Khutbah Jumat: Perusak Ukhuwah Dan Persatuan
Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah –subhanahu wata’ala-.
Ukhuwah islamiyah adalah tuntutan dalam agama, banyak ayat-ayat dalam alqur’an dan hadits-hadits nabi yang memerintahkannya, diantaranya adalah firman Allah;
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُواْ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
Artinya:”Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah saudara, maka damaikanlah antara dua saudaramu (yang bertikai)”. QS. Al-Hujurat 10.
Dan Rasulullah telah bersabda:
وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ
Artinya:” dan jadilah hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim merupakan saudara bagi muslim yang lainnya, dia tidak boleh mendhaliminya, dan tidak boleh membiarkannya jika minta tolong, dan tidak boleh menghinanya”. HR Muslim dan yang lainnya.
Untaian ayat dan hadits ini menunjukkan urgensi untuk menjaga ukhuwah dan persatuan dalam bingkai islam, dan ini adalah kewajiban dan tugas seluruh elemen kaum muslimin, dari kalangan masyarakat awam, dari kalangan asatidzah, dan para ulama kaum muslimin.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah –subhanahu wa ta’ala-.
Sesungguhnya merawat ukhuwah dan merekatkan hati-hati kaum muslimin bukan urusan yang gampang, bahkan dibutuhkan taufiq dari Allah subhanahu wata’ala untuk merealisasikan tujuan yang mulia tersebut, Allah berfirman:
وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ
Artinya:”Dan (Allah) menyatukan hati-hati mereka (kaum muslimin), jika engkau infakkan seluruh yang ada di muka bumi ini, maka engkau tidak akan mampu untuk menyatukan hati-hati mereka, namun Allah bisa menyatukan”.QS Al-Anfal 62.
Ini adalah deskripsi dari Allah subhanahu wata’ala tentang berat dan sulitnya upaya untuk menyatukan umat, namun hal itu mudah bagi Allah subhanahu wata’ala, karena hati para hamba berada di tanganNYA.
Meskipun demikian, tentunya tetap dibutuhkan upaya-upaya yang tidak kecil untuk menyatukan hati-hati kaum muslimin, Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya:” Sesungguhnya Allah tidak merubah suatu kaum, sampai mereka merubah (keadaan) mereka sendiri”.QS. Ar-Ra’d 11.
Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah –subhanahu wata’ala-.
Diantara hal yang dapat diupayakan untuk memperkuat ukhuwah dan persatuan kaum muslimin adalah menghindari faktor-faktor perpecahan dan permusuhan, dan menjauhi perusak dan penghalang tegaknya ukhuwah.
Beberapa hal yang dapat merusak ukhuwah adalah:
Pertama: tersebarnya maksiat dan tumbuhnya kesyirikan dan bid’ah di tengah kaum muslimin.
Hal ini adalah faktor terbesar bagi perpecahan dan permusuhan kaum muslimin, sangat sulit untuk mengharapkan sebuah kedamaian dan persatuan jika ada perbedaan dalam masalah ini, dan mungkin salah satu hukuman dari tersebarnya maksiat dan tumbuhnya bid’ah adalah dengan berpecahnya kaum muslimin, karena setiap maksiat, kesyirikan, serta bid’ah yang terjadi berkonsekuensi pada turunnya adzab dan siksa bagi kaum muslimin, dan salah satu adzab yang terpedih adalah kelemahan yang menaungi kaum muslimin dan perpecahan yang menimpa di antara mereka.
Jika saja bengkoknya shaf-shaf dalam shalat berjamaah kita, dapat mewariskan perselisihan dan perpecahan di antara hati-hati kaum muslimin, maka tentu perbedaan masalah aqidah sehingga menimbulkan kesyirikan, dan bengkoknya manhaj sehingga bid’ah tersebar lebih dahsyat pengaruhnya bagi ukhuwah islamiyah, Rasulullah bersabda:
اسْتَوُوا وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ
Artinya:”Lurus (shaf) dan jangan bengkok (shaf) kalian, sehingga hati kalian juga bengkok juga hati kalian”.HR Muslim no 432.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah –subhanahu wa ta’ala-.
Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin untuk menghindari semaksimal mungkin perusak ukhuwah dan penghancur persatuan, hal ini dengan beberapa hal:
- Dengan mengoptimalkan peran para asatidzah dan ulama dalam berdakwah di jalan Allah –subhanahu wa ta’ala-, berusaha untuk mengajak umat kembali ke pangkuan Al-Qur’an dan Sunnah dan menghiasi diri dengan pemahaman para ulama-ulama yang shalih yang mendahului.
- Hal penting berdakwah adalah, menghiasi dakwah tersebut dengan sikap hikmah, kemudian dengan nasihat dengan cara yang baik, sebagaimana firman Allah:
أدْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya:”Berdakwalah ke jalan Allah dengan Hikmah dan nasihat yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang terbaik”.QS Yusuf 125.
Yang dimaksud dengan hikmah adalah meletakkan sesuatu sesuai dengan tempatnya, maka merupakan bagian dari hikmah adalah berdakwah dengan ilmu syar’i, memulai dakwah dengan yang terpenting kemudian yang penting, berdakwah sesuai dengan kemampuan pemahaman dan akal para objek dakwah, dan yang tidak kalah penting adalah berdakwah dengan penuh kelembutan, karena sifat lembut akan menghiasi dan memperindah orang yang mempraktekkannya.
Kemudian salah satu cara berdakwah adalah dengan Al-Mau’idhoh alhasanah, yaitu dengan nasihat-nasihat yang baik berupa targhib (memberi motivasi) dan tarhib (memberi peringatan). Coba perhatikan, Allah menyifati Al-mau’idhoh dengan kata al-Hasanah, maka “mafhumul mukholafah” darinya, bahwa disana ada Al-Mau’idhoh Ghairu hasanah.
- Menimbang kembali hukum-hukum dan manhaj yang berkaitan dengan mashlahat dan mudharat dalam mempraktekkannya, diantaranya adalah praktek boikot dan hajr terhadap kaum muslimin yang terjatuh ke dalam lembah bid’ah, apalagi jika pada prakteknya metode ini tidak membawa kepada mashlahat, namun menambah kepongahan orang yang dihajr.
- Berusaha membumikan budaya silaturrahmi, menjalin komunikasi yang aktif dengan kaum muslimin yang lain, khususnya bagi asatidzah dan para duat yang memiliki ilmu, sehingga dengan hal itu terbangun komunikasi antara sesama kaum muslimin, dan dapat dijadikan ajang untuk tabayyun (klarifikasi) dan berdiskusi.