaitu orang yang menjadi kepercayaan bagi seorang pemimpin atau menjadi pemimpin bagi kaum muslimin, bukan karena diinginkan atau dipilih berdasarkan kemauan kaum muslimin.

Kadangkala Allah Azza wa Jalla menakdirkan orang kafir atau munafik menjadi  orang kepercayaan atau tangan kanan bagi seorang muslim sebagai ujian dan cobaan, tak ubahnya seperti cobaan lainnya seperti penyakit, musibah, dan derita. Bukan hanya pemimpin muslim, bahkan ujian ini juga menimpa para Nabi ‘alaihimussalam.

Abu Sa’id al-Khudri meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi atau mengangkat seorang khalifah melainkan ia mempunyai dua kubu orang dekat, kubu yang memerintahkan dan memotivasinya kepada kebaikan, dan kubu yang menyuruh dan mendorongnya berbuat keburukan, maka orang yang terjaga adalah orang yang dilindungi Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari, juz IX, h. 77, no. 7198).

Seorang pemimpin muslim harus ekstra hati-hati dari orang dekat dari golongan kafir dan munafik ini, sebagaimana seseorang menghindari penyakit kronis atau menjauhi sumber malapetaka.

Tidak mengapa memberikan hadiah atau hibah kepada orang dekat dari dua kubu tersebut jika bertujuan untuk mendekatkannya kepada kebenaran, menjauhkannya dari kebatilan, serta menghindari kerusakan dan makarnya.

Tragedi Sejarah Yang Takkan Terlupakan

Peristiwa runtuhnya Khilafah Abbasiah adalah tragedi berdarah yang takkan hilang dari ingatan kaum muslimin sepanjang masa. Khilafah berakhir dengan sangat tragis dan menyayat hati. Di antara faktor penting runtuhnya Khilafah Abbasiah sebagaimana disebutkan banyak ulama seperti Ibnu Katsir, al-Dzahabi, dan al-Subki adalah pengkhianatan seorang menteri senior dari sekte Syi’ah Rafidhah bernama Abu Thalib bin al-Alqami yang bekerja sama dengan pasukan Mongolia di bawah pimpinan Hulagu Khan.

Baca Juga  Ulama Sebagai Ulil Amri yang Wajib Ditaati

Sebelumnya Khalifah Abbasiah terakhir al-Musta’shim Billah telah menjadikannya orang kepercayaan terdekat, memberikannya banyak keistimewaan dan menyerahkan kepadanya urusan-urusan penting kekhalifahan. Padahal pada hakikatnya ia memendam kebencian yang mendalam. Mungkin saja orang-orang jenis ini pada awalnya tulus dan loyal, tetapi karena perbedaan ideologi, kedengkian atau kepentingan pribadi ia rela mencampakkan amanah begitu saja.

Karena itulah dalam ayat di atas Allah menegaskan hakikat mereka: “Mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati-hati mereka adalah lebih besar lagi.” (QS. Ali Imran: 118).

Sebelum terlambat, sebelum nasi menjadi bubur, maka hendaklah kaum muslimin di manapun mereka berada benar-benar memahami tujuan larangan Allah Azza wa Jalla menjadikan orang kafir dan munafik sebagai pemimpin, orang kepercayaan, atau sahabat karib. Karena itulah Allah Ta’ala telah memberi peringatan tegas: “Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran: 118).

Namun tidak cukup sampai di sini, kaum muslimin juga harus berusaha keras mendidik dan menyiapkan calon pemimpin muslim  yang berilmu, amanah, berkualitas tinggi dan  profesional, serta membina generasi muslim yang kuat iman dan taqwa, loyal kepada agama dan negara.  Sehingga jika Allah menakdirkan terjadi perebutan kepemimpinan yang sengit antara tokoh-tokoh kafir, munafik dan para pendukungnya melawan figur muslim, sikap dan pilihan kaum muslimin jelas dan tegas membela agama, tak tergoyahkan dengan berbagai pencitraan maupun godaan. Wallahul Musta’an

 

Sumber: Al-Tharifi, Abdul Aziz bin Marzuq. 1438 H. Al-Tafsir wal-Bayan Li Ahkam al-Qur’an, jilid II. Riyadh-KSA. Maktabah Dar al-Minhaj

Abu Zulfa, Lc., M.A., Ph.D.

Doktor Bidang Fiqih dan Ushul, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?